Al-Qur’an Selalu Relevan : Melihat Sisi Temporal dan Universal
وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّكُمْۗ فَمَنْ شَاۤءَ فَلْيُؤْمِنْ وَّمَنْ شَاۤءَ فَلْيَكْفُرْۚ اِنَّآ اَعْتَدْنَا لِلظّٰلِمِيْنَ نَارًاۙ اَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَاۗ وَاِنْ يَّسْتَغِيْثُوْا يُغَاثُوْا بِمَاۤءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِى الْوُجُوْهَۗ بِئْسَ الشَّرَابُۗ وَسَاۤءَتْ مُرْتَفَقًا ٢٩
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu. Maka, siapa yang menghendaki (beriman), hendaklah dia beriman dan siapa yang menghendaki (kufur), biarlah dia kufur.” Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang-orang zalim yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka meminta pertolongan (dengan meminta minum), mereka akan diberi air seperti (cairan) besi yang mendidih yang menghanguskan wajah. (Itulah) seburuk-buruk minuman dan tempat istirahat yang paling jelek.
(QS. Al-Kahfi. 29)
Oleh : Rizal Firmansyah Putra Moka
(Mahasiswa Ilmu Hadis Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta)
Al-Qur’an yang qot’i al-wurud sudah final dan tak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, sedangkan dalalah–nya bersifat zhanni. Artinya pemahaman al-Qur’an tergantung pada siapa yang menafsirkannya, tentu hal ini tergantung bagaimana background atau latar belakang seorang mufasir itu sendiri.
Di era post modern ini, al-Qur’an kembali dipertanyakan seberapa besar pengaruh serta dampak yang lahir untuk menjawab persoalan yang muncul. Persoalan ini sebenarnya sudah banyak diulas oleh beberapa tokoh terkemuka dengan kajian dan perdebatan panjang.
Tulisan ini hanya sekedar refleksi bersama bahwa al-Qur’an pada dasarnya mampu bertahan di situasi atau zaman apa pun sedangkan kita sebagai aktornya lah yang dituntut melihat al-Qur’an dari sudut pandang lain agar mampu memahami al-Qur’an secara komprehensif dan menyeluruh.
Selain itu, kami juga hendak mengatakan bahwa melihat al-Qur’an dari perspektif lain bukan berarti menafsirkan al-Qur’an dengan kehendak dan kemauan sendiri. Apalagi karena kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Melihat al-Qur’an dari perspektif lain yang kami maksud bahwasanya al-Qur’an sebagai pedoman hidup adalah sarat akan makna dan ilmu pengetahuan.
Akal kita tidak mampu menangkap seluruh pesan yang disampaikan oleh al-Qur’an sama persis dengan apa yang dimaksud oleh Allah SWT. Tafsir oleh para ulama dan cendekiawan muslim adalah hanya sebagian kecil dari salah satu bentuk upaya memahami al-Qur’an. Sedangkan pemahaman itu bergantung dari latar belakang dan background keilmuan serta tidak terlepas dari pengaruh lingkungan, kondisi geografis, konstruksi sosial, zaman dan kebudayaan.
Sisi Temporal dan Universal
Lantas muncul pertanyaan, jika penafsiran al-Qur’an senantiasa berubah bagaimana dengan kaidah yang menyatakan bahwa al-Qur’an itu saalihun liqulli zaman wa makan? Dalam hal ini kami mengutip pandangan salah seorang ulama hadis kontemporer terkemuka asal Indonesia, Prof. Syuhudi Ismail.
Dalam bukunya Hadis Nabi yang Tekstual dan Kontekstual, beliau mengungkapkan bahwasannya sumber hukum Islam (al-Qur’an dan sunnah) itu ada yang universal, temporal dan lokal. Beliau memberi contoh yang universal, hadis yang mengungkapkan bahwa, “Perang itu siasat”. Ketentuan ini berlaku universal sebab tidak terikat oleh tempat dan waktu. Perang apa saja yang dilakukan baik fisik maupun non fisik memerlukan siasat.
Contoh yang temporal, hadis Nabi mengatakan bahwa, “Matikanlah lampu pada waktu malam ketika kamu sekalian hendak tidur, kuncilah pintu-pintu, ikatilah tempat-tempat air minum (yang terbuat dari kulit) dan tutupilah makanan dan minuman.”. Pada zaman Nabi sumber cahaya di malam hari berasal dari lampu minyak sehingga jika tidak dimatikan dikhawatirkan tersenggol binatang dan memicu terjadinya kebakaran.
