Fanatik pada Madzhab Tertentu


Fanatik pada Madzhab Tertentu

Di antara sifat yang tercela lainnya yang ini juga masuk dalam karakter orang Jahiliyyah yaitu fanatik pada madzhab tertentu. Asalnya, tidak mengapa kita mengambil pendapat madzhab. Namun saat pendapat madzhab bertentangan dengan dalil, maka tentu perkataan Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih didahulukan.

Allah menceritakan tentang keadaan orang-orang Yahudi,

وَلَا تُؤْمِنُوا إِلَّا لِمَن تَبِعَ دِينَكُمْ

Dan jangan kamu percaya melainkan pada orang yang mengikuti agamamu.” (QS Ali Imran: 73)

Dalam ayat lainnya disebutkan,

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا نُؤْمِنُ بِمَا أُنزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُونَ بِمَا وَرَاءَهُ وَهُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِّمَا مَعَهُمْ قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنبِيَاءَ اللَّهِ مِن قَبْلُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

Ketika mereka diperintah, berimanlah kepada apa yang diturunkan oleh Allah. Mereka berkata, kami beriman dengan apa yang diturunkan pada kami.” (QS. Al Baqarah: 91)

Yaitu maksud ayat tersebut adalah mereka hanya mau beriman pada nabi mereka saja. Padahal wajib mereka beriman pada wahyu yang Allah turunkan pada nabi mereka, begitu pula wajib beriman pada wahyu yang diturunkan pada nabi yang lain. Akan tetapi, hakekatnya mereka tidak beriman pada Nabi mereka sendiri, bahkan orang Yahudi membunuh para nabinya. Tentu saja perbuatan itu bukanlah wahyu.

Syaikh Sholeh Al Fauzan berkata;

“Sama seperti di atas yang termasuk tercela adalah mengikuti pendapat suatu madzhab tanpa dalil. Wajib bagi setiap muslim secara umum untuk mengikuti kebenaran. Baik kebenaran tersebut terdapat dalam madzhab kita atau terdapat dalam madzhab lainnya. Pendapat madzhab tentu saja tidak diterima semuanya karena ada yang benar dan ada yang keliru. Yang benar tentu saja diambil sedangkan pendapat yang keliru ditinggalkan. Jika kita bermadzhab Hambali lalu melihat pendapat yang benar pada madzhab lainnya, yaitu pada madzhab Maliki, Hanafi dan Syafi’i, maka ambillah pendapat yang benar tersebut walau menyelisihi pendapat dalam madzhab kita. Karena tentu saja tujuan kita adalah mencari kebenaran. Jadi, ajaran yang di atas dalil itulah yang diikuti, itu wajib. Demikian sikap kita jika kita memiliki ilmu. Adapun jika kita bukan orang yang berilmu, maka orang awam semacam ini hendaklah bertanya pada orang yang berilmu yang kredibel. Hasil fatwa dari orang berilmu hendaklah diambil. Ini adalah cara yang benar. Adapun bersikap fanatik pada madzhab tertentu, baik dalam kebenaran maupun kebatilan, maka itu termasuk perkara Jahiliyyah sebagaimana yang Allah terangkan tentang orang Yahudi di atas.” (Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 128).

Hanya Allah yang memberi taufik.



Baca juga artikel terkait berikut :

Komentar

Kajian Populer

Adi Hidayat : "Dubesnya NU di Muhammadiyah"

Makkah Royal Clock Tower adalah "Tanduk Setan" di kota Nejd...?

Di Masa Kelam, Masjidil Haram mempunyai 4 Mihrab