Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi

Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai panduan hubungan antarumat beragama, termasuk hukum salam lintas agama. Fatwa itu merupakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII. 

Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia secara resmi ditutup. Salah satu hasilnya adalah panduan hubungan antarumat beragama, ujar Ketua MUI Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Jumat (31/5/2024).
Terkait fikih salam lintas agama, MUI tidak membenarkan pengucapan salam berbagai agama dengan alasan toleransi. Hal tersebut bukanlah makna toleransi. Selengkapnya simak video diatas atau baca infografis berikut :


Sumber : https://infografis.sindonews.com/

Komentar

Kajian Populer

Adi Hidayat : "Dubesnya NU di Muhammadiyah"

Makkah Royal Clock Tower adalah "Tanduk Setan" di kota Nejd...?

Kedustaan Terhadap Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab Rahimahullah