Tujuh Dalil Pengaturan Pengeras Suara pada Tempat Ibadah
Tujuh Dalil Pengaturan Pengeras Suara pada Tempat Ibadah Selain mengajarkan kebaikan, Islam juga mengajarkan kebaikan itu harus dilakukan dengan cara-cara yang baik. Mengajak orang lain ibadah itu sangat baik, namun demikian ajakan itu pun harus dilakukan dengan cara-cara yang baik. Termasuk dalam hal ini adalah penggunaan pengeras suara atau mikrofon di tempat ibadah seperti masjid dan mushalla. Dalam hal ini ada 7 dalil atau argumentasi ilmiah tentang pengaturan penggunaan pengeras suara yang layak dipahami dari Kitab I’lâmul Khâsh wal ‘Âmm bi Anna Iz’âjan Nâsi bil Mikrûfûn Harâm (Pemberitahuan Bagi Orang Pintar dan Orang Awam Bahwa Mengganggu orang Lain dengan Mikrofon Hukumnya Haram) karya Sayyid Zain bin Muhammad bin Husain Alydrus, Dosen Universitas Al-Ahgaf Yaman. Pertama , banyak ayat dan hadits yang memerintah untuk memelankan suara dalam shalat, dzikir dan doa. Sebagai contoh adalah ayat dan hadits berikut: وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَ...