Makna 'Halalan Thayyiban' dalam Al-Qur'an
Video ilustrasi : Makna 'Halalan Thayyiban' dalam Al-Qur'an Kita sering sekali mendengar bahwa Muslim mesti mengonsumsi barang yang halalan thayyiban . Sebagian orang memahaminya dalam artian "halal lagi baik ". Dengan kian meningkatnya perhatian sebagian masyarakat Muslim pada kehalalan apa yang mereka konsumsi maupun perihal muamalah yang dikerjakan, memahami maksud halalan thayyiban menjadi penting guna membentuk cara beragama yang bijak. Halal dalam perkara makanan maupun barang konsumsi lainnya, menurut Mu'jam al Wasith adalah barang yang tidak haram, mengonsumsinya tidak dilarang agama. Setidaknya, keharaman bisa dibagi menjadi dua aspek. Pertama , haram secara dzat atau secara materi telah dinyatakan haram oleh syariat, seperti babi, bangkai, dan darah. Kedua , haram bukan secara dzat-nya, tapi bisa dari cara membeli, memperoleh, atau mengolah barang tersebut. Sedang makna thayyib , menurut keterangan Syekh Ar-Raghib al-Isfahani dalam Mu'jam M...