Di zaman ini lampu tidak harus dimatikan karena tidak ada kekhawatiran terjadinya kebakaran. Karena sumber pencahayaan di malam hari menggunakan listrik. Contoh yang lokal, hadis Nabi yang berbunyi, “Guntinglah kumis dan panjangkanlah jenggot.” Hadis tersebut relevan jika untuk orang-orang Arab. Karena dikaruniai rambut yang subur termasuk pada Jenggot.
Sedangkan berbeda halnya dengan orang Indonesia yang jarang tumbuh jenggot. Dari uraian di atas kita dapat memahami bahwa secara universal al-Qur’an maupun as-sunah adalah saalihun liqulli zaman wa makan. Sedangkan secara temporal dan lokal maka kita memerlukan usaha dan ijtihad untuk melihat al-Qur’an dari sisi yang berbeda menyesuaikan dengan konteks zaman.
Untuk melihat apakah sebuah ayat atau hadis itu universal, temporal atau lokal tentu membutuhkan kajian lebih lanjut. Agar kita bisa dengan cermat memahami isi kandungan dari sumber hukum Islam tersebut.
Al-Qur’an dan Sains
Dewasa ini al-Qur’an dan sains kian dibenturkan karena satu dan lain hal. Namun secara umum di satu sisi sains dipuja karena melahirkan berbagai kemajuan dan al-Qur’an ditinggalkan karena dianggap stagnan dan mengandung banyak hal yang tak dapat dijangkau oleh akal.
Di sisi lain al-Qur’an diunggulkan karena mengandung ajaran sufistik yang berhubungan dengan ketenteraman hati sedangkan sains dianggap kehancuran karena banyak konflik dan peperangan terjadi karenanya.
Dari perdebatan di atas maka kita mengenal sekularisme atau sekularisasi ilmu pengetahuan. Agama dijauhkan dari sains karena dianggap tidak bisa menyatu. Urusan agama hanya terbatas pada hal-hal pribadi, dengan kata lain agama mulai diprivatisasi.
Sedangkan sains berjalan sendiri dengan metode yang dibuat oleh manusia itu sendiri lalu disebut sebagai metode ilmiah. Selain itu, kaum agamawan yang jelas-jelas menentang hal itu (sekularisme), membuat anti-tesis sebagai bantahan terhadap pemuja sains. Salah satunya Naquib al-Attas dan Ismail al-Faruqi dengan teori Islamization of knowledge–nya.
Mereka memandang bahwasannya sains dan ilmu pengetahuan harus dimurnikan dari orang Barat. Karena mengandung banyak teori menyesatkan. Ilmu dan sains harus “diislamkan” terlebih dahulu baru boleh digunakan oleh orang-orang Islam. Al-Qur’an sebagai rujukan untuk mengislamkan ilmu dan sains, mereka kemudian berusaha merumuskan istilah-istilah dan metode yang diklaim sebagai “Islam.”
Ditengah-tengah perdebatan hadir sosok Kuntowijoyo dengan teori ilmu integral sebagai sintesis dari tesis (ilmu sekuler) dan anti-tesis (islamisasi ilmu). Teorinya berangkat dari pendekatan sintetik-analitik bahwasannya al-Qur’an memuat teori sebagai konsep dasar dan kisah/sejarah sebagai amtsal.
Teori itu kemudian kita pahami sebagai teks, sedangkan amtsal kita pahami sebagai konteks. Dalam buku Islam Sebagai Ilmu, Kuntowijoyo sebenarnya hendak menegaskan bahwasannya kita berangkat dari teori yang sama. Namun dengan konteks yang berbeda. Ia memberi contoh beberapa istilah dengan pemaknaan yang kontekstual seperti mustadh’afin, diartikan sebagai kelas tertindas, zhalimun sebagai para tiran, mufsidun untuk koruptor-koruptor kekuasaan dan sebagainya.
Dalam buku Islam sebagai ilmu Kuntowijoyo sebenarnya hendak menegaskan bahwasannya kita berangkat dari teori yang sama namun dengan konteks yang berbeda. Ia memberi contoh beberapa istilah dengan pemaknaan yang kontekstual seperti, mustadh’afin diartikan sebagai kelas tertindas, zhalimun sebagai para tiran, mufsidun untuk koruptor-koruptor kekuasaan dan sebagainya. Kuntowijoyo juga menggambarkan kisah kezaliman Fir’aun sebagai bentuk kekejaman tirani dan kisah kaum Tsamud yang membunuh unta milik Nabi Saleh sebagai bentuk pengkhianatan massal konspirasi-konspirasi kafir.
