Hukum Selfie ?
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras seseorang ujub terhadap dirinya. Bahkan Rasulullah Shallallahualaihi wa sallam menyebutnya sebagai dosa besar yang membinasakan pelakunya.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahualaihi wa sallam bersabda
, ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ ، وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ
Tiga dosa pembinasa : sifat pelit yang ditaati, hawa nafsu yang dituruti, dan ujub seseorang terhadap dirinya. ( HR. Thabrani dalam al-Ausath 5452)
Di saat yang sama, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi kita untuk menjadi hamba yang berusaha merahasiakan diri kebalikan dari menonjolkan diri.
Dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ
Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertaqwa, yang berkecukupan, dan yang tidak menonjolkan diri. HR. Muslim 7621
Selfie, jeprat-jepret diri sendiri, sangat tidak sejalan dengan prinsip di atas. Terlebih umumnya orang yang melakukan selfie, tidak lepas dari perasaan ujub. Meskipun tidak semua orang yang selfie itu ujub, namun terkadang perasaan lebih sulit dikendalikan. Karena itu, sebagai mukmin yang menyadari bahaya ujub, tidak selayaknya semacam ini dilakukan. Allahu a'lam.
Oleh : Ustadz Ammi Nur Baits
Baca juga :
- Hukum Pamer dan Membanggakan Diri dalam Islam
- Ujuber
- Egois : "Penyakit Ananiyah"
- Hati-hati dengan fenomena youtubers
Komentar
Posting Komentar