Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sunnah

"Akhlak Nabi shallallahu alaihi wa sallam sebagaimana yang terdapat di dalam Al-Qur’an.”

Beliaulah teladan umat sesungguhnya. Semua yang ada di dalam Al-Qur'an telah diamalkan olehnya dan dijelaskan kepada para pengikutnya. Aisyah radhiyallahu anha pernah ditanya tentang akhlak Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam. Ia berkata, "Akhlak Nabi shallallahu alaihi wa sallam sebagaimana yang terdapat di dalam Al-Qur’an.” Semoga bermanfaat, barakallahu fiikum. Diambil dari kajian, “Lembutnya Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam - Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A” atau dapat Anda simak [ KLIK DISINI ] ----- Ya.., tak salah Sekum Muhammadiyah sama dengan NU..?! Sumber video :  https://www.facebook.com Ketularan fobia Wahabi-Salafi dari NU : Sekum Muhammadiyah Imbau Jaga Masjid dari Pengaruh Eksternal, Hindari 'Virus' Salafi? Muhammadiyah Kehilangan Masjid

Terkabulnya Do’a pada Hari Jum’at

Terkabulnya Do’a pada Hari Jum’at Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Para pengunjung.., semoga kita selalu mendapat penjagaan Allah. Hari Jum’at hari penuh barokah. Di antara barokah di hari tersebut, Allah  Ta’ala  memberi satu waktu utama untuk memanjatkan do’a kepada-Nya. Di mana do’a saat itu adalah do’a yang mustajab (mudah diijabahi). Dari Abu Hurairah, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  menyebutkan tentang hari Jum’at, lantas beliau bersabda, فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ “ Di hari Jum’at terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas ia memanjatkan suatu do’a pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang ia minta. ”[1] Kapan waktu mustajab yang dimaksud? Para ulama menyebutkan beberapa pendapat d

Hukum Takbir Jama’I Sebelum Shalat Id

Takbir Hari Raya oleh Muadzin Masjidil Harram'Makkah Al Mukaramah dilaksanakan sendiri-sendiri Hukum Takbir Jama’I Sebelum Shalat Id Pertanyaan Sebelum shalat id, orang-orang melakukan zikir jama’i, apakah ini bid’ah atau dianjurkan dalam shalat id? Kalau hal itu dianggap bid’ah, apa yang perlu dilakukan, apakah keluar dari tempat shalat hingga shalat dimulai? Teks Jawaban Alhamdulillah. Takbir dalam shalat id, termasuk sunah yang dianjurkan oleh Nabi sallallahu alaihi wa sallam, ia termasuk salah satu ibadah dari seluruh ibadah-ibadah lainnya. Dimana cukup dengan apa yang ada, tidak diperbolehkan membuat yang baru dalam tata caranya. Akan tetapi cukup dengan apa yang ada dalam sunah dan atsar. Para ulama fikih kami telah menelaah dalam takbir jama’I sekarang, mereka tidak mendapatkan sandaran dari dalil-dalil sehingga mereka menfatwakan dengan bid’ah. Hal itu bahwa setiap yang baru dalam pokok ibadah atau dalam tata cara dan sifatnya termasuk bid’ah tercela. Hal itu mencakup s

Mau Selamat? Ikuti Petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Nabi

Mau Selamat? Ikuti Petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Jika kita ingin selamat di dunia dan akhirat, ikuti petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah Allah  Ta’ala  berfirman, وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًا مُّبِينًا “ Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.”  (QS. Al-Ahzab: 36) Nabi Muhammad  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ “ Aku telah tinggalkan kepada kamu dua perkara. Kamu tidak

Sebuah Pesan Untukmu Yang Mengaku Cinta Nabi

Sebuah Pesan Untukmu Yang Mengaku Cinta Nabi Syaikh Prof. Dr. Abdurrahman As-Sudais hafizhahullahu ta'ala (imam & khotib Masjidil Haram Makkah Al-Mukarramah) Allah ta'ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah (sunnah/petunjuk)ku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Ali ‘Imran: 31) Imam Ibnu Katsir, ketika menafsirkan ayat ini berkata, “Ayat yang mulia ini merupakan hakim (pemutus perkara) bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah, akan tetapi dia tidak mengikuti jalan (sunnah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia adalah orang yang berdusta dalam pengakuan tersebut dalam masalah ini, sampai dia mau mengikuti syariat dan agama (yang dibawa oleh) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua ucapan, perbuatan dan ke

