Postingan

Menampilkan postingan dengan label Isbal-Cinkrang

Apakah Sah Shalat dalam Keadaan Isbal?

Gambar
Kesalahan fatal bagi laki-laki yang terjadi di waktu shalat :  "SHALATNYA SAH TAPI DI NERAKA" بَيْنَمَا رَجُل يُصَلِّى مُسْبِلاً إِزَارَهُ إِذْ قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ. فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ ثُمَّ قَالَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ. فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَكَ أَمَرْتَهُ أَنَّ يَتَوَضَّأَ ثم سكت عنه ؟ َقَالَ إِنَّهُ كَانَ يُصَلِّى وَهُوَ مُسْبِلٌ إِزَارَهُ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبَلُ صَلاَةَ رَجُلٍ مُسْبِلٍ Manakala seorang laki-laki melaksanakan shalat dalam keadaan ujung kain sarungnya menutup mata kakinya (isbal), pada ketika itu, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  berkata : “Pergilah engkau berwudhu’”, maka dia pergi berwudhu’, kemudian dia datang kembali. Kemudian Rasulullah berkata lagi : “Pergilah engkau berwudhu’”, maka dia pergi berwudhu’, kemudian dia datang kembali lagi. Pada ketika itu, seorang sahabat berkata : “Ya Rasulullah, kenapa engkau memerintahnya be

Syubhat Seputar Larangan Isbal

Syubhat Seputar Larangan Isbal Oleh : Yulian Purnama, S.Kom. Isbal artinya menjulurkan pakaian melebihi mata kaki. Isbal terlarang dalam Islam, hukumnya minimal makruh atau bahkan haram. Banyak sekali dalil dari hadits Nabi  Shallallahu’alaihi Wasallam  yang mendasari hal ini. Dalil seputar masalah ini ada dua jenis: Pertama , mengharamkan isbal jika karena sombong. Nabi  shallallahu‘alaihi wa sallam  bersabda: من جر ثوبه خيلاء ، لم ينظر الله إليه يوم القيامة . فقال أبو بكر : إن أحد شقي ثوبي يسترخي ، إلا أن أتعاهد ذلك منه ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إنك لن تصنع ذلك خيلاء . قال موسى : فقلت لسالم : أذكر عبد الله : من جر إزاره ؟ قال : لم أسمعه ذكر إلا ثوبه “ Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat. Abu Bakar lalu berkata: ‘Salah satu sisi pakaianku akan melorot kecuali aku ikat dengan benar’. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Engkau tidak melakukan itu karena sombong’.Musa bertanya kepada Salim, apa

SIAPA PARA PENCELA DAN PENYESAT UMMAT YANG BERGENTAYANGAN DI BALIK PROPAGANDA DAN FITNAH “CELANA CINGKRANG” ?

Dalam video di bawah ini tanya jawab di radio Ahbaabul Musthofa Kraksaan, Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor menjelaskan tentang Celana Cingkrang Tanda Ahlul Bid'ah Sumber video :  https://youtu.be/ ---o0o--- SIAPA PARA PENCELA DAN PENYESAT UMMAT YANG BERGENTAYANGAN DI BALIK PROPAGANDA DAN FITNAH “CELANA CINGKRANG” ? Jawabannya adalah; Mereka adalah orang-orang Syi’ah Rafidhah! Kenapa Syi’ah Rafidhah? Bila anda menjumpai pihak yang mencela, menghina dan merendahkan orang-orang yang bercelana “cingkrang” maka ketahuilah bahwa dia tidak keluar dari 2 kelompok makhluq ini: •》Dia adalah orang jahil, yakni orang yang bodoh dan belum memahami agama dengan baik, untuk orang seperti ini maka harus di bimbing dan di sampaikan ilmu padanya. •》Dia adalah Syi’ah Rafidhah. Aliran SESAT dan MENYESATKAN yang di vonis KAAFIRR oleh para ‘Ulama ASWAJA (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah). Kenapa Syi’ah Rafidhah sangat benci dengan “Celana Cingkrang”? •》 PERTAMA : Hadits-hadist Rasulullah tentang larangan

