Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ibadah

Ngalap Berkah dari Sisa Makan dan Minum Pak Kyai

Gambar
Ngalap Berkah dari Sisa Makan dan Minum Pak Kyai  Bolehkah ngalap berkah dari bekas makan dan minum seorang kyai, ulama, ustadz atau orang shalih? Atau mungkin ngalap berkah dengan mengusap-ngusap tubuhnya saat ia masih hidup?  Ada kebiasaan sebagian masyarakat yang pasti sebagian kita pernah melihatnya. Sengaja makanan atau minuman Pak Kyai dibuat berlebih, bahkan sangat-sangat lebih dari kebutuhannya saat ingin menjamunya. Sampai-sampai ada kya yang diberikan satu nampan besar oleh jama’ahnya, itu pun hanya dimakan sesuap dan sisanya jadi arakan dan rebutan untuk tujuan ngalap berkah.  Ngalap berkah atau dalam kaca mata syari’at disebut dengan tabarruk berarti mencari berkah atau kebaikan. Berkah atau barokah sendiri berarti tetapnya atau bertambahnya kebaikan.  Jadi tujuan sebagian orang ngalap berkah dengan sisa makan, minum, air liur, keringan atau badan seorang tokoh spiritual adalah supaya memperoleh kebaikan.  Bagaimana Islam memandang hal ini?  Nga...

Zikir Istimewa: “Subhanallahi wa bihamdihi ‘adada khalqihi wa ridha nafsihi wa zinata ‘arsyihi wa midada kalimatihi”

Gambar
Zikir Istimewa: “Subhanallahi wa bihamdihi ‘adada khalqihi wa ridha nafsihi wa zinata ‘arsyihi wa midada kalimatihi”  Dari Ummul mu’minin yaitu Juwairiyah binti al-Harits radhiallahu ‘anha bahwasanya Nabi ﷺ keluar dari rumahnya pada pagi hari ketika bersembahyang Subuh. Waktu itu Juwairiyah ada di dalam masjidnya. Kemudian beliau Nabi ﷺ kembali setelah melakukan shalat Dhuha, sedangkan Juwairiyah masih duduk. Kemudian beliau Nabi ﷺ bersabda: “Engkau masih tetap dalam keadaan di waktu tadi saya tinggalkan,” Juwairiyah menjawab, “Ya.” Nabi ﷺ lalu bersabda: “Saya telah mengucapkan setelah meninggalkan engkau tadi empat macam kalimat, sebanyak tiga kali, andaikata kalimat-kalimat itu ditimbang dengan kalimat-kalimat yang engkau ucapkan sejak hari ini tadi, niscaya kalimat-kalimat yang saya ucapkan itu menang daripada yang engkau ucapkan. Kalimat-kalimat itu ialah: “Subhanallah wa bihamdihi ‘adada khalqihi wa ridha nafsihi wa zinata ‘arsyihi wa midada kalimatihi – Maha Suci Allah dan d...

Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi

Gambar
Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi  Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai panduan hubungan antarumat beragama, termasuk hukum salam lintas agama. Fatwa itu merupakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.  Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia secara resmi ditutup. Salah satu hasilnya adalah panduan hubungan antarumat beragama, ujar Ketua MUI Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Jumat (31/5/2024). Terkait fikih salam lintas agama, MUI tidak membenarkan pengucapan salam berbagai agama dengan alasan toleransi. Hal tersebut bukanlah makna toleransi. Selengkapnya simak video diatas atau baca infografis berikut : Sumber :  https://infografis.sindonews.com/

Hukum Mahallul-Qiyam dalam Shalawat

Simak penjelasan atau pendapat dari  Ust. Abdul Somad di video berikut dan baca atau bandingankan dengan artikel di bawah ini : Hukum Mahallul-Qiyam dalam Shalawat  Apakah hukumnya mahallul-qiyam, ketika membaca shalawat Nabi Muhammad saw. dalam suatu acara seperti walimahan?  Wassalamu ‘alaikum wr.wb.  Muafana Afifa (Disidangkan pada Jum’at, 24 Jumadilawal 1442 H/8 Januari 2021 M)  Jawaban:  Wa ‘alaikumus-salam wr.wb.  Terima kasih atas pertanyaan yang saudari ajukan. Sebelum menjawab pertanyaan saudari, terlebih dahulu akan kami paparkan tentang shalawat. Sebagaimana yang telah dikemukakan dalam rubrik Tanya Jawab Agama Majalah Suara Muhammadiyah Nomor 15 Tahun 2003, bahwa shalawat itu berarti doa, memberi berkah dan ibadah. Shalawat Allah kepada hambanya dibagi dua, khusus dan umum. Shalawat khusus ialah shalawat Allah kepada para Rasul atau Nabi-Nya, teristimewa shalawat Allah kepada Nabi Muhammad saw. Shalawat umum, ialah shalawat Allah kepada ham...

