Postingan

Karya adalah Umur Kedua

Karya adalah Umur Kedua ​ Harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading… manusia mati meninggalkan karya. Ada beberapa karya para ulama yang banyak diterima di masyarakat. Allah mengabadikan karya mereka sekalipun jasad mereka sudah terkubur ratusan tahun silam. Kitab Bulughul Maram, ditulis al-Hafidz Ibnu Hajar. Karya beliau bertahan hingga sekarang, sekalipun beliau telah meninggal tahun 852 H. Usia beliau 79 tahun, sementara karya beliau sudah menginjak usia 590an tahun. Kitab Riyadhus sholihin, ditulis oleh an-Nawawi. Karya beliau dimanfaatkan banyak masyarakat, meskipun beliau telah wafat tahun 676 H. Usia fisik beliau hanya 45 tahun, namun karya beliau hingga saat ini menginjak usia 765an tahun. Subhanallah… Karya mereka jauh lebih panjang dibandingkan usia mereka… Itulah umur yang kedua… mereka hidup dengan karyanya, meskipun jasadnya telah terkubur di tanah… Karena itulah, para ulama memahami, bahwa ketika mereka membaca karya para pendahulunya, seol...

HARI ASYURA (10 MUHARRAM) ANTARA SUNNAH DAN BID’AH

Simak video berikut : BID"AH PADA HARI ASYURA (10 MUHARRAM) Oleh : Ustadz Abu Ghozie As Sundawie Hafidzahullah HARI ASYURA (10 MUHARRAM) ANTARA SUNNAH DAN BID’AH Oleh : Ustadz Aris Munandar bin S.Ahmadi SEJARAH DAN KEUTAMAAN PUASA ASYURA Sesungguhnya hari Asyura (10 Muharram) meski merupkan hari bersejarah dan diagungkan, namun orang tidak boleh berbuat bid’ah di dalamnya. Adapun yang dituntunkan syariat kepada kita pada hari itu hanyalah berpuasa, dengan dijaga agar jangan sampai tasyabbuh dengan orang Yahudi. Dari ’Aisyah Radhiyallahu ’anha, beliau berkata, كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ  صلى الله عليه وسلم  يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ “Orang-orang Quraisy biasa berpuasa pada hari asyura di masa jahiliyyah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melakukannya pada masa jahiliyyah. Tatkala beliau sampai di Madinah beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan u...

MENGIKUTI MANHAJ SALAF DALAM SEMUA HAL

Simak video berikut : WAJIB HUKUMNYA BERMANHAJ SALAF Oleh : Ustadz Dr. Abdullah Roy, MA Hafidzahullah MENGIKUTI MANHAJ SALAF DALAM SEMUA HAL Oleh : Ustadz Abu Nida` Chomsaha Shofwan Dalam memahami Islam, dalam bentuk apapun, baik masalah ibadah, syari’ah, mu’amalah; terutama masalah aqidah, harus mengikuti sebagaimana ulama-ulama Salaf memahaminya. Sebagai contoh dalam memahami al Qur`an dan al Hadits, kita tidak boleh lepas dari pemahaman ulama-ulama Salaf. Mengapa harus mengikuti para salaf? Karena para sahabat, tabi’in, tabi’ut-tabi’in, mereka adalah yang paling memahami tentang Islam seperti yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Begitu pula kita harus mengikuti imam-imam Ahlus Sunnah, karena mereka sangat memahami tentang Islam. Apa yang difatwakan mereka adalah untuk kebaikan bagi kaum Muslimin. Memang, para imam-imam tersebut tidak ma’shum, tetapi, mereka itu adalah mujtahid. Sedangkan ciri Ahlus Sunnah, di antaranya ialah mengikuti para ulama dalam memaham...

Penyimpangan dalam Moderasi Agama.

Gambar
Simak video berikut : PELUNCURAN BUKU MODERASI BERAGAMA & INTERNATIONAL CONFERENCE ON RELIGIOUS MODERATION 2022 Simak video berikut : Penyimpangan dalam Moderasi Agama. Oleh :  Prof. Dr. KH. Hamid Fahmi Zarkasyi M.A.Ed., M.Phil Sumber video :  https://youtu.be/9kYYFdN_p7E Moderasi Tapi Tidak Moderat?. Oleh : Jeje Zaenudin Ketua STAIPI Jakarta Di tengah kegaduhan yang kerap terjadi dalam menyikapi setiap isu yang kontroversi, kita perlu sesekali menarik diri ke sudut sunyi untuk menenangkan perasaan kita yang terkadang juga terbawa larut emosi dan sentiment oleh arus opini salah satu dari kedua sisi yang berhadapan secara diametral. Dengan posisi sunyi dan tenang itu diharapkan kita dapat melihat sesuatu secara lebih objektif dan jernih, mengedepankan naluri imaniah dan nalar intelek secara sehat dan tidak tercemari virus kebencian maupun kecintaan yang membutakan. Dengan benci dan kecurigaan yang berlebihan nalar dan iman kita bisa saja jadi buram sehingga memandang ...