Teori Ilmu Integral Kuntowijoyo
Kemudian Kuntowijoyo menawarkan kerangka teori ilmu integralnya yang berangkat dari agama sebagai landasan, teoantroposentrisme sebagai bentuk integral antara nilai ketuhanan dan kemanusiaan, lalu dediferensiasi yang menegaskan bahwa ilmu dan agama pada dasarnya satu dan tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Ini lah yang kemudian disebut sebagai ilmu integral oleh Kuntowijoyo.
Ilmu integral Kuntowijoyo juga menekankan nilai subjektifikasi, artinya eksternalisasi ilmu pengetahuan yang berangkat dari agama mesti dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan tanpa harus disertai dengan keyakinan terhadap unsur agama pada suatu ilmu tersebut atau dengan kata lain, suatu yang objektif itu manakah keberadaannya tidak tergantung pada subjek, tapi berdiri sendiri secara independen. Misalnya orang bisa melakukan yoga tanpa harus meyakini ajaran budhisme, melakukan pengobatan aku puntur tanpa harus meyakini ajaran Taoisme, dan melakukan pengobatan dengan khasiat lebah tanpa harus meyakini Islam.
Pertentangan Sains dan Agama
Senada dengan Kuntowijoyo, Haidar Bagir dan Ulil Abshar Abdalla dalam buku sains religius agama saintifik; meresahkan pertentangan antara sains dan agama sehingga menginginkan adanya integrasi antara ilmu dan agama. Meskipun di dalam buku tersebut kedua penulis sempat terlibat dalam perdebatan namun perdebatan itu adalah dalam rangka mendamaikan kedua belah pihak.
Haidar Bagir dalam argumentasinya mengatakan jika para pemuja sains menyudutkan agama karena tidak dapat dibuktikan padahal dalam sejarah penemuan sains banyak didapatkan dari hal-hal yang intuitif. Sebagai contoh ia menyebutkan ratusan gagasan matematis oleh Srinivasa Ramanujan yang hampir semuanya diperoleh lewat mimpi, penemuan atom oleh Niels bohr, bahkan Prof. Abdus Salam yang mendapatkan hadiah Nobel fisika pada tahun 1979 karena penemuannya yang menyumbang dalam penyusunan teori penyatuan gaya elektromagnetik dan gaya nuklir lemah adalah setelah mendapat ilham dari al-Qur’an. Di bagian yang lain Haidar juga mengungkapkan bahwa salah satu keangkuhan spiritual adalah ketika seseorang hanya percaya dengan kemahakuasaan tuhan namun tidak dibarengi dengan ikhtiar sebagai manusia.
Al-Qur’an dan Sains Tidak Perlu Dipertentangkan
Tradisionalis coraknya adalah lebih kepada pemaknaan kitab-kitab ulama klasik sebagai salah satu bentuk ikhtiar dalam memahami al-Qur’an dan as-Sunnah. Revivalis cenderung kepada pemahaman terhadap teks secara deduktif-normatif serta menginginkan Islam kembali murni seperti dahulu. Sedangkan modernis identik dengan gerakan pembaharuan serta memandang bahwa al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai landasan utama mesti dipandang dengan kacamata modern.
Muhammadiyah menilai bahwasannya praktik beragama bukan sekedar ritual dan simbolik semata yang ditafsirkan secara kaku oleh beberapa golongan. Namun, beragama adalah manifestasi nilai-nilai transendental yang dipahami dan dikaitkan dengan ilmu-ilmu lain serta konteks realitas yang kemudian melahirkan berbagai ide dan gagasan baru sebagai spirit gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar. Ahmad Syafi’i Maarif atau akrab di sapa Buya Syafi’i mengatakan amal manusia tidak akan bermakna jika pekerjaan buminya tidak diorientasikan ke langit, artinya pembacaan ayat-ayat langit harus dilihat sesuai dengan konteks bumi dimana praktik beragama dibumi akan dipersembahkan kembali ke langit sehingga ada korelasi antara teks dan konteks.
Pada akhirnya kami berkesimpulan bahwasannya al-Qur’an dan sains tidak perlu dipertentangkan. Karena al-Qur’an sejatinya tidak akan bertentangan dengan kebenaran dan sains membutuhkan al-Qur’an sebagai landasan dan pendukung aktivitas saintifik itu sendiri. Dengan memadukan keduanya Islam sebagai ilmu dapat terwujud, sebagaimana telah dicontohkan oleh para ilmuwan muslim terdahulu yang banyak melahirkan karya besar terinspirasi dari al-Qur’an.
Sumber : https://tajdeed.id/
Komentar
Posting Komentar