Anjuran Nabi Hanya Memperindah Bacaan Al-Quran

Ustadz Abdul Somad dalam ceramah terbaru di Masjid Al-Kautsar Depok, Rabu (26/2/2020), menyampaikan bahwa seorang ulama ahli Qiroat dari Suriah mengatakan bacaan Nabi Muhammad SAW dalam sholat menggunakan

"Nabi kalau sholat itu bacaan Fatihahnya lagunya jaharkah (jiharkah)," kata Ustadz Abdul Somad.

"Itu yang bilang ulama ahli Qiroat dari Suriah. Dia menulis buku tentang itu," jelas UAS.

Seperti diketahui, ada 7 macam lagu dalam seni membaca Al-Quran: Bayyati, Shoba, Nahawand , Hijaz, Rost, Sika, Jiharkah.

Dalam kesempatan itu, UAS kemudian meminta salah seorang qori untuk melantunkan Surat Al-Fatihah dengan jiharkah (lihat vedeo berikut)


Anjuran Nabi Hanya Memperindah Bacaan Al-Quran

Yang dimaksud melagukan bacaan al-Quran memperindah bacaan al-Quran. Bukan membaca dengan meniru lagu.

Ada beberapa hadis yang menganjurkan untuk memperindah bacaan al-Quran. Diantaranya,

Hadis dari al-Barra bin Azib Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,

زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ

"Hiasilah al-Quran dengan suara kalian." (HR. Ahmad 18994, Nasai 1024, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)

Imam an-Nawawi mengatakan,

أجمع العلماء رضي الله عنهم من السلف والخلف من الصحابة والتابعين ومن بعدهم من علماء الأمصار أئمة المسلمين على استحباب تحسين الصوت بالقرآن

Para ulama salaf maupun generasi setelahnya, di kalangan para sahabat maupun tabiin, dan para ulama dari berbagai negeri mereka sepakat dianjurkannya memperindah bacaan al-Quran. (at-Tibyan, hlm. 109).

Selanjutnya an-Nawawi menyebutkan, dianjurkan memperindah bacaan al-Quran dan membacanya dengan urut, selama tidak sampai keluar dari batasan cara baca yang benar. Jika berlebihan sampai nambahi huruf atau menyembunyikan sebagian huruf, hukumnya haram. (at-Tibyan, hlm. 110).

Makna yang benar untuk melagukan al-Quran adalah melantunkannya dengan suara indah, membuat orang bisa lebih khusyu. Diistilahkan Imam as-Syafii dengan at-Tahazun (membuat sedih hati). Sebagaimana dinyatakan al-Hafidz dalam Fathul Bari, Syarh Shahih Bukhari (9/70).

Komentar

Kajian Populer

Adi Hidayat : "Dubesnya NU di Muhammadiyah"

Makkah Royal Clock Tower adalah "Tanduk Setan" di kota Nejd...?

Di Masa Kelam, Masjidil Haram mempunyai 4 Mihrab