Postingan

Hukum Wanita Muslimah Yang Tidak Pernah Memakai Jilbab

HUKUM PEREMPUAN MUSLIM YANG TIDAK PERNAH MEMAKAI JILBAB Jilbab adalah bagian dari identitas seorang wanita muslim. Memakai jilbab bagi perempuan termasuk bagian dari perintah Allah swt untuk menutup aurat bagi kaum perempuan.Pemakaian jilbab menjadi polemik lagi di awal tahun 2021 dengan naiknya persoalan jilbab menjadi seragam di sebuah sekolah baik untuk muslim maupun bukan. Pembahasan mengenai jilbab di dunia modern sering sekali dilakukan sampai-sampai melupakan hukum asalnya. Lalu, bagaimanakah sebenarnya hukum pemakaian jilbab? Allah  subhanahu wa ta’ala  berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً Artinya:  “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan istriistri orang-orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ketubuhnya. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk d

PERHATIKAN BUKU YANG ANDA BELI, SYI'AH MULAI MENYEBAR..., HATI-HATI..!

Gambar
PERHATIKAN BUKU YANG ANDA BELI, SYI'AH MULAI MENYEBAR..., HATI-HATI..! (Daftar buku-buku Syi'ah, klik disini ) Oleh : Abu Abdillah Prima Ibnu Firdaus al-Mirluny Bismillah, Alhamdulillah. semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Amma ba'du : Akhir-akhir ini menurut pengamatan kami, penerbit - penerbit buku - buku Islam yang berjalan diatas jalan Ahlus Sunnah, sudah mulai mengendor didalam menyebarkan buku - buku yang bermanfaat. Hal inilah yang menjadikan musuh - musuh Islam, berkesempatan menyelip dan menyebarkan paham mereka di negeri ini. Dengan membuat buku dan mengedar luaskan nya. Beberapa tahun ini, memang kebangkitan keilmuan Islam di Negeri Indonesia ini, alhamdulillah sangat terasa sekali, dengan menyebarnya kajian - kajian ilmiah, dan dibuka nya ma'had-ma'had islam, dan diterbitkan nya majalah-majalah yang bermanfaat. Ketika seseorang Muslim berjalan kesebuah toko buku untuk membeli buku tentang agam

JANGAN SALAH MENGAMBIL ILMU AGAMA !!

Gambar
Ust. Abdul Shomad mana yang mau diikuti..? Ust. Abdul..? atau Ust. Shomad..? Simak video berikut : Katanya Ahli Hadis tapi mengingkari Hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam  menasehati para sahabat  radhiyallahu ‘anhum : فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ “ Berpegang teguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rasyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian. ” Simak video beikut : ---o0o--- JANGAN SALAH MENGAMBIL ILMU AGAMA !! Menuntut ilmu syar'i itu wajib, tapi tetaplah perhatikan dari mana dan dari siapa kita mengambil. Tidak semua ustadz,da'i atau penceramah yang bisa kita ambil ilmunya. Karena telah datang zamannya semakin banyak pengekor firqoh-firqoh sesat yang keluar di akhir zaman ini, da'i-da'i penebar syubhat yang hanya pandai beretorika dan sebatas ingin di gemari ummat. Maka dari itu, jangan salah

KESESATAN TAREKAT NAQSYABANDI HAQQANI

Gambar
KESESATAN TAREKAT NAQSYABANDI HAQQANI Oleh : Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) ▪ Hisham Kabbani telah mendirikan sebuah yayasan sufi di Amerika dengan nama Haqqani Foundation sebagai corong untuk menyebarkan ajaran sufi untuk menyatukan kepercayaan manusia kepada Tuhan yang terdapat di dalam semua agama melalui jalur spiritual. Yayasannya di Indonesia dengan nama Yayasan Haqqani Indonesia. ▪ Kesesatan Tarekat Naqsyabandi Haqqani Hisham Kabbani menurut buku-buku yang telah penulis baca dan penulis kaji. Di antaranya dapat penulis simpulkan bahwa Yayasan Haqqani Indonesia di bawah pimpinan Hisham Kabbani telah melakukan beberapa penghinaan. Di antaranya melakukan: (1) Penghinaan terhadap Allah SWT, (2) Penghinaan terhadap Rasulullah SAW, (3) Penodaan terhadap syariat Islam dan (4) Menyebarkan doktrin sesat. Mengenal Syaikh Muhammad Hisham Kabbani Syaikh Muhammad Hisham Kabbani adalah seorang ulama dan Syaikh Sufi (guru besar sufi) dari Timur Tengah, lulusan dari Americ

