Kurban untuk Orang yang sudah Meninggal, Bolehkah?
Dilema Muhammadiyah : Majlis Tabligh > vs < Majlis Tarjih simak video berikut ; Sumber video penjelasan UAH : https://youtu.be/ Sumber video tanggapan ; Muhammadiyah Channel Baca artikel tanggapan : " Kurban untuk Orang yang sudah Meninggal, Bolehkah ?" ---o0o--- BAGAIMANA KURBAN BAGI ORANG YANG SUDAH MENINGGAL? Oleh Ustadz Kholid Syamhudi Lc Menjawab pertanyaan diatas, berikut kami bawakan pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, yang kami ambil dari kitab Ahkam Al-Adhahi wal Dzakaah, dengan beberapa tambahan referensi lainnya. Pada asalnya, kurban disyari’atkan bagi orang yang masih hidup, sebagaimana Rasulullah dan para shahabat telah menyembelih kurban untuk dirinya dan keluarganya. Adapun persangkaan orang awam adanya kekhususan kurban untuk orang yang telah meninggal, maka hal itu tidak ada dasarnya. Kurban bagi orang yang sudah meninggal, ada tiga bentuk. 1. Menyembelih kurban bagi orang yang telah meninggal, namun yang masih hidup dis...