Fatwa Ulama : Hukum Bermajelis Dengan Ahlul Bid’ah

Pahala Menuntut Ilmu :

Agar Berpahala Hati-hati Memilih Guru :
Baca artikel berikut :

Baca artikel :

Fatwa Ulama : Hukum Bermajelis Dengan Ahlul Bid’ah

Fatwa Syekh Abdurrahman bin Nashir al-Barrak

Soal:

Terdapat banyak atsar (riwayat) dari para salaf (ulama terdahulu) yang menganggap sama antara orang-orang yang bersahabat dengan ahli bid’ah atau bermajelis dengannya, ke dalam hukum ahli bid’ah itu sendiri (yaitu menganggap mereka termasuk ahli bid’ah -pent). Apakah hukum ini dimaknai sebagaimana apa adanya (yaitu mereka benar-benar termasuk ahli bid’ah), atau dimaknai sebagai peringatan (supaya orang-orang menjauhi majelis mereka), dan pencegahan darinya? Apakah perbedaan dari kedua hal itu? Apakah hukum (dalam atsar-atsar) tersebut berlaku pada semua majelis, atau perlu melihat sebab-sebab bermajelis?

Jawab:

الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد

[Larangan bermajelis dengan ahli bid’ah]

Allah Ta’ala berfirman :

{وقد نزل عليكم في الكتاب أن إذا سمعتم آيات الله يكفر بها ويستهزأ بها فلا تقعدوا معهم حتى يخوضوا في حديث غيره إنكم إذاً مثلهم} [النساء: 140]

Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam Al-Qur’an bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kalian duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kalian serupa dengan mereka.” (QS. An-Nisaa’ : 140)

Ayat di atas menunjukkan dengan jelas bahwasanya orang yang duduk dalam majelis yang di dalamnya ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan; maka dia seperti mereka (yaitu orang-orang yang kafir lagi mengolok-olok ayat-ayat-Nya). Hukum ini juga diterapkan dalam majelis ahli bid’ah ketika mereka berbicara tentang kebid’ahan mereka dan berdakwah kepadanya, karena orang yang duduk-duduk dengan mereka, sementara mereka berkata-kata dengan kebatilan dan menyesatkan manusia, maka dia (dihukumi) seperti mereka. Hal ini disebabkan duduknya dia bersama mereka, tanpa melakukan pengingkaran, menunjukkan kerelaannya terhadap ahli bid’ah tersebut, dan terhadap kebatilan mereka.

[Hukum-hukum terkait dengan bermajelis dengan ahli bid’ah]

Maka barangsiapa yang tidak mampu mencegah kemungkaran itu, wajib baginya tidak menghadiri majelis tersebut, bahkan berdiri dari majelis yang bermaksiat kepada Allah (jika sebelumnya dia duduk di dalam majelis -pent). Sedangkan apabila tidak membicarakan kebatilan, baik berupa kekafiran, bid’ah, maupun maksiat; maka duduk-duduk dalam keadaan seperti ini berbeda-beda hukumnya sesuai dengan maksud, sebab, dan dampak yang ditimbulkan. Kadang duduk-duduk tersebut hukumnya disyariatkan, seperti apabila dimaksudkan dengannya untuk melunakkan hati dan berdakwah, tanpa adanya kekhawatiran bahaya menimpa agamanya. Kadang hukumnya makruh, dan kadang juga hukumnya mubah, jika dilakukan karena adanya keperluan yang mubah. Kadang juga hukumnya bisa menjadi haram, jika menimbulkan mafsadah yang menimpa agamanya, atau menimpa agama orang lain yang mengikuti/mencontohnya.

[Di antara maksud hajr]

Hajr (boikot) orang-orang yang gemar bermaksiat dan ahli bid’ah kadang dimaksudkan untuk menjaga diri dari kejelekan mereka, dan kadang dimaksudkan untuk pengingkaran, dan peringatan kepada mereka supaya bertobat.

Atsar-atsar dari salaf berupa peringatan dari bermajelis dengan ahlul bid’ah, disebabkan kekhawatiran terhadap kejelekan mereka, karena mereka akan memberikan dampak buruk kepada orang yang bermajelis dengan mereka. Dan kebanyakan manusia tidak memiliki ilmu dan kekuatan iman yang menjadi penjaga diri dari kejelekan ahli bid’ah dan ahli kesesatan, sebagaimana dikatakan bahwa “pencegahan lebih baik dari pengobatan”.

