Panduan shalat sesuai sunnah : (8) Tata cara salam ketika shalat
Tata cara salam ketika shalat
Ada beberapa riwayat yang menjelaskan tata cara salam ketika shalat
Berikut adalah beberapa ketentuan salam dalam shalat
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
“Pembuka shalat adalah bersuci, yang mengharamkan dari perkara di luar shalat adalah ucapan takbir dan yang menghalalkan kembali adalah ucapan salam.” (HR. Tirmidzi, no. 238 dan Ibnu Majah, no. 276. Abu ‘Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitabnya Manhajus Salikin,
ثُمَّ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ, وَعَنْ يَسَارِهِ “اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اَللَّهِ”.
لِحَدِيثِ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ, رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ
“Kemudian mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri dengan ucapan ‘ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH’. Dasar hal ini adalah hadits dari Wail bin Hujr diriwayatkan oleh Abu Daud.”
Cara salam dalam shalat
Memalingkan wajah saat salam dihukumi sunnah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kadang salam dengan sekali salam dan memalingkan wajah. Yang termasuk rukun saat salam adalah ucapan salam dan menoleh sekadar tambahan dari ucapan salam tadi. Lihat Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin, 1:244.
Cara salam adalah dengan memalingkan wajah ke kanan sampai orang di belakang melihat pipi, begitu pula salam ke kiri sampai orang di belakang melihat pipi. Disebutkan dalam hadits,
عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنْتُ أَرَى رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ حَتَّى أَرَى بَيَاضَ خَدِّهِ
Dari ‘Amir bin Sa’ad dari bapaknya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri hingga aku melihat pipinya yang putih.” (HR. Muslim, no. 582).
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ خَدِّهِ « السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ »
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri sampai terlihat pipinya yang putih, lalu beliau mengucapkan, ‘ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH, ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH’ (artinya: Keselamatan dan rahmat Allah bagi kalian, keselamatan dan rahmat Allah bagi kalian).” (HR. Abu Daud, no. 996 dan Tirmidzi, no. 295. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).
Apakah mengucapkan salam secara lengkap “ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH WA BARAKAATUH”?
Disebutkan dalam Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani hadits berikut ini.
وَعَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ – رضي الله عنه – قَالَ : – صَلَّيْتُ مَعَ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَكَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ : ” اَلسَّلَام عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اَللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ” وَعَنْ شِمَالِهِ : ” اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اَللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِسَنَدٍ صَحِيحٍ .
Dari Wail bin Hujr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau salam ke kanan sambil mengucapkan ‘ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH WA BARAKAATUH’ dan ke kiri sambil mengucapkan ‘ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH’.” (HR. Abu Daud. Ibnu Hajar menilai sanad hadits ini sahih dalam Bulughul Maram).
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (3:479) menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih, juga dinyatakan sahih oleh Ibnu ‘Abdil Hadi dalam Al-Muharrar (271). Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nataij Al-Afkar (2:222) menyatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’ (2:32) menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya seluruhnya terpercaya, merupakan perawi kitab shahih. Lihat Ad-Dalil ‘ala Manhaj As-Salikin wa Tawdhih Al-Fiqh fi Ad-Diin dan Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:245).
Al-Hafizh Abu Thahir dalam takhrij Sunan Abu Daud (nomor hadits 997) mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan, namun dalam naskah dari Al-Hafizh Abu Thahir dalam Sunan Abu Daud tidak ada lafazh “wa barakaatuh” pada salam kedua.
Apakah ada tambahan “wa barakaatuh” pada salam kedua? Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini tentang adanya lafazh “wa barakaatuh” pada salam kedua.
‘Abdul Haqq dan Ibnul Atsir Az-Zaila’i tidak menyebutkan lafazh “wa barakaatuh” tersebut. Juga lafazh “wa barakaatuh” tidak ada dalam cetakan Muhammad Muhyiddin pada Sunan Abi Daud. Namun lafazh tersebut ada dalam nuskhah Al-Hindiyyah dan cetakan Ad-Di’aas, dari Al-Hindiyyah.
Ibnu Hajar sendiri menyandarkan kalimat “wa barakaatuh” pada Abu Daud dalam Bulughul Maram dalam beberapa cetakan, juga dalam At-Talkhish. Sebagaimana juga Ibnu Daqiq Al-‘Ied, Ibnu ‘Abdil Hadi, semuanya menyandarkan pada Abu Daud.
Kesimpulan dari Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, kalau riwayat yang mahfuzh adalah salam ke kanan dan kiri dengan “ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH”, demikian riwayat dari Ibnu Mas’ud dan Jabir bin Samurah. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:176-179.
