Postingan

Menampilkan postingan dengan label Shalat

Abu Mahzurah, Menistakan Adzan dan Reaksi Nabi

Abu Mahzurah, Menistakan Adzan dan Reaksi Nabi Namanya adalah Aus bin Mughirah al-Jumahi. Rasulullah ﷺ memerintahkannya untuk mengumandangkan adzan di Mekah sekembalinya beliau dari Hunain. Ketika Mekah berhasil ditaklukkan kaum muslimin, Rasulullah ﷺ memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan dari atas Ka’bah. Sebagian pemuda Quraisy, yang masih belum lapang dada menerima Islam, menirukan suara Bilal. Mereka marah dan bermaksud mengejeknya. Sampai salah seorang pemuda yang bernama Abu Mahdzurah al-Jumahi pun meniru-niru adzan Bilal. Abu Mahdzurah, pemuda 16 tahun, termasuk orang Quraisy yang paling merdu suaranya. Saat ia mengangkat suara mengumandangkan adzan dengan maksud ejekan, Rasulullah ﷺ mendengarnya. Nabi memanggilnya dan mendudukkannya di hadapan beliau. Abu Mahdzurah menyangka inilah akhir riwayat hidupnya karena ulahnya itu. Tapi, Rasulullah ﷺ malah mengusap dada dan ubun-ubun pemuda itu dengan tangan beliau yang mulia. Abu Mahdzurah mengatakan, “Demi Allah,

Sejarah Singkat Sholat Tarawih di Masjid Nabawi

Sejarah Singkat Sholat Tarawih di Masjid Nabawi Praktik salat tarawih di Masjid Nabawi mengalami evolusi dan perkembangan panjang. Diketahui, salat tarawih pertama kali dikerjakan Nabi Saw pada 23 Ramadhan 2 H. Kala itu Rasulullah Saw melaksanakannya di masjid, kadang di rumah. Hal ini untuk mengajarkan umat Islam bahwa sholat tarawih bukan sesuatu yang wajib dilaksanakan. Pada zaman Nabi saw praktik salat tarawih di Masjid adalah sebelas rakaat. Hal ini sejalan dengan hadis marfu’ yang isinya dialog antara Abu Salamah dengan ‘Aisyah tentang bilangan sholat tarawih. Al-Bukhari sebagai salah seorang rawinya memasukkan hadis ini dalam “Kitab Tarawih” dalam kitab Sahih-nya. Beliau tidak memasukkannya dalam kelompok hadis-hadis witir dalam “Kitab Witir”. Jadi pendapat yang menyatakan bahwa hadits ini tentang witir tidaklah tepat. Praktik sebelas rakaat di zaman Nabi saw ini berlanjut terus hingga zaman ‘Umar. Sahabat yang bergelar Al Faruq ini menertibkan pelaksanaan jamaah tarawih di Masj

MARI BERLOMBA MERAIH SHAF PERTAMA

Beberapa keutamaan shaf pertama : إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصَّفِ اْلأَوَّلِ. "Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada (orang-orang) yang berada pada shaff pertama" [HR. Ibnu Hibban] لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ اْلأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوْا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوْا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوْا. “Seandainya orang-orang mengetahui (pahala) yang ada pada adzan dan shaff yang pertama, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan cara diundi, tentu mereka akan melakukan undian" [HR. Bukhari] MARI BERLOMBA MERAIH SHAF PERTAMA Shalat berjamaah adalah ibadah yang sangat agung. Tentunya seseorang berharap akan mendapat pahala yang maksimal dalam melaksanakan ibadah ini. Salah satu yang penting untuk diperhatikan adalah berusaha untuk berada di shaf pertama. Terdapat keutamaan tersendiri bagi orang yang berada di barisan pertama dalam shalat berjamaah. Keutamaan Shaf Pertama Terdapat dalil-dali yang menunjukk

Ada seseorang yang SHALAT selama 60 TAHUN tapi TIDAK SATUPUN shalatnya diterima Allah?

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: إِنَّ الرَّجُلَ لَيُصَلِّي سِتِّينَ سَنَةً وَمَا تُقْبَلُ لَهُ صَلاَةٌ وَلَعَلَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَلاَ يُتِمُّ السُّجُودَ وَيُتِمُّ السُّجُودَ وَلاَ يُتِمُّ الرُّكُوعَ “Sesungguhnya (ada) seseorang sholat selama enam puluh tahun, namun tidak ada satu sholat pun yang diterima. Barangkali orang itu menyempurnakan ruku’ tapi tidak menyempurnakan sujud. Atau menyempurnakan sujud, namun tidak menyempurnakan ruku’nya.” [Hadits hasan riwayat al-Ashbahani dalam at-Targhib, lihat ash-Shahihah no. 2535] Ada seseorang yang SHALAT selama 60 TAHUN tapi TIDAK SATUPUN shalatnya diterima Allah? Mengapa bisa demikian? Simak lebih lanjut di bawah ini... Dari Abu ad-Darda’ dari Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda ; أول سيئ يرفع من هذه الأمة الخشوع ، حتى لاترى فيها خا شعا “Perkara pertama yang diangkat dari umat ini adalah kekhusyu‘an sehingga kamu tidak melihat seorang pun yang khusyu’ di dalamnya.”  (Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dengan

Hukum Tambahan Sayyidina Dalam Shalawat

Sumber video :  https://www.facebook.com/ Simak video berikut : Perbedaan pendapat (dalil yang dipakai) antara Ust. Abdul Shomad dengan Ust. Mujiman (Muhammadiyah) Sumber video :  https://youtu.be/Hc6Ey Bca juga :  Hukum Menambahkan Kata “Sayyidina” dalam Ucapan Shalawat menurut Muhammadiyah ( klik disini ) HUKUM TAMBAHAN SAYYIDINA DALAM SHALAWAT Ada beberapa lafazh Shalawat yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti yang dapat dilihat dalam kitab Shifat Shalât an-Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karya Syeikh al-Albani dan semuanya tanpa ada tambahan lafazh Sayyidina. Diantara Shalawat yang paling shahih dan masyhur adalah dua bentuk lafazh Shalawat yaitu : Lafazh yang disampaikan dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah Radhiyallahu anhu yang berbunyi: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ؛ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَّجِيْدٌ. اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ

Memaknai Memakmurkan Mesjid

MEMAKMURKAN MASJID SIFAT TERPUJI YANG IDENTIK DENGAN IMAN KEPADA ALLÂH SUBHANAHU WA TA’ALA Oleh : Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA Allâh Azza wa Jalla berfirman: إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allâh ialah orang-orang yang beriman kepada Allâh dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain Allâh, maka merekalah yang termasuk golongan orang-orang yang selalu mendapat petunjuk (dari Allâh)” [At-Taubah/9:18] Ayat yang mulia ini menunjukkan besarnya keutamaan memakmurkan masjid yang didirikan karena Allâh Azza wa Jalla dengan semua bentuk pemakmuran masjid. Perbuatan terpuji ini sekaligus menjadi bukti benarnya iman dalam hati seorang hamba. Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Firman Allâh Subhanahu wa