Postingan

Menampilkan postingan dengan label Panduan Shalat

Inilah Hukum Shalat Memandang Ka’bah bagi yang Berada di Masjidil Haram

Inilah Hukum Shalat Memandang Ka’bah bagi yang Berada di Masjidil Haram  Ketika seorang muslim shalat, ia diperintahkan untuk melihat tempat sujud.  Tetapi, hal itu berbeda jika muslim shalat di Masjidil Haram dan bisa melihat Ka’bah secara langsung.  Sebab, saat seseorang shalat di Masjidil Haram dan memungkinkan melihat Ka’bah, ia diperintahkan untuk shalat dengan melihat Ka’bah.  Hal itu bisa disimak dari firman Allah SWT di Surat Al Baqarah ayat 149,  وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۖ وَإِنَّهُ لَلْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ  Dan dari manapun engkau (Muhammad) keluar, hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, sesungguhnya itu benar-benar ketentuan dari Tuhanmu. Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al Baqarah: 149) Dan firman Allah SWT di Surat Al Baqarah ayat 144,  قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ...

Banyak Gerak dalam Shalat, batalkah shalat ?

Banyak gerak di dalam salat sempat disinggung sabda Rasulullah ﷺ sebagai berikut :  “Diriwayatkan dari Abi Qatadah Al-Anshariy ra: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ  itu shalat sedangkan beliau membawa Umamah binti Zainab binti Rasulullah saw, dan dalam hadis milik Abi Al-‘Ash bin Ar-Rabi’ bin Abdi Syams (terdapat tambahan) : Maka apabila beliau sujud, beliau meletakkannya dan apabila berdiri maka beliau membawanya (lagi).” [HR. al-Bukhari] Simak video ilustrasi berikut : Perintah untuk membunuh ular dalam shalat juga dianjurkan, dalam riwayat Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ menjelaskan:  عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْأَسْوَدَيْنِ فِي الصَّلَاةِ الْعَقْرَبِ وَالْحَيَّةِ  "Dari Abu Hurairah bahwa Nabi ﷺ  membunuh kedua binatang yang hitam itu sekalipun dalam (keadaan) salat, yaitu kalajengking dan ular" (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi & lainnya, hadis shahih) Nabi sallallahu alaihi wa sallam tidak kelu...

Melipat Celana dan Lengan Baju Saat Shalat

Melipat Celana dan Lengan Baju Saat Shalat Apa hukum shalat dalam keadaan celana atau lengan baju dilipat? Lalu bolehkah shalat dalam keadaan melipat celana untuk menghindari isbal yang terlarang? Isbal  sebagaimana pernah diterangkan adalah menjulurkan celana di bawah mata kaki. Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan, Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ ، وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ ، وَلاَ نَكْفِتَ الثِّيَابَ وَالشَّعَرَ “ Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan: (1) Dahi (termasuk juga hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), (2,3) telapak tangan kanan dan kiri, (4,5) lutut kanan dan kiri, dan (6,7) ujung kaki kanan dan kiri. Dan kami dilarang mengumpulkan pakaian dan rambut . ” (HR. Bukhari no. 812 dan Muslim no. 490) Dalam hadits di atas disebutkan larangan mengumpulkan pakaian dan rambut. Apa ...

Tata Cara Adzan dan Iqomah

Video : Muazin Masjidil Haram Syaikh Ali Ahmad bin Abdurrahman Mulla (lahir 5 Juli 1945) adalah muazin di Masjidilharam, Makkah, Arab Saudi. Ali Ahmad Mulla adalah muazin terlama untuk Masjidilharam dan telah mengikuti tradisi keluarganya dalam profesi ini selama lebih dari 3 dasawarsa. Tata Cara Adzan dan Iqamah Adzan dan Iqamah merupakan di antara amalan yang utama di dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda : “Imam sebagai penjamin dan muadzin (orang yang adzan) sebagai … Oleh : Muhammad Rezki Hr, ST., M.Eng. Adzan dan Iqomah merupakan di antara amalan yang utama di dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda : “Imam sebagai penjamin dan muadzin (orang yang adzan) sebagai yang diberi amanah, maka Allah memberi petunjuk kepada para imam dan memberi ampunan untuk para muadzin” [1] Berikut sedikit penjelasan yang berkaitan dengan tata cara adzan dan iqomah. Pengertian Adzan Secara bahasa adzan berarti pemberitahuan atau seruan. Sebag...

