Ada seseorang yang SHALAT selama 60 TAHUN tapi TIDAK SATUPUN shalatnya diterima Allah?

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الرَّجُلَ لَيُصَلِّي سِتِّينَ سَنَةً وَمَا تُقْبَلُ لَهُ صَلاَةٌ وَلَعَلَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَلاَ يُتِمُّ السُّجُودَ وَيُتِمُّ السُّجُودَ وَلاَ يُتِمُّ الرُّكُوعَ

“Sesungguhnya (ada) seseorang sholat selama enam puluh tahun, namun tidak ada satu sholat pun yang diterima. Barangkali orang itu menyempurnakan ruku’ tapi tidak menyempurnakan sujud. Atau menyempurnakan sujud, namun tidak menyempurnakan ruku’nya.”
[Hadits hasan riwayat al-Ashbahani dalam at-Targhib, lihat ash-Shahihah no. 2535]


Ada seseorang yang SHALAT selama 60 TAHUN tapi TIDAK SATUPUN shalatnya diterima Allah?

Mengapa bisa demikian?

Simak lebih lanjut di bawah ini...

Dari Abu ad-Darda’ dari Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda ;

أول سيئ يرفع من هذه الأمة الخشوع ، حتى لاترى فيها خا شعا

“Perkara pertama yang diangkat dari umat ini adalah kekhusyu‘an sehingga kamu tidak melihat seorang pun yang khusyu’ di dalamnya.” (Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dengan sanad hasan marfu’ berdasarkan syawahidnya1)

Dari Mutharrif dari bapaknya berkata,

“Aku melihat Rasulullah shalat sementara dari dadanya keluar suara seperti suara penggilingan yang bergerak keras karena menangis.”

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, dan an-Nasa’i dan lafazhnya,

“Aku melihat Rasulullah shalat sementara dari rongga mulutnya terdengar suara seperti suara bejana yang mendidih, beliau yakni menangis. ” (Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah2 dan Ibnu Hibban dalam Shahih mereka berdua senada dengan riwayat an-Nasa’i)

Dari Ali ia berkata,

“Pada perang Badar kami tidak memiliki (pasukan) penunggang kuda kecuali al-Miqdad. Aku melihat teman-teman, tak seorang pun kecuali dia tidur, kecuali Rasulullah di bawah pohon, beliau shalat dan menangis sampai pagi.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya.)


Ancaman bagi orang yang tidak memperhatikan shalatnya

TIDAK SAHnya Shalat bagi orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud

Dari Abu Mas’ud al-Badri dia berkata, Rasulullah bersabda ;

لَا تُجْزِئُ صَلَاةُ الرَّجُلِ حَتَّى يُقِيمَ ظَهْرَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ

“Shalat seseorang TIDAK SAH sehingga dia MENEGAKKAN punggungnya dalam ruku’ dan sujud.”

(Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan lafazh hadits ini adalah lafazhnya, at-Tirmidzi, an-Nasab, Ibnu Majah, Ibnu Khuzai mah, dan Ibnu Hibban dalam Shahih mereka berdua. Dan diriwayatkan oleh ath-Thabrani, (ad-Daruquthni) dan al-Baihaqi keduanya berkata, “Sanadnya shahih lagi pasti.” At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.”; hadits ini juga dishahiihkan oleh Syaikh al-Albaniy dalam at-targhiib wat tarhiib; no. 522)

Dari Ali bin Syaiban berkata,

“Kami berangkat untuk bertemu Rasulullah dan kami membaiatnya. Kami shalat di belakangnya, dan ketika beliau melirik dengan ujung matanya kepada seorang laki-laki yang tidak menegakkan shalatnya yakni tulang punggungnya dalam ruku’ dan sujud. Selesai shalat Nabi bersabda,

يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ إِنَّهُ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَا يُقِيمُ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ

“Wahai kaum muslimin, TIDAK ADA SHALAT bagi yang TIDAK MENENGAKKAN TULANG PUNGGUNGNYA dalam RUKU’ dan SUJUD.”

(Shahiih. Diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahih keduanya.)

Shalatnya orang-orang munafik adalah seperti burung mematuk makanannya

Dari Abdur Rahman bin Syibl, dia berkata,

“‘Rasulullah melarang (gerakan shalat) seperti patokan gagak, menjulurkan lengan di tanah seperti binatang buas dan seorang laki-laki memilih satu tempat (terus-menerus) di masjid seperti yang dilakukan oleh unta.”

(Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahih mereka berdua. hadits ini juga dihasankan oleh Syaikh al-Albaniy dalam at-targhiib wat tarhiib; no. 523)

Allah berfirman:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. (An-Nisaa: 142)

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيْ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا

“(Shalat Ashar) itulah shalat (yang biasanya ditelantarkan) orang munafik, ia duduk mengamat-amati matahari, jika matahari telah berada diantara dua tanduk setan, ia melakukannya dan ia mematuk empat kali Rasul pergunakan istilah mematuk, untuk menyatakan sedemikian cepatnya, bagaikan jago mematuk makanan pent) ia tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.”
(HR. Muslim)

Pencuri yang paling buruk adalah orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya

Dari Abu Qatadah berkata, Rasulullah bersabda,
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاتِهِ

“Orang paling buruk pencuriannya adalah orang yang mencuri dari shalatnya.”

Mereka bertanya,

“Ya Rasulullah, bagaimana dia mencuri dari shalatnya?”

Rasulullah menjawab ;

لا يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلا سُجُودَهَا

“Dia tidak menyempurnakan ruku’ nya tidak pula sujudnya,”

atau beliau bersabda ;

لا يُقِيمُ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ

“Tidak menegakkan tulang punggungnya dalam ruku’ dan sujud-.”

(Diriwayatkan oleh Ahmad, ath-Thabrani dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya dan al-Hakim, dan dia berkata, “Sanadnya shahih.”; hadits ini juga dihasankan oleh Syaikh al-Albaniy dalam at-targhiib wat tarhiib; no. 524)

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda,:

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ صَلاتَهُ

“Orang yang paling buruk pencuriannya adalah orang yang mencuri shalatnya.”

Dia berkata,

“Bagaimana dia mencuri shalatnya?”

Beliau menjawab,

لا يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلا سُجُودَهَا

“Dia tidak menyempurnakan ruku’ dan tidak pula (menyempurnakan) sujudnya.”

(Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam al-Ausath, Ibnu Hibban dalam Shahihnya dan al-Hakim dan dia menshahih- kannya. dihasankan oleh Al-Albaaniy dalam at-targhiib wat tarhiib; HN. 533)

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa’id] dari [Nu’man bin bin Murrah], bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bertanya:

مَا تَرَوْنَ فِي الشَّارِبِ وَالسَّارِقِ وَالزَّانِي وَذَلِكَ قَبْلَ أَنْ يُنْزَلَ فِيهِمْ

“Apa pendapat kalian tentang peminum, pencuri dan pezina?”

pada saat itu belum turun ayat kepada mereka yang menjelaskan tentang hal itu.

Mereka menjawab;

“Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.”

Beliau bersabda:
هُنَّ فَوَاحِشُ وَفِيهِنَّ عُقُوبَةٌ وَأَسْوَأُ السَّرِقَةِ الَّذِي يَسْرِقُ صَلَاتَهُ

“Semua itu adalah perbuatan keji dan di dalamnya terdapat hukuman. Sejelek-jelek pencuri ialah orang yang mencuri dalam shalatnya.”

Mereka bertanya;

“Wahai Rasulullah, bagaimana seorang mencuri shalatnya?”

Beliau menjawab:

لَا يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلَا سُجُودَهَا

“Dia tidak menyempurnakan rukuknya dan sujudnya.”

(HR. Maalik; Shahiih Lighairihi sebagaimana dikatakan syaikh al-albaaniy dalam at-targhiib wat tarhiib HN. 534)

Syaikh al-Albaniy berkomentar terhadap hadits ini:

An-Nu’man ini adalah seorang tabiin besar. Dikatakan di at-Taqrib, “…dia adalah seorang al-Anshari Az-Zuraqi al-Madani, tsiqah dari tingkatan kedua. Dan keliru orang yang menganggapnya sahabat.” Dari sini semestinya penulis mengisyaratkan dengan ucapannya setelah dia mentakhrijnya, ‘hadits ini mursal, sebagai-mana itu adalah kebiasaannya dalam hadits-hadits senada agar tidak dipahami secara salah bahwa dia adalah sahabat seperti yang dilakukan oleh Imarah dalam cetakannya di mana dia menambahkan, yang justru membuatnya semakin kabur. Akan tetapi hadits ini didukung oleh hadits sebelumnya. Ibnu Abdul Bar di at-Tamhid berkata 23/409,

“Para rawi dari Malik tidak berbeda pendapat bahwa ia mursal. Ia adalah hadits shahih yang dikuatkan dari beberapa jalan periwayatan di antaranya dari hadits Abu Hurairah dan hadits Abu Said.”

