Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sunnah

Siapakah yang Harus Didahulukan oleh Suami Antara Ibu dengan Istri

Siapakah yang Harus Didahulukan oleh Suami Antara Ibu dengan Istri  Seorang anak memiliki kewajiban untuk berbakti kepada kedua orangtua, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim dari Abdullah bin Mas’ud, Nabi bersabda:  سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ  “Aku bertanya kepada Nabi; “Amalan apakah yang paling utama?” Beliau menjawab,”Shalat pada waktunya.” Aku bertanya lagi: “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab,”Berbakti kepada kedua orang tua.” Aku bertanya lagi: ”Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab,”Berjihad di jalan Allah.” (Muttafaqun ‘Alaih).  Allah SWT juga memerintahkan seorang anak berbuat baik kepada kedua orangtua dalam firman Allah QS. Al-Isra: 23 yang berbunyi:  وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَب...

Perbanyaklah Shalawat di Hari Jum’at

Perbanyaklah Shalawat di Hari Jum’at  Amalan memperbanyak shalawat di hari jum’at juga mungkin banyak dilalaikan oleh kaum muslimin atau mungkin belum diketahui. Amalan tersebut adalah shalawat kepada Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Janganlah kita sampai melalaikan amalan ini.  Keutamaan Bershalawat Kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  مَنْ صَلَّى عَلَيَّ أَوْ سَأَلَ لِي الوَسِيْلَةَ حَقَّتْ عَلَيْهِ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ  “Barangsiapa bershalawat kepadaku atau meminta agar aku mendapatkan wasilah, maka dia berhak mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat nanti.” (Hadits ini terdapat dalam Fadhlu Ash Sholah ‘alan Nabiy no. 50, Isma’il bin Ishaq Al Jahdiy. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)  Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا  “Barangsiapa yang bersha...

Fanatik pada Madzhab Tertentu

Gambar
Fanatik pada Madzhab Tertentu  Di antara sifat yang tercela lainnya yang ini juga masuk dalam karakter orang Jahiliyyah yaitu fanatik pada madzhab tertentu. Asalnya, tidak mengapa kita mengambil pendapat madzhab. Namun saat pendapat madzhab bertentangan dengan dalil, maka tentu perkataan Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih didahulukan.  Allah menceritakan tentang keadaan orang-orang Yahudi,  وَلَا تُؤْمِنُوا إِلَّا لِمَن تَبِعَ دِينَكُمْ  “Dan jangan kamu percaya melainkan pada orang yang mengikuti agamamu.” (QS Ali Imran: 73)  Dalam ayat lainnya disebutkan,  وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا نُؤْمِنُ بِمَا أُنزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُونَ بِمَا وَرَاءَهُ وَهُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِّمَا مَعَهُمْ قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنبِيَاءَ اللَّهِ مِن قَبْلُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ  “Ketika mereka diperintah, berimanlah kepada apa yang diturunkan oleh Allah. Mereka berkata, kami beriman dengan apa yang diturunkan pada ka...

Ayat seribu dinar, benarkah memiliki keutamaan khusus jika dibaca?

Ayat seribu dinar, benarkah memiliki keutamaan khusus jika dibaca?  Keutamaan khusus pada ayat atau surah tertentu  Beberapa ayat atau surah dalam Al-Qur’an disebutkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan faedah tertentu. Misalnya adalah surah Al-Fatihah yang disebutkan sebagai salah satu rukun salat.  لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ  “Tidak sah salat seorang hamba yang tidak membaca surah Al-Fatihah.” (HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394)  Atau ayat kursi yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bisa menjadi sebab masuk surga.  من قرأ دبر كل صلاة مكتوبة آية الكرسي لم يمنعه من دخول الجنة إلا أن يموت  “Barangsiapa membaca ayat Kursi setiap selesai salat fardu, maka tidak ada yang menghalanginya masuk surga, kecuali kematian.” (HR. An-Nasai no. 9848)  Para ulama memperbincangkan validitas sanadnya. Akan tetapi, Ibnu Katsir rahimahullah mengonfirmasi validitas sanad hadis ini dengan men...

