Sikap Islam Terhadap Filsafat Yunani: Dari Al-Asyari sampai Al-Ghazali

Sikap Islam Terhadap Filsafat Yunani: Dari Al-Asyari sampai Al-Ghazali 

Oleh : Miftah H. Yusufpati 

Umat Islam mengenal tradisi pemikiran Yunani sejak pertengahan abad kedelapan, menyusul penaklukan-penaklukan awal, terutama penaklukan atas Irak. Kala itu, di Irak ada sekolah-sekolah Kristen atau perguruan-perguruan tinggi Kristen . 

Orientalis yang pakar studi-studi keislaman dari Britania Raya, William Montgomery Watt (1909-2006), mengatakan lembaga-lembaga pendidikan ini menggunakan bahasa Syria sebagai bahasa pengantar belajar, di sana dipelajari ilmu kedokteran, filsafat Yunani, dan ilmu-ilmu pengetahuan Yunani yang lain. 

"Para penguasa dan raja Islam, segera tertarik dengan ilmu kedokteran Yunani dan terutama ilmu astronomi, yang berguna untuk menentukan arah Kota Mekkah yang harus dihadapi ketika mendirikan ibadah sholat," ujar William Montgomery Watt dalam buku yang diterjemahkan Zaimudin dengan judul "Titik Temu Islam dan Kristen" (Gaya Media Pratama, 1996). 

Menurutnya, sampai tahun 870 Masehi, ahli fisika pada masa kekhalifahan Bani Abbasiyah adalah orang yang beragama Kristen. 

Berikut selengkapnya tulisan William Montgomery Watt tersebut: 

Di awal abad kesembilan, khalifah Al-Ma'mun mendirikan laboratorium dan pusat penterjemahan buku-buku Yunani, dan pada gilirannya buku-buku dari delapan puluh penulis Yunani itu sudah tersedia dalam sajian bahasa Arab. 

Satu atau dua dekade terdahulu, sebagian kecil ahli teologi Islam tertarik kepada konsep-konsep filsafat Yunani dan konsep-konsep ilmiah Yunani. Para ahli ilmu Kalam ini pada gilirannya mulai menggunakan konsep-konsep filsafat maupun ilmiah Yunani dalam argumennya menentang para pemeluk kepercayaan non-muslim yang lain, dan menentang umat Islam yang tidak setuju dengan pendapat yang mereka kemukakan. 

Penggunaan konsepsi Yunani ini juga memperlihatkan kegunaannya kepada murid-murid yang sekolah di lembaga-lembaga pendidikan Kristen tadi, yang telah beragama Islam. Dua ahli ilmu Kalam terdahulu yang tertarik kepada konsepi-konsepsi Yunani adalah Hisham Ibn Hakam dan Dirar Ibn Amr, yang keduanya hidup kira-kira dari tahun 780 sampai 800 Masehi. 

Penggunaan konsepsi-konsepsi Yunani oleh para ahli kalam terdahulu ini membawa perkembangan ilmu baru, Ilmu Kalam, teologi falsafi atau teologi rasional. 

Di antara lawan ilmu Kalam ini adalah aliran mazhab Mu'tazilah. Golongan mazhab ini mendiskusikan semua problem yang memperhatikan isu-isu teologis kontemporer. Namun berbeda dengan mainstream teologi Sunni yang berbicara tentang sejumlah masalah yang dikembangkan, misalnya, kepercayaan akan kebebasan kehendak manusia yang bertentangan dengan kehendak mutlak Tuhan. Akibatnya, golongan Sunni menghukumi bid'ah kepada golongan Mu'tazilah. 

Sekitar tahun 900 Masehi, Al-Asy'ari (873-935 Masehi) yang terdidik dengan Kalam Mu'tazilah, meninggalkan mazhab Mu'tazilah ini, dan lalu kembali ke mainstream awalnya. Namun demikian, Al-Asy'ari terus menggunakan metode Ilmu Kalam yang dipelajarinya dalam rangka mempertahankan dan melindungi ajaran-ajaran tradisional. 

Al-Asy'ari bukan saja pemikir dalam Ilmu Kalam ini, namun setelah kira-kira tahun 1000 Masehi, diberikan kepada mazhab utama Kalam Sunni di wilayah-wilayah pusat pemerintahan khalifah. Satu mazhab yang dapat diperbandingkan di Timur, Maturidiyah, tidak mencapai prominensi yang sesungguhnya sampai abad-abad berikutnya. 

