Syarat dalam Money Changer
Syarat dalam Money Changer Dalam penukaran mata uang atau money changer, ada aturan khusus yang perlu diperhatikan. Jika tidak memperhatikan hal ini, seseorang akan terjerumus dalam riba. Berilmulah sebelum beramal. Mata Uang Mengganti Emas dan Perak Sudah diketahui bahwa mata uang kertas saat ini sudah menjadi sesuatu yang berharga dan menggantikan posisi emas dan perak dalam transaksi. Uang kertas lebih mudah disimpan dan dibawa. Namun perlu dipahami bahwa nilai uang kertas tersebut tidaklah dilihat dari bendanya itu sendiri, namun dilihat dari nominal yang bukan bagian dari benda itu sendiri. Majelis Al Majma’ Al Fiqhi menyatakan bahwa uang kertas ada berbagai macam, tergantung pada mata uang yang dikeluarkan oleh tiap-tiap negara. Ada yang memakai mata uang junaih, riyal, dan dolar. Dan pada mata uang ini berlaku hukum riba [demikian nukilannya]. Sama halnya dengan emas dan perak yang berlaku padanya hukum riba. Aturan dalam Penukaran (Barter) Barang Ri...