HADITS PALSU TENTANG SURGA DIBAWAH TELAPAK KAKI IBU


HADITS PALSU TENTANG 
SURGA DIBAWAH TELAPAK KAKI IBU 

Oleh Ustadz Abdullah bin Taslim al Butoni MA

رُوِيَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ  قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ :  الجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ اْلأُمَّهَاتِ

“Diriwayatkan dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Surga ada di bawah telapak kaki para ibu.”

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Abu asy-Syaikh al-Ashbahani rahimahullah dalam Thabaqâtul Muhadditsîna bi-Ashbahân (3/568), al-Qudha-‘i dalam Musnad asy-Syihâb (1/102) dan ad-Daulabi dalam al-Kuna wal Asmâ’ (no. 1440) dengan sanad mereka semua dari Manshûr bin al-Muhajir, dari Abu an-Nadhr al-Abbar, dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu , dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

#Hadits_ini_adalah_hadits_yang_sangat_lemah, dalam sanadnya ada dua rawi yang tidak dikenal, yaitu Manshûr bin al-Muhajir dan Abu an-Nadhr al-Abbar.

Imam Ibnu Thahir rahimahullah berkata, “Manshûr (bin al-Muhajir) dan Abu an-Nadhr (keduanya) tidak dikenal, dan hadits ini adalah mungkar (sangat lemah).”

Pernyataan Imam Ibnu Thahir di atas dinukil dan dibenarkan oleh Imam al-Munawi dan Syaikh al-Albani.[1]

Hadits ini juga diriwayatkan dari Shahabat yang lain yaitu ‘Abdullah bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhu dengan lafazh yang serupa, disertai tambahan di akhirnya, “ … Barangsiapa diinginkan oleh para ibu (untuk masuk surga) maka dia masuk surga dan barangsiapa yang diinginkan oleh para ibu (untuk dikeluarkan/tidak masuk surga) maka dia tidak masuk surga.”

Dikeluarkan oleh Imam Ibnu ‘Adi dalam al-Kâmil fi Dhu’afâ-ir Rijâl (6/347), al-‘Uqaili dalam adh-Dhu’afâ’[2].

Hadits ini adalah hadits palsu, dalam sanadnya ada rawi yang bernama Musa bin Muhammad bin ‘Atha’ al-Maqdisi. Dia ini dinyatakan sebagai pendusta oleh Imam Abu Zur’ah dan Abu Hatim ar-Razi. Imam Ibnu Hibban dan Ibnu Adi menyatakan bahwa dia adalah pemalsu hadits.[3]

Imam Ibnu ‘Adi berkata, “Hadits ini adalah mungkar  (sangat lemah).”[4] Demikian pula Imam al-‘Uqaili menghukuminya sebagai hadits mungkar (sangat lemah), dan ini dibenarkan oleh Imam adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar al-‘Asqalani.[5]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui lafazh hadits ini dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sanad yang shahih.[6] Pernyataan beliau ini dinukil dan dibenarkan oleh Imam Mar’i bin Yusuf al-Karami dalam al-Fawâ-idul Maudhû’ah” (hlm. 120).

Hadits ini dinyatakan sebagai hadits yang palsu oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.[7]

Akan tetapi ada hadits lain yang shahih atau hasan dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan makna yang tersebut dalam hadits di atas.

Dikeluarkan oleh Imam an-Nasâ-i (6/11), al-Hâkim (2/114 dan 4/167) dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr (2/289), dengan sanad mereka dari Mu’awiyah bin Jahimah as-Sulami bahwa ayahnya Jahimah as-Sulami Radhiyallahu anhu  datang kepada Nabi Muhammad n dan berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَدْتُ أَنْ أَغْزُوَ وَقَدْ جِئْتُ أَسْتَشِيرُكَ فَقَالَ هَلْ لَكَ مِنْ أُمٍّ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَالْزَمْهَا فَإِنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ رِجْلَيْهَا

Wahai Rasûlullâh! Aku ingin ikut dalam peperangan (berjihad di jalan Allâh Azza wa Jalla ) dan aku datang untuk meminta pendapatmu.” Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu mempunyai ibu?” Dia menjawab, “Ya.” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tetaplah bersamanya! Karena sesungguhnya surga ada di bawah kedua kakinya.”

Hadits ini dinyatakan shahih oleh Imam al-Hakim, disepakati oleh Imam adz-Dzahabi dan al-Mundziri.[8] Juga dikuatkan oleh Imam al-Haitsami[9] dan dihukumi sebagai hadits hasan  oleh Syaikh al-Albani.[10]

Maka hadits shahih inilah yang harusnya kita jadikan sandaran dalam beramal dan yang kita sebarkan di masyarakat. Adapun hadits yang palsu di atas maka tidak boleh kita jadikan sebagai sandaran.

Adapun makna sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas 
adalah bahwa merendahkan diri dihadapan ibu dan berusaha mencari.keridhaannya dalam hal hal yang tidak melanggar syariat Allâh Azza wa Jalla adalah sebab masuk surga.[11]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______

Footnote :

[1] Lihat kitab Faidhul Qadîr (3/361) dan Silsilatul Ahâdîtsidh Dha’îfah wal Maudhû’ah (2/59).
[2] Sebagaimana yang dinukil oleh Imam adz-Dzahabi dalam kitab Mîzânul i’tidâl (4/220).
[3] Semua dinukil oleh Imam adz-Dzahabi dalam kitab Mîzânul I’tidâl (4/219).
[4] Lihat kitab Lisânul Mîzân (6/128).
[5] Kitab al-Kâmil fi Dhu’afâ-ir Rijâl (6/347).
[6] Kitab Ahâ-dîtsul Qashshâsh (hlm. 113).
[7] Dalam kitab Silsilatul Ahâdîtsidh Dha’îfah wal Maudhû’ah (2/59, no. 593).
[8] Dalam kitab at-Targhîbu wat Tarhîb (3/217).
[9] Dalam kitab Majma’uz Zawâ-id (8/256).
[10] Dalam kitab Silsilatul Ahâdîtsidh Dha’îfah wal Maudhû’ah (2/59).
[11] Lihat penjelasan Syaikhul Islam dalam Ahâ-dîtsul Qashshâsh” (hlm. 113) dan Imam al-Muanawi dalam Faidhul Qadîr (3/361).

Komentar

Kajian Populer

Adi Hidayat : "Dubesnya NU di Muhammadiyah"

Makkah Royal Clock Tower adalah "Tanduk Setan" di kota Nejd...?

Di Masa Kelam, Masjidil Haram mempunyai 4 Mihrab