Postingan

APABILA HILAL TELAH TERLIHAT DI SUATU NEGERI, APAKAH WAJIB BAGI NEGERI LAINNYA MENGIKUTI NEGERI YANG TELAH MELIHAT HILAL TERSEBUT ?

APABILA HILAL TELAH TERLIHAT DI SUATU NEGERI, APAKAH WAJIB BAGI NEGERI LAINNYA MENGIKUTI NEGERI YANG TELAH MELIHAT HILAL TERSEBUT ? Ini adalah permasalahan yang sering ditanyakan dan sering diperdebatkan dalam banyak perbincangan, khususnya menjelang masuknya bulan Ramadhan, atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.  Ketahuilah, dalam masalah ini pun, para ulama kita berbeda pendapat/berselisih dengan perselisihan yang sangat banyak, hingga terbagi menjadi hampir delapan pendapat, seperti yang disebutkan oleh Syaikh Al-‘Allamah Shiddiq Hasan Khan rahimahullah dalam kitabnya Ar-Raudhatun Nadhiyyah (1/224).  Bahkan Al-Imam As-Syaukani rahimahullah telah menyusun sebuah risalah (kitab) khusus tentang permasalahan ini, yang beliau beri nama “Ithlaa’u Arbaabil Kamaali ‘alaa Maa Fii Risaalati Al-Jalaali fil Hilaali min Al-Ikhtilaali” Dan dari delapan pendapat tersebut di atas, yang paling kuat adalah tiga pendapat yang utama, berikut ini rinciannya:  PENDAPAT PERTAMA :  Mereka ...

MAKNA IMAN DAN “IHSTISAB” DALAM PUASA DAN QIYAM RAMADHAN

MAKNA IMAN DAN “IHSTISAB” DALAM PUASA DAN QIYAM RAMADHAN  Dari Abu Hurairah radhiya-Llahu ‘anhu, dari Nabi sa-Llahu ‘alaihi wa sallama bersabda:  مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ [وفي رواية]: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ  [رواه البخاري ومسلم]  “Siapa saja yang berpuasa Ramadhan dengan dasar iman, dan berharap pahala dan ridha Allah, maka dosanya yang lalu pasti diampuni.” [dalam riwayat lain]: “Siapa saja yang melakukan qiyam [di malam hari] Ramadhan dengan dasar iman, dan berharap pahala dan ridha Allah, maka maka dosanya yang lalu pasti diampuni.” [Hr. Bukhari dan Muslim]  Menjelaskan hadits ini, al-Hâfidz Ibn Hajar menuturkan dalam kitabnya, Fath al-Bâri:  اَلْمُراَدُ بِالإِيْمَانِ: الاِعْتِقَادُ بِفَرْضِيَّةِ صَوْمِهِ. وَبِالاِحْتِسَابِ: طَلَبُ الثَّوَابِ مِنَ اللهِ تَعَالَى. وَقَالَ اَلْخَطَّابِيْ: اِحْتِسَابًا أَيْ: عَزِيْمَةً، وَهُوَ أَنْ يَص...

Menentukan Awal Ramadhan Dengan Hilal atau Hisab

Baca : " Arab Saudi menetapkan awal Ramadan menggunakan metode rukyatul hilal " Menentukan Awal Ramadhan Dengan Hilal atau Hisab  Menentukan awal ramadhan dilakukan dengan salah satu dari dua cara berikut:  Melihat hilal ramadhan.  Menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.  Melihat Hilal Ramadhan  Dasar dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,  فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ  ”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً ، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ  ”Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Sya’ban, pen). Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga  pulu...

EVALUASI DIRI : HAMBA RAMADHAN ATAU HAMBA ALLAH?

