Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2026

HUKUM SHALAT BERJAMA’AH DI MASJID

HUKUM SHALAT BERJAMA’AH DI MASJID  Oleh : Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله  KEUTAMAAN SHALAT BERJAMA’AH Wahai saudaraku, semoga Allâh mengaruniakan rahmat-Nya kepadamu…  Ketahuilah bahwa shalat lima waktu harus kita kerjakan dengan berjama’ah. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk shalat berjama’ah. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan keutamaan shalat berjama’ah, sebagaimana hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  صَلَاةُ الرَّجُلِ فِـي الْـجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَىٰ صَلَاتِهِ فِـيْ بَيْتِهِ ، وَفِـيْ سُوْقِهِ ، خَمْسًا وَعِشْرِيْنَ ضِعْفًا ، وَذٰلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيْئَةٌ ، فَإِذَا صَلَّىٰ  لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّـيْ عَلَيْهِ مَا دَامَ ف...

Shalat sambil menggendong bayi

Shalat sambil menggendong bayi  Shalat sambil menggendong bayi diperbolehkan dalam Islam, berdasarkan hadits Shahih Bukhari dan Muslim di mana Rasulullah ﷺ pernah shalat sambil menggendong cucunya, Umamah binti Zainab. Rasulullah ﷺ menggendong saat berdiri dan meletakkannya saat sujud. Hukum ini berlaku baik shalat fardhu maupun sunnah. Dengan Syarat:  1. Anak Harus Suci: Bayi yang digendong tidak boleh dalam keadaan najis (badan atau pakaian/popoknya).  2. Kondisi Bayi: Diutamakan menggunakan popok yang bersih agar shalat tetap sah.  Hadits ini menunjukkan kasih sayang Rasulullah ﷺ dan fleksibilitas dalam ibadah.  Hadits Riwayat Muslim: “Aku melihat Nabi ﷺ mengimami orang-orang shalat sedangkan Umamah binti Abi al-‘Ash, putri Zainab binti Rasulullah ﷺ, ada di atas bahunya. Jika ruku’ beliau meletakkannya, dan jika berdiri beliau mengangkatnya kembali.” (HR. Muslim, No. 543). 

Aceh "Serambi Syi'ah"

Gambar
Sumber video :  https://www.youtube.com/live/ Masuknya Islam ke Indonesia  Oleh : Dr. Nurbaiti, M.Pd Islam masuk ke Indonesia pertama kali melalui Aceh, meskipun terjadi perdebatan di antara para sejarawan, tetapi sebagian besar dari sejarawan tersebut mengakui bahwa Aceh merupakan daerah Indonesia pertama yang memeluk agama Islam. Penulis juga meyakini bahwa Aceh adalah daerah pertama masuknya Islam ke Indonesia, hal ini didasarkan pada letak Aceh yang sangat strategis, yaitu di perairan Malaka, sehingga Aceh menjadi gerbang bagi para pelaut yang akan masuk ke wilayah Nusantara.  Islam bukanlah agama pertama yang dipeluk oleh masyarakat Aceh, seperti halnya wilayah Indonesia pada umumnya, penduduk Aceh pun sebelum memeluk agama Islam merupakan pemeluk agama Hindu. Bahkan sebelum memeluk agama Hindu masyarakat Aceh merupakan pengikut aliran animisne, dynamisme dan pemujaan terhadap dewa (Hyang).  Hal tersebut dapat dilihat dari adanya beberapa peninggalan di Aceh yan...

Makkah Seluruhnya adalah Tanah Haram: Kampanye untuk Shalat tanpa Perlu Berdesak-desakan

Gambar
Makkah Seluruhnya adalah Tanah Haram: Kampanye untuk Shalat tanpa Perlu Berdesak-desakan  Otoritas Kerajaan untuk Kota Makah dan Tanah Suci mengumumkan peluncuran kampanye “Makkah Seluruhnya adalah Tanah Haram” untuk tahun ketiga berturut‑turut. Hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang batas‑batas wilayah haram dan menjelaskan keutamaan shalat di dalamnya. Kampanye ini merupakan bagian dari upaya penyuluhan berkelanjutan.  Gerakan ini menitikberatkan pada sosialisasi kepada warga Makkah dan para peziarah bahwa pahala shalat di dalam batas Tanah Haram setara dengan seratus ribu shalat. Keutamaan ini mencakup seluruh masjid yang terletak di dalam batas tersebut.  Penyuluhan ini juga menyoroti sejumlah masjid dalam kawasan haram, seperti Masjid Aisyah Ar‑Rajhi di Nasim, Masjid Imam Ad-Da’wah di ‘Awaali, Masjid Al‑Muhajirin di Syawqiyyah, dan Masjid Syaikh Abdul Aziz bin Baz di ‘Aziziyah, di samping masjid‑masjid lain di dalam wilayahnya.  Inisiatif ini bertujuan...

