Demonstrasi, Solusi dan Ulil Amri dalam Pandangan Islam
Demonstrasi, Solusi dan Ulil Amri dalam Pandangan Islam Demontrasi : Pertama : Demonstrasi yang brutal maupun dengan cara damai telah terang-terangan menandakan keluar dari ketaatan pada penguasa. Melakukan pembangkangan dari ketaatan kepada penguasa adalah haram dengan kesepakatan para ulama. Imam Nawawi rahimahullah berkata, وَأَمَّا الْخُرُوج عَلَيْهِمْ وَقِتَالهمْ فَحَرَام بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ ، وَإِنْ كَانُوا فَسَقَة ظَالِمِينَ. “Adapun keluar dari ketaatan pada penguasa dan menyerang penguasa, maka itu adalah haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama, walaupun penguasa tersebut adalah fasik lagi zholim” (Syarh Muslim, 12: 229). Kedua : Demonstrasi adalah bentuk tidak taat pada penguasa, padahal taat kepada penguasa itu wajib meskipun ia zholim dan fasik. Jikalau penguasa menaikkan BBM dan itu menyengsarakan rakyat banyak, maka kita tetap wajib taat pada mereka karena ada kemaslahatan yang besar di balik ketaatan tersebut. Nabi shallallahu...