TIGA ULAMA MUSUH BESAR AHLUL BID'AH

Sumber video :  https://www.facebook.com/ TIGA ULAMA MUSUH BESAR AHLUL BID'AH   Tiga ulama besar ahlussunnah wal jamaah, yakni Ibnu Taimiyyah, Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab dan Syekh Al Albani rahimahumullah adalah tiga ulama yang sangat dibenci ahlul bid'ah dan kelompok-kelompok menyimpang lainnya. Coba perhatikan dan lihat, di zaman beliau bertiga, mereka difitnah, dituduh dan dibuat hoax yang macam-macam. Namun segala tuduhan dan fitnahan tidak terbukti sampai sekarang. Mereka telah menjawabnya dalam kitab-kitab mereka. Mereka telah menulis tentang akidah dan manhaj mereka dalam kitab-kitab mereka. Dan kitab-kitabnya masih ada dan terus dicetak sampai sekarang.  Para pengekor musuh-musuh dakwah mereka bertiga dizaman sekarang ini hanya mendaur ulang tuduhan dan fitnahan orang-orang terdahulu di zaman ketiga ulama tersebut. Kenapa ahlul bid'ah dan kelompok-kelompok menyimpang sangat memusuhi, membenci, memfitnah dan menuduh ketiga ulama tersebut? Karena ketiga ulama ter

Sejarah Singkat Sholat Tarawih di Masjid Nabawi

Sejarah Singkat Sholat Tarawih di Masjid Nabawi Praktik salat tarawih di Masjid Nabawi mengalami evolusi dan perkembangan panjang. Diketahui, salat tarawih pertama kali dikerjakan Nabi Saw pada 23 Ramadhan 2 H. Kala itu Rasulullah Saw melaksanakannya di masjid, kadang di rumah. Hal ini untuk mengajarkan umat Islam bahwa sholat tarawih bukan sesuatu yang wajib dilaksanakan. Pada zaman Nabi saw praktik salat tarawih di Masjid adalah sebelas rakaat. Hal ini sejalan dengan hadis marfu’ yang isinya dialog antara Abu Salamah dengan ‘Aisyah tentang bilangan sholat tarawih. Al-Bukhari sebagai salah seorang rawinya memasukkan hadis ini dalam “Kitab Tarawih” dalam kitab Sahih-nya. Beliau tidak memasukkannya dalam kelompok hadis-hadis witir dalam “Kitab Witir”. Jadi pendapat yang menyatakan bahwa hadits ini tentang witir tidaklah tepat. Praktik sebelas rakaat di zaman Nabi saw ini berlanjut terus hingga zaman ‘Umar. Sahabat yang bergelar Al Faruq ini menertibkan pelaksanaan jamaah tarawih di Masj

Abu Bakar direkomendasi oleh Nabi orang yang tidak sombong

Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda: من جر ثوبه خيلاء ، لم ينظر الله إليه يوم القيامة . فقال أبو بكر : إن أحد شقي ثوبي يسترخي ، إلا أن أتعاهد ذلك منه ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إنك لن تصنع ذلك خيلاء . قال موسى : فقلت لسالم : أذكر عبد الله : من جر إزاره ؟ قال : لم أسمعه ذكر إلا ثوبه “Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat. Abu Bakar lalu berkata: ‘Salah satu sisi pakaianku akan melorot kecuali aku ikat dengan benar’. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Engkau tidak melakukan itu karena sombong’.Musa bertanya kepada Salim, apakah Abdullah bin Umar menyebutkan lafadz ‘barangsiapa menjulurkan kainnya’? Salim menjawab, yang saya dengan hanya ‘barangsiapa menjulurkan pakaiannya’. ”. (HR. Bukhari 3665, Muslim 2085) Baca artikel video terkait :  " Boleh isbal asal tidak sombong..? " " LARANGAN ISBAL, MELABUHKAN PAKAIAN HINGGA MENUTUP MATA KAKI " " Mengamalkan sunnah, untuk aman p