Para pelaksana Kalam yang awal, diisi dengan sejumlah ide-ide keilmuan dan ide-ide filsafat Yunani, dan rupanya kecil tambahan ide-ide yang dikembangkan oleh para ahli Kalam sampai zaman Al-Ghazali. 

Kendatipun demikian, ada pula sejumlah umat Islam yang hendak merumuskan pemikiran yang lebih jauh dari mazhab Mu'tazilah dalam hal pengakuannya terhadap pemikiran Yunani. Mereka dikenal sebagai falasifah (jama' bahasa Arab dari faylasuf atau dalam bahasa Yunani philosophos, para filosuf). 

Salah seorang pendahulu yang terjun di bidang filsafat ini adalah Al-Kindi (800-868 Masehi). Al-Kindi adalah orang keturunan Arab asli, yang sayang sekali pemikiran-pemikirannya tidak banyak dikenal. 

Filsuf lain adalah orang berkebangsaan Persia, Abu Bakar Muhammad Ibn Zakariya Al-Razi (meninggal 923 Masehi/32 Hijrah). Al-Razi menulis bukunya yang berjudul The Spiritual Phisick yang telah diuraikan oleh penterjemah ke dalam bahasa Inggris, sebagai eksplorasi dari sikap 'hedonisme intelektual." 

Filsuf yang lebih penting lagi adalah Al-Farabi (875-950 Masehi). Al-Farabi ini membela apa yang dianggapnya sebagai standar pandangan Islam atas dasar Neoplatonik. 

Posisi filsafatnya lebih lanjut didefinisikan kembali oleh Ibnu Sina atau Avicenna (meninggal 1037 Masehi). Ibnu Sina ini adalah salah seorang filsuf besar dunia. Walaupun karyanya dalam Falasifah-nya mempunyai tempat yang penting dalam sejarah umum filsafat, agaknya pemikiran falsafahnya berpengaruh kecil di dunia Islam pada zaman para filsuf muslim itu masih hidup. 

Standar para ulama Ahli Kalam di kalangan umat Islam kala itu tidak membahas pandangan para filsuf muslim tersebut, sebaliknya mereka malah sampai ada yang menolak pandangan mereka. Boleh dikatakan, karya-karya para filsuf muslim ini hanya baru-baru ini saja dimiliki di tengah para pengikutnya secara langsung. 

Kendatipun demikian, sesungguhnya sebagian ide-ide falsafahnya agaknya telah merasuk ke golongan-golongan masyarakat terpelajar dan mungkin telah mernperoleh pijakannya di sana. 

Al-Ghazali 

Situasi di atas merupakan posisi yang terjadi ketika Al-Ghazali (1058-1111 Masehi) sebagai seorang tokoh yang masih relatif muda, berusia 33 tahun. Pada usia ini Al-Ghazali telah mencapai gelar professor (al-Shaykh) di perguruan Nizamiyah yang prestisius di Baghdad pada waktu itu. 

Guru Al-Ghazali ini bernama Al-Juwaini (meninggal 1085 Masehi), yang telah mempersiapkannya menghadapi mainstream teologi dari para filsuf (falasifah). Baginya tidak mungkin pergi ke guru filsafat, melainkan dia cukup menyalin dari karya-karya para filsuf seperti Ibnu Sina, dan lain-lain, dan melalui kajiannya yang mendalam secara otodidak, agaknya memberikan pemikiran-pemikiran filsafat yang cerdas. Sampai- sampai Al-Ghazali ini dapat menghasilkan telaah filsafat Ibnu Sina dalam karyanya yang berjudul Maqasid al-Falasifah. 

Dalam karyanya ini Al-Ghazali mempertimbangkan sesuatu yang lebih jelas ketimbang yang diperkembangkan oleh Ibnu Sina sendiri. Sungguhpun demikian, setelah menuliskan karya yang, dia juga menulis penolakannya terhadap ajaran-ajaran filsafat itu dalam Tahafut al-Falasifah. 

Dalam buku yang terakhir ini dia menyatakan bahwa ada tiga pendapat para filsuf yang menjadikan mereka kafir dan tidak muslim lagi. Tiga pendapat para filsuf ini adalah penolakan mereka terhadap adanya kebangkitan jasmani karena yang ada hanyalah kebangkitan rohani di akhirat nanti; pandangan bahwa Allah hanya mengetahui hal-hal besar yang bersifat universal dan tidak mengetahui fenomena kejadian-kejadian alam yang kecil-kecil; dan pendirian bahwa alam ini kekal adanya karena berasal dari yang kekal abadi. 