EVALUASI DIRI : HAMBA RAMADHAN ATAU HAMBA ALLAH?  Jangan sampai kita hanya menjadi “hamba Ramadhan” yang rajin beribadah ketika bulan suci tiba, lalu kembali lalai setelah ia berlalu. Betapa banyak orang mengucapkan Alhamdulillah saat Idul Fitri, bukan karena siap melanjutkan hasil latihan Ramadhan, melainkan karena merasa terbebas dari rutinitas ibadah. Padahal, seorang mukmin sejati adalah hamba Allah sepanjang waktu, bukan hanya pada musim tertentu. Rasulullah ﷺ bersabda: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari pada bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR Muslim: 1164). Dalam hadits qudsi, Allah ﷻ berfirman: قَالَ اللَّهُ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ “Allah berfirman, ‘Semua amal anak Adam untuknya kecuali puasa. Ia untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya’.” (HR Bukhari: 1761 dan Muslim: 1946). Ra...

Opsi : Kalender Administratif Hijriyah Global & Kalender Hijriyah Ibadah

Gambar
Baca : " Perlukah Menggantikan GMT dengan Mecca Mean Time? " Opsi : Kalender Administratif Hijriyah Global & Kalender Hijriyah Ibadah Mungkinkah Kalender Hijriyah Universal?  Selama ini saya merasa kita belum benar-benar “hidup” dengan kalender Hijriah sebagai kalender peradaban. Ia hadir, kita menghormatinya, tetapi fungsinya sering berhenti di level penanda seremonial: untuk menyebut Ramadan, Syawal, Zulhijjah—bukan sebagai sistem tanggal yang menggerakkan administrasi sehari-hari.  Dalam praktiknya, hampir semua urusan yang menuntut kepastian—jadwal akademik, kalender kerja, kontrak, agenda lembaga, timeline proyek—secara default kembali ke kalender Masehi. Hijriah lebih sering menjadi “lapisan tambahan”: disebut di poster, di pengumuman, di khutbah, di ucapan, tetapi jarang menjadi tulang punggung penanggalan institusi. Akibatnya, ia terasa seperti kalender yang “kita rayakan”, bukan kalender yang “kita jalani”.  Dan ini bukan semata-mata karena kita tidak menghar...

IBADAH, DIRAHASIAKAN ATAU DITAMPAKKAN ?

IBADAH, DIRAHASIAKAN ATAU DITAMPAKKAN ?  Sungguh, Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan umat manusia untuk beribadah hanya kepada-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ  Wahai manusia! Beribadahlah kepada Rabbmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa, [Al-Baqarah/2:21]  Dan ibadah seseorang tidak akan diterima kecuali syarat ikhlas terpenuhi. Allâh Azza wa Jalla berfirman:  وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ  Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allâh dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, [Al-Bayyinah/98:5]  Bahkan secara khusus, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan Nabi-Nya Muhammad untuk ikhlas, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla berfirman kepadanya:  فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ...

Arab Saudi menetapkan awal Ramadan menggunakan metode rukyatul hilal

Gambar
Arab Saudi menetapkan awal Ramadan menggunakan metode rukyatul hilal Arab Saudi menetapkan awal Ramadan utamanya menggunakan metode rukyatul hilal (pengamatan langsung) hilal/bulan sabit baru secara fisik pada tanggal 29 Sya'ban, baik dengan mata telanjang maupun teropong di berbagai lokasi. Jika hilal terlihat, Ramadan dimulai keesokan harinya; jika tidak, bulan Sya'ban digenapkan 30 hari.  Berikut poin penting metode penetapan di Arab Saudi:  Pengamatan Fisik (Rukyat): Mahkamah Agung Saudi mengimbau warga dan tim khusus untuk memantau hilal di tempat-tempat seperti Sudair, Tumair, dan Riad.  Sidang Mahkamah Agung: Kesaksian yang melihat hilal dilaporkan ke pengadilan dan disahkan oleh Mahkamah Agung.  Kalender Ummul Qura: Selain rukyat, Arab Saudi memiliki kalender resmi Umm al-Qura yang berbasis perhitungan astronomi (hisab) untuk keperluan administratif, namun penentuan resmi awal bulan puasa tetap mengutamakan hasil rukyat.  Perbedaan: Metode ini murni ruky...