Hati-hati jangan salah pilih Ustadz

Sumber video : https://youtu.be/ai-TFZ4zeM4 Selektif dalam Menuntut Ilmu Agama jangan salah pilih Guru : Ilmu agama adalah perkara yang agung, yang dengannya seseorang bisa mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Tanpa ilmu agama, seseorang akan binasa. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ألا إنَّ الدُّنيا ملعونةٌ ملعونٌ ما فيها ، إلَّا ذِكرُ اللَّهِ وما والاهُ ، وعالِمٌ ، أو متعلِّمٌ “Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu terlaknat. Semua yang ada di dalamnya terlaknat kecuali dzikrullah serta orang yang berdzikir, orang yang berilmu agama dan orang yang mengajarkan ilmu agama” (HR. At Tirmidzi 2322, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi). Oleh karena itu, menuntut ilmu agama adalah perkara yang besar dan serius. Tidak boleh sembarangan dan main-main. Termasuk di dalamnya, perkara memilih orang yang akan diambil ilmunya; yang akan dijadikan guru; juga merupakan perkara serius, tidak boleh serampangan. Bahkan wajib selektif dalam menuntut i

Doa di Bulan Ramadhan

Sumber video :  https://youtu.be/dJrMa4 Doa di Bulan Ramadhan Bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat baik untuk menyerahkan harapan dan cita-cita kepada Allah. Di dalam bulan Ramadhan juga banyak waktu-waktu yang tepat untuk berdo’a. Selain juga terdapat beberapa do’a-do’a harian yang dibaca ketika bulan Ramadhan. Waktu Untuk Berdo’a Dalam satu hari terdapat banyak waktu untuk berdo’a. Baik di dalam bulan Ramadhan maupun di bulan-bulan lainnya. Seperti antara adzan dan iqomah, sepertiga malam (waktu sahur), dan setelah shalat. Sedangkan di bulan Ramadhan, terdapat satu waktu di setiap hari yang mungkin jarang dimanfaatkan, yaitu menjelang berbuka puasa. Maka perlu menyempatkan sekitar 10-20 menit untuk berdo’a hingga waktu maghrib tiba. Walaupun waktu untuk berdoa menjelang berbuka tidak hanya di bulan Ramadhan saja. Orang yang berpuasa sunnah juga memiliki waktu mustajab untuk berdo’a setiap menjelang berbuka ketika dirinya berpuasa. Sedangkan dalam satu pekan, terdapat pula satu wak

Qiyas dalam Syariat Islam

Sumber video :  https://youtu.be/nrFzcZc5rcc Qiyas dalam Syariat Islam : Rukun, Macam dan Contohnya Ada empat sumber hukum dalam Islam yang disepakati para ulama adalah Al-Qur'an yaitu hadits, ijma', dan qiyas. Dari keempatnya, ada satu yang banyak umat Islam masih belum mengenal dan memahaminya, yaitu qiyas. Qiyas menduduki posisi keempat dalam hal penentuan hukum syariat Islam. Maksudnya, ada urutan prioritas ketika menggunakan empat sumber dalam menetapkan suatu hukum agama dalam Islam, dan qiyas menempati deretan keempat setelah Al-Qur'an, hadits, dan ijma'. Dijelaskan dalam buku Ushul Fiqh oleh Sapiudin Shidiq, penggunaan sumber hukum Islam haruslah secara tertib, serta tidak boleh melompat. Apabila terjadi suatu peristiwa, dan perlu adanya penetapan hukum atas kejadian tersebut, maka terlebih dahulu perlu melihat hukumnya di dalam al-Qur'an. Jika tidak ditemukan, maka dilihat hukumnya dalam hadits nabi. Bila tidak menemukan juga, maka lihat pada ijma' (kes