Mengangkat Tangan Saat Do’a Khutbah Jum’at

Perlu diketahui bahwa do’a tidak selamanya mengangkat tangan. Beberapa kondisi ada contoh bagi kita untuk mengangkat tangan, bahkan ini hukum asalnya. Namun ada beberapa keadaan yang tidak dianjurkan mengangkat tangan. Bagaimana dengan do’a saat khutbah Jum’at? Apakah dianjurkan bagi imam maupun makmum untuk mengangkat tangan? Kami berusaha menyajikan beberapa argumen akan masalah ini disertai memilih pendapat yang lebih kuat. Allahumma yassir wa a’in.

Dalil yang Menyatakan Tidak Mengangkat Tangan


عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ رُؤَيْبَةَ قَالَ رَأَى بِشْرَ بْنَ مَرْوَانَ عَلَى الْمِنْبَرِ رَافِعًا يَدَيْهِ فَقَالَ قَبَّحَ اللَّهُ هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا. وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الْمُسَبِّحَةِ.


Dari Hushain (bin ’Abdirrahman) dari ‘Umaarah bin Ruaibah ia berkata bahwasannya ia melihat Bisyr bin Marwan di atas mimbar dengan mengangkat kedua tangannya ketika berdoa (pada hari Jum’at). Maka ‘Umaarah pun berkata : “Semoga Allah menjelekkan kedua tangan ini. Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di atas minbar tidak menambahkan sesuatu lebih dari hal seperti ini”. Maka ia mengisyaratkan dengan jari telunjuknya” (HR. Muslim no. 874).


Dalam riwayat lain disebutkan,


مَا زَادَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى هَذَا وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menambah lebih dari itu dan beliau berisyarat dengan jari telunjuknya.” (HR. An Nasai no. 1412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih


Simak video berikut :




Pertama, cara berdoa yang benar bagi khatib jumatan

Dianjurkan bagi khatib untuk mengangkat jari telunjuk tangan kanan ketika mulai berdoa.

dari sahabat Sahl bin Sa’d Radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- شَاهِرًا يَدَيْهِ قَطُّ يَدْعُو عَلَى مِنْبَرِهِ وَلاَ عَلَى غَيْرِهِ وَلَكِنْ رَأَيْتُهُ يَقُولُ هَكَذَا؛ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَعَقَدَ الْوُسْطَى بِالإِبْهَامِ

Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya ketika berdoa di atas mimbar maupun yang lainnya. Namun saya melihat beliau melakukan seperti ini.

Lalu beliau berisyarat dengan jari telunjuknya dan menggenggam jari yang lain. (HR. Abu Daud 1107).

Syaikhul Islam,

ويكره للإمام رفع يديه حال الدعاء في الخطبة وهو أصح الوجهين لأصحابنا لأنَّ النبي صلى الله عليه وسلم إنَّما كان يشير بأصبعه إذا دعا

Dibenci bagi imam untuk mengangkat kedua tangan ketika berdoa pada saat khutbah. Inilah pendapat yang kuat dalam madzhab hambali. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berisyarat dengan telunjuknnya ketika berdoa. (al-Ikhtiyarat al-Fiqhiyah, hlm. 440).

Kedua, cara makmum ketika mendengar doa imam

Untuk makmum yang mengamini doanya khatib, ada perbedaan pendapat, apakah harus mengangkat tangan ataukah tidak? Ada yang berpendapat, tidak perlu mengangkat tangan. Alasan mereka, tidak adannya riwayat yang menganjurkan angkat tangan ketika berdoa. Andaikan ada riwayat, akan ada nukilan yang sampai ke kita. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 4095) Sehingga untuk makmum, dia mengaminkan doa imam dan tidak perlu mengangkat tangan.

Baca selengkapnya @ klik tautan berikut :

https://rumaysho.com/2128-mengangkat-tangan-saat-doa-khutbah-jumat.html

Komentar

Kajian Populer

Seputar amalan bid'ah yang di mabukkan oleh Ust. Abdul Somad

Kedustaan Terhadap Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab Rahimahullah

Adi Hidayat : "Dubesnya NU di Muhammadiyah"