Postingan

Gelar "Imam" dan "Ayatollah" dalam keyakinan Syi'ah

Gelar "Imam" dan "Ayatollah" dalam keyakinan Syi'ah 1. Imam :  Dalam teologi Syi'ah, seorang Imam diangkat langsung oleh Allah SWT. Penetapan ini disampaikan melalui wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, dan kemudian setiap Imam mengangkat atau menunjuk Imam penerusnya berdasarkan petunjuk ilahi tersebut (disebut nash).  Berikut adalah rincian konsep pengangkatan Imam dalam ajaran Syi'ah:  • Pilihan Ilahi (Nushush): Umat manusia, termasuk para sahabat, tidak memiliki hak atau otoritas untuk memilih seorang Imam. Imam dipilih dan ditetapkan oleh Allah SWT untuk memimpin umat.  • Penunjukan Berantai: Setiap Imam yang sedang menjabat berwenang menunjuk penerusnya melalui nash (wasiat atau penunjukan langsung) sebelum ia wafat. Contohnya, Ali bin Abi Thalib diangkat oleh Nabi Muhammad SAW, kemudian Ali menunjuk Hasan bin Ali, dan seterusnya.  • Sifat Maksum: Karena diangkat langsung oleh Allah, para Imam dalam Syi'ah diyakini bersifat maksum (terbebas dari dos...

Makna dan kududukan imamah bagi Syi'ah

Makna dan kududukan imamah bagi Syi'ah  Dalam mazhab Syiah, Imamah adalah salah satu prinsip atau rukun iman yang paling utama. Konsep ini melampaui sekadar fungsi memimpin salat berjemaah, melainkan keyakinan mendasar tentang kepemimpinan spiritual, politik, dan penafsiran agama yang diwariskan kepada keturunan Nabi Muhammad SAW.  Berikut adalah makna dan kedudukan Imamah dalam perspektif Syiah:  1. Makna dan Fungsi Imamah  Bagi umat Muslim Syiah, Imam adalah penerus otoritas spiritual dan kenabian (selain wahyu) yang ditunjuk langsung oleh Tuhan melalui Rasul-Nya. Fungsi utamanya meliputi:  • Kepemimpinan Umat: Menjaga kesatuan umat Islam sepeninggal Nabi Muhammad SAW.  • Penjaga Wahyu: Membimbing manusia di jalan yang benar dan menafsirkan ajaran Al-Qur'an secara akurat tanpa salah.  • Kesucian (Ma'shum): Seorang Imam diyakini diilhami oleh Tuhan, bebas dari dosa, dan tidak dapat berbuat salah (ma'sum).  2. Kedudukan Imamah dalam Keyakinan...

Berhati-Hati Dari Perkara Yang Diada-adaan Oleh Syiah Pada Hari Asyura

Gambar
Berhati-Hati Dari Perkara Yang Diada-adaan oleh Syiah Pada Hari Asyura  Di antara kelakuan sesat Rafidhah (Syi’ah) adalah memukul dada, menampar pipi, memukul bahu, mengiris-ngiris kepala mereka dengan pedang sampai menumpahkan darah. Semua ini dilakukan pada hari ‘Asyura, 10 Muharram. Hal ini dilatarbelakangi karena kecintaan mereka pada Husain bin ‘Ali bin Abi Tholib. Mereka sedih atas kematian Husain, cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mati terbunuh.  Umat Islam perlu waspada terhadap bid’ah dan tradisi yang diada-adakan kaum Syiah pada 10 Muharram (Hari Asyura), seperti meratap, menyiksa diri, dan menjadikannya hari berkabung atas kematian Husain bin Ali r.a.. Praktik ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mensunnahkan puasa Asyura sebagai bentuk syukur atas selamatnya Nabi Musa a.s..  Perkara-Perkara Yang Diada-adakan  Berikut beberapa perkara yang diada-adakan oleh kaum Syiah pada hari Asyura yang harus dihindari:  • Meratap dan Berkabun...