Dzikir-Dzikir yang Shahih Setelah Shalat

Sumber video :  https://youtu.be/KJ7a Sumber video :  https://youtu.be/L1r Baca : Catatan terhadap buku "37 MASALAH POPULER" Karya H. Abdul Shomad Lc., MA  ( klik disini ) ---oOo-- Dzikir-Dzikir yang Shahih Setelah Shalat Oleh Yulian Purnama, S.Kom. Dalil Anjuran Berdzikir Setelah Shalat Setelah selesai mengerjakan shalat, hendaknya tidak langsung beranjak pergi. Karena dianjurkan untuk berdzikir dengan dzikir-dzikir yang disyariatkan dan diajarkan oleh Nabi  Shallallahu’alaihi Wasallam.  Sebagaimana diperintahkan oleh Allah  T a’ala : فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), berdzikirlah kepada Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana ...

Apakah Sah Shalat dalam Keadaan Isbal?

Gambar
Kesalahan fatal bagi laki-laki yang terjadi di waktu shalat :  "SHALATNYA SAH TAPI DI NERAKA" بَيْنَمَا رَجُل يُصَلِّى مُسْبِلاً إِزَارَهُ إِذْ قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ. فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ ثُمَّ قَالَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ. فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَكَ أَمَرْتَهُ أَنَّ يَتَوَضَّأَ ثم سكت عنه ؟ َقَالَ إِنَّهُ كَانَ يُصَلِّى وَهُوَ مُسْبِلٌ إِزَارَهُ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبَلُ صَلاَةَ رَجُلٍ مُسْبِلٍ Manakala seorang laki-laki melaksanakan shalat dalam keadaan ujung kain sarungnya menutup mata kakinya (isbal), pada ketika itu, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  berkata : “Pergilah engkau berwudhu’”, maka dia pergi berwudhu’, kemudian dia datang kembali. Kemudian Rasulullah berkata lagi : “Pergilah engkau berwudhu’”, maka dia pergi berwudhu’, kemudian dia datang kembali lagi. Pada ketika itu, seorang sahabat berkata : “Ya Rasulullah, kenapa engkau memerintahny...

Hukum Takbir Jama’I Sebelum Shalat Id

Takbir Hari Raya oleh Muadzin Masjidil Harram'Makkah Al Mukaramah dilaksanakan sendiri-sendiri Hukum Takbir Jama’I Sebelum Shalat Id Pertanyaan Sebelum shalat id, orang-orang melakukan zikir jama’i, apakah ini bid’ah atau dianjurkan dalam shalat id? Kalau hal itu dianggap bid’ah, apa yang perlu dilakukan, apakah keluar dari tempat shalat hingga shalat dimulai? Teks Jawaban Alhamdulillah. Takbir dalam shalat id, termasuk sunah yang dianjurkan oleh Nabi sallallahu alaihi wa sallam, ia termasuk salah satu ibadah dari seluruh ibadah-ibadah lainnya. Dimana cukup dengan apa yang ada, tidak diperbolehkan membuat yang baru dalam tata caranya. Akan tetapi cukup dengan apa yang ada dalam sunah dan atsar. Para ulama fikih kami telah menelaah dalam takbir jama’I sekarang, mereka tidak mendapatkan sandaran dari dalil-dalil sehingga mereka menfatwakan dengan bid’ah. Hal itu bahwa setiap yang baru dalam pokok ibadah atau dalam tata cara dan sifatnya termasuk bid’ah tercela. Hal itu mencakup s...