Hukum Shalawatan Diiringi Hadrah, Marawis dan Alat Musik

Sumber video :  https://youtu.be/ Hukum Shalawatan Diiringi Hadrah, Marawis dan Alat Musik  Bagaimana jika shalawatan atau bacaan shalawat diiringi hadrah dan marawis? Bolehkah?  Yang kami tahu, yang biasa menggunakan alat musik untuk puji-pujian adalah agama Nashrani. Ini yang penulis tahu sejak kecil ketika berada di lingkungan non-muslim di Papua sana. Namun beberapa waktu, penulis dapati pula pada umat Islam, ada juga irama musik dalam lagu pujian dan shalawat yang ini ada pada hadrah dan marawis. Setelah tahu demikian, penulis pun bertanya, kenapa sampai bisa serupa dengan Nashrani?  Penulis juga bertanya-tanya dalam hati, apakah shalawatan dengan irama musik seperti itu dapat dianggap memuji dan menjanjung Allah dan Rasul-Nya?  Padahal dalam shalat saja, kita baru bisa khusyu’ dengan membaca dan merenungkan kandungan ayat atau dzikir yang dibaca dalam shalat. Tanpa seperti itu, kita tidak dapat berdzikir, memuji Allah, dan membaca ayat dengan baik.  A...

Aturan Memandikan Jenazah

Aturan Memandikan Jenazah  Memandikan jenazah adalah awal pengurusan jenazah. Hukumnya adalah fardhu kifayah. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan mengenai seseorang yang meninggal dunia karena jatuh dari untanya,  اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ  “Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara.” (HR. Bukhari, no. 1265 dan Muslim, no. 1206)  Jika memandikan sudah diwakilkan oleh sebagian orang, maka gugur bagi yang lain. Jika semuanya meninggalkan memandikan jenazah, maka berdosa.  Urutan siapa saja yang memandikan jenazah   Yang lebih pantas memandikan jenazah adalah orang-orang yang mendoakannya (menyalatkannya), dimulai dari kerabat dekat.  Hukum asalnya: Laki-laki memandikan laki-laki, perempuan memandikan perempuan.  Untuk jenazah laki-laki didahulukan:  Ayah Kakek Anak laki-laki Cucu laki-laki Saudara laki-laki Anak laki-laki dari saudara laki-laki (keponakan) Paman (saudara ayah...

Banyak Gerak dalam Shalat, batalkah shalat ?

Banyak gerak di dalam salat sempat disinggung sabda Rasulullah ﷺ sebagai berikut :  “Diriwayatkan dari Abi Qatadah Al-Anshariy ra: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ  itu shalat sedangkan beliau membawa Umamah binti Zainab binti Rasulullah saw, dan dalam hadis milik Abi Al-‘Ash bin Ar-Rabi’ bin Abdi Syams (terdapat tambahan) : Maka apabila beliau sujud, beliau meletakkannya dan apabila berdiri maka beliau membawanya (lagi).” [HR. al-Bukhari] Simak video ilustrasi berikut : Perintah untuk membunuh ular dalam shalat juga dianjurkan, dalam riwayat Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ menjelaskan:  عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْأَسْوَدَيْنِ فِي الصَّلَاةِ الْعَقْرَبِ وَالْحَيَّةِ  "Dari Abu Hurairah bahwa Nabi ﷺ  membunuh kedua binatang yang hitam itu sekalipun dalam (keadaan) salat, yaitu kalajengking dan ular" (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi & lainnya, hadis shahih) Nabi sallallahu alaihi wa sallam tidak kelu...

GILA-kah ANDA?

