Postingan

Menampilkan postingan dengan label Subhat

Menafsirkan Al Qur’an dengan Logika

Menafsirkan Al Qur’an dengan Logika Salah satu lagi cara menafsirkan Al Qur’an yang keliru adalah menafsirkan Al Qur’an dengan logika, akal pikiran, tanpa ilmu. Ibnu Katsir mengatakan, “Menafsirkan Al Qur’an dengan logika semata, hukumnya haram.” ( Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim , 1: 11). Dalam hadits disebutkan, وَمَنْ قَالَ فِى الْقُرْآنِ بِرَأْيِهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “ Barangsiapa berkata tentang Al Qur’an dengan logikanya (semata), maka silakan ia mengambil tempat duduknya di neraka ” (HR. Tirmidzi no. 2951. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini  dho’if ). Masruq berkata, اتقوا التفسير، فإنما هو الرواية عن الله “Hati-hati dalam menafsirkan (ayat Al Qur’an) karena tafsir adalah riwayat dari Allah.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 1: 16. Disebutkan oleh Abu ‘Ubaid dalam Al Fadhoil dengan sanad yang shahih) Asy Sya’bi mengatakan, والله ما من آية إلا وقد سألت عنها، ولكنها الرواية عن الله عز وجل “Demi

An-Nis-yaan (النِّسْيَانُ), Salah Satu Shifat Allah ta’ala

Sumber video :  https://youtu.be/F3AoR An-Nis-yaan (النِّسْيَانُ), Salah Satu Shifat Allah ta’ala An-Nis-yaan  (النِّسْيَانُ) dalam lisan bahasa Arab yang sering kita ucapkan sering diartikan ‘lupa’. Padahal, an-nis-yaan merupakan shifat  fi’liyyah khabariyyah  yang tsaabit bagi Allah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebelum kita bahas apa makna an-nis-yaan, mari kita cermati dalil-dalil yang ada dalam kedua sumber tersebut : Dalil Al-Qur’an Allah  ta’ala  berfirman : الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَهُمْ لَهْوًا وَلَعِبًا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فَالْيَوْمَ  نَنْسَاهُمْ  كَمَا نَسُوا لِقَاءَ يَوْمِهِمْ هَذَا وَمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَجْحَدُونَ “(Yaitu) orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan kehidupan dunia telah menipu mereka". Maka pada hari (kiamat) ini, Kami  melupakan  mereka sebagaimana mereka melupakan pertemuan mereka dengan hari ini, dan (sebagaimana) mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami”  [QS. Al-A’raaf : 51].

Syubhat Maulid Nabi: “Ini Hanya Sekedar Muamalah Bukan Ibadah”

Sumber video :  https://youtu.be/ Syubhat Maulid Nabi: “Ini Hanya Sekedar Muamalah Bukan Ibadah” Oleh : Yulian Purnama, S.Kom. Sebagian orang yang merayakan peringatan Maulid Nabi mereka beralasan:  “perayaan Maulid ini hanya sekedar muamalah bukan ibadah, dan hukum asal muamalah adalah mubah.” Jawabannya, itu sekedar retorika saja yang tidak sesuai dengan kenyataan. Realitanya, yang merayakan peringatan Maulid Nabi mereka merasa sedang beribadah kepada Allah dengan merayakannya. Penjelasan para ulama Syekh Alwi bin Abdil Qadir As Saqqaf  hafizhahullah  menjelaskan, “Perkataan mereka bahwa, ‘ peringatan Maulid Nabi ini hanya ‘adah (muamalah), bukan ibadah, mengapa kalian mengingkari perkara adah?’. Jawabnya, ini adalah sebuah  fallacy  (pola pikir yang keliru) dari mereka. Dan merupakan bentuk lari dari kenyataan yang sebenarnya. Karena bagaimana mungkin acara kumpul-kumpul untuk membaca Al-Quran, berzikir, berdoa, mengingatkan tentang sirah Nabi  shallallahu’alaihi wa sallam  d

Beda taqlid dengan ittiba

ANTARA TAQLID DAN ITTIBA Oleh : Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah Ittiba’ (mengikuti) kebenaran adalah kewajiban setiap manusia sebagaimana Allah wajibkan setiap manusia agar selalu ittiba’ kepada wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya. Allah jadikan wahyu tersebut sebagai petunjuk bagi manusia di dalam kehidupannya. Tidak ada yang membangkang kepada perintah Allah tersebut kecuali orang-orang yang taqlid kepada nenek moyangnya atau kebiasaan yang berlaku di sekelilingnya atau hawa nafsunya yang mengajak untuk membangkang dari perintah AlIah. Mereka tolak datangnya kebenaran karena taqlid. Tidak ada satu pun kesesatan kecuali disebabkan taqlid kepada kebatilan yang diperindah oleh iblis sehingga tampak sebagai kebenaran. Inilah sebab kesesatan setiap kaum para rasul yang menolak dakwah para rasul. IniIah sebab kesesatan orang-orang Nashara yang taqlid kepada pendeta-pendeta dan rahib-rahib mereka. Inilah sebab kesesatan setiap kelompok ahli bid’ah yang taqlid kepad

APAKAH BENAR, SHOLAT DI MEKKAH DAN MADINAH TIDAK SAH...?

