Mengenal Empat Madzhab dalam Islam

Mengenal Empat Madzhab dalam Islam, dari Hanafiyah hingga Syafi'iyah 

Umat ​​Islam mengenal empat aliran yang secara umum membahas ketentuan-ketentuan masalah Islam dari sudut pandang yurisprudensi . Mazhab ini terdiri dari Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hambaliyah. 

Aliran-aliran dalam Islam terbentuk dari pemikiran para ulama yang sangat berpengaruh dalam menjalankan hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya. Mereka adalah Imam Malik Bin Anas, Imam Syafi'i, Imam Abu Hanafi, dan Imam Ahmad bin Hanbal. 

Para imam mempunyai pandangan yang berbeda-beda dalam memberikan hukum terhadap suatu hal. Banyak faktor yang menjadi penyebabnya, salah satunya adalah perbedaan tempat dan situasi serta kondisi masing-masing imam. 

Agar lebih memahaminya, berikut penjelasan empat aliran dalam Islam lengkap dengan sumber ajaran yang digunakannya. 

Empat Madhzab dalam Islam 

Mengutip Ensiklopedia Tematik Dunia Islam karya Prof Said Aqil Husain al-Munawar, madzhab berarti mazhab tentang hukum yang penetapannya mengacu pada sumber utama ajaran Islam, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dalam praktiknya, aliran-aliran hanya berbeda dalam menafsirkan ayat-ayat yang tidak jelas maknanya, sedangkan pokok-pokok ajaran Islam tidak berbeda. 

1. Aliran Hanafiyah 

Aliran Hanafiyah didirikan oleh Abu Hanifah Nu'man bin Tsabit. Beliau lahir di Kufah pada tahun 80 H dan meninggal sekitar tahun 150 H. Beliau adalah seorang ulama fiqih terkenal yang merupakan keturunan Persia dan menetap di Irak. 

Dalam kisahnya, beliau dikenal sebagai ulama yang cerdas, penyayang, ahli tahajud, dan fasih membaca Al-Qur'an. Mazhab ini dikenal dengan sebutan mazhab qiyas (akal). Alasannya, metode pengajaran yang digunakan lebih mengoptimalkan logika dan banyak diskusi yang merangsang logika. 

2. Aliran Maliki 

Aliran Maliki didirikan oleh Malik bin Anas bin Abi Amir al-Ashabi atau Imam Malik. Mengutip buku Jejak Teladan Bersama Empat Imam Madhab karya Ali Nurdin, beliau lahir di Madinah pada tahun 93 H. 

Mazhab Maliki dikenal dengan sebutan mazhab ulama hadis. Faktanya, Imam Malik lebih mengutamakan perbuatan masyarakat Madinah dibandingkan hadis yang diriwayatkan oleh perorangan. Uniknya, dalam pemikirannya, ia meyakini bahwa tidak mungkin masyarakat Madinah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan perbuatan Nabi. 

Kitab besar Imam Malik adalah Al-Muwatta' yang memuat hadis-hadis tentang pokok bahasan fikih yang pernah dibahas Imam Malik, seperti amalan masyarakat Madinah, pendapat para tabiin, dan pendapat para sahabat tabiin. 

3. Mazhab Syafi'i 

Aliran Syafi'iyah didirikan oleh Imam Syafi'i yang dikenal sebagai mufti besar Islam Sunni. Beliau mempunyai nama lengkap Muhammad bin Ideis asy-Syafi'i al Muththalibi al-Quraisy. 

Mengutip kitab Fiqih Lima Madzhab karya Muhammad Jawad Mughniyah, Imam Syafi'i telah menulis beberapa kitab yaitu Al-um, Amali Kibra, Kitab Risalah, Ushul Al-Fiqih. Imam Syafi'i termasuk sebagai orang pertama yang memelopori penulisan. 

Dalam perjalanan hidupnya, beliau berusaha keras menyatukan mazhab yang terpadu, yaitu mazhab hadis dan mazhab qiyas. Hal ini termasuk dalam keistimewaan Imam Safi'i. Selain itu, kepintarannya dalam berdiskusi dan selalu stand out menjadi daya pikat tersendiri. 

4. Aliran Hambali 

Yang terakhir adalah aliran Hambali yang didirikan oleh Ahmad bin Muhammad bin Hambal atau dikenal dengan Imam Hambali. Seorang teolog, beliau lahir di Bagdad pada tahun 164 H dan wafat pada tahun 238 H. 

Sejak kecil, ia telah tumbuh menjadi pribadi yang memiliki sifat luhur, menarik, dan simpatik. Ketertarikannya terhadap ilmu semakin meningkat hingga ia banyak belajar dari para sahabat Nabi dan Rasulullah. Tak berbeda dengan yang lain, ia juga termasuk penghafal Alquran sejak kecil. 

Karena minatnya yang besar terhadap bidang ilmu, ia pergi ke Basrah dan bertemu dengan Imam Syafi'i, juga melanjutkan perjalanannya ke Yaman dan Mesir untuk mencari ilmu yang lebih dalam. Imam Hambali telah meriwayatkan banyak hadis shahih. 

Bermazhab Syafi’i atau Syafi’iyah? 


Di Indonesia, mayoritas umat Muslim mengikuti salah satu dari empat mazhab fiqih yang ada. Salah satunya adalah Mazhab Syafi’i, yang didirikan oleh Imam Syafi’i. Namun, seringkali terjadi kebingungan antara penggunaan istilah “Bermazhab Syafi’i” dan “Syafi’iyah”. Apakah keduanya memiliki arti yang sama atau ada perbedaan di antara keduanya? 

Pengertian Bermazhab Syafi’i 

Bermazhab Syafi’i merujuk pada keyakinan dan pengamalan hukum Islam yang mengikuti ajaran Imam Syafi’i. Imam Syafi’i adalah seorang ulama besar yang hidup pada abad kedua Hijriyah. Beliau memiliki keahlian yang sangat mendalam dalam ilmu fiqih dan menyusun sebuah kitab yang dikenal dengan nama “Risalah” sebagai panduan dalam mengambil hukum-hukum Islam. 

Mazhab Syafi’i menjadi salah satu dari empat mazhab fiqih yang diakui secara resmi di Indonesia. Para pengikut Mazhab Syafi’i mengacu kepada kitab-kitab Imam Syafi’i dan ulama-ulama Syafi’i dalam memahami dan menjalankan ajaran agama. Mereka berpegang pada prinsip-prinsip dan metode interpretasi yang diajarkan oleh Imam Syafi’i. 

Pengertian Syafi’iyah 

Syafi’iyah merujuk kepada kelompok atau jamaah yang mengikuti ajaran Imam Syafi’i. Dalam konteks ini, istilah Syafi’iyah lebih mengacu kepada komunitas atau kelompok orang-orang yang mengamalkan ajaran Mazhab Syafi’i secara keseluruhan, termasuk dalam aspek ibadah dan hukum Islam. 

Sebagai contoh, jika seseorang mengatakan bahwa dirinya bermazhab Syafi’i, berarti dia mengikuti ajaran Imam Syafi’i dalam menjalankan ibadah dan memahami hukum-hukum agama. Namun, jika seseorang mengatakan bahwa dia adalah seorang Syafi’iyah, berarti dia adalah bagian dari kelompok atau jamaah yang secara khusus mengikuti ajaran Imam Syafi’i. 

Perbedaan Antara Bermazhab Syafi’i dan Syafi’iyah 

Dalam konteks penggunaan istilah, perbedaan utama antara Bermazhab Syafi’i dan Syafi’iyah adalah pada objek yang diacu. Bermazhab Syafi’i lebih mengacu pada individu yang mengikuti ajaran Imam Syafi’i, sementara Syafi’iyah lebih mengacu pada kelompok atau jamaah yang mengamalkan ajaran Imam Syafi’i 

Kesimpulan 

Dalam dunia Islam, Mazhab Syafi’i dan Syafi’iyah memiliki arti yang berbeda. Mazhab Syafi’i merujuk pada individu yang mengikuti ajaran Imam Syafi’i secara pribadi, sementara Syafi’iyah merujuk pada kelompok atau jamaah yang secara kolektif mengikuti ajaran Imam Syafi’i. Meskipun ada perbedaan dalam penggunaan istilah, keduanya memiliki keterkaitan yang erat dan saling melengkapi dalam memahami dan menjalankan ajaran Islam. 

Sumber : 

Komentar

Kajian Populer

Adi Hidayat : "Dubesnya NU di Muhammadiyah"

Makkah Royal Clock Tower adalah "Tanduk Setan" di kota Nejd...?

Di Masa Kelam, Masjidil Haram mempunyai 4 Mihrab