Postingan

Menampilkan postingan dengan label Bid'ah

Menafsirkan Al Qur’an dengan Logika

Menafsirkan Al Qur’an dengan Logika Salah satu lagi cara menafsirkan Al Qur’an yang keliru adalah menafsirkan Al Qur’an dengan logika, akal pikiran, tanpa ilmu. Ibnu Katsir mengatakan, “Menafsirkan Al Qur’an dengan logika semata, hukumnya haram.” ( Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim , 1: 11). Dalam hadits disebutkan, وَمَنْ قَالَ فِى الْقُرْآنِ بِرَأْيِهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “ Barangsiapa berkata tentang Al Qur’an dengan logikanya (semata), maka silakan ia mengambil tempat duduknya di neraka ” (HR. Tirmidzi no. 2951. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini  dho’if ). Masruq berkata, اتقوا التفسير، فإنما هو الرواية عن الله “Hati-hati dalam menafsirkan (ayat Al Qur’an) karena tafsir adalah riwayat dari Allah.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 1: 16. Disebutkan oleh Abu ‘Ubaid dalam Al Fadhoil dengan sanad yang shahih) Asy Sya’bi mengatakan, والله ما من آية إلا وقد سألت عنها، ولكنها الرواية عن الله عز وجل “Demi

Mukaddimah Surat Yasin di tafsir Ibnu Katsir yang jadi rujukan membaca surat Yasin di malam Jum'at

Sumber video :  https://www.facebook.com/ Mari kita cek : Berikut copy-paste Mukaddimah Surat Yasin di tafsir Ibnu Katsir : 36. SURAT YASIN تَفْسِيرُ سُورَةِ يس Makkiyyah, 83 ayat, kecuali ayat 45 Madaniyyah. Turun sesudah Surat Jin قَالَ أَبُو عِيسَى التِّرْمِذِيُّ: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ وَسُفْيَانُ بْنُ وَكِيع، حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الرُّؤاسي، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ صَالِحٍ، عَنْ هَارُونَ أَبِي مُحَمَّدٍ، عَنْ مُقَاتِلِ بْنِ حَيَّانَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ قَلْبًا، وَقَلْبُ الْقُرْآنِ يس. ومَنْ قَرَأَ يس كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِقِرَاءَتِهَا قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ عَشْرَ مَرَّاتٍ". Abu Isa Imam Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah dan Sufyan ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Humaid ibnu Abdur Rahman Ar-Rawasi, dari Al-Hasan ibnu Saleh, dari Harun alias Abu Muhammad, dari Muqatil ibnu Hayyan, dari Qatadah, dari Anas Radhiyallahu Anhu y

SEJARAH TAHLILAN DI TANAH JAWA

SEJARAH TAHLILAN DI TANAH JAWA "Segala puji bagi Allah Rabbul ‘alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba’du.  Berikut pembahasan tentang sejarah tahlilan di Tanah Jawa Indonesia yang ditulis oleh saudara Sangadji EM, semoga Allah menjadikan salinan (copy) risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin. "Sebenarnya tahlil adalah istilah syar’i yang artinya ucapan Laailaahaillallah (artinya: tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah). Namun entah kenapa, istilah ini kemudian dipakai untuk acara yang dilakukan setelah kematian seseorang (Selamatan Kematian) dengan imbuhan ‘an’ di akhirnya menjadi ‘tahlilan’.  Inilah yang kita bahas pada kesempatan kali ini merujuk kepada tulisan saudara Sangadji EM dengan sedikit editan. Sejarah Lahirnya Tahlilan di Tanah Jawa Perintis, pelopor dan pembuka pertama penyiaran serta pengembangan Islam di Pulau Jawa adalah

ACARA KEMATIAN 7, 40, 100, 1000 HARI ADALAH DARI AJARAN HINDU

Simak video berikut : Ustadz Abdul Aziz,beliau adalah mualaf yg Menggugat acara selametan" Sumber video :  https://www.facebook.com/ ACARA KEMATIAN 7, 40, 100, 1000 HARI ADALAH DARI AJARAN HINDU Kita mengenal sebuah ritual keagamaan di dalam masyarakat muslim ketika terjadi kematian adalah menyelenggarakan selamatan kematian/kenduri kematian/tahlilan/yasinan (karena yang biasa dibaca adalah surat Yasin) di hari ke 7, 40, 100, dan 1000 harinya. Disini kami mengajak anda untuk mengkaji permasalahan ini secara praktis dan ilmiah. Setelah diteliti ternyata amalan selamatan kematian/kenduri kematian/tahlilan/yasinan (karena yang biasa dibaca adalah surat Yasin) di hari ke 1, 3, 7, 40, 100, dan 1000 hari, bukan berasal dari Al Quran, Hadits (sunah rasul) dan juga Ijma Sahabat, malah kita bisa melacaknya dikitab-kitab agama hindu. Disebutkan bahwa kepercayaan yang ada pada sebagian ummat Islam, orang yang meninggal jika tidak diadakan selamatan (kenduri: 1 hari, 3 hari, 7 hari, 40 hari