Masih ada lagi tujuh pandangan para filsuf yang dapat dikatakan sebagai bid'ah. Al-Ghazali juga tertarik kepada petunjuk yang luas sampai ke ilmu-ilmu falasifah, seperti Matematika, yang menurutnya para filsuf tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan bahkan dapat diakui kebenaran ilmu matematika ini. 

Secara khusus dia menuliskan pendahuluan buku-buku teksnya tentang logika Aristotelian, dengan contoh-contoh yang sesuai dengan apa yang dilakukan oleh para ulama Kalam dalam Islam. 

Salah satu akibat dari karya Al-Ghazali ini adalah adanya beberapa risalah ilmu Kalam pada bagian-bagian yang ekstensif sifatnya berkenaan dengan pendahuluan-pendahuluan filsafi terkemudian. Akibat pandangan ini dapat diilustrasikan pada kontribusi kandungan-kandungan isinya pada salah satu risalah yang paling masyhur dalam bukunya yang berjudul Mawaqif buah pena Al-Iji (meninggal 1355 Masehi). 

Lalu didapati pula komentarnya yang ditulis oleh Al-Jurjani (meninggal 1413 Masehi) yang terdiri dari 4 jilid besar- besar dari masing-masing jilidnya. 

Bagian karyanya dibagi sebagai berikut: obyek dan metodologi Ilmu Kalam; wujud dan non-wujud (makhluk dan bukan makhluk), wujud yang mungkin dan wujud yang wajib, sebab dan akibat, dan lain-lain; aksiden, kualitas, kuantitas, hubungan-hubungan, dan lain- lain; substansi, tubuh, jasmani, jiwa, ruh; makhluk, unitas, sifat dan perbuatan mutlak Tuhan; kenabian; alam akhirat dan materi-materi "tradisional" yang lain. 

Kalau demikian, hampir dua-tiga risalah dan komentar yang membicarakan tentang pengenalan filsafat menuju teologi yang tepat. 

Sesuatu hal yang mirip segera nampak pada buku Muhassal karya Fakhr al-Din al-Razi (meninggal 1210 Masehi), walaupun dalam kasus ini pengenalan-pengenalan tersebut hanya menduduki tempat sekitar separuh bukunya. 

Beberapa risalah yang lain yang hampir mirip adalah yang diuraikan oleh Louis Gardet dan Pere Anawati dalam pengenalannya terhadap teologi Islam. 

Terhadap contoh-contoh karya tersebut, timbul masalah penting: apakah benar penolakan kepada falasifah itu sebagai penolakan paripurna terhadap pemikiran Yunani oleh para ulama Kalam? Ataukah kita tidak boleh mengatakan bahwa mereka sebenarnya mengakui pemikiran Yunani dan mengadaptasikan dengan kebutuhan-kebutuhannya sendiri? Kendatipun demikian, sebelum memutuskan masalah ini yang akan membantu untuk melihat apa yang sesungguhnya terjadi pada umat Kristen barat. 

Kritik Al-Ghazali terhadap pemikiran filsafat Ibnu Sina ini bukannya menghentikan pemikiran filsafat di tengah kaum muslimin sama sekali. Di timur ada nama yang tidak semasyhur Ibnu Sina yang meninggal pada tahun 1037 Masehi lebih tua dua puluh tahun sebelum Al-Ghazali lahir, melainkan teosofi filsafat terus mengembangkan dirinya sampai masa kini. 

Di pihak lain, Islam di barat abad kedua puluh ini dapat melahirkan falasifah Arab terbesar, Ibnu Rushd atau Averroes (meninggal 1198 Masehi). Ibnu Rushd ini adalah seorang ahli hukum Islam terpelajar dan sebagian besar hidupnya diabdikannya sebagai seorang hakim. Akan tetapi, Ibnu Rushd juga adalah seorang yang amat mendalami ilmu-ilmu pengetahuan Yunani. 

Ibnu Rushd terutama mempelajari karya pemikiran Aristotle dan komentar-komentar atas sebagian karya-karya Aristotle. Ibnu Rushd juga mengoreksi beberapa kesalahan interpretasi Neoplatonik di antara para filsuf belakangan. 

Dia juga menulis penolakannya kepada buku Al-Ghazali yang berjudul Tahafut al-Falasifah yang ditanggapi oleh Ibnu Rushd dalam bukunya Tahafut al- Tahafut. 

Selain kemasyhurannya, Ibnu Rushd tidak mempunyai pengganti-penggantinya dalam Islam di barat dan secara tegas sedemikian dikenal di timur. Sekalipun Ibnu Rushd ini adalah seorang hakim, dia mendapat tekanan dari para ulama ahli Hadits pada masa hidupnya. Barangkali prestasi paling besar yang pernah dicapainya adalah pengenalan kembali pemikiran Aristotle yang asli ke bangsa Eropa barat. 

