Hukum Zikir Bersama dengan Mengeraskan Suara
Hukum Zikir Bersama dengan Mengeraskan Suara Mengenai zikir bersama (berjama’ah) dengan mengeraskan suara, apalagi disiarkan oleh TV, hal itu menjadi perselisihan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama memakruhkan bahkan mengharamkan zikir yang cara pelaksanaannya seperti itu. Alasannya, berlawanan dengan isi firman Allah SWT dalam surat al-A’raf ayat 205 dan Hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Musa r.a., serta tidak pernah dilakukan Rasulullah saw, di samping juga mengganggu konsentrasi orang yang sedang salat misalnya. Dalam surat al-A’raf ayat 205, Allah SWT berfirman: Dan sebutlah (nama) Tuhannmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. [QS. al-A’raf (7): 205]. Di dalam Hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Musa r.a., Rasulullah saw bersabda: ” Hai manusia, kecilkan suaramu, sebab kamu tidak menyeru kepada orang yang tuli da jauh, melainkan ka...