Adapun mengenai tambahan “wa barakaatuh” ada dua pendapat.
Pendapat pertama: Afdalnya tidak ada tambahan tersebut. Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Imam Ahmad. Karena kebanyakan riwayat tidak menyebutkannya sebagaimana riwayat dari Ibnu Mas’ud dan Jabir bin Samurah.
Pendapat kedua: Masih boleh ditambahkan “wa barakaatuh” karena ada dalam riwayat Abu Daud dari Wail bin Hujr. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:180.
Sekali salam sudah sah
Dalam Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:244) disebutkan bahwa salam boleh sekali saja karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukannya dalam shalat nafilah (shalat sunnah) dan shalat jenazah. Juga para sahabat radhiyallahu ‘anhum pernah melakukan salam sekali saja.
Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Fath Al-Bari (7:373-374) menyatakan, “Hal ini diperselisihkan oleh para ulama salaf. Ada riwayat yang menyebutkan dari mereka dengan dua kali salam. Ada riwayat pula yang menyebutkan dengan sekali salam. Masalah ini berarti begitu lapang di tengah-tengah mereka. Walaupun dianggap yang satu lebih afdal dari yang lain. Namun umumnya yang dilakukan oleh penduduk Madinah adalah sekali salam. Sedangkan ahlul ‘Iraq melakukan dua kali salam. Sedangkan para sahabat radhiyallahu ‘anhum ada yang melakukan dua kali salam dan ada yang sekali salam. Satu sama lain tidaklah saling menyalahkan dalam masalah ini. Ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa mereka ada yang melakukan dua kali salam dan ada yang sekali salam, yaitu dilakukan kadang dengan cara ini dan kadang dengan cara yang satu. Intinya sebenarnya mereka semua bersepakat (berijmak) bahwa satu kali salam sudahlah sah.” Demikian dinukil dari Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin, 1:250.
Hukum Mengusap Wajah Setelah Salam
Apakah disunnahkan mengusap wajah sesudah salam?
Tidak disunnahkan hal tersebut. Kami pun tidak mengetahui adanya dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hal itu baik dari ucapan maupun dari praktek beliau. Hal itu pun setahu kami tidak dipraktekkan dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Sebaik-baik jalan adalah dengan mengikuti petunjuk rasul (ittiba’). Sejelek-jelek jalan adalah dengan melakukan amalan yang tiada tuntunan. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 7: 73 saat diketuai oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz)
Ibnu Hajar pernah berkata,
مَنْ اِخْتَرَعَ فِي الدِّين مَا لَا يَشْهَد لَهُ أَصْل مِنْ أُصُوله فَلَا يُلْتَفَت إِلَيْهِ
“Siapa yang membuat-buat perkara baru dalam agama lalu tidak didukung oleh dalil, maka ia tidak perlu ditoleh.” (Fathul Bari, 5: 302)
Sebagian salaf mengatakan,
عليك بطريق الحق ولا تستوحش لقلة السالكين وإياك وطريق الباطل ولا تغتر بكثرة الهالكين
“Hendaklah engkau menempuh jalan kebenaran. Jangan engkau berkecil hati dengan sedikitnya orang yang mengikuti jalan kebenaran tersebut. Hati-hatilah dengan jalan kebatilan. Jangan engkau tertipu dengan banyaknya orang yang mengikuti yang kan binasa” (Madarijus Salikin, 1: 22).
Ada beberapa riwayat yang menjelaskan tata cara salam ketika shalat
Berikut adalah beberapa ketentuan salam dalam shalat
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
“Pembuka shalat adalah bersuci, yang mengharamkan dari perkara di luar shalat adalah ucapan takbir dan yang menghalalkan kembali adalah ucapan salam.” (HR. Tirmidzi, no. 238 dan Ibnu Majah, no. 276. Abu ‘Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitabnya Manhajus Salikin,
ثُمَّ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ, وَعَنْ يَسَارِهِ “اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اَللَّهِ”.
لِحَدِيثِ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ, رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ
“Kemudian mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri dengan ucapan ‘ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH’. Dasar hal ini adalah hadits dari Wail bin Hujr diriwayatkan oleh Abu Daud.”
Cara salam dalam shalat
Memalingkan wajah saat salam dihukumi sunnah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kadang salam dengan sekali salam dan memalingkan wajah. Yang termasuk rukun saat salam adalah ucapan salam dan menoleh sekadar tambahan dari ucapan salam tadi. Lihat Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin, 1:244.
