Wajib Tahu! Inilah Perempuan (Istri) Terbaik Menurut Rasulullah
Dari Abu Hurairah ra, dia berkata:
Pernah ditanyakan kepada Rasulullah SAW, “Siapakah perempuan yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, menaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR An-Nasai dan Ahmad).
Jika kita perhatikan hadis ini, tampak jelas ada tiga hal penting yang harus dimiliki oleh seorang perempuan atau istri, yaitu yang menyenangkan ketika suami melihatnya, taat kepada suami, dan menjaga diri dan harta suaminya. Mari kita detaili satu persatu.
1. Menyenangkan jika dipandang suami.
Sudah seharusnya seorang istri menjadi penyejuk pandangan mata suaminya. Rasulullah saw. pernah bersabda kepada Umar bin Khaththab bahwa istri yang salihah adalah yang membuat suami bahagia ketika memandangnya.
“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri salihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan menaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR Abu Dawud).
Inilah karakter istri yang baik, yang paling menyenangkan jika dilihat, yang menjadi penyejuk mata suaminya, yaitu seorang istri yang selalu berusaha memperbagus dan mempercantik dirinya ketika berada di hadapan suaminya atau setiap kali bersama dengan suaminya.
Islam tidak hanya memerintahkan istri untuk menghiasi dirinya dengan akhlak yang baik. Akan tetapi, Islam pun memerintahkan kepada istri untuk merawat dirinya dan berpenampilan baik di hadapan suaminya, dan ini merupakan bagian dari hak suami yang harus ditunaikan istrinya. Oleh karenanya, berhias dan merawat diri untuk suami termasuk ibadah dan merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan kasih sayang.
Dari Jabir bin Abdillah ra., Nabi mengingatkan, “Apabila kalian pulang dari bepergian di malam hari, maka janganlah engkau menemui istrimu hingga dia sempat mencukur bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya yang kusut.” (HR Bukhari).
An-Nawawi mengatakan, dalam hadis ini terdapat dalil bahwa istri tidak boleh membuat suaminya lari darinya, atau melihat sesuatu yang tidak nyaman pada istrinya sehingga menyebabkan permusuhan di antara keduanya. Hadis ini juga dalil bahwa selama suami ada di rumah, perempuan harus selalu berpenampilan baik dan tidak meninggalkan berhias, kecuali jika suaminya tidak ada (Syarh Shahih Muslim).
Seorang istri salihah yang mencintai suaminya akan berusaha merawat dirinya untuk menyejukkan pandangan mata suami sehingga tidak memandang perempuan lain yang bukan haknya. Ia berhias ketika di rumah.
Pada saat berada di samping suaminya, ia memakai parfum yang menghangatkan penciuman suaminya dan ia tidak memakainya ketika keluar rumah.
Berhias bagi seorang istri untuk suaminya bernilai ibadah. Seorang istri bisa berhias untuk suaminya kapan saja sejauh tidak menyebabkan kewajibannya terlalaikan.
Lebih dari itu, wajahnya memancarkan aura keteduhan karena senantiasa dibasuh air wudu, dan semakin indah dengan senyum dan kata-kata yang menenangkan saat bertemu suami. Ada pancaran keikhlasan dan syukur di wajahnya.
Wajah yang selalu tersenyum dan memancarkan keteduhan serta kata-kata yang baik inilah yang menyenangkan suami. Jadi, untuk menjadi perempuan terbaik, selalu berikan senyum terindah untuk suami, kata-kata yang menyejukkan, dan berhiaslah secantik mungkin untuknya.
2. Menaati jika diperintah.
Taat kepada suami merupakan salah satu kewajiban kita sebagai istri. Dengannya kita bisa merebut hati suami dan akan mendapatkan ganjaran dari Allah berupa surga-Nya yang indah.
Banyak hadis yang memerintahkan kita untuk taat kepada suami. Bahkan, dalam salah satu hadis sangat ditegaskan bahwa ketika seorang istri taat kepada suami akan dibukakan pintu surga dan kita bisa masuk dari pintu mana pun ke dalam surga. Masyaallah, tidakkah kita semua menginginkannya?
Dalam hadis lain dijelaskan bahwa salah satu ciri istri salihah adalah yang taat jika diperintahkan oleh suaminya. Rasulullah bersabda :”Bagi seorang mukmin laki-laki, sesudah takwa kepada Allah Swt., maka tidak ada sesuatu yang paling berguna bagi dirinya selain istri yang salihah. Yaitu, taat bila diperintah, melegakan bila dilihat, rida bila diberi yang sedikit, dan menjaga kehormatan diri dan suaminya ketika suaminya pergi.” (HR Ibnu Majah).
Rasulullah bersabda, ”Ada tiga macam keberuntungan (bagi seorang lelaki), yaitu mempunyai istri yang salihah, kalau kamu lihat melegakan dan kalau kamu tinggal pergi ia amanah serta menjaga kehormatan dirinya dan hartamu, dan jika diperintah, maka ia menaatimu.” (HR Hakim).
Lebih dari itu, Allah Swt. berfirman, yang artinya:
“Maka perempuan-perempuan yang salehah adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).” (QS An-Nisa’ ayat 34).