Kemudian dia menurunkan sanad keduanya. Dan hadits Abu Hurairah telah hadir sebelum ini.

Dari Abdullah bin Mughaffal dia berkata, Rasulullah bersabda:

أَسْوَأُ النَّاسِ الَّذِي يَسْرِقُ صَلَاتَهُ

“Pencuri terburuk adalah yang mencuri shalatnya.”

Rasulullah ditanya,

“Ya Rasulullah, bagaimana mencuri shalatnya?”

Beliau menjawab,

لا يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَ سُجُودَهَا

“Tidak menyempurnakan ruku ‘dan sujudnya.”

و أَبْخَلَ النَّاسِ مَنْ بَخِلَ بِالسَّلامِ

“Dan orang yang terkikir adalah yang kikir terhadap salam.”

(Diriwayatkan oleh ath-Thabrani di ketiga Mu ‘jamnya dengan sanad baik (jayid). hadits ini juga dihasankan oleh Syaikh al-Albaniy dalam at-targhiib wat tarhiib; no. 525)

Allah tidak melihat seorang hamba yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud

Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda:

لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى صَلَاةِ عَبْدٍ لَا يُقِيمُ فِيهَا صُلْبَهُ بَيْنَ رُكُوعِهَا وَسُجُودِهَا

“Allah AzzaWaJalla tidak melihat shalat seorang hamba yang tidak menegakkan tulang punggungnya pada saat ruku’ dan sujudnya.”

Dalam riwayat lain

لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى رَجُلٍ لَا يُقِيمُ صُلْبَهُ بَيْنَ رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ

“Allah AzzaWaJalla tidak melihat seorang laki-laki yang tidak menegakkan tulang punggungnya antara ruku’nya dan sujudnya.”

(Hasan Shahiih; HR. Ahmad, Ath-Thabraniy dan selainnya; dikatakan hasan shahih oleh Syaikh Al-Albaniy dalam at-targhiib wat tarhiib; HN. 527)

Allah TIDAK MENERIMA SHALAT orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
إِنَّ الرَّجُلَ لَيُصَلِّي سِتِّينَ سَنَةً وَلا يَقْبَلُ اللَّهُ لَهُ صَلاةً

Sesungguhnya seseorang melaksanakan shalat selama ENAM PULUH TAHUN, akan tetapi TIDAK SATUPUN shalatnya diterima Allah…

لَعَلَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ ، وَلا يُتِمُّ السُّجُودَ

Disebabkan karena ia tidak menyempurnakan ruku’ atau tidak menyempurnakan sujud…

(HR Abul Qasim ashbahaniy, dan selainnya: dihasankan oleh Syaikh Al-Albaaniy [lihat ash shahiihah dan shahiih at targhiib wat tarhiib])

Jika shalat tidak diterima, maka amalan yang lain pun tidak diterima

Dari Abu Hurrayrah, Rasulullah bersabda:

الصلاة ثلاثة أثلاث : الطهور ثلث ، والركوع ثلث ، والسجود ثلث ، فمن أداها بحقها قبلت منه وقبل منه سائر عمله ومن ردت عليه صلاته رد عليها سائر عمله

“(Hak) shalat itu ada tiga bagian, bersuci sepertiga, ruku’ sepertiga dan sujud sepertiga. Barangsiapa melaksanakan dengan memenuhi haknya, maka shalat tersebut diterima darinya dan sisa amalnya yang lain juga diterima. Barangsiapa yang shalatnya ditolak (karena tidak memenuhi haknya), maka sisa amalnya yang lain ditolak.”

[Diriwayatkan oleh al-Bazzar, d a n d ia berkata, “Kami tidak mengetahuinya diriwayatkan secara marfu’ kecuali dari hadits Al-Mughirah bin Muslim.” (Al-Hafizh berkata), “Sanadnya hasan.” HN. 539 dalam shahiih at targhiib wat tarhiib]

Seorang yang mati dalam keadaan tidak menyempurnakan sujud dan ruku’ dalam shalatnya, maka ia mati bukan diatas ajaran Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam

Dari Abu Abdullah al-Asy’ari,

“Bahwa Rasulullah melihat seorang laki-laki yang tidak menyempurnakan ruku'nya dan mematok (sangat cepat) dalam sujudnya, sementara dia shalat.