GILA-kah ANDA?  Ibnu Hazm rahimahullah berkata :  الْعقْلُ وَالرَّاحَةُ وَهُوَ إِطْرَاحُ الْمُبَالاَةِ بِكَلَامِ النَّاس وَاسْتِعْمَال المبالاة بِكَلَام الْخَالِق عَزَّ وَجل، بَلْ هَذَا بَاب الْعقل والراحة كلهَا، مَنْ قَدَّرَ أَنه يَسْلَمُ مِنْ طَعْنِ النَّاسِ وَعَيْبِهِمْ فَهُوَ مَجْنُون  “Kecerdasan dan rileks (istirahat) adalah dengan sikap tidak peduli (cuek bebek) terhadap perkataan/komentar manusia dan dengan memperdulikan/memperhatikan perkataan sang Pencipta Azza wa Jalla. Ini adalah pintu kecerdasan dan seluruh peristirahatan. Barang siapa yang menyangka ia bisa selamat dari celaan manusia dan cercaan mereka maka ia adalah orang gila.” (Al-Akhlaaq wa As-Siyar fi mudawaatin nufuus hal 17)  Sungguh benar pernyataan Ibnu Hazm di atas…, betapapun baik diri anda dan betapa dermawan dan mulia, tetap anda tidak mungkin selamat dari celaan manusia. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang terkumpulkan padanya banyak sifat yang mulia, kecerdasan, kedermawanan,...

DAMPAK ILMU YANG TIDAK BERMANFAAT BAGI SEORANG MUSLIM

Gambar
DAMPAK ILMU YANG TIDAK BERMANFAAT BAGI SEORANG MUSLIM Oleh : Chrisna Tri Hartadi, A. Md. Betapa banyak manusia menghabiskan waktu bertahun-tahun lamanya, mengeluarkan harta yang banyak untuk menempuh suatu jalan mencari ilmu dan mendalaminya. Akan tetapi, ketika ia mendapatkannya justru membuat ia semakin jauh dari Allah, semakin ia tamak dengan dunia, dan tidak ada manfaat yang bisa diambil darinya. Ini menunjukkan ilmunya tidaklah bermanfaat sama sekali. Tanda bahwa ilmu itu bermanfaat adalah ilmu tersebut masuk ke dalam hati manusia, yang kemudian menumbuhkan rasa takut, ketenangan, ketundukkan, pasrah, dan mengakui kelemahan dirinya di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ini sebagaimana definisi yang disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah, “Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang menetap dalam hati (manusia), yang menumbuhkan rasa tenang, takut, tunduk, merendahkan, dan mengakui kelemahan dirinya di hadapan Allah.” (Kitab Al-Khusyu’ fis Shalaah, hal. 16) Syekhul Islam Ibnu...

Memilih Pasangan Idaman

Memilih Pasangan Idaman  Bismillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait cara memilih pasangan dalam islam. Semoga dengan pembahasan ini, kita semua bisa mengamalkannya dalam memilih pasangan idaman.  Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main.  Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,  ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة  “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.'” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)  Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah. Jika demikian, ...

Hukum Orang Kafir Melakukan Ibadah di Masjid

Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal menyatakan : "Masjid Istiqlal bukan hanya rumah ibadah umat Muslim" Hukum Orang Kafir Melakukan Ibadah di Masjid Dalam Islam, masjid merupakan tempat mulia yang didedikasikan untuk peribadatan kepada Allah Azza wa Jalla. Namun belum lama ini muncul sebuah fenomena orang-orang kafir melakukan ibadah mereka di masjid. Pandangan Islam tentang masjid sebagai tempat ibadah kepada Allah Ta’ala memiliki landasan yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadis. Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah mengemukakan pandangannya dalam masalah ini. Beliau menegaskan bahwa sebagaimana orang-orang kafir tidak boleh diberi kesempatan untuk melakukan ibadah mereka di masjid, sebagaimana pula kaum muslimin tidak semestinya melakukan salat mereka di tempat ibadahnya orang-orang kafir. Masjid tidak boleh digunakan secara bebas oleh penganut agama lain untuk menjalankan ritual keagamaan mereka. Jangankan beribadah di masjid, orang kafir sekedar masuk ke masjid saja ...

Pujian Bagi Orang Yang Meninggal Dunia

Pujian Bagi Orang Yang Meninggal Dunia Jika ada yang memuji orang yang meninggal dunia, dia adalah seorang ‘alim, beliau adalah seorang yang sangat berjasa pada Islam, beliau adalah seorang pejuang jihad, itu tanda baik bagi orang yang meninggal dunia tersebut. Dari Anas bin Malik  radhiyallahu ‘anhu  berkata, “Mereka lewat mengusung jenazah, lalu mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, “Wajib.” Kemudian mereka lewat dengan mengusung jenazah yang lain, lalu mereka membicarakan kejelekannya. Maka Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, “Wajib.” Umar bin Al-Khattab lantas bertanya, “Apakah yang wajib itu?” Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِى الأَرْضِ “Yang kalian puji kebaikannya, maka wajib baginya surga. Dan yang kalian seb...