Orang Pertama dan Terakhir Yang Masuk Ke Makam Nabi Setelah 790 Tahun

Gambar
Foto : Dinding pembatas rumah Nabi dengan masjid Nabawi Ini Dia Orang Pertama dan Terakhir Yang Masuk Ke Makam Nabi Setelah 790 Tahun  Seorang pria memasuki kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun 881 H dan melihat makam beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar radhiyallahuma. Kemudia dia menggambarkan pengalamannya tersebut dalam bukunya.  Inilah informasi langka yang didokumentasikan dengan foto jarak dekat.  Kamar Nabi shalallahu alaihi wa sallam memiliki dua dinding luar dan dalam, yang pada tahun 881 H, para jamaah shalat di  Masjid Nabawi merasakan suara benturan di dinding luar timur yang mengelilingi kamar Nabi shalallahu alaihi wa sallam.  Suara itu adalah dampak dari dinding bagian dalam kamar Nabi yang sebagiannya runtuh ke dinding luar, sebagian dinding bagian dalam bersandar ke dinding bagian luar. Para jamaah juga melihat terdapat retakan di dinding.  Maka gubernur, ulama, dan orang-orang yang berkepentingan berkump...

Kisah Haman Patih Firaun yang Membangun Menara untuk Melihat Tuhan

Gambar
Video ilustrasi : "Hati- hati Da'i Penyesat Umat" Baca artikel berikut : Hati-hati jangan salah pilih Ustadz Selektif dalam Menuntut Ilmu Agama jangan salah pilih Guru Dua perbedaan yang sangat mencolok, hati-hati memilih guru! Kisah Haman Patih Firaun yang Membangun Menara untuk Melihat Tuhan  Haman disebutkan dalam Al-Qur'an sebanyak 6 kali. Dalam kerajaan Fir'aun , Haman menempati beberapa posisi penting dan sebagai pelaksana proyek pembangunan menara sebagai tempat Firaun melihat Tuhan. Proyek ini melibatkan 50.000 pekerja, belum termasuk tukang untuk membuat kuil-kuil.  Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebut Haman sebagai patih Raja Firaun yang mengatur rakyatnya dan yang menjalankan roda pemerintahan. Sebagian mufasir menyebut sebagai wazir, yakni penasihat atau menteri berkedudukan tinggi. Dia memiliki posisi sangat penting dalam pemerintahan Firaun dan menjadi salah satu pilar dalam pemerintahannya.  Firaun memerintahkan Haman membangun sebuah menara yang ti...

Nasihat Raja Salman kepada Wartawan tentang penyalahgunaan Istilah "Wahhabisme"

Gambar
Sumber video :  https://youtu.be/nEvqpV9RkN4?si=V551iURJDNQ9otIL Nasihat Raja Salman kepada Wartawan tentang penyalahgunaan Istilah "Wahhabisme" dan Dakwah Sejati Syaikh Muḥammad bin ʿAbdul-Wahhāb (Rahimahullah)  Berikut adalah terjemahan poin-poin penting dari dokumen yang berisi nasihat Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud dan ayahnya, Raja Abdulaziz bin Saud, mengenai penggunaan istilah "Wahhabisme" dan hakikat dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab:  1. Bantahan Terhadap Istilah "Wahhabisme"  Raja Abdulaziz bin Saud menyatakan bahwa penyebutan "Wahhabi" terhadap mereka adalah kesalahan besar yang lahir dari propaganda palsu pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.  Beliau menegaskan: "Kami bukan pemilik mazhab baru atau akidah baru. Muhammad bin Abdul Wahhab tidak membawa sesuatu yang baru".  Raja Salman menambahkan bahwa istilah "Wahhabisme" sering digunakan oleh media modern untuk memberikan label negatif dan menggam...

Panduan Puasa Ramadan

Panduan Puasa Ramadan  Hukum puasa Ramadan  Allah Ta’ala berfirman,  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ  “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183)  Umat Islam telah bersepakat tentang wajibnya puasa Ramadan dan merupakan salah satu rukun Islam yang dapat diketahui dengan pasti merupakan bagian dari agama. Barang siapa yang mengingkari kewajiban puasa Ramadan maka dia kafir, keluar dari Islam.  Keutamaan puasa Ramadan  “Orang yang berpuasa di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti diampuni.” (Muttafaqun ‘alaihi)  Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam hadis Qudsi, “Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa. Puasa tersebut adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.” (Muttafaqun...