Cara salam adalah dengan memalingkan wajah ke kanan sampai orang di belakang melihat pipi, begitu pula salam ke kiri sampai orang di belakang melihat pipi. Disebutkan dalam hadits,
عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنْتُ أَرَى رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ حَتَّى أَرَى بَيَاضَ خَدِّهِ
Dari ‘Amir bin Sa’ad dari bapaknya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri hingga aku melihat pipinya yang putih.” (HR. Muslim, no. 582).
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ خَدِّهِ « السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ »
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri sampai terlihat pipinya yang putih, lalu beliau mengucapkan, ‘ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH, ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH’ (artinya: Keselamatan dan rahmat Allah bagi kalian, keselamatan dan rahmat Allah bagi kalian).” (HR. Abu Daud, no. 996 dan Tirmidzi, no. 295. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).
Apakah mengucapkan salam secara lengkap “ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH WA BARAKAATUH”?
Disebutkan dalam Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani hadits berikut ini.
وَعَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ – رضي الله عنه – قَالَ : – صَلَّيْتُ مَعَ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَكَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ : ” اَلسَّلَام عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اَللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ” وَعَنْ شِمَالِهِ : ” اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اَللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِسَنَدٍ صَحِيحٍ .
Dari Wail bin Hujr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau salam ke kanan sambil mengucapkan ‘ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH WA BARAKAATUH’ dan ke kiri sambil mengucapkan ‘ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH’.” (HR. Abu Daud. Ibnu Hajar menilai sanad hadits ini sahih dalam Bulughul Maram).
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (3:479) menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih, juga dinyatakan sahih oleh Ibnu ‘Abdil Hadi dalam Al-Muharrar (271). Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nataij Al-Afkar (2:222) menyatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’ (2:32) menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya seluruhnya terpercaya, merupakan perawi kitab shahih. Lihat Ad-Dalil ‘ala Manhaj As-Salikin wa Tawdhih Al-Fiqh fi Ad-Diin dan Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:245).
Al-Hafizh Abu Thahir dalam takhrij Sunan Abu Daud (nomor hadits 997) mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan, namun dalam naskah dari Al-Hafizh Abu Thahir dalam Sunan Abu Daud tidak ada lafazh “wa barakaatuh” pada salam kedua.
Apakah ada tambahan “wa barakaatuh” pada salam kedua? Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini tentang adanya lafazh “wa barakaatuh” pada salam kedua.
‘Abdul Haqq dan Ibnul Atsir Az-Zaila’i tidak menyebutkan lafazh “wa barakaatuh” tersebut. Juga lafazh “wa barakaatuh” tidak ada dalam cetakan Muhammad Muhyiddin pada Sunan Abi Daud. Namun lafazh tersebut ada dalam nuskhah Al-Hindiyyah dan cetakan Ad-Di’aas, dari Al-Hindiyyah.
Ibnu Hajar sendiri menyandarkan kalimat “wa barakaatuh” pada Abu Daud dalam Bulughul Maram dalam beberapa cetakan, juga dalam At-Talkhish. Sebagaimana juga Ibnu Daqiq Al-‘Ied, Ibnu ‘Abdil Hadi, semuanya menyandarkan pada Abu Daud.
Kesimpulan dari Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, kalau riwayat yang mahfuzh adalah salam ke kanan dan kiri dengan “ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH”, demikian riwayat dari Ibnu Mas’ud dan Jabir bin Samurah. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:176-179.
Adapun mengenai tambahan “wa barakaatuh” ada dua pendapat.
Pendapat pertama: Afdalnya tidak ada tambahan tersebut. Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Imam Ahmad. Karena kebanyakan riwayat tidak menyebutkannya sebagaimana riwayat dari Ibnu Mas’ud dan Jabir bin Samurah.
Pendapat kedua: Masih boleh ditambahkan “wa barakaatuh” karena ada dalam riwayat Abu Daud dari Wail bin Hujr. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:180.
Sekali salam sudah sah
Dalam Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:244) disebutkan bahwa salam boleh sekali saja karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukannya dalam shalat nafilah (shalat sunnah) dan shalat jenazah. Juga para sahabat radhiyallahu ‘anhum pernah melakukan salam sekali saja.
Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Fath Al-Bari (7:373-374) menyatakan, “Hal ini diperselisihkan oleh para ulama salaf. Ada riwayat yang menyebutkan dari mereka dengan dua kali salam. Ada riwayat pula yang menyebutkan dengan sekali salam. Masalah ini berarti begitu lapang di tengah-tengah mereka. Walaupun dianggap yang satu lebih afdal dari yang lain. Namun umumnya yang dilakukan oleh penduduk Madinah adalah sekali salam. Sedangkan ahlul ‘Iraq melakukan dua kali salam. Sedangkan para sahabat radhiyallahu ‘anhum ada yang melakukan dua kali salam dan ada yang sekali salam. Satu sama lain tidaklah saling menyalahkan dalam masalah ini. Ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa mereka ada yang melakukan dua kali salam dan ada yang sekali salam, yaitu dilakukan kadang dengan cara ini dan kadang dengan cara yang satu. Intinya sebenarnya mereka semua bersepakat (berijmak) bahwa satu kali salam sudahlah sah.” Demikian dinukil dari Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin, 1:250.
Hukum Mengusap Wajah Setelah Salam
Apakah disunnahkan mengusap wajah sesudah salam?
Tidak disunnahkan hal tersebut. Kami pun tidak mengetahui adanya dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hal itu baik dari ucapan maupun dari praktek beliau. Hal itu pun setahu kami tidak dipraktekkan dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Sebaik-baik jalan adalah dengan mengikuti petunjuk rasul (ittiba’). Sejelek-jelek jalan adalah dengan melakukan amalan yang tiada tuntunan. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 7: 73 saat diketuai oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz)
Ibnu Hajar pernah berkata,
مَنْ اِخْتَرَعَ فِي الدِّين مَا لَا يَشْهَد لَهُ أَصْل مِنْ أُصُوله فَلَا يُلْتَفَت إِلَيْهِ
“Siapa yang membuat-buat perkara baru dalam agama lalu tidak didukung oleh dalil, maka ia tidak perlu ditoleh.” (Fathul Bari, 5: 302)
Sebagian salaf mengatakan,
عليك بطريق الحق ولا تستوحش لقلة السالكين وإياك وطريق الباطل ولا تغتر بكثرة الهالكين
“Hendaklah engkau menempuh jalan kebenaran. Jangan engkau berkecil hati dengan sedikitnya orang yang mengikuti jalan kebenaran tersebut. Hati-hatilah dengan jalan kebatilan. Jangan engkau tertipu dengan banyaknya orang yang mengikuti yang kan binasa” (Madarijus Salikin, 1: 22).
Kesalahan Ketika Salam
Membuka tangan kanan dan kiri ketika menoleh pada saat salam.
Kebiasaan ini pernah dilakukan sebagian sahabat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu berkata,
”Ketika kami shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami mengucapkan ”Assalamu alaikum wa rahmatullah – Assalamu alaikum wa rahmatullah” sambil berisyarat dengan kedua kanan ke samping masing-masing. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,
عَلَامَ تُومِئُونَ بِأَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ؟ إِنَّمَا يَكْفِي أَحَدَكُمْ أَنْ يَضَعَ يَدَهُ عَلَى فَخِذِهِ ثُمَّ يُسَلِّمُ عَلَى أَخِيهِ مَنْ عَلَى يَمِينِهِ، وَشِمَالِهِ
”Mengapa kalian mengangkat tangan kalian, seperti keledai yang suka lari? Kalian cukup letakkan tangan kalian di pahanya kemudian salam menoleh ke saudaranya yang di samping kanan dan kirinya. (HR. Muslim, Nasai, dan yang lainnya).buku fikih halal haram dalam islam.
Membuka tangan kanan dan kiri ketika menoleh pada saat salam.
Kebiasaan ini pernah dilakukan sebagian sahabat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu berkata,
”Ketika kami shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami mengucapkan ”Assalamu alaikum wa rahmatullah – Assalamu alaikum wa rahmatullah” sambil berisyarat dengan kedua kanan ke samping masing-masing. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,
عَلَامَ تُومِئُونَ بِأَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ؟ إِنَّمَا يَكْفِي أَحَدَكُمْ أَنْ يَضَعَ يَدَهُ عَلَى فَخِذِهِ ثُمَّ يُسَلِّمُ عَلَى أَخِيهِ مَنْ عَلَى يَمِينِهِ، وَشِمَالِهِ
”Mengapa kalian mengangkat tangan kalian, seperti keledai yang suka lari? Kalian cukup letakkan tangan kalian di pahanya kemudian salam menoleh ke saudaranya yang di samping kanan dan kirinya. (HR. Muslim, Nasai, dan yang lainnya).buku fikih halal haram dalam islam.
Simak video berikut :
Baca : "Panduan Shalat Sesuai Sunnah" lainnya [KLIK DISINI]
Sumber : https://m.facebook.com/story
Komentar
Posting Komentar