Meninggalkan Amalan Sunnah Karena Merasa Tidak Wajib

Meninggalkan Amalan Sunnah Karena Merasa Tidak Wajib Segala puji bagi Allah Tabarakallah wa Ta'ala, Rabb yang berhak disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabat beliau Kenapa zaman dulu dan sekarang berbeda yah? Zaman dulu, salafush shalih benar-benar melakukan amalan sunnah karena menganggapnya itu sunnah.  Sedangkan kita begitu malas mengerjakan amalan yang tidak wajib (sunnah) karena menganggapnya hanyalah sunnah. Benarlah nasihat berikut, السَّلَفُ الصَّالِحُ يَفْعَلُوْنَ السُّنَّةَ لِأَنَّهَا سُنَّةٌ ، وَفِي يَوْمِنَا هَذَا تُتْرَكُ لِأَنَّهَا سُنَّةٌ “Salafush shalih (suri tauladan kita yang shalih di masa silam) mengerjakan perkara sunnah karena hal itu sunnah. Sedangkan kita di zaman ini, perkara sunnah itu ditinggalkan karena menganggapnya hanya sekedar sunnah.” Sebab Seseorang Meremehkan Amalan Sunnah : Sudah merasa cukup dengan yang wajib. Amalan yang wajib dirasa sudah sempurna sehingga tak perlu di...

Berdoa dan Mengeluh di Media Sosial

Baca artikel terkait berikut : ○  Tuhan Hadir di Medsos ○  Hukum Mendoakan Pakai Stiker WhatsApp, Ini Kata Imam Nawawi ○  Berdoa di Sosial Media, Bolehkah? Berdoa dan Mengeluh di Media Sosial  Pada dasarnya, menggunakan media sosial seperti Facebook atau Twitter termasuk perkara yang tidak disebutkan hukumnya di dalam dalil-dalil al-Qur’an dan as-Sunnah. Oleh karenanya hukum asal menggunakan media sosial adalah mubah atau boleh. Hukumnya kemudian berubah sesuai penggunaan alat-alat tersebut. Hal ini sesuai dengan kaidah-kaidah berikut;  الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ الْإِبَاحَةُ حَتَّى يَدُلُّ الدَّلِيلُ عَلَى التَّحْرِيمِ Hukum asal dari segala sesuatu adalah mubah kecuali ada dalil yang menunjukkan keharamannya [As-Suyuthi, 1983: 133].  الوَسَائِلُ لَهَا أَحْكَامُ اْلمَقَاصِدِ  Hukum alat tergantung pada hukum maksud digunakannya alat tersebut.  Dengan demikian, penggunaan media sosial untuk kebaikan hukumnya boleh bahkan menjadi dianjurkan. Begitu...

Sebaik-baik Generasi dan Abu Hasan al-Asy'ari Bukan Generasi Tabiut Tabi'in

Nabi Muhammad Rasulullahi  shallallahu ‘alaihi wa sallam . menasehati para sahabat  radhiyallahu ‘anhum dan juga untuk kita yang hidup di akhir zaman ini, sbb : فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ “ Berpegang teguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian. ” Sebaik-baik Generasi Manusia Nabi Muhammad Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  kabarkan dalam sebuah hadits, dari Ibnu Mas’ud  radhiyallahu ‘anhu  bahwa sesungguhnya Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda: خير الناس قرني ، ثم الذين يلونهم ، ثم الذين يلونهم “Sebaik-baik manusia adalah kurunku (Sahabat), kemudian orang-orang yang setelahnya (Tabi’in), lalu orang-orang yang sesudahnya (Tabi’ut Tabi’in)”  (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Generasi Sahabat Nabi ﷺ, Tabi’in dan Tabiut Tabi’in Pe...

Sabda Nabi Muhammad tentang KEUTAMAAN KOTA MADINAH

Kota Madinah, tanah suci yang menjadi impian dan dirindukan seluruh umat Muslim, memberikan kenyamanan yang luar biasa bagi para jamaah haji dan umroh ketika berada di sana. Kota ini memiliki banyak keutamaan keistimewaan yang patut diketahui seluruh kaum muslimin. Sabda Nabi Muhammad tentang KEUTAMAAN KOTA MADINAH Allah subhanahu wa ta'ala menjadikan Madinah sebagai kota yang diharamkan, seperti halnya Makkah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ إِبْرَاهِيْمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِيْنَةَ "Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan Makkah sebagai tanah yang diharamkan, dan aku menjadikan Madinah sebagai tanah yang diharamkan" (HR Muslim no. 1367). Dalam konteks ini, larangan berlaku di Makkah dan Madinah untuk memotong pohon berduri, membunuh binatang buruan, dan mengangkat senjata untuk menumpahkan darah atau berperang. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ حَرَامًا مَا بَيْنَ مَأْزِمَ...