Wallaahu a’lam.
---
Catatan: di antara tanda [ dan ] merupakan tambahan dari penerjemah.

Diterjemahkan dari http://ar.islamway.net/fatwa/36288

Sumber : https://muslim.or.id/12502-fatwa-ulama-hukum-bermajelis-dengan-ahlul-bidah.html

-------
BOLEHKAH BERMAJELIS DENGAN AHLI BID’AH DALAM RANGKA DAKWAH

Penanya,

Apakah hukum bermajelis dengan ahli bid’ah di hadapan manusia seperti Habib Ali Al-Jafary yang mana saya adalah seorang dai Islam yang terkenal dan hal ini dalam rangka mendakwahkan agama Allah?

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjawab,

Jangan bermajelis dengan ahli bid’ah, baik di hadapan manusia maupun hanya engkau sendirian bersamanya. Jauhilah ahli bid’ah, jangan bergaul dengan mereka, jangan bermajelis dengan mereka, dan boikotlah mereka hingga mereka bertaubat dari bid’ah mereka.

Sumber: https://forumsalafy.net/bolehkah-bermajelis-dengan-ahli-bidah-dalam-rangka-dakwah/

Islam Hanya Satu Warna

Al-Imam Ibnu Batthah rahimahullah berkata,

"Dikatakan kepada al-Auzai rahimahullah, ada seseorang berkata, "Aku bermajelis dengan ahli sunah dan juga bermajelis dengan ahli bid'ah." Lantas al-Auzai rahimahullah berkata,

هذا رجل يريد أن يساوي بين الحق والباطل

"Orang ini ingin menyamakan antara kebenaran dengan kebatilan."

Sumber:
Al-Ibanah al-Kubra, 2/456
https://t.me/Salafy_langkat

NASEHAT UNTUK YANG MASIH BERJALAN SERTA BERMAJELIS DENGAN AHLUL BID'AH

Oleh: Asy syaikh rabi bin hadi hafizhahullah

Penanya berkata: Jika sebagian ikhwah dinasehati agar tidak berjalan dan bermajelis dengan ahlul bid’ah (maka) dia beralasan: “Ilmu saya sudah kokoh kuat”, bagaimana tanggapan anda, semoga Allah menjagamu?

Jawaban Asy Syaikh:

Katakan kepadanya: Seandainya engkau benar-benar orang yang kokoh niscaya engkau tidak akan berjalan bersama mereka, seandainya engkau benar-benar orang yang kokoh dan mengerti manhaj Salaf serta bahaya-bahaya yang akan menghadangnya dan seandainya engkau mengetahui korban-korban yang berjatuhan dari orang-orang semacam dirimu yang mereka tertipu seperti dirimu -demi Allah- seandainya keadaanmu demikian, sekali-kali engkau tidak akan berjalan bersama Ahlul bid’ah.

Banyak orang yang berjalan bersama ahlul bid’ah dengan dalih bahwa dia akan berusaha memberi nasehat kepada mereka, maka kita katakan:

Ya akhi mereka saja tidak mau mengambil faidah maka bagaimana mungkin mereka akan mengambil faidah darimu?

Mereka menolak nasehat Ibnu Bazz, Al Albani, Ibnu Utsaimin rahimahumullah serta para imam yang lain, lalu apa mungkin mereka akan menerima ucapanmu? Itu omong kosong, kemudian sesungguhnya 99% kelak engkau akan menjadi kaki tangan mereka.

Sumber :

Ada yang mengingatkan Malik bin Mighwal (rohimahulloh) :

"Kami melihat anakmu bermain-main dengan burung."

Maka Malik bin Mighwal menjawab :

(( حبّذا أن شغلته عن صحبة مبتدع ))

"Burung-burung itu memberi kesibukan kepadanya lebih aku sukai daripada dia bergaul dengan ahli bid'ah."

[Asy-Syarhu wal Ibaanah, hal. 133 no 90 - Lammud-duuril- mantsuur minal-qoulil-ma'tsuur, hal.48]

Sumber : https://t.me/serifirqohdanaliran/739

Komentar

Kajian Populer

Seputar amalan bid'ah yang di mabukkan oleh Ust. Abdul Somad

Inikah penyebab dendam tak berkesudahan NU pada Wahabi...?

Kedustaan Terhadap Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab Rahimahullah