APAKAH BENAR, SHOLAT DI MEKKAH DAN MADINAH TIDAK SAH...? APAKAH BENAR, SHOLAT DI MEKKAH DAN MADINAH TIDAK SAH...? Oleh : Syekh Khalid AlGhamidi Hafidzahullah TIDAK ADA ISTILAH WAHABI DI MEKKAH DAN MADINAH.. Sering kita mendengar istilah Wahabi yang dinisbatkan kepada Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab dan para pendakwah tauhid serta kepada Negara Arab Saudi Padahal hal tersebut tidaklah benar, hanya fitnah yang dibuat kelompok-kelompok yang memusuhi dakwah tauhid seperti Syiah, Khawarij, Sufi, Aswaja, Kuburiyun serta firqah-firqah menyimpang lainnya yang jumlahnya 72 golongan kroyok ahlul sunnah walJama’ah yang murni. Fitnah tersebut dibuat agar umat Islam yang masih awam takut, menjauh bahkan membenci dakwah tauhid, tidak hanya itu saja bahkan memunculkan stigma negatif kepada dakwah tauhid seperti Terroris, Jihadis, Ekstrimis, Takfiri, Khawarij Itu semua hanya fitnah yang tak pernah terbukti kebenarannya hingga saat ini.  Dakwah Tauhid ini adalah Dakwahnya para Rasul dan Nabi, Agar Manu

MENUDUH SAHABAT BERBUAT BID'AH

SYUBHAT YANG PALING BANYAK MAKAN KORBAN MENUDUH BILAL JUGA BERBUAT BID'AH Ada orang-orang yang ingin MELEGALKAN bid'ah hasanah berdalih dengan mengatakan bahwa Bilal juga berbuat BID'AH. mereka berdalil dengan hadis dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada Bilal radhiallahu anhu: ﻳَﺎ ﺑِﻼَﻝُ ﺃَﺧْﺒِﺮْﻧِﻲْ ﺑِﺄَﺭْﺟَﻰ ﻋَﻤَﻞٍ ﻋَﻤِﻠْﺘَﻪُ ﻓِﻲْ ﺍﻟْﺈِﺳْﻼَﻡ , ﻓَﺈﻧِّﻲْ ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺩُﻑَّ ﻧَﻌْﻠَﻴْﻚَ ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻱَّ ﻓِﻲْ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ . "Wahai Bilal, kabarkan kepadaku amalan apa yang engkau paling harapkan (pahalanya) yang engkau lakukan dalam Islam, sesungguhnya aku mendengar suara terompahmu di hadapanku di Surga". Maka Bilal radhiallahu anhu menjawab: ﻣَﺎ ﻋَﻤِﻠْﺖُ ﻋَﻤَﻠًﺎ ﺃَﺭْﺟَﻰ ﻋِﻨْﺪِﻱ : ﺃَﻧِّﻲ ﻟَﻢْ ﺃَﺗَﻄَﻬَّﺮْ ﻃَﻬُﻮﺭًﺍ ، ﻓِﻲ ﺳَﺎﻋَﺔِ ﻟَﻴْﻞٍ ﺃَﻭْ ﻧَﻬَﺎﺭٍ، ﺇِﻟَّﺎ ﺻَﻠَّﻴْﺖُ ﺑِﺬَﻟِﻚَ ﺍﻟﻄُّﻬُﻮﺭِ ﻣَﺎ ﻛُﺘِﺐَ ﻟِﻲ ﺃَﻥْ ﺃُﺻَﻠِّﻲَ "Aku tidak pernah mengerjakan amalan yang lebih aku harapkan pahalanya selain aku tidak pernah bersuci

Bahaya Syubhat, Sekali Masuk Sulit Keluar, Segera Tinggalkan

Meninggalkan Perkara Syubhat Yang dimaksud  syubhat  adalah perkara yang masih samar hukumnya, apakah halal atau haram. Jika kita menemukan perkara semacam ini, maka lebih utama untuk ditinggalkan. Semacam seseorang mendapati perselisihan ulama, apakah mengambil foto diri itu dibolehkan atau tidak dalam keadaan  non-darurat. Jika dalam masalah ini, kita tidak bisa menguatkan salah satu pendapat karena kuatnya dalil yang dibawakan dari pihak yang melarang dan pihak yang membolehkan, maka  sikap wara’ dan hati-hati adalah tidak mengambil foto diri kecuali dalam keadaan darurat. Namun bagi yang sudah jelas baginya hukum setelah  menimbang dalil, maka tidak masalah ia mengambil pendapat yang ia yakini. Pembahasan kali ini masih ada sangkut pautnya dengan pembahasan kita kemarin mengenai  sikap wara’ .““ Dari An Nu’man bin Basyir  radhiyallahu ‘anhuma , ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