Postingan

Ahli filsafat yang tertipu

Gambar
Ahli filsafat atau filsuf merupakan salah satu profesi yang banyak melibatkan kerja otak. Tuntutan dari profesinya itu pula yang membuat seorang filsuf terbiasa mengasah logikanya hingga melahirkan kecerdasan dan memori otak yang lebih baik. Namun, Prof Nasaruddin Umar menyebut, seorang filsuf yang cerdas pun sebetulnya masih bisa menjadi korban 'penipuan'. Atau yang kemudian disebut sebagai ahli filsafat yang tertipu ---- Nah justru itulah Islam melarang berlajar ilmu filsafat (Baca artilke, klik disini)   Sumber : Detik Com

4 Imam Madzhab sepakat bahwa Allah diatas Asry

Imam Abu Hanifah mengatakan: Barangsiapa yang mengingkari keberadaan Allah di atas langit, maka ia kafir. Lihat Itsbatu Shifatul ‘Uluw, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, hal. 116-117 Imam Malik bin Anas mengatakan, “Allah berada di atas langit. Sedangkan ilmu-Nya berada di mana-mana, segala sesuatu tidaklah lepas dari ilmu-Nya". Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, hal. 138. Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” Lihat Itsbatu Shifatul ‘Uluw, hal. 123-124. Disebutkan pula dalam Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, hal.165 Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, “Betul sekali. Allah berada d...

Hukum Melafalkan Niat Puasa

Hukum Melafalkan Niat Puasa  Pertama ,  mana asal melafalkan niat? Keterangan yang kami pahami, munculnya anjuran melafalkan niat ketika beribadah, berawal dari kesalah-pahaman terhadap pernyataan Imam As-Syafi’i terkait tata cara shalat. Imam As-Syafi’i pernah menjelaskan: الصَّلَاةِ لَا تَصِحُّ إلَّا بِالنُّطْقِ “….shalat itu tidak sah kecuali dengan an-nuthq.” ( Al-Majmu’ Syarh Muhadzab , 3:277) An nuthq  artinya berbicara atau mengucapkan. Sebagian Syafi’iyah memaknai  an nuthq  di sini dengan melafalkan niat. Padahal ini adalah salah paham terhadap maksud beliau  rahimahullah . Dijelaskan oleh An Nawawi bahwa yang dimaksud dengan  an nuthq  di sini bukanlah mengeraskan bacaan niat. Namun maksudnya adalah mengucapkan  takbiratul ihram . An-Nawawi mengatakan, قَالَ أَصْحَابُنَا غَلِطَ هَذَا الْقَائِلُ وَلَيْسَ مُرَادُ الشَّافِعِيِّ بِالنُّطْقِ فِي الصَّلَاةِ هَذَا بَلْ مُرَادُهُ التَّكْبِيرُ “Ulama kami (syafi’iyah) mengatakan, ‘Orang yang...

Shalat Tidak Thuma’nînah Tidak Sah

Gambar
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, Terkait penilaian ibadah, ada 2 acuan yang digunakan, Pertama , penilaian tentang keabsahan ibadah Menilai sah dan tidaknya ibadah, bisa dilakukan manusia dengan melihat sebab-sebab lahiriyah. Sebab-sebab lahiriyah yang kami maksud adalah memenuhi syarat, rukun, wajib, dan tidak ada pembatal. Anda bisa menilai bahwa ibadah yang anda kerjakan ini sah, selama anda bisa memastikan bahwa itu telah memenuhi syarat, rukun, dan wajibnya, dan anda tidak melakukan pembatal di sana. Sebagaimana kita bisa menilai keabsahan amal pribadi kita, kita juga bisa menilai keabsahan amal orang lain, selama kita mengatahui sebab-sebab lahir sahnya amal yang dikerjakan orang itu. Kedua , menilai diterima dan tidaknya ibadah Untuk yang kedua ini, tidak ada yang tahu kecuali Allah. Ini rahasia Allah, makhluk tidak tahu. Karena itu, yang bisa kita lakukan adalah berharap dan berdoa agar Allah menerima amal kita. Nabi Ibrahim selepas membangun ulang ...

Penyimpangan-penyimpangan Asy’ariyah

Gambar
Penyimpangan-penyimpangan Asy’ariyah Oleh: Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak Setelah kita menelusuri sosok Imam Abul Hasan al-Asy’ari, ternyata beliau adalah salah seorang ulama Ahlus Sunnah, bahkan dengan tegas beliau menyatakan berakidah seperti akidah al-Imam Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal. Sekarang masih ada satu pertanyaan yang perlu kita jawab, yaitu Benarkah Asy’ariyah termasuk golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah? Untuk menjawab masalah ini kita harus mengetahui hakikat kelompok ini dan pemikiran-pemikirannya. Siapakah Asy’ariyah? Kelompok Asy’ariyah adalah kelompok yang mengklaim dirinya sebagai Ahlus Sunnah dan menganut paham al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari. Benarkah pengakuan mereka? Karena banyak yang mengaku dirinya sebagai Ahlus Sunnah, padahal akidahnya jauh dari akidah Ahlus Sunnah. Allah berfirman: “Datangkanlah bukti kalian, jika kalian orang-orang yang benar.” (al-Baqarah: 111) Kata pepatah Arab: Semua orang mengaku sebagai kekasih Laila Padahal Laila tidak mengakui me...

Hukum Berwasiat Sebelum Meninggal dan Ganjaran Bagi yang Mengabaikannya

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْراً الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقّاً عَلَى الْمُتَّقِينَ “ Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf , (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa .” (QS. Al-Baqarah: 180)  Qs. Al-Baqarah [2]: 181: فَمَنۢ بَدَّلَهُۥ بَعْدَمَا سَمِعَهُۥ فَإِنَّمَآ إِثْمُهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Mungkin sunnah ini jarang dipraktekkan kaum Muslimin, yaitu menulis wasiat. Bahkan menulis wasiat tidak hanya ketika sakit saja tetapi kapan saja ketika ia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan.  Misalnya ketika akan berpegian...

Jadwal Shalat ditentukan dengan metode hisab

Gambar
Kita tahu bahwa penentuan awal bulan adalah dengan   rukyatul hilal . Jika rukyatul hilal tidaklah bisa dilakukan barulah dengan   istikmal   ( itmam ) yaitu menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Kenapa tidak boleh menggunakan hisab untuk penetapan awal bulan dalam hal ibadah? Sedangkan untuk jadwal shalat kadang menggunakan hisab, tanpa mesti melihat keadaan yang ada di langit. Untuk waktu shalat, telah dibahas oleh Rumaysho.Com secara panjang lebar  di (klik disini ) Mengenai perbedaan antara penetapan awal bulan hijriyah untuk hal ibadah dengan penetapan waktu shalat diterangkan oleh guru kami, Syaikh Sa’ad Al-Khatslan  hafizhahullah  yang saat ini menjabat sebagai anggota  Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’  (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) sebagai berikut. Allah menjadikan sebab untuk penetapan waktu shalat. Ketika sebab ini ditemukan dengan cara apa pun, maka hukum shalat itu berlaku. Misalnya saja, shalat Zhuhur. ...