Al-Qur’an menggunakan istilah ash-shalihat, yang bisa dimaknai dengan istri-istri salihah. Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan, kata “qaanitaat” memiliki makna “muthi’at li azwaajihinna” yang berarti taat kepada suami.
Sedangkan Tafsir Fathul Qadir menambahkan, yaitu yang taat kepada Allah, menjalankan hak-hak Allah, dan hak-hak suami. Sementara Al-Biqa’i dalam Nadzmud Duror memperjelas, yaitu ikhlas dalam ketaatan kepada suami.
Dari penjelasan beberapa tafsir tersebut dapat kita pahami bahwa kata qaanitaat adalah seorang istri yang taat kepada Allah dan suaminya dengan sebenar-benarnya taat, patuh dengan kepatuhan yang sempurna dengan hati yang ikhlas.
Hanya saja, bagaimanapun hormat, patuh, dan cinta kita kepada suami, tentu saja tidak boleh melebihi cinta dan ketaatan kita kepada Allah dan Rasul-Nya karena ini konsekuensi dari keimanan.
Dalam hadis dari Anas bin Malik ra., Nabi SAW, bersabda, “Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga aku (Rasulullah) menjadi yang paling dicintainya daripada anaknya, orang tuanya, dan seluruh manusia.” (HR Bukhari).
Oleh karena itu, ketaatan kepada suami tidak bersifat mutlak sehingga tidak boleh taat kepadanya dalam hal kemaksiatan. Sabda Rasulullah SAW;
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq.”
“Tidak ada kewajiban taat jika diperintahkan untuk durhaka kepada Allah. Kewajiban taat hanya ada dalam kebajikan.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis yang lain, dijelaskan adanya larangan bagi suami untuk mencegah istrinya mendatangi masjid atau majelis-majelis ilmu, tentu saja jika ia telah tunaikan seluruh kewajibannya.
Dari Abdullah in Umar, Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kalian (para suami) melarang para perempuan bagiannya (istri-istrinya) ke masjid kalau mereka meminta izin kepadamu.” (HR Muslim).
3. Menjaga dirinya dan harta suaminya.
Ciri ketiga perempuan terbaik menurut Rasulullah SAW, adalah ia menjaga kehormatan dirinya dan menjaga harta suaminya terutama ketika suaminya sedang pergi. Ia senantiasa menjaga pesan suami dan tidak melanggar hal-hal yang dibencinya.
Saat suami tidak bersamanya, seorang istri wajib menjaga kehormatan diri dari segala yang buruk. Menjaga kehormatan diri sebagai muslimah dan sebagai seorang istri artinya juga menjaga tata pergaulan dalam Islam.
Ia tidak boleh berduaan (khalwat) dengan laki-laki lain yang bukan mahramnya. Ia tidak boleh ikhtilath (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya) dan ia pun senantiasa menutup auratnya.
Ia menjaga kehormatan diri dengan menjaga cara berjalannya di depan laki-laki agar tidak menggoda mereka. Ia tidak memakai parfum yang dapat tercium laki-laki lain dan membangkitkan keinginan tidak terpuji mereka. Ia menjaga suaranya, tidak mendayu-dayu terhadap laki-laki lain yang bukan mahramnya.
Ia juga tidak berhias berlebihan saat keluar rumah atau bercanda berlebihan dengan kawan atau rekan kerja laki-laki, demikian halnya ia tidak keluar rumah untuk tujuan yang tidak terlalu penting, apalagi pada malam hari.
Selain menjaga kehormatan dirinya, saat tinggal berjauhan dengan suami, maka istri juga wajib menjaga amanah suami berupa harta yang dititipkan kepadanya. Seorang istri hendaknya membelanjakan harta suami dengan cara yang makruf, dan tidak berlebihan atau di luar kebutuhan kecuali dengan seizin suaminya.
Amanah bagi istri ini, jika dilaksanakan dengan baik akan semakin menebalkan rasa cinta suaminya dan memberikan kebahagiaan hati yang tak terkatakan. Sebaliknya, suaminya pun memenuhi hak istrinya secara sempurna.
Bagi seorang suami, ia akan merasa tenteram ketika harus meninggalkan istrinya. Tenteram dan aman pada istri yang tidak mungkin berlaku nista di belakangnya. Tenteram dan aman pada harta yang benar-benar dijaga dan tidak dikeluarkan kecuali seizinnya.
Tenteram dan aman karena jerih payahnya selama ini terjaga oleh istri yang paham syariat Islam.
Menjaga harta suami berarti ia tidak menggunakan harta suaminya kecuali dengan izinnya atau dengan kesepakatan mereka berdua. Jika suami sangat pelit, ia tetap tidak diperbolehkan mengambil harta suaminya tanpa izin kecuali untuk kebutuhan pokok dirinya dan anak-anaknya secukupnya.
Sebatas kewajaran tanpa memberikan kemudaratan kepada harta suaminya.
Video ilustrasi :
Sumber video : https://www.facebook.com
Sumber : Facebook @ Muslimah News com.
Komentar
Posting Komentar