Hari Terasa Cepat Tanda Kiamat

Hari Terasa Cepat Tanda Kiamat 

Ulama hadits dan tafsir, Imam Ibnu Katsir, dalam kitab An-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim memaparkan sebuah hadits yang menyebut waktu terasa cepat termasuk tanda kiamat. Hal ini terjadi lantaran dicabutnya keberkahan waktu. 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Kiamat tidak akan terjadi sampai waktu saling berdekatan; satu tahun laksana sebulan, satu bulan bagaikan satu Jumat, satu Jumat seperti satu hari, satu hari laksana satu jam, dan satu jam bagaikan terbakarnya sapu lidi." (HR Ahmad. Menurut Suhail isnad hadits ini sesuai syarat Muslim) 

Hadits serupa terdapat dalam Kasyf al-Minan fi 'Alamat as-Sa'ah wa al-Malahim wa al-Fitan karya Mahmud Rajab Hamady terjemahan Ibnu Tirmidzi. Dikatakan, di antara tanda kiamat adalah waktu yang kurang berkah, menurunnya kuantitas kebaikan, dan marak terjadi pembunuhan. 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, 

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَيَنْقُصَ الْعَمَلُ تَظْهَرَ الْفِتَنُ وَيُلْقَى الشُّحُ وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ 

"Di antara tanda hari kiamat: waktu berjalan terasa cepat, ilmu berkurang, bencana merajalela, kebakhilan banyak terjadi, dan banyak terjadi pembunuhan." (HR Bukhari) 

Maksud hadits tersebut, kata Mahmud Rajab Hamady, adalah waktu yang terasa singkat: detik, menit, jam, hari, bulan, tahun, siang, dan malam. Hadits tersebut juga bisa bermakna cepatnya kejahatan, kerusakan, dan sedikit orang yang menyebarkan agama sehingga tidak ada lagi orang yang beramar ma'ruf nahi munkar. 

"Dengan kata lain ialah dicabutnya berkah dari segala sesuatu,

Waktu yang terasa cepat menjadi salah satu tanda kiamat juga disebut dalam riwayat At-Tirmidzi, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Kiamat tidak akan terjadi hingga waktu terasa berjalan cepat; setahun seperti sebulan, sebulan seperti sepekan, sepekan seperti sehari, dan sehari seperti sesaat, seperti cepatnya pelepah kurma yang kering terbakar.' 

Ahli hadits dari mazhab Syafi'i, Ibnu Hajar, mengatakan waktu yang demikian telah terjadi pada masanya, hari-hari berlalu, belum pernah dirasakan sebelumnya. 

"Kandungan hadits ini telah terjadi pada masa kami di mana kami merasakan cepatnya hari-hari berlalu yang tidak kami rasakan pada masa sebelum ini. Bisa juga maksud hadits di atas adalah dicabutnya berkah dari segala sesuatu dari waktu seseorang," kata dia. 

Sementara itu, Imam an-Nawawi mengatakan, "Yang dimaksud dengan dicabutnya keberkahan waktu ialah, seumpama untuk satu pekerjaan yang sama dulu dapat selesai dalam waktu satu jam, sekarang diselesaikan dalam waktu sehari." 

Wallahu a'lam. 

Komentar

Kajian Populer

Seputar amalan bid'ah yang di mabukkan oleh Ust. Abdul Somad

Inikah penyebab dendam tak berkesudahan NU pada Wahabi...?

Kedustaan Terhadap Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab Rahimahullah