Akidah Umat Akibat Filsafat Yunani 

Oleh: Yudi Irhamni 

Pada pertengahan abad ke delapan, umat Islam sudah berhasil menaklukkan Irak. Di sana umat Islam menemukan sekolah-sekolah Kristen. Sekolah-sekolah Kristen mengajarkan astronomi, filsafat Yunani, kedokteran, dan lain-lain. 

Khalifah al-Ma’mun memerintahkan ilmuwan-ilmuwan muslim untuk mempelajari astronomi untuk menentukan arah kiblat. Beliau juga memerintahkan pembangunan observatorium. 

Sebagian ulama Islam mempelajari filsafat Yunani. Mereka tertarik dengan konsep-konsep fisafat Yunani. Mereka lalu mencoba memecahkan masalah-masalah dan pendapat fisafat Yunani dengan cara Islam, atau cara Islam memecahkan masalah tersebut. Dari situ muncul pendapat-pendapat filsafat Islam. 

Di sisi lain, sebagian ulama Islam mencoba membangun akidah Islam dengan metode yang dibangun dari filsafat Yunani dan logika. Hasilnya lahir ilmu kalam. Dari ilmu kalam lahir golongan-golongan umat Islam seperti Mu’tazilah/Qodariyah, Murji’ah, Jabariyah, Tasawuf, Asy’ariyah, Maturidiyah, dan lain-lain. 

Mu’tazilah selalu bertentangan dengan Jabariyah. Mereka selalu saling berdebat. Mu’tazilah memuja akal dan menjadikan akal sebagai standar perilaku. Mu’tazilah berkeyakinan bahwa manusia terlahir bebas untuk berbuat lalu dibalas menurut perbuatannya. 

Di sisi lain, Jabariyah berkeyakinan bahwa manusia terlahir terikat dengan takdir seperti bulu tertiup angin. Pepatah terkenal “manusia adalah wayang” adalah keyakinan orang-orang Jabariyah. Asy’ariyah dan Maturidiyah berusaha menengahi antara Mu’tazilah dan Jabariyah dengan konsep kasb ikhtiyari, tapi hasilnya makin membingungkan. 

Tasawuf dekat dengan Jabariyah. Tasawuf lebih menekankan pada kebatinan, kepuasan diri dan sebagainya. Salah satu konsep dalam Tasawuf adalah wihdatul wujud, lalu wali yang suci dan sakti. Dalam Tasawuf, ada tingkatan syariat, ma’rifat, dan hakikat yang makin gaib dan esoterik seperti filsafat. 

Semua golongan di atas sesat dan salah, sebab membentuk akidah yang kabur dan tidak jelas seperti yang diajarkan Rasulullah. Golongan di atas salah pula karena lahir dari ilmu kalam. Ilmu kalam salah karena lahir dari perpaduan antara akidah Islam dan filsafat Yunani. 

Kesalahan filsafat Yunani antara lain: 
  • Filsafat berusaha mencari sebab penjelasan seluruh alam semesta di luar supranatural. Pada zaman dulu, filsafat adalah sains purba tapi sekarang sudah tak berlaku. Filsafat lalu berpindah ke metafisika, yaitu membahas hal yang gaib padahal akal tidak sampai ke situ seperti hakikat Tuhan, takdir, tujuan hidup manusia, tujuan akhir alam semesta, dll. 
  • Filsafat mencari hakikat ke alam gaib tapi menolak hal-hal gaib seperti agama. Ada menjadi hanya spekulasi dengan logika. 
  • Filsafat mengabaikan fakta dalam tujuan mencari hakikat, pola umum seluruh alam semesta. Dia menjadi buta fakta sekelilingnya. Orang-orang filsafat jadi terpisah dari masyarakat dan kehidupannya. Dia menjadi tidak berguna. Yang dia tahu hanya merenung. 
Kesalahan menerapkan filsafat bagi orang Islam adalah: 
  • Orang Islam menjadi memikirkan hal-hal gaib seperti wujud Allah, malaikat, jin, setan, arsy. Padahal semua itu gaib, akal tidak mampu menjangkaunya. Akhirnya muncul perdebatan. 
  • Filsafat melemahkan iman dan membuat keraguan. Contohnya orang jadi meragukan al-Qur’an, Nabi Muhammad, dan Allah, dengan alasan ia tak mengujinya dan bertemu mereka langsung. 
Keraguan ini sangat berbahaya sebab iman menuntut keyakinan, sedangkan keragu-raguan merusak iman. Akidah adalah pangkal dari agama. Menyimpang dalam akidah bisa membuat orang Islam menjadi kafir. 