Akhlak Imam Khomeini

Sumber video :  https://youtube.com/shorts/ Akhlak Imam Khomeini  Khomeini, sebuah nama yang dikenal di seluruh penjuru dunia, sebuah nama yang dikagumi jutaan orang di dunia. Sosok yang menjadi idola dan panutan jutaan orang. Tidak banyak orang seperti dia.  Pada beberapa makalah yang lalu, pembaca telah menyimak beberapa pembahasan dan riwayat peristiwa “kamis kelabu” –seperti disebut oleh kawan kita yang satu itu-. Riwayat-riwayat itu berasal dari shahih Bukhari dan muslim.  Dibanding Kitab Al Kafi, Al Irsyad, atau Jawahirul Kalam, kitab Shahih Bukhari dan Muslim jauh lebih mudah dicari. Artinya, kalau orang ingin melihat langsung ke Shahih Bukhari, dia akan dengan mudah menemukan kitabnya, dan melihat langsung riwayat haditsnya. Orang yang berbohong dengan mengatasnamakan riwayat Bukhari, begitu mudah kebohongannya akan terbongkar, dia akan ketahuan berbohong. Ini karena kitab shahih Bukhari dan Muslim, begitu mudah dicari.  Logikanya, orang yang akan berboh...

HUKUM MENAMPAR PIPI DAN MEROBEK PAKAIAN KARENA KEMATIAN

HUKUM MENAMPAR-NAMPAR PIPI DAN MEROBEK-ROBEK PAKAIAN KETIKA TERTIMPA MUSIBAH Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum syariat tentang para wanita yang menampar-nampar pipi karena kematian ? Jawaban. Menampar-nampar pipi dan merobek-robek pakaian serta meratapi musibah hukumnya haram, tidak boleh dilakukan, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُوْدَ أَوْ شَقَّ الْجُيُوْبَ أَوْ دَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ “Tidaklah termasuk golongan kami orang yang menampar pipi atau merobek-robek pakaian atau berteriak dengan teriakan Jahiliyah“. [Disepakati keshahihannya : Al-Bukhari dalam Al-Jana’iz 1294, Muslim dalam Al-Iman 103] Dan sabda beliau. أَنَا بَرِيْءٌ مِنَ الصَّالِقَةِ وَاْلحَالِقَةِ وَالشَّاقَّةِ “Aku berlepas diri dari wanita yang berteriak-teriak, mencukur rambut dan merobek-robek pakaian“. [Disepakati keshahihannya : Al-Bukhari dalam Al-Jana’iz 1296, ...

Hadis: Tidak termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi

Hadis: Tidak termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek pakaian, dan menyeru dengan seruan orang-orang jahiliah (saat terkena musibah)  عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الخُدُودَ، وَشَقَّ الجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الجَاهِلِيَّةِ».   [صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 1294]  Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek pakaian, dan menyeru dengan seruan orang-orang jahiliah (saat terkena musibah)."   [Sahih] - [Muttafaq 'alaih] - [Ṣaḥīḥ Bukhari - 1294]  Uraian  Nabi ﷺ melarang dan mengingatkan beberapa kebiasaan jahiliah saat ditimpa musibah, beliau bersabda: Orang-orang ini tidak termasuk golongan kami: Pertama: Orang yang memukul pipi. Beliau secara khusus menyebutkan pipi karena bagian itu yang biasanya dipukul saat ...

Hadis: Hukum Memberikan Zakat kepada Bani Hasyim dan Bani Muthalib

Hadis: Hukum Memberikan Zakat kepada Bani Hasyim dan Bani Muthalib Teks hadis : Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menyebutkan beberapa hadis berkaitan dengan masalah ini di kitab beliau, Bulughul Maram. Hadis pertama : Diriwayatkan dari Abdul Muthalib bin Rabi’ah bin Al-Harits radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ الصَّدَقَةَ لَا تَنْبَغِي لِآلِ مُحَمَّدٍ إِنَّمَا هِيَ أَوْسَاخُ النَّاسِ “Sesungguhnya sedekah itu tidak diperkenankan untuk keluarga Muhammad, karena zakat hanyalah kotoran manusia.” (HR. Muslim no. 1072) Hadis kedua : Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ هَذِهِ الصَّدَقَاتِ إِنَّمَا هِيَ أَوْسَاخُ النَّاسِ، وَإِنَّهَا لَا تَحِلُّ لِمُحَمَّدٍ، وَلَا لِآلِ مُحَمَّدٍ “Sedekah ini hanyalah kotoran manusia. Sesungguhnya zakat itu tidak halal (diberikan) kepada Muhammad dan juga keluarga Muhammad.” (HR. Muslim no. 1072) Hadis ketiga : Diriwayatkan dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, beliau me...