Maka Rasulullah bersabda,

لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى حَالِهِ هَذِهِ مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

‘Seandainya orang ini mati dengan keadaannya yang ini niscaya dia mati bukan di atas ajaran Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam-‘

Kemudian Rasulullah bersabda,

مَثَلُ الَّذِي لا يُتِمُّ رُكُوعَهُ وَيَنْقُرُ فِي سُجُودِهِ مَثَلُ الْجَائِعِ يَأْكُلُ التَّمْرَةَ وَالتَّمْرَتَيْنِ لا يُغْنِيَانِ عَنْهُ شَيْئًا

‘Perumpamaan orang yang tidak menyempurnakan ruku‘nya dan mematok (sangat cepat) dalam sujudnya adalah seperti orang lapar yang makan satu atau dua biji kurma, yang sama sekali tidak mengenyangkannya’.”

Abu Shalih berkata,

Aku berkata kepada Abu Abdullah,

“Siapa yang menyampaikan ini kepadamu dari Rasulullah?”

Dia menjawab,

“Para panglima perang, Amr bin Al-Ash, Khalid bin Al-Walid dan Syurahbil bin Hasanah; mereka mendengarnya dari Rasulullah.”

(Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, Abu Ya’la dengan sanad hasan dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya; dihasankan oleh syaikh al-albaaniy dalam at-targhiib wat tarhiib; HN. 528)

Dari Bilal:

“Bahwasanya dia melihat seorang laki-laki yang tidak menyempurnakan ruku’ dan tidak pula sujud, maka dia berkata,

‘Kalau orang ini mati maka dia mati bukan di atas agama Muhammad Shallallahu ‘alayhi wa sallam”

(Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dan rawi-rawinya tsiqah (terpercaya). DIkatakan “Shahiih Mauquf” oleh Syaikh Al-Albaaniy dalam at-targhiib wat tarhiib; HN. 530)

Diriwayatkan Imam al-Bukhari, dari Hudzaifah:

Bahwa ia melihat seorang lelaki tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud dalam shalatnya, beliau berkata: “Engkau belum shalat, seandainya engkau mati (dalam keadaan shalatmu demikian), niscaya engkau mati tidak diatas fithrah yang telah Allah gariskan untuk Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam

(HR. Bukhariy, no. 791)

Dijelaskan oleh Asy-Syaikh Salim bin ‘Id al-Halaliy dalam Mausuu’ah al-Manaahiyyiys Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyah (Edisi Indonesia: “Ensiklopedi Larangan menurut al Qur-aan dan as-Sunnah):

1. Hadits-hadits diatas seluruhnya merupakan bantahan terhadap orang-orang yang tidak mewajibkan thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud dan tidak mewajibkan meluruskan punggung ketika i’tidal

2. Thuma’ninah ketika ruku’ dan sujud serta meluruskan punggung ketika i’tidal merupakan salah satu rukun shalat.

3. Tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud serta tidak meluruskan punggung ketika i’tidal merupakan bentuk pencurian yang paling buruk. Ini menunjukkan tegasnya pengharam terhadap perbuatan tersebut.

4. Melalaikan dan tidak thuma’ninah ketika ruku’ dan sujud dapat membatalkan shalat, dalilnya adalah sebagai berikut:
  1. Shalat TIDAK SAH tanpa thuma’ninah ketika ruku’ dan sujud
  2. TIDAK ADA SHALAT bagi yang tidak thuma’ninah ketika ruku’ dan sujud
  3. Allah tidak melihat orang yang tidak thuma’ninah dalam ruku’ dan sujudnya
  4. Orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud, (maka) shalatnya tidak diterima, meskipun ia telah mengerjakannya selama enam puluh tahun
  5. Barangsiapa yang mati dalam keadaan demikian, yaitu tidak thuma’ninah ketika ruku’ dan sujud, maka ia mati diatas selain millah Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam
Semua perkara diatas secara jelas dan tegas menunjukkan batalnya shalat orang yang tidak thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud. Hadits tentang kisah orang yang buruk shalatnya adlaah dalil yang sangat jelas dalam masalah ini.

