Tentang Memandang Wanita Yang Dipinang
TENTANG MEMANDANG WANITA YANG DIPINANG Oleh : Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq Hadits-Hadits yang Menunjukkan Tentang Memandang Wanita yang Dipinang : (1). Muslim meriwayatkan dalam Shahiihnya dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia menuturkan: “Aku berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seseorang datang kepada beliau untuk memberitahukan bahwa dirinya ingin menikahi seorang wanita Anshar, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: ‘Apakah engkau telah melihatnya?’ Ia menjawab: ‘Belum.’ Beliau bersabda: ‘Pergilah dan lihatlah dia; sebab di mata orang-orang Anshar ada sesuatu.'”[1] An-Nawawi berkata: “Menurut madzhab jumhur, tidak disyaratkan kerelaannya mengenai kebolehan melihat, bahkan dia boleh melakukan hal itu tanpa sepengetahuannya, dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.” (2). Abu Dawud meriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: إِذَا خَطَبَ أَحَ...