POLIGAMI DALAM TAFSIR MINANGKABAU: STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN SULAIMAN AR-RASULI DAN BUYA HAMKA
Sumber foto baca biografi: https://id.m.wikipedia.org/
Banyak orang tidak tahu bahwa Syekh Haji SULAIMAN AR-RASULI yang terkenal dengan panggilan Inyiak Canduang ulama tarekat sufi Naqsabandiyah mempunyai isteri 17 orang, anak 19 orang dan cucu 19
Ummi Shafiyyah adalah istri pertamanya, dan mereka memiliki empat anak bersama. Ar-Rasuli adalah sosok yang penyayang keluarga dan romantis. Ditunjukkan bahwa dia menulis kepada Ummi Shafiyyah Religious-Love Agreement (perjanjian berdasarkan cinta dan agama) sesaat sebelum berangkat ke Makkah:
“Adinda berapa lama nanti adinda kakanda tinggalkan selama di Mekkah, tentu adinda separo tersiksa, selain sabar adinda yang kakanda harap sebab perjalanan kakanda demi untuk kebahagiaan rumah tangga
kita dimasa depan. Nanti bila kakanda telah kembali pulang, kalau kiranya kakanda dijemput orang jadi mantu (sebagaimana tradisi bagi haji-haji baru apalagi ulama pula). Maka kakanda berjanji di muka tuhan akan menolak/bertahan selama beberapa 12 tahun adinda kakanda tinggalkan, percayalah adinda”.
Shafiyah hanya menjawab dengan anggukan kepala. Selama tiga setengah tahun di Mekkah, banyak Siriah yang datang dan menawarkan diri untuk diperistri oleh Ar-Rasuli, akan tetapi ditolak. Tahun pertama sampai tahun ketiga masih terus ia tolak, sampai akhirnya Ummi Shafiyyah bergumam dalam hati:
“kalau begini naganaganya, saya yang goblok, suami saya telah terang mulia diperebutkan orang, kalau saya terlalu tahan, tak jadi mulia suami saya, yang telah bergelar Haji Sulaiman Ar-rasuli itu”.
Kemudian Ummi shafiyyah mengizinkan suaminya menikah lagi dan menerima jemputan jika ada yang datang lagi. Atas izin istrinya tersebut, Sulaiman Ar-rasuli kemudian menikah dengan Hasanah binti H. Abdurrahman Simarasap, Baso. Begitupun seterusnya hingga ia memiliki 17 istri dalam usia 67 tahun dengan dikaruniai 19 orang anak dan 19 cucu (Ilyas, n.d.).
Sangat jelas dari penjelasan sebelumnya bahwa Syekh Sulaiman Arrasuli adalah seorang poligami.
“kok suami anak di japuik manjadi urang sumando di kampuang lain, Alhamdulillah anak sabuik, tando suami urang baik, lapehlah jo muluik manih hati nan suci, gadang nikmat untuak awak”.
Baca selanjutnya :
-----
Rasulullah ﷺ menikahi beberapa janda
Bagi seorang pria, menikahi janda bisa menjadi bentuk ibadah yang penuh pahala jika dilakukan dengan niat yang tulus. Rasulullah ﷺ pernah bersabda.
السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ
“Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.”(HR. Bukhari no. 5353 dan Muslim no. 2982)
----
Rasulullah ﷺ bahkan menikahi beberapa janda, dengan niat yang tulus untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan hidup janda, sebab tidak mendapatkan warisan dari suaminya atau sudah tidak mampu mencari nafkah.
Pernikahan yang dilakukannya pun mesti atas kemauannya secara lisan dari wanita janda tersebut, tanpa adanya keterpaksaan dari siapapun, termasuk walinya juga.
Menikahi janda bisa menjadi salah satu bentuk ibadah yang sangat dihargai oleh Allah SWT, terutama ketika dilakukan dengan niat tulus untuk melindungi dan memberikan kebahagiaan.
Namun, perlu diketahui bahwa dalam mendapatkan keutamaan ini yakni menikahi wanita berstatus janda yang ditinggal suaminya meninggal dan bercerai dengan keadaan sulit dalam memenuhi kebutuhannya atau sulit ekonominya.
Keutamaan menikahi janda dalam Islam
1. Sikap Rasulullah ﷺ dalam membantu janda
Rasulullah ﷺ menikahi beberapa wanita yang berstatus janda, seperti Khadijah binti Khuwailid dan Ummu Salamah, sebab ingin memuliakan wanita tanpa membedakan statusnya.
Hal ini menunjukkan bahwa menikahi janda adalah niat yang mulia dan sesuai dengan ajaran Islam yakni mensejahterakan dan membantunya dari kemiskinan dalam memenuhi kebutuhan seorang janda seperti Rasullullah ﷺ akan memiliki keutamaan dalam mendapatkan pahala.
2. Pahala yang besar
Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda.
السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ
“Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.”(HR. Bukhari no. 5353 dan Muslim no. 2982)
Menikahi janda bisa menjadi bentuk amal yang bernilai tinggi, sama seperti seseorang yang berpuasa dan sholat malam. Ini bukan sekadar perbuatan baik, tetapi juga ibadah yang memiliki pahala yang besar dari Allah SWT.
3. Membantu menjaga kehormatan dan kesejahteraan wanita
Menikahi janda juga berarti memberikan perlindungan bagi wanita yang mungkin sudah kehilangan suaminya. Dalam banyak kasus, janda harus berjuang sendiri menghidupi dirinya dan keluarganya.
Menikah dengan janda adalah salah satu cara untuk menjaga kehormatannya dari fitnah dan memberikan kesejahteraan berupa kebutuhan hidupnya.
4. Membawa kebahagiaan untuk anak yatim
Jika seorang janda memiliki anak dari pernikahan sebelumnya, menikah dengan janda tersebut juga berarti merawat dan mengasuh anak-anaknya yang sudah tidak memiliki ayah atau anak yatim.
Allah SWT sangat memuliakan mereka yang peduli terhadap anak-anak yatim, orang yang menikahi janda dan merawat anak-anaknya akan mendapatkan pahala yang besar.
Rasulullah ﷺ menyebutkan bahwa orang yang mengurus anak yatim akan bersamanya di surga, seperti jari telunjuk dan jari tengah yang berdekatan.
( أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هَكَذَا ) . وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى ، وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا
“Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.” (Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya, namun beliau regangkan antara keduanya). (HR. Bukhari no. 5304).
5. Memiliki pengalaman dalam pernikahan
Janda umumnya lebih berpengalaman dalam kehidupan berumah tangga. Pengalaman ini dapat memberikan hal positif, seperti memahami tanggung jawab seorang istri, pernah mengurus anak, dan dapat menghadapi permasalahan dalam rumah tangga dengan bijak. Sehingga dapat memperkuat hubungan rumah tangga.
Sumber : https://m.antaranews.com/
Komentar
Posting Komentar