(ENSIKLOPEDIA LARANGAN Jilid 1 – Pustaka Imam Asy Syafi’i, hlm. 565 (ctkn thn 2003); judul asli: Mausuu’ah al-Manaahiyyiys Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyah; Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali; Daar Ibnu ‘Affan Th. 1419 H)

Kewajiban untuk membaguskan shalat

Dari Abu Hurairah, ia berkata,

“Suatu hari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengerjakan shalat, dan setelah selesai beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

يَا فُلَانُ أَلَا تُحَسِّنُ صَلَاتَكَ أَلَا يَنْظُرُ الْمُصَلِّي كَيْفَ يُصَلِّي لِنَفْسِهِ إِنِّي أُبْصِرُ مِنْ وَرَائِي كَمَا أُبْصِرُ بَيْنَ يَدَيَّ

‘Wahai Fulan, kenapa engkau tidak membaguskan shalatmu? Kenapa orang yang shalat itu tidak mau intropeksi bagaimana ia mengerjakan shalat untuk dirinya? Sesungguhnya aku mampu melihat dari belakangku seperti aku melihat melalui depanku’..”

Dalam riwayat lain:

“Rasulullah shalat zhuhur mengimami kami, setelah salam beliau memanggil seorang laki-laki yang ada di shaf terakhir, beliau bersabda,

يا فلان ، ألا تتقي الله !؟ ألا تنظر كيف تصلي ؟! إن أحدكم إذا قام يصلي إنما يقوم يناجي ربه … فلينظر كيف ينجيه ! إنكم ترون أني لا أ راكم ، إني و الله لأرى من خلف ظهري ، كما أرى من بين يدي

‘Wahai fulan, tidakkah kamu bertakwa kepada Allah. Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana kamu shalat? Sesungguhnya salah seorang dari kalian jika dia berdiri shalat, dia berdiri bermunajat kepada Rabbnya maka hendaknya dia memperhatikan bagaimana dia bermunajat kepadaNya, sesungguhnya kalian beranggapan aku tidak melihat kalian. Demi Allah, sesungguhnya aku melihat di belakang punggungku seperti aku melihat di depanku’.”

Dan juga riwayat beliau yang lain:

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ إِنِّي لَأَنْظُرُ إِلَى مَا وَرَائِي كَمَا أَنْظُرُ إِلَى مَا بَيْنَ يَدَيَّ فَسَوُّوا صُفُوفَكُمْ وَأَحْسِنُوا رُكُوعَكُمْ وَسُجُودَكُمْ

“Dan demi Dzat yang jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya, sesungguhnya aku dapat melihat apa yang ada di belakangku sebagaimana aku dapat melihat apa yang ada di depanku, maka luruskanlah barisan shalatmu serta perbagus ruku’ dan sujud kalian.”

(Shahiih; Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, an-Nasaa-iy, Ibnu Khuzaimah dalam shahiihnya, al-Hakim dalam shahiihnya; dan selainnya)

An-Nawawi berkata dalam Syarah Shahih Muslim,

“Para ulama berkata,

‘Maknanya adalah bahwa Allah menciptakan untuk Nabi daya kemampuan untuk mengetahui di tengkuknya yang dengannya dia melihat di belakangnya. Dan mukjizat terjadi pada Nabi lebih dari ini dan tidak ada bukti akal dan syara’ yang menolak ini bahkan syara’ datang menjelaskannya secara zhahir, maka ia harus diyakini.”

Al-Qadhi berkata,

“Imam Ahmad bin Hanbal dan jumhur ulama berkata, ‘Penglihatan Nabi ini adalah penglihatan dengan mata kepala secara hakiki.”

Cara Shalat Yang Sempurna

Dari [Abu Hurairah] radliallahu ‘anhu, bahwa (ia menceritakan bahwa ada) seorang laki-laki memasuki masjid, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tengah duduk di pojok masjid, kemudian laki-laki itu mengerjakan shalat. Seusai shalat ia datang menemui beliau sambil mengucapkan salam, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

bersabda kepadanya:

وَعَلَيْكَ السَّلَامُ فَارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ

“Wa’alikassalam, Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum mengerjakan shalat! ‘

lalu ia kembali lagi dan mengulangi shalatnya.

Seusai shalat ia datang lagi sambil mengucapkan salam dan beliau bersabda:

وَعَلَيْكَ السَّلَامُ فَارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ

“Wa’alaikassalam. Kembali dan ulangi lagi shalatmu karena kamu belum mengerjakan shalat! ‘

Lalu orang tersebut berkata ketika disuruh mengulangi yang kedua kali atau setelahnya;

“Ajarilah aku wahai Rasulullah!”

