Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2024

Mengenal Empat Madzhab dalam Islam

Mengenal Empat Madzhab dalam Islam, dari Hanafiyah hingga Syafi'iyah  Umat ​​Islam mengenal empat aliran yang secara umum membahas ketentuan-ketentuan masalah Islam dari sudut pandang yurisprudensi . Mazhab ini terdiri dari Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hambaliyah.  Aliran-aliran dalam Islam terbentuk dari pemikiran para ulama yang sangat berpengaruh dalam menjalankan hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya. Mereka adalah Imam Malik Bin Anas, Imam Syafi'i, Imam Abu Hanafi, dan Imam Ahmad bin Hanbal.  Para imam mempunyai pandangan yang berbeda-beda dalam memberikan hukum terhadap suatu hal. Banyak faktor yang menjadi penyebabnya, salah satunya adalah perbedaan tempat dan situasi serta kondisi masing-masing imam.  Agar lebih memahaminya, berikut penjelasan empat aliran dalam Islam lengkap dengan sumber ajaran yang digunakannya.  Empat Madhzab dalam Islam  Mengutip Ensiklopedia Tematik Dunia Islam karya Prof Said Aqil Husain al-Munawar, madzhab berarti mazhab tentang hukum yan

POLIGAMI DALAM TAFSIR MINANGKABAU: STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN SULAIMAN AR-RASULI DAN BUYA HAMKA

Gambar
Sumber foto baca biografi:  https://id.m.wikipedia.org/ Banyak orang tidak tahu bahwa Syekh Haji SULAIMAN AR-RASULI yang terkenal dengan panggilan Inyiak Canduang ulama tarekat sufi Naqsabandiyah mempunyai isteri 17 orang, anak 19 orang dan cucu 19  Ummi Shafiyyah adalah istri pertamanya, dan mereka memiliki empat anak bersama. Ar-Rasuli adalah sosok yang penyayang keluarga dan romantis. Ditunjukkan bahwa dia menulis kepada Ummi Shafiyyah Religious-Love Agreement (perjanjian berdasarkan cinta dan agama) sesaat sebelum berangkat ke Makkah:  “Adinda berapa lama nanti adinda kakanda tinggalkan selama di Mekkah, tentu adinda separo tersiksa, selain sabar adinda yang kakanda harap sebab perjalanan kakanda demi untuk kebahagiaan rumah tangga  kita dimasa depan. Nanti bila kakanda telah kembali pulang, kalau kiranya kakanda dijemput orang jadi mantu (sebagaimana tradisi bagi haji-haji baru apalagi ulama pula). Maka kakanda berjanji di muka tuhan akan menolak/bertahan selama beberapa 12 tahun

WALI ALLAH VS WALI SYETAN

WALI ALLAH VS WALI SYETAN  Ikhwah fillah..sebagaimana yg kita ketahui bersama, bahwa Allah memiliki wali dan syetan juga memiliki wali. Oleh karenanya, wajib bagi kita utk bisa membedakannya. Allah memberikan pertolonganNya kepada para waliNya. Begitu juga dengan syetan. Dan wali² syetan adalah setiap orang yg berpaling dari al Quran dan as Sunnah serta pengamalan salafush sholih. Allah berfirman:  وَمَن یَعۡشُ عَن ذِكۡرِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ نُقَیِّضۡ لَهُۥ شَیۡطَـٰنࣰا فَهُوَ لَهُۥ قَرِینࣱ  "Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Quran), kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya." (Qs. Az Zukhruf : 36)  Dalam tafsir al Muyassar di jelaskan (yg artinya) :  "Dan barang siapa yang berpaling dari mengingat Allah yang maha pengasih yaitu al-qur’an, sehingga tidak takut hukumanNya dan tidak mengambil petunjukNya, maka Kami mengirimkan setan kepadanya di dunia yang menyesatkannya seba

Hukum Mahallul-Qiyam dalam Shalawat

Simak penjelasan atau pendapat dari  Ust. Abdul Somad di video berikut dan baca atau bandingankan dengan artikel di bawah ini : Hukum Mahallul-Qiyam dalam Shalawat  Apakah hukumnya mahallul-qiyam, ketika membaca shalawat Nabi Muhammad saw. dalam suatu acara seperti walimahan?  Wassalamu ‘alaikum wr.wb.  Muafana Afifa (Disidangkan pada Jum’at, 24 Jumadilawal 1442 H/8 Januari 2021 M)  Jawaban:  Wa ‘alaikumus-salam wr.wb.  Terima kasih atas pertanyaan yang saudari ajukan. Sebelum menjawab pertanyaan saudari, terlebih dahulu akan kami paparkan tentang shalawat. Sebagaimana yang telah dikemukakan dalam rubrik Tanya Jawab Agama Majalah Suara Muhammadiyah Nomor 15 Tahun 2003, bahwa shalawat itu berarti doa, memberi berkah dan ibadah. Shalawat Allah kepada hambanya dibagi dua, khusus dan umum. Shalawat khusus ialah shalawat Allah kepada para Rasul atau Nabi-Nya, teristimewa shalawat Allah kepada Nabi Muhammad saw. Shalawat umum, ialah shalawat Allah kepada hamba-Nya yang mukmin.  Umat Islam di