Hukum Syair dalam Islam

Hukum Syair dalam Islam Oleh : dr. Adika Mianoki, Sp.S.*) Syair merupakan karya sastra yang telah lama dikenal oleh bangsa Arab. Di zaman Islam, pengaruh syair pun juga tidak lepas dari kehidupan kaum muslimin. Di zaman Nabi masih hidup, beliau pernah melarang dan mencela syair. Namun, beliau pun pada kesempatan lain tidak melarang syair, bahkan beliau pun pernah melantunkan syair. Kedua hal yang tampaknya bertentangan ini akan mudah dipahami apabila kita bisa menempatkan dalil-dalil yang ada sesuai dengan kondisi dan keadaannya. Dengan memahami penjelasan masing-masing dalil, maka adanya dalil-dalil yang tampaknya saling bertentangan tersebut dapat dikompromikan dan digunakan sebagaimana mestinya. Tafsir firman Allah surah Asy-Syu’ara’ ayat 244 Allah  Ta’ala  berfirman dalam surah Asy-Syu’ara’ ayat 244, وَٱلشُّعَرَآءُ يَتَّبِعُهُمُ ٱلْغَاوُۥنَ “Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat.“  (QS. Asy-Syu’ara’: 244) Mengenai ayat ini, ‘Ali bin Abi Thalhah dari Ib

Penjelasan tabur bunga di kubur

Simak penjelasan UAS di video berikut : UAS menqiyaskan tabur bunga (tasyabbuh, tradisi kristen) di kuburan dengan hadis menancapkan pelepah korma di kuburan : Ust. Khalid Basalamah dan Ust. Syafiq Riza Basalamah meluruskan tentang hadis menancapkan pelepah korma di kuburan, simak video berikut ; Penjelasan tabur bunga di kubur Perbuatan ini sering dilakukan oleh para peziarah kubur. Kami tidak menemukan satu pun riwayat valid yang menunjukkan bahwa rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan para sahabatnya melakukan hal yang serupa ketika menziarahi suatu kubur. Berdasarkan keterangan para ulama, perbuatan ini merupakan tradisi yang diambil dari orang-orang kafir, khususnya kaum Nasrani. Tradisi tebar bunga dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap orang yang telah wafat. Tradisi tersebut kemudian diserap dan dipraktekkan oleh sebagian kaum muslimin yang memiliki hubungan erat dengan orang-orang kafir, karena memandang perbuatan mereka merupakan salah satu bentuk kebaikan te

Hukum Takbir Jama’I Sebelum Shalat Id

Takbir Hari Raya oleh Muadzin Masjidil Harram'Makkah Al Mukaramah dilaksanakan sendiri-sendiri Hukum Takbir Jama’I Sebelum Shalat Id Pertanyaan Sebelum shalat id, orang-orang melakukan zikir jama’i, apakah ini bid’ah atau dianjurkan dalam shalat id? Kalau hal itu dianggap bid’ah, apa yang perlu dilakukan, apakah keluar dari tempat shalat hingga shalat dimulai? Teks Jawaban Alhamdulillah. Takbir dalam shalat id, termasuk sunah yang dianjurkan oleh Nabi sallallahu alaihi wa sallam, ia termasuk salah satu ibadah dari seluruh ibadah-ibadah lainnya. Dimana cukup dengan apa yang ada, tidak diperbolehkan membuat yang baru dalam tata caranya. Akan tetapi cukup dengan apa yang ada dalam sunah dan atsar. Para ulama fikih kami telah menelaah dalam takbir jama’I sekarang, mereka tidak mendapatkan sandaran dari dalil-dalil sehingga mereka menfatwakan dengan bid’ah. Hal itu bahwa setiap yang baru dalam pokok ibadah atau dalam tata cara dan sifatnya termasuk bid’ah tercela. Hal itu mencakup s

Bacaan Surat Yasin Bukan Untuk Orang Mati

Gambar
Membaca Al Quran untuk Orang yang Meninggal, Apakah Pahalanya Sampai Mayit?   (Munurut Majlis Tarjih Muhammadiyah, simak video berikut : BACAAN SURAT YASIN BUKAN UNTUK ORANG MATI Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas  حفظه الله  ( Baca biografi, klik disini ) HADITS PERTAMA مَنْ قَرَأَ يَس فِيْ لَيْلَةٍ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ فَاقْرَؤُوْهَا عِنْدَ مَوْتَاكُمْ “Barangsiapa membaca surat Yaasiin karena mencari keridhaan Allah Ta’ala, maka Allah akan mengampunkan dosa-dosanya yang telah lalu. Oleh karena itu, bacakanlah surat itu untuk orang yang akan mati di an tara kalian.” [HR. Al-Baihaqi dalam kitabnya, Syu’abul Iman] Keterangan: HADITS INI (ضَعِيْفٌ) LEMAH Lihat Dha’if Jami’ush Shaghir (no. 5785) dan Misykatul Mashaabih (no. 2178). HADITS KEDUA مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ جُمُعَةٍ فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ عِنْدَهُ يَس غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ “Barangsiapa menziarahi kubur kedua orang tuanya seti