Dalam riwayat lain disebutkan:

‘Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak dapat melakukan yang lebih baik selain daripada ini, ajarkanlah kepadaku.’

Dalam riwayat lain disebutkan:

“Beritahukan dan ajarilah aku, karena aku hanyalah manusia biasa, kadang benar dan kadang salah, ”

Selanjutnya beliau bersabda:

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغْ الْوُضُوءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلْ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ بِمَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَسْتَوِيَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا

‘Jika kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu’, lalu menghadap ke arah Kiblat, setelah itu bertakbirlah, kemudian bacalah Al Qur’an yang mudah bagimu. Kemudian ruku’lah hingga kamu benar-benar ruku’ dan bangkitlah dari ruku’ hingga kamu berdiri tegak. Lalu sujudlah kamu hingga kamu benar-benar sujud, dan bangkitlah hingga kamu benar-benar duduk, setelah itu sujudlah hingga kamu benar-benar sujud, lalu bangkitlah hingga kamu benar-benar duduk, dan Kerjakanlah semua hal tersebut pada setiap shalatmu.”

[Abu Usamah] mengatakan di akhir haditsnya;

‪…‬حَتَّى تَسْتَوِيَ قَائِمًا

“Sehingga kamu benar-benar berdiri.”

dalam riwayat Abu dawud ditambahkan:

فَإِذَا فَعَلْتَ هَذَا فَقَدْ تَمَّتْ صَلَاتُكَ وَمَا انْتَقَصْتَ مِنْ هَذَا شَيْئًا فَإِنَّمَا انْتَقَصْتَهُ مِنْ صَلَاتِكَ

“Jika kamu melakukan seperti ini, maka shalatmu menjadi sempurna, dan apabila kamu mengurangi dari cara ini, berarti kesempurnaan shalatmu juga akan terkurangi.”

dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [pamannya] bahwa seorang laki-laki masuk masjid…” selanjutnya dia melanjutkan seperti hadits di atas, lalu dia berkata;

“Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّهُ لَا تَتِمُّ صَلَاةٌ لِأَحَدٍ مِنْ النَّاسِ حَتَّى يَتَوَضَّأَ فَيَضَعَ الْوُضُوءَ يَعْنِي مَوَاضِعَهُ ثُمَّ يُكَبِّرُ وَيَحْمَدُ اللَّهَ جَلَّ وَعَزَّ وَيُثْنِي عَلَيْهِ وَيَقْرَأُ بِمَا تَيَسَّرَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ أَكْبَرُ ثُمَّ يَرْكَعُ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُهُ ثُمَّ يَقُولُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَائِمًا ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ أَكْبَرُ ثُمَّ يَسْجُدُ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُهُ ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَيَرْفَعُ رَأْسَهُ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَاعِدًا ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ أَكْبَرُ ثُمَّ يَسْجُدُ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُهُ ثُمَّ يَرْفَعُ رَأْسَهُ فَيُكَبِّرُ فَإِذَا فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ تَمَّتْ صَلَاتُهُ

“Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang sehingga dia berwudlu’ yaitu membasuh anggota wudlu’nya (dengan sempurna) kemudian bertakbir, memuji Allah Jalla wa ‘Azza, menyanjung-Nya dan membaca AL Qur’an yang mudah baginya. Setelah itu mengucapkan Allahu Akbar, kemudian ruku’ sampai tenang semua persendiannya, lalu mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah” sampai berdiri lurus, kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud sehingga semua persendiannya tenang. Setelah itu mengangkat kepalanya sambil bertakbir. Apabila dia telah mengerjakan seperti demikian, maka shalatnya menjadi sempurna.”

dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa’ah bin Rafi’] dengan makna yang sama, dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّهَا لَا تَتِمُّ صَلَاةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يُسْبِغَ الْوُضُوءَ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَيَغْسِلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ وَيَمْسَحَ بِرَأْسِهِ وَرِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثُمَّ يُكَبِّرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَيَحْمَدَهُ ثُمَّ يَقْرَأَ مِنْ الْقُرْآنِ مَا أَذِنَ لَهُ فِيهِ وَتَيَسَّرَ