Hukum Shalawatan Diiringi Hadrah, Marawis dan Alat Musik

Sumber video :  https://youtu.be/ Hukum Shalawatan Diiringi Hadrah, Marawis dan Alat Musik  Bagaimana jika shalawatan atau bacaan shalawat diiringi hadrah dan marawis? Bolehkah?  Yang kami tahu, yang biasa menggunakan alat musik untuk puji-pujian adalah agama Nashrani. Ini yang penulis tahu sejak kecil ketika berada di lingkungan non-muslim di Papua sana. Namun beberapa waktu, penulis dapati pula pada umat Islam, ada juga irama musik dalam lagu pujian dan shalawat yang ini ada pada hadrah dan marawis. Setelah tahu demikian, penulis pun bertanya, kenapa sampai bisa serupa dengan Nashrani?  Penulis juga bertanya-tanya dalam hati, apakah shalawatan dengan irama musik seperti itu dapat dianggap memuji dan menjanjung Allah dan Rasul-Nya?  Padahal dalam shalat saja, kita baru bisa khusyu’ dengan membaca dan merenungkan kandungan ayat atau dzikir yang dibaca dalam shalat. Tanpa seperti itu, kita tidak dapat berdzikir, memuji Allah, dan membaca ayat dengan baik.  Apalagi sebenarnya Islam sanga

Terapi Intensif bagi Pelaku Bid’ah

Terapi Intensif bagi Pelaku Bid’ah  Oleh : Sufyan Basweidan  Sebagai pelengkap, rasanya kurang pas kalau kita bicara panjang lebar tentang bid’ah namun tidak memberikan solusi bagi mereka yang telah lama ‘mengidap’ penyakit yang satu ini. Karenanya, kami berusaha untuk menawarkan beberapa terapi yang diharapkan mampu membantu ‘kesembuhan’ mereka.   Terapi pertama: Kenali penyakitnya terlebih dahulu  Seperti layaknya penyakit, sebelum seorang dokter bisa menentukan obat apa yang cocok untuknya, terlebih dahulu ia harus mengadakan diagnosa. Ia harus mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya tentang penyakit yang diderita si pasien, baru kemudian menentukan terapi apa yang cocok untuknya.  Demikian pula bid’ah, ia tak ubahnya seperti penyakit yang menggerogoti agama seseorang. Kalau orang tersebut tidak merasa dirinya sakit, bagaimana ia akan berobat? Oleh karena itu, berikut ini kami sebutkan beberapa pengaruh buruk bid’ah terhadap agama seseorang, mudah-mudahan dengan menyadarinya, ses

Aturan Memandikan Jenazah

Aturan Memandikan Jenazah  Memandikan jenazah adalah awal pengurusan jenazah. Hukumnya adalah fardhu kifayah. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan mengenai seseorang yang meninggal dunia karena jatuh dari untanya,  اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ  “Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara.” (HR. Bukhari, no. 1265 dan Muslim, no. 1206)  Jika memandikan sudah diwakilkan oleh sebagian orang, maka gugur bagi yang lain. Jika semuanya meninggalkan memandikan jenazah, maka berdosa.  Urutan siapa saja yang memandikan jenazah   Yang lebih pantas memandikan jenazah adalah orang-orang yang mendoakannya (menyalatkannya), dimulai dari kerabat dekat.  Hukum asalnya: Laki-laki memandikan laki-laki, perempuan memandikan perempuan.  Untuk jenazah laki-laki didahulukan:  Ayah Kakek Anak laki-laki Cucu laki-laki Saudara laki-laki Anak laki-laki dari saudara laki-laki (keponakan) Paman (saudara ayah) Anak laki-laki dari paman (sepupu) Laki-la

Prinsip-Prinsip Dasar Ajaran Tasawuf yang Menyimpang Dari Petunjuk Al Quran dan As Sunnah

Prinsip-Prinsip Dasar Ajaran Tasawuf yang Menyimpang Dari Petunjuk Al Quran dan As Sunnah (Ringkasan dari satu pembahasan yang ditulis oleh Syaikh Shalih Al Fauzan dalam kitabnya Haqiqat At Tashawwuf, pembahasan:  Mauqif Ash Shufiyyah Min Al ‘Ibadah wa Ad Din  (hal.17-38) dengan sedikit perubahan) Orang-orang ahli Tasawuf -khususnya yang ada di zaman sekarang- mempunyai prinsip dasar dan metode khusus dalam memahami dan menjalankan agama ini, yang sangat bertentangan dengan prinsip dan metode Ahlusunnah wal Jamaah, dan menyimpang sangat jauh dari Al Quran dan As Sunnah. Mereka membangun keyakinan dan tata cara peribadatan mereka di atas simbol-simbol dan istilah-istilah yang mereka ciptakan sendiri, yang dapat kita simpulkan sebagai berikut. Pertama , mereka membatasi ibadah hanya pada aspek  Mahabbah  (kecintaan) saja dan mengenyampingkan aspek-aspek yang lainnya, seperti aspek  Khauf  (rasa takut) dan  Raja’  (harapan), sebagaimana yang terlihat dalam ucapan beberapa orang ahli tasaw