Tarekat Tijaniyah

Tijaniyah adalah nama sebuah tarekat sufi yang tersebar di Afrika tengah, barat, dan utara. Tarekat ini didirikan di Fez (Maroko) kira-kira 1195 H/1781 M oleh Ahmad at-Tijani (‘Ain Madi, Aljazair, 1150 H/1737 M – Fès, 1230 H/1815 M), dulu murid Tarekat Khallawatiyah. Nama lengkapnya adalah Abu Abbas Ahmad bin Muhammad bin Mukhtar bin Salim at-Tijani. ( Wikipedia ') Habib Hasan bin Ismail al-Muhdar mengatakan Simbol atau gambar sandal Nabi adalah simbolnya Tarekat at-Tijaniah, nah apakah Ust. Adi Hidayat bertarekat at-Tijaniah..? Simak video berikut : TAREKAT TIJANIYAH Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Banyak orang di tengah-tengah kami yang menganut Tarekat Tijaniyah, sementara saya mendengar dalam acara Syaikh (Nur 'ala ad-Darb) bahwa tarekat ini bid'ah, tidak boleh diikuti. Ketuk seluruh daftar dan ucapkan apa yang Anda inginkan dari Syaikh Ahmad At-Tijani yaitu shalawat fatih, seperti mengucapkan bahwa shal

Hukum Selamatan atau Tahlilan Orang Meninggal Menurut NU dan Muhammadiyah

Baca info terkait :  Trending Netizen Desak Petinggi NU Fatwakan Tahlil Tak Wajib, Ini Respons PBNU ( klik disini ) ---o0o--- Hukum Selamatan atau Tahlilan Orang Meninggal Menurut NU dan Muhammadiyah Saat ada orang yang meninggal, biasanya ada acara selamatan untuk orang meninggal. Acara yang mengundang tetangga ini diisi dengan membaca serangkaian ayat Al-Qur’an dan kalimat thayyibah. Kemudian secara khusus pahala bacaannya dihadiahkan untuk orang yang meninggal. Acara semacam ini biasanya digelar pada hari-hari tertentu, seperti tujuh hari berturut-turut, saat 40 hari, 100 hari, hingga memperingati haulnya. Terkait perkara ini memang ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sampai sekarang perbedaan ini kerap kali menjadi bahan perdebatan di tengah-tengah masyarakat.  Pendapat NU Ulama mazhab Hanafi, sebagian ulama mazhab Maliki, ulama mazhab Syafi’i, dan ulama mazhab Hanbali menegaskan bahwa menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an serta kalimat thayyibah kepada mayit hukumnya b

Kurban untuk Orang yang sudah Meninggal, Bolehkah?

Dilema Muhammadiyah :  Majlis Tabligh > vs < Majlis Tarjih simak video berikut ; Sumber video penjelasan UAH : https://youtu.be/ Sumber video tanggapan ;  Muhammadiyah Channel Baca artikel tanggapan :   " Kurban untuk Orang yang sudah Meninggal, Bolehkah ?" ---o0o--- BAGAIMANA KURBAN BAGI ORANG YANG SUDAH MENINGGAL? Oleh Ustadz Kholid Syamhudi Lc Menjawab pertanyaan diatas, berikut kami bawakan pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, yang kami ambil dari kitab Ahkam Al-Adhahi wal Dzakaah, dengan beberapa tambahan referensi lainnya. Pada asalnya, kurban disyari’atkan bagi orang yang masih hidup, sebagaimana Rasulullah dan para shahabat telah menyembelih kurban untuk dirinya dan keluarganya. Adapun persangkaan orang awam adanya kekhususan kurban untuk orang yang telah meninggal, maka hal itu tidak ada dasarnya. Kurban bagi orang yang sudah meninggal, ada tiga bentuk. 1. Menyembelih kurban bagi orang yang telah meninggal, namun yang masih hidup disertakan.