HUKUM SHALAT DI KUBURAN

WAHABI kok SHALAT DI KUBURAN emang boleh ?

Banyak orang awam heran lihat orang-orang yang dicap sebagai orang-orang wahabi shalat di kuburan seseorang yang baru dimakamkan, dan karena ketidak tahuannya ini mereka menyebarkan fitnah dikalangan orang awam juga bahwa orang-orang wahabi berbuat bid'ah, namanya saja orang awam mereka tidak tau bahwa yang demikian ada juga Sunnahnya.
HUKUM SHALAT DI KUBURAN

Shalat menghadap kuburan atau shalat di kuburan, terlarang dalam syariat islam. Berdasarkan dalil-dalil yang begitu banyak. Diantaranya,

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلَا تُصَلُّوا إِلَيْهَا

Janganlah duduk di atas kuburan dan jangan shalat menghadapnya. (Riwayat Muslim).

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الأرضُ كلُّها مسجدٌ إلا الحمامَ والمقبرةَ

Bumi seluruhnya adalah masjid (tempat untuk shalat), kecuali kamar mandi dan kuburan. (Riwayat Abu Dawud. Hadits Shahih)

Berkata Ibnu Umar radhiallahu anhu, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

اجْعَلُوا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلَاتِكُمْ وَلَا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

"Jadikanlah sebagian shalat kalian (shalat sunnah) di rumah kalian, dan janganlah kalian menjadikan rumah tersebut seperti kuburan." (Riwayat Bukhari).

Ibnul-Mundzir rahimahullah berkata,

وَفِي حَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: " اجْعَلُوا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلاتِكُمْ، وَلا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا "، أَبْيَنُ الْبَيَانِ عَلَى أَنَّ الصَّلاةَ فِي الْمَقْبَرَةِ غَيْرُ جَائِزٍ، وَقَدْ ذَكَرْتُ إِسْنَادَهُ فِي كِتَابِ الطَّهَارَةِ

“Dan dalam hadits Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, bahwasannya beliau bersabda : “Jadikanlah rumah-rumah kalian tempat bagi shalat-shalat kalian. Dan jangan menjadikannya sebagai kuburan’. Hadits ini merupakan penjelasan yang paling gamblang bahwa shalat di kuburan tidak diperbolehkan. Dan telah aku sebutkan sanadnya dalam kitab Thaharah” (Al-Ausath, no. 3118).

Lantas ahlul bid'ah menyebar foto, dengan mengatakan, "Tuh lihat wahabi shalat di kuburan!"

Padahal foto yang disebar itu adalah foto orang-orang yang tidak sempat menshalatkan jenazah sebelum dikuburkan, akhirnya mereka shalat jenazah di kuburan (lihat saja tumpukan tanah di kuburan masih terlihat baru), dan ini diperbolehkan. Karena ada dalil yang membolehkan. Tetapi kalau shalat fardhu atau shalat sunnah lainnya, jelas terlarang, sebagaimana dalil-dalil di atas.


SHALAT JENAZAH DI KUBURAN

Berikut ini dalil shalat jenazah di kuburan,

Dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari pamannya [Yazid bin Tsabit],

أَنَّهُمْ خَرَجُوا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَرَأَى قَبْرًا جَدِيدًا فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذِهِ فُلَانَةُ مَوْلَاةُ بَنِي فُلَانٍ فَعَرَفَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَاتَتْ ظُهْرًا وَأَنْتَ نَائِمٌ قَائِلٌ فَلَمْ نُحِبَّ أَنْ نُوقِظَكَ بِهَا فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَفَّ النَّاسَ خَلْفَهُ وَكَبَّرَ عَلَيْهَا أَرْبَعًا ثُمَّ قَالَ لَا يَمُوتُ فِيكُمْ مَيِّتٌ مَا دُمْتُ بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ إِلَّا آذَنْتُمُونِي بِهِ فَإِنَّ صَلَاتِي لَهُ رَحْمَةٌ

Bahwasanya mereka keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari, lalu beliau melihat kuburan baru, beliau bertanya kuburan siapa ini?" para sahabat menjawab ini adalah kuburan fulanah, budak Bani Fulan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengetahui wanita itu yang mati pada waktu dluhur. Engkau sedang tidur siang, kami tidak ingin membangunkanmu karena kematiannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan orang-orang membuat shaf di belakang beliau, lalu beliau bertakbir atasnya empat kali, kemudian beliau bersabda: "Tidaklah seseorang mati diantara kalian selama aku masih berada ditengah-tengah kalian kecuali kabarkan aku tentangnya, karena shalatku adalah rahmat baginya. (Riwayat An Nasai. Hadits Shahih).

Berkata Abu Hurairah Radhiyallahu anhu,

أَنَّ امْرَأَةً سَوْدَاءَ كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ أَوْ شَابًّا فَفَقَدَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَ عَنْهَا أَوْ عَنْهُ فَقَالُوا مَاتَ قَالَ أَفَلَا كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي قَالَ فَكَأَنَّهُمْ صَغَّرُوا أَمْرَهَا أَوْ أَمْرَهُ فَقَالَ دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِ فَدَلُّوهُ فَصَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ قَالَ إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ

Bahwa seorang wanita berkulit hitam atau seorang pemuda biasanya menyapu Masjid. Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kehilangan orang itu, sehingga beliau pun menanyakannya. Para sahabat menjawab, "Orang itu telah meninggal." Beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku?" Sepertinya mereka menganggap remeh urusan kematiannya. Beliau pun bersabda: "Tunjukkanlah kepadaku di mana letak kuburannya." Maka para sahabat pun menunjukkan kuburannya, dan akhirnya beliau menshalatkannya. Ssetelah itu, beliau bersabda: "Sesungguhnya kuburan-kuburan ini telah dipenuhi kegelapan bagi penghuninya. Dan Allah benar-benar akan memberikan mereka cahaya karena shalat aku kerjakan atas mereka. (Riwayat Muslim).

Begitulah ahlul bid'ah dalam membuat kedustaan, fitnah dan hoax. Kasihan orang-orang awam, mereka mudah terhasut dan termakan propaganda ahlul bid'ah.

Sumber referensi : 
Muslim.Or.Id.
Al manhaj.Or. Id.Co

Komentar

Kajian Populer

Adi Hidayat : "Dubesnya NU di Muhammadiyah"

Makkah Royal Clock Tower adalah "Tanduk Setan" di kota Nejd...?

Perbedaan Muhammadiyah dengan Wahabi