Hukum Selamatan atau Tahlilan Orang Meninggal Menurut NU dan Muhammadiyah
Baca info terkait : Trending Netizen Desak Petinggi NU Fatwakan Tahlil Tak Wajib, Ini Respons PBNU ( klik disini ) ---o0o--- Hukum Selamatan atau Tahlilan Orang Meninggal Menurut NU dan Muhammadiyah Saat ada orang yang meninggal, biasanya ada acara selamatan untuk orang meninggal. Acara yang mengundang tetangga ini diisi dengan membaca serangkaian ayat Al-Qur’an dan kalimat thayyibah. Kemudian secara khusus pahala bacaannya dihadiahkan untuk orang yang meninggal. Acara semacam ini biasanya digelar pada hari-hari tertentu, seperti tujuh hari berturut-turut, saat 40 hari, 100 hari, hingga memperingati haulnya. Terkait perkara ini memang ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sampai sekarang perbedaan ini kerap kali menjadi bahan perdebatan di tengah-tengah masyarakat. Pendapat NU Ulama mazhab Hanafi, sebagian ulama mazhab Maliki, ulama mazhab Syafi’i, dan ulama mazhab Hanbali menegaskan bahwa menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an serta kalimat thayyibah kepada mayit hu...