Abu Bakar direkomendasi oleh Nabi orang yang tidak sombong

Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda: من جر ثوبه خيلاء ، لم ينظر الله إليه يوم القيامة . فقال أبو بكر : إن أحد شقي ثوبي يسترخي ، إلا أن أتعاهد ذلك منه ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إنك لن تصنع ذلك خيلاء . قال موسى : فقلت لسالم : أذكر عبد الله : من جر إزاره ؟ قال : لم أسمعه ذكر إلا ثوبه “Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat. Abu Bakar lalu berkata: ‘Salah satu sisi pakaianku akan melorot kecuali aku ikat dengan benar’. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Engkau tidak melakukan itu karena sombong’.Musa bertanya kepada Salim, apakah Abdullah bin Umar menyebutkan lafadz ‘barangsiapa menjulurkan kainnya’? Salim menjawab, yang saya dengan hanya ‘barangsiapa menjulurkan pakaiannya’. ”. (HR. Bukhari 3665, Muslim 2085) Baca artikel video terkait :  " Boleh isbal asal tidak sombong..? " " LARANGAN ISBAL, MELABUHKAN PAKAIAN HINGGA MENUTUP MATA KAKI " " Mengamalkan sunnah, untuk aman p

LARANGAN ISBAL, MELABUHKAN PAKAIAN HINGGA MENUTUP MATA KAKI

Simak video berikut : ANCAMAN BAGI ORANG YANG ISBAL Oleh : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Hafidzahullah LARANGAN ISBAL, MELABUHKAN PAKAIAN HINGGA MENUTUP MATA KAKI Oleh : Abu Abdillah Ibnu Luqman Isbal artinya melabuhkan pakaian hingga menutupi mata kaki, dan hal ini terlarang secara tegas baik karena sombong maupun tidak. Larangan isbal bagi laki-laki telah dijelaskan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang sangat banyak, maka selayaknya bagi seorang muslim yang telah ridho Islam sebagai agamanya untuk menjauhi hal ini. Namun ada sebagian kalangan yang dianggap berilmu, menolak (larangan) isbal dengan alasan yang rapuh seperti klaim mereka kalau tidak sombong maka dibolehkan?! Untuk lebih jelasnya, berikut kami paparkan perkara yang sebenarnya tentang isbal agar menjadi pelita bagi orang-orang yang mencari kebenaran. Amin. Wallahul Musta’an. DEFINISI ISBAL Isbal secara bahasa adalah masdar dari asbala, yusbilu-isbaalan? yang bermakna irkhaa-an, yang artin

Boleh isbal asal tidak sombong..?

Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda: من جر ثوبه خيلاء ، لم ينظر الله إليه يوم القيامة . فقال أبو بكر : إن أحد شقي ثوبي يسترخي ، إلا أن أتعاهد ذلك منه ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إنك لن تصنع ذلك خيلاء . قال موسى : فقلت لسالم : أذكر عبد الله : من جر إزاره ؟ قال : لم أسمعه ذكر إلا ثوبه “ Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat. Abu Bakar lalu berkata: ‘Salah satu sisi pakaianku akan melorot kecuali aku ikat dengan benar’. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Engkau tidak melakukan itu karena sombong’.Musa bertanya kepada Salim, apakah Abdullah bin Umar menyebutkan lafadz ‘barangsiapa menjulurkan kainnya’? Salim menjawab, yang saya dengan hanya ‘barangsiapa menjulurkan pakaiannya’. ”.  (HR. Bukhari 3665, Muslim 2085) Simak video berikut : HATI-HATI DENGAN ISBAL - Ustadz. Farhan Abu Furaihan & Ustadz Khalid Z.A Basalamah Benarkah Boleh Isbal Tanpa Sikap Sombong? Oleh : Ustadz Musyaffa Addariny Bismil