“Tidak sempurna shalat salah seorang dari kalian sehingga dirinya menyempurnakan wudlu’ sebagaimana yang di perintahkan Allah Azza wa Jalla, yaitu membasuh mukanya dan kedua tangannya sampai kedua sikunya, dan membasuh kepalanya dan kedua kakinya hingga kedua mata kakinya, kemudian mengucapkan takbir, memuji Allah dan membaca Al Qur’an yang mudah baginya…”

kemudian ia menyebutkan seperti haditsnya Hammad, ia berkata;

ثُمَّ يُكَبِّرَ فَيَسْجُدَ فَيُمَكِّنَ وَجْهَهُ قَالَ هَمَّامٌ وَرُبَّمَا قَالَ جَبْهَتَهُ مِنْ الْأَرْضِ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُهُ وَتَسْتَرْخِيَ ثُمَّ يُكَبِّرَ فَيَسْتَوِيَ قَاعِدًا عَلَى مَقْعَدِهِ وَيُقِيمَ صُلْبَهُ فَوَصَفَ الصَّلَاةَ هَكَذَا أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ حَتَّى تَفْرُغَ لَا تَتِمُّ صَلَاةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يَفْعَلَ ذَلِكَ

“…Kemudian bertakbir, bersujud dengan meletakkan muka Hammam mengatakan; sepertinya dia mengatakan atau keningnya ke tanah, sehingga semua persendiannya tenang dan menjadi rileks, lalu bertakbir dan duduk pada tempat duduknya hingga lurus tulang punggungnya, maka beliau mempraktekkan cara shalat tersebut hingga empat kali sampai selesai, tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian, sehingga ia mengerjakan cara shalat yang seperti ini.”

telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] dari [Khalid] dari [Muhammad yaitu Ibnu ‘Amru] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [Rifa’ah bin Rafi’] dengan kisah

seperti ini, sabdanya:

إِذَا قُمْتَ فَتَوَجَّهْتَ إِلَى الْقِبْلَةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ بِأُمِّ الْقُرْآنِ وَبِمَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَقْرَأَ

“Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, dan wajahmu telah menghadap ke arah kiblat, maka bertakbirlah, lalu bacalah Ummul Qur’an dan surat sesuka hatimu, dan sesuai kehendak Allah untuk kamu baca.

Setelah itu beliau bersabda:

وَإِذَا رَكَعْتَ فَضَعْ رَاحَتَيْكَ عَلَى رُكْبَتَيْكَ وَامْدُدْ ظَهْرَكَ

apabila kamu ruku’, maka letakkanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu dan hamparkanlah punggungmu.”

Setelah itu beliau bersabda:

إِذَا سَجَدْتَ فَمَكِّنْ لِسُجُودِكَ فَإِذَا رَفَعْتَ فَاقْعُدْ عَلَى فَخِذِكَ الْيُسْرَى

“Apabila kamu hendak sujud, maka kuatkanlah (kedua tangan) untuk menyangga sujudmu, dan apabila kamu mengangkat (kepala dari sujud) maka duduklah di atas pahamu yang kiri.”

Telah menceritakan kepada kami [Mu’ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma’il] dari [Muhammad bin ishaq] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi’] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa’ah bin Rafi’] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan kisah seperti ini,

dalam hadits tersebut beliau juga bersabda ;

فَإِذَا جَلَسْتَ فِي وَسَطِ الصَّلَاةِ فَاطْمَئِنَّ وَافْتَرِشْ فَخِذَكَ الْيُسْرَى ثُمَّ تَشَهَّدْ ثُمَّ إِذَا قُمْتَ فَمِثْلَ ذَلِكَ حَتَّى تَفْرُغَ مِنْ صَلَاتِكَ

Apabila kamu duduk di tengah mengerjakan shalat, maka TENANGKANLAH dirimu dan duduklah di atas paha kirimu, kemudian bacalah tasyahud. Setelah itu, apabila kamu berdiri, kerjakanlah seperti itu pula, sehingga kamu selesai dari shalat.”

dari [Rifa’ah bin Rafi’] bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu di ceritakannya hadits tersebut, di antaranya beliau bersabda:

تَوَضَّأْ كَمَا أَمَرَكَ اللَّهُ جَلَّ وَعَزَّ ثُمَّ تَشَهَّدْ فَأَقِمْ ثُمَّ كَبِّرْ فَإِنْ كَانَ مَعَكَ قُرْآنٌ فَاقْرَأْ بِهِ وَإِلَّا فَاحْمَدْ اللَّهَ وَكَبِّرْهُ وَهَلِّلْهُ

