Arab Saudi menetapkan awal Ramadan menggunakan metode rukyatul hilal

Arab Saudi menetapkan awal Ramadan menggunakan metode rukyatul hilal

Arab Saudi menetapkan awal Ramadan utamanya menggunakan metode rukyatul hilal (pengamatan langsung) hilal/bulan sabit baru secara fisik pada tanggal 29 Sya'ban, baik dengan mata telanjang maupun teropong di berbagai lokasi. Jika hilal terlihat, Ramadan dimulai keesokan harinya; jika tidak, bulan Sya'ban digenapkan 30 hari. 

Berikut poin penting metode penetapan di Arab Saudi: 

Pengamatan Fisik (Rukyat): Mahkamah Agung Saudi mengimbau warga dan tim khusus untuk memantau hilal di tempat-tempat seperti Sudair, Tumair, dan Riad. 

Sidang Mahkamah Agung: Kesaksian yang melihat hilal dilaporkan ke pengadilan dan disahkan oleh Mahkamah Agung. 

Kalender Ummul Qura: Selain rukyat, Arab Saudi memiliki kalender resmi Umm al-Qura yang berbasis perhitungan astronomi (hisab) untuk keperluan administratif, namun penentuan resmi awal bulan puasa tetap mengutamakan hasil rukyat. 

Perbedaan: Metode ini murni rukyat, berbeda dengan Indonesia yang sering mengombinasikan hisab dan rukyat. 

Dengan demikian, hasil pengamatan hilal fisik pada hari ke-29 bulan Sya'ban adalah penentu utama. 


Sumber : https://www.facebook.com/share/

Komentar

Kajian Populer

Seputar amalan bid'ah yang di mabukkan oleh Ust. Abdul Somad

Inikah penyebab dendam tak berkesudahan NU pada Wahabi...?

Kedustaan Terhadap Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab Rahimahullah