Postingan

Hukum Beatbox

Tarik Labidi adalah seorang musisi berasal dari Maroko yang menggunakan suara atau vokal sebagai instrumen utamanya melalui teknik beatbox atau peniruan bunyi alat musik dan idiophone seperti video berikut : Bunyian yang menyerupai bunyi dari alat musik seperti Beatbox dan Idiophone apa hukumnya dalam islam ?  Menirukan bunyi alat musik menggunakan mulut (seperti beatbox) atau benda-benda sekitar yang menghasilkan suara perkusi (idiophone seperti tepukan tangan atau ketukan meja) memiliki hukum yang diperbolehkan dalam Islam, selama tidak digunakan untuk mengiringi sesuatu yang diharamkan seperti lirik yang mengandung maksiat, pornografi, atau melalaikan dari kewajiban agama.  Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian hukum dan pandangan para ulama:  • Hukum Asal: Suara-suara yang dihasilkan murni dari anggota tubuh manusia (mulut, tangan) atau berasal dari benda-benda yang dipukul (seperti meja atau perkusi sederhana) pada dasarnya adalah mubah (boleh). Ini dika...

KEBANGKITAN KRISTUS ?! CYBER PHYSICAL SYSTEM 4.0

Gambar
KEBANGKITAN KRISTUS ?! CYBER PHYSICAL SYSTEM 4.0  " Tak ada malapetaka terbesar yang terjadi di bawah matahari melebihi matinya hati dalam tubuh yang hidup"  Jika kita meluangkan waktu untuk meneliti perkembangan dunia dalam nubuat para nabi dan fitnah akhir zaman, di situlah hati orang beriman akan dibawa pada penglihatan dengan cara yang sama sekali tak pernah kita bayangkan. Lihatlah zaman sebelum dan sesudah Covid 19, di mana perubahan besar terjadi begitu cepat. Revolusi industri ke 4 atau Cyber Physical System 4.0 telah merubah cara hidup manusia, cara kerja, cara sekolah, cara transaksi, cara ibadah, syarat vaksinasi dalam administrasi kesehatan, pekerjaan, jual beli, perkuliahan, ekonomi, transportasi, data kependudukan, dan data kepemilikan semua terkendali dalam satu sistem digitalisasi. Kehidupan semakin sulit, ekonomi kian mencekik, gelombang PHK di mana mana, krisis energi, krisis ekonomi, resesi, inflasi, hingga krisis pangan menjadi ancaman yang sangat mengerik...

Memahami Lebih Dalam Takbir Mutlak dan Muqayyad pada Hari Raya

Membaca takbir (seperti pada Hari Raya atau Hari Tasyrik) tidak menggugurkan dzikir lainnya. Keduanya adalah amalan sunnah yang berdiri sendiri. Anda tetap dianjurkan membaca istighfar dan dzikir harian lainnya, lalu melengkapinya dengan takbir. Tidak ada dzikir yang ditinggalkan. Tata cara dan urutan yang dianjurkan para ulama adalah sebagai berikut:  Selesai Salam: Membaca istighfar 3 kali dan dilanjutkan dengan doa Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikraam.  Membaca Takbir: Setelah dzikir di atas, mulailah melafalkan takbir sebanyak-banyaknya. Meneruskan Dzikir: Setelah bertakbir secukupnya, Anda bisa kembali melanjutkan rangkaian dzikir harian Anda seperti membaca tasbih, tahmid, dan takbir (masing-masing 33 kali), serta membaca ayat kursi. Menurut para ulama fikih (seperti dalam mazhab Syafi'i), takbir yang mengiringi shalat fardhu (takbir muqayyad) kedudukannya adalah syiar, sehingga sifatnya tidak menghapus bacaan dzikir harian. Untu...

Memilih Pasangan Idaman

Memilih Pasangan Idaman  Oleh : Yulian Purnama Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan memilih pasangan dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main.  Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,  ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة  “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.'” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)  Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasang...

Bahaya membuat dan menyebarkan hadis palsu

Sumber video : https://www.facebook.com/share/ Sumber video : https://fb.watch/j6RYPQDMjg/ Bahaya membuat dan menyebarkan hadis palsu Hadits yang ke-94. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:  مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ  “Siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya dari neraka.” (HR. Bukhari Muslim)  Hadits ke-95. Dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu ‘Anhu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:  مَنْ حَدَّثَ عَنِّيْ بِحَدِيْثٍ يَرَيْ أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ  “Siapa yang menyampaikan hadits dariku dengan suatu hadits yang masih diduga bahwa itu adalah dusta, maka ia termasuk salah satu dari dua pendusta.” (HR. Muslim)  Artinya yang membuat dan yang menyebarkannya.  Hadits ke-96. Dari Mughirah Radhiyallahu ‘Anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu  Alaihi wa Sa...

Membedah Akar Terorisme

Baca juga : Demonstrasi dalam Pandangan Islam Membedah Akar Terorisme  Oleh : Ustadz Zainal Abidin, Lc.  Aksi teroris di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton menoreh luka berat di hati Umat Islam, karena terbukti para pelakunya adalah para aktifis masjid, lulusan pesantren, juru da’wah dan di masyarakat dikenal orang sopan santun, lemah lembut, pendiam dan tidak banyak tingkah, ternyata mereka adalah orang yang sadis, yang tidak mengenal kemanusiaan membunuh manusia dengan bom bunuh diri, hal ini benar-benar mencoreng nama baik Umat dan merusak indahnya syariat Islam.  Bagaimana masyarakat awam yang membenci Islam tidak berkomentar miring terhadap Islam karena memang pelakunya umat Islam. Sementara tokoh-tokoh agama bukannya sedih menyaksikan aksi pelecehan terhadap syariat malah saling lempar tuduhan, sehingga membuat kalangan awam makin bingung mereka harus bagaimana, bergabung dengan aktifis masjid takut terjaring teroris, sementara dalam lubuk hatinya tahu bahwa m...

Demonstrasi dalam Pandangan Islam

Demonstrasi dalam Pandangan Islam  Pertama : Demonstrasi yang brutal maupun dengan cara damai telah terang-terangan menandakan keluar dari ketaatan pada penguasa. Melakukan pembangkangan dari ketaatan kepada penguasa adalah haram dengan kesepakatan para ulama. Imam Nawawi rahimahullah berkata,  وَأَمَّا الْخُرُوج عَلَيْهِمْ وَقِتَالهمْ فَحَرَام بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ ، وَإِنْ كَانُوا فَسَقَة ظَالِمِينَ.  “Adapun keluar dari ketaatan pada penguasa dan menyerang penguasa, maka itu adalah haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama, walaupun penguasa tersebut adalah fasik lagi zholim”  (Syarh Muslim, 12: 229).  Kedua : Demonstrasi adalah bentuk tidak taat pada penguasa, padahal taat kepada penguasa itu wajib meskipun ia zholim dan fasik. Jikalau penguasa menaikkan BBM dan itu menyengsarakan rakyat banyak, maka kita tetap wajib taat pada mereka karena ada kemaslahatan yang besar di balik ketaatan tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  ...