Kekeliruan Pembagian Hakikat dan Syari’at Ala Tarikat Sufiyah
Konsep pembagian "Haji Syariat" dan "Haji Hakikat" sering dibahas dalam ilmu tasawuf-tarekat (esoterik) sebagai upaya mendalami makna manasik, simak video berikut : Shalat Jum'at hakikat, Wali sufi shalat Jum'at di Makkah ? KEKELIRUAN PEMBAGIAN HAKIKAT DAN SYARI’AT ALA TARIKAT SUFIYAH Sebagian kalangan tarikat Sufiyah membagi Islam menjadi dua bagian, yaitu syariat dan hakikat. Atau zhahir dan batin. Ibnul-Jauzi rahimahullah menjelaskan: “Banyak kalangan Sufi yang membedakan (agama) menjadi hakikat dan syariat”[1] Yang dimaksudkan dengan syariat –menurut kaum Sufi- yaitu perkara apa saja yang diwahyukan Allah kepada Rasul-Nya tanpa memerlukan adanya pentakwilan. Mereka menyebutnya dengan nama ilmu zhahir atau ilmu syariah. Menurut kalangan Sufi, golongan yang mengimani nash-nash syariat tanpa menggunakan takwil ini, masuk ke dalam kategori kelompok awam. Yang termasuk dalam klasifikasi ini -menurut kaca mata mereka- yaitu para imam empat, seluruh ulama f...