“…Maka berwudlu’lah sebagaimana yang di perintahkan oleh Allah Jalla wa Azza kepadamu, kemudian bacalah Tasyahud (setelah wudlu), dan dirikanlah (shalat) kemudian bertakbirlah, jika kamu bisa membaca (hafal) dari surat Al Qur’an, maka bacalah, jika tidak (bisa membaca), maka bertahmid (membaca Al Hamdulillah), bertakbir (membaca Allahu Akbar) dan bertahlil (membaca Laa ilaaha illallah) lah kepada Allah.”

dalam hadits itu pula beliau bersabda;

وَإِنْ انْتَقَصْتَ مِنْهُ شَيْئًا انْتَقَصْتَ مِنْ صَلَاتِكَ

“…Jika kamu mengurangi sedikit dari cara tersebut, berarti kamu mengurangi (kesempurnaan) shalatmu.”

(Shahiih, HR. Bukhaariy, Muslim, at-Tirmidziy, Abu Dawud, an Nasaa-iy dan selainnya)

Akibat mengurangi kesempurnaan shalat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشْرُ صَلَاتِهِ تُسْعُهَا ثُمْنُهَا سُبْعُهَا سُدْسُهَا خُمْسُهَا رُبْعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا

“Sesungguhnya ada seseorang yang benar-benar mengerjakan shalat, namun pahala shalat yang tercatat baginya hanyalah sepersepuluh (dari) shalatnya, sepersembilan, seperdelapan, sepetujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan seperduanya saja.”

(Hasan, Diriwayatkan oleh Abu Dawud, an-Nasa’i dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya dengan riwayat senada. HN. 537)

Dari Abul Yasar bahwa Nabi bersabda,

منكم من يصلي الصلاة كاملة ، و منكم من يصلي النصف ، والثلث ، الربع ، و الخمس حتي بلغ العشر

“Di antara kalian ada yang shalat dengan sempurna, di antara kalian ada yang shalat setengah, sepertiga, seperempat dan seperlima sampai men capai sepersepuluh.”

(Hasan, Diriwayatkan oleh an-Nasal dengan sanad hasan. Nama Abui Yasar dengan ya dan sin, keduanya dibaca fathah adalah Ka’ab bin Amr as-Sulami. Ikut dalam perang Badar. HN. 538 dalam Shahiih Targhiib wat tarhiib)

Agar ketidaksempurnaan shalat kita tertambal

Rasululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

‎إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ

“Sungguh amalan hamba yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah sholatnya. Apabila bagus maka ia telah beruntung dan sukses dan bila rusak maka ia telah rugi dan menyesal. Apabila ada kekurangan dari sholat wajib yang ia kerjakan, maka Rabb Azza wa Jalla berfirman, ‘Lihatlah apakah hambaKu itu memiliki sholat tathawwu’ (sholat Sunnah). Lalu disempurnakan dengannya yang kurang dari sholat wajibnya tersebut, kemudian seluruh amalannya diberlakukan demikian…

(HR at-Tirmidziy dan lain-lain; kemudian ia berkata bahwa hadits ini; “Hadits Hasan Gharib”)

Keutamaan bagi orang yang menyempurnakan wudhu dan shalatnya

Dari Uqbah bin Amir dari Nabi bersabda,

ما من مسلم يتو ضأ فيسبغ الوضوء ، ثم يقوم في صلاته ، فيعلم ما يقول ، إلاانفتل وهو كيوم ولدته أمه

“Tidaklah seorang muslim berwudhu lalu dia menyempurnakan wudhunya kemudian dia berdiri dalam shalatnya dan dia memahami apa yang dia katakan, kecuali dia selesai sementara keadaannya seperti di hari dia dilahirkan oleh ibunya.”

[Diriwayatkan oleh al-Hakim, dan dia berkata, “Sanadnya shahih.” Saya (Syaikh al-Albaniy) berkata, “Disetujui oleh adz-Dzahabi dalam at-Talkhis(1/399).”]

Maka marilah kita menyempurnakan shalat kita!

Baca artikel terkait : 

Komentar

Kajian Populer

Rekam jejak sikap oknum dan PBNU selama sekitar 100 tahun terakhir terhadap Muslimiin yang bukan NU

Adi Hidayat : "Dubesnya NU di Muhammadiyah"

Makkah Royal Clock Tower adalah "Tanduk Setan" di kota Nejd...?