HUKUM SHALAT DI BELAKANG AHALUL BID’AH

Bagi ustadz K.H. Idrus Ramli , shalat yang berimam dengan imam di Masjidil Haramain hukumnya makruh karena mereka wahabi (dalilnya bersunat sampai Abu Lahab laknatullah..,🤣🙏) beliau malu-malu angkat tangan dalam berdoa, takut disangka jemaahnya Allah berada di atas di langit) Sumber video :  https://youtu.be/ubAXtMc60lg Bagi Ahlus Sunnah menganggap shalat berjama’ah di belakang imam baik yang shalih maupun yang fasik dari kaum Muslimin adalah sah. Dan menshalatkan siapa saja yang meninggal di antara mereka, baca artikel dibawah ini. Sumber video :  https://youtu.be/Er53wOPhHAI HUKUM SHALAT DI BELAKANG AHALUL BID’AH Oleh : Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله Ahlus Sunnah menganggap shalat berjama’ah di belakang imam baik yang shalih maupun yang fasik dari kaum Muslimin adalah sah. Dan menshalatkan siapa saja yang meninggal di antara mereka.[1] Dalam Shahiihul Bukhari [2] disebutkan bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma pernah shalat dengan bermakmum k...

Anjuran Nabi Hanya Memperindah Bacaan Al-Quran

Ustadz Abdul Somad dalam ceramah terbaru di Masjid Al-Kautsar Depok, Rabu (26/2/2020), menyampaikan bahwa seorang ulama ahli Qiroat dari Suriah mengatakan bacaan Nabi Muhammad SAW dalam sholat menggunakan "Nabi kalau sholat itu bacaan Fatihahnya lagunya jaharkah (jiharkah)," kata Ustadz Abdul Somad. "Itu yang bilang ulama ahli Qiroat dari Suriah. Dia menulis buku tentang itu," jelas UAS. Seperti diketahui, ada 7 macam lagu dalam seni membaca Al-Quran: Bayyati, Shoba, Nahawand , Hijaz, Rost, Sika,  Jiharkah . Dalam kesempatan itu, UAS kemudian meminta salah seorang qori untuk melantunkan Surat Al-Fatihah dengan jiharkah (lihat vedeo berikut) Sumber video :  https://youtu.be/-j4uzFAIaJQ Sumber info :  https://www.portal-islam.id Anjuran Nabi Hanya Memperindah Bacaan Al-Quran Yang dimaksud melagukan bacaan al-Quran memperindah bacaan al-Quran. Bukan membaca dengan meniru lagu. Ada beberapa hadis yang menganjurkan untuk memperindah bacaan al-Quran. Diantaranya, H...

Perlukah Menggantikan GMT dengan Mecca Mean Time?

Gambar
Sumber video :  https://youtu.be/05kpolaDYtQ 19 April 2008 di Doha, Qatar, berlangsung konferensi ilmiah yang mendiskusikan kemungkinan mengalihkan perhitungan waktu yang sudah baku selama ini, dari mengacu pada Greenwich Meridian Time (GMT), berganti menjadikan Makkah sebagai awal mula perhitungan waktu. Konferensi ini dibuka oleh Dr Yusuf Qardhawi  dengan tema “Makkah Sebagai Pusat Bumi, Antara Praktik dan Teori”, sebagai pembahas geolog Mesir, Dr Zaglur Najjar, dosen ilmu bumi di Wales University, Inggris; dan saintis   yang memelopori jam Makkah, Ir Yaseen Shaok. Hasil konferensi itu mengimbau umat Islam sedunia menjadikan Makkah–Ka’bah berada di 21 derajat 25 menit 25 detik lintang utara dan 39 derajat 49 menit 39 detik bujur timur–sebagai titik awal perhitungan waktu. Alasannya sederhana, Makkah, menurut kajian ilmiah, adalah ‘pusat bumi’. Perlukah Menggantikan GMT dengan Mecca Mean Time? Peresmian jam raksasa Mekkah pada awal Ramadhan 1431 H, pada 11 Agustus 2010, ...