Contoh-contoh pertanyaan filsafat yang membuat keraguan di antaranya: 
  • Kisah-kisah dalam al-Qur’an itu hanya dongeng atau fakta sejarah? Kalau benar fakta sejarah, apa buktinya? Adakah peninggalannya? 
  • Kenapa ditemukan pertentangan dalam al-Qur’an seperti Mu’tazilah versus Jabariyah? 
  • Kalau Allah maha baik, kenapa Allah menciptakan setan, iblis, kejahatan, penderitaan, kemiskinan, penyakit, perang, dan segala keburukan yang lain? 
  • Kenapa cara ibadah orang-orang Islam berbeda-beda? Yang benar yang mana? Mungkinkah hal-hal yang berbeda bisa sama-sama benar? Bagaimana penjelasannya? 
  • Pertanyaan-pertanyaan di atas harus dijawab dengan tepat. Kalau salah menjawabnya, bisa membuat seorang muslim ragu dengan Islam bahkan membuatnya keluar dari Islam. 
  • Filsafat membuat orang menafsirkan al-Qur’an sesuka hati. Contohnya setelah mengetahui asbabun nuzul al-Qur’an, orang-orang jadi berpandangan Islam hanya berlaku pada masa Rasulullah saja. Sebab masa, budaya, situasi, dan kondisi yang cocok hanya saat itu. Sekarang sudah beda. Jadi hukum Islam sudah tidak berlaku. Pendapat ini salah, sebab Islam berlaku untuk setiap zaman, setiap tempat, setiap waktu. 
Ada lagi: al-Qur’an mewajibkan berjilbab kepada setiap mukminah. Mukminah itu wanita solihah dan beriman dalam Islam yang kuat. Jadi, wanita Islam KTP yang imannya belum kuat dan non muslim tidak wajib. Pendapat ini salah. Kenyataannya di negara muslim, setiap wanita di tempat umum wajib berjilbab. 

Golongan-golongan ilmu kalam di atas sudah tak ada lagi, tapi ajarannya masih ada bahkan berkembang sekarang. Golongan Mu’tazilah yang berpikiran bebas menjadi Islam liberal. golongan Jabariyah, Asy’ariyah, Maturidiyah, Tasawuf, masih ada di NU. Tarekat-tarekat Sufi saat ini juga banyak. 

Meskipun banyak saat ini di antara mereka terdapat satu kesamaan: Menolak syariah dan khilafah dengan tuduhan terorisme, ancaman nasionalisme, NKRI, demokrasi, Pancasila. Padahal syariah dan khilafah adalah perintah Allah yang terdapat dalam al-Qur’an. Syariah dan khilafah adalah separuh ajaran agama Islam di samping akidah. Tapi mereka menolaknya dengan alasan budaya dan negara. 

Kerusakan akidah umat Islam akibat filsafat tidak hanya oleh filsafat Yunani tapi juga oleh filsafat modern. Hal ini bisa dilihat dari pandangan hidup dan sikap mereka. Mayoritas umat Islam sekarang liberal, sekuler, kapitalistik, materialis, demokratis, nasionalis. Padahal semua itu hasil filsafat Barat. 

Mereka hidup dengan pandangan-pandangan itu dan menolak diatur dengan agama Islam. Menurut mereka, agama tidak penting. Agama hanya dii tempat ibadah. Dalam kehidupan, mereka tidak mau diatur dengan agama Islam. Inilah kerusakan akidah umat yang nyata. 

Oleh karena itu akidah umat harus dipisahkan bahkan dijauhkan dari filsafat Yunani maupun filsafat modern itu. Untuk mempelajri akidah Islam, umat Islam tidak perlu mempelajari ilmu kalam, ushuluddin, atau Tasawuf, dll. 

Cara mempelajari akidah harus dilakukan dengan cara Rasulullah, yaitu dengan mempelajari sumber agama Islam yang pasti yaitu al-Qur’an dan hadist mutawatir. Metodenya adalah metode aqliyah (melalui pemahaman terhadap dalil aqli dan naqli) sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ, jauh sebelum umat Islam bertemu dengan ahli filsafat (Yunani) dan ajaran-ajarannya.

Sumber :

Komentar

Kajian Populer

Seputar amalan bid'ah yang di mabukkan oleh Ust. Abdul Somad

Inikah penyebab dendam tak berkesudahan NU pada Wahabi...?

Kedustaan Terhadap Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab Rahimahullah