"Bahaya Ulama yang Menjilat kepada Pemerintah"
"Bahaya Ulama yang Menjilat kepada Pemerintah"
(Cuplikan Mau'idhoh Hasanah Gus Qoyyum)
Dalam Orasi Ilmiah Wisuda ke-4 Ma'had Aly Maslakul Huda Kajen-Pati Jum'at malam Sabtu 04 September 2026, KH. Abdul Qoyyum Manshur (Gus Qoyyum) dari Lasem menyampaikan materi mendalam dengan tema besar "Ulama dalam Pandangan Para Ahli Ushul Fiqih".
Salah satu poin penting yang beliau angkat adalah pandangan Ibnu Hazm—seorang ahli ushul fiqih sekaligus teolog (mutakallimin)—dalam karyanya yang monumental, al-Ihkam fi Ushulil Ahkam (kitab yang memiliki judul sama dengan karya Al-Amidi). Ibnu Hazm menegaskan:
وَإِذَا ابْتُلِيَ الْعَالِمُ بِصُحْبَةِ السُّلْطَانِ، فَقَدْ ابْتُلِيَ بِعَظِيمِ الْبَلَايَا
"Jika seorang ulama diuji dengan kedekatan (persahabatan) bersama penguasa, maka sungguh ia sedang diuji dengan musibah yang sangat besar."
Menanggapi hal ini, Gus Qoyyum memberikan catatan kritis. Beliau ngendika: "Jika seorang ulama dengan sengaja melakukan mudahanah (menjilat atau mencari muka) kepada penguasa, maka hal itu adalah musibah yang luar biasa besar. Oleh karena itu, ulama jangan sampai menggantungkan diri pada 'sponsor' atau fasilitas dari penguasa."
Merujuk pada pandangan Ibnu Hazm, Gus Qoyyum ngendika, ada risiko fatal yang menanti ulama yang menjilat kepada pemerintah:
وَعُرِّضَ لِلْخَطَرِ الشَّنِيعِ، أَيْ ذَهَابِ دِينِهِ وَذَهَابِ نَفْسِهِ وَشُغْلِ بَالِهِ
Artinya, ulama tersebut akan dihadapkan pada bahaya yang sangat mengerikan (al-khathar asy-syani'), yaitu:
1. Hilangnya Integritas Agama (ذهاب دينه)
Ulama yang menjilat pemerintah rawan menggadaikan prinsip syariat demi menyenangkan penguasa. Demi materi atau jabatan, mereka tega memanipulasi hukum, mendiamkan kezaliman, atau mencari pembenaran atas kebijakan yang salah. Akibatnya, esensi dan kesucian agama justru hancur di tangan mereka sendiri.
2. Hilangnya Harga Diri (ذهاب نفسه)
Ketika ulama turun kelas menjadi pemuas syahwat politik, ia akan kehilangan marwah, kehormatan, dan kepercayaan di mata umat. Di sisi lain, dunia politik kekuasaan sangat dinamis dan penuh intrik. Jika penguasa sudah tidak membutuhkannya lagi atau terjadi pergantian rezim, ulama tersebut dengan mudah didepak, dikorbankan, bahkan terancam keselamatan fisiknya.
3. Ketidakstabilan Pikiran dan Beban Mental (شغل باله)
Fokus ulama yang seharusnya jernih untuk mengajar dan membimbing umat akan tersita oleh urusan pragmatis. Pikirannya tidak akan pernah tenang karena selalu diselimuti kecemasan: bagaimana cara menjaga posisi, menyenangkan atasan, dan menghadapi tekanan publik. Ketidakstabilan mental ini berdampak langsung pada fatwa yang dihasilkan. Gus Qoyyum memberikan ilustrasi konkret: ulama penjilat akan mudah mempermainkan hukum sesuai pesanan—hari ini fatwanya boleh (يَجُوزُ / yajuz), namun beberapa hari kemudian bisa berubah menjadi tidak boleh (لَا يَجُوزُ / la yajuz) tergantung arah angin politik.
Gus Qoyyum kemudian menegaskan garis sikap yang ideal: "Ulama yang baik itu yang bukan bermusuhan dengan penguasa, tetapi juga tidak menjilat kepada penguasa. Prinsipnya jelas. Jangan bermusuhan, tetapi juga jangan menjilat!"
Beliau lalu mencontohkan bagaimana Al-Qur'an sangat kaya akan ayat-ayat tentang kewajiban menjaga kelestarian lingkungan hidup. Secara urutan mushaf, larangan (nahi) pertama dalam Al-Qur'an adalah “Laa tufsiduu fil ardhi” (لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ — Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi). Larangan ini mencakup perusakan terhadap tatanan kehidupan, bumi, gunung, hingga sumber air.
Namun, jika larangan ini berhadapan dengan ulama penjilat, mereka dengan mudah akan "menjual" agama dan dalil dengan harga yang murah (ثَمَنًا قَلِيلًا / tsamanan qalila). Dalil-dalil suci dimanipulasi hanya untuk melegalkan proyek-proyek pemerintah, sekalipun proyek tersebut nyata-nyata membawa kerusakan bagi bumi dan masyarakat.
Semoga Gusti Allah selalu menjaga para ulama kita supaya tidak ber-mudahanah kepada pemerintah.
Sember : https://www.facebook.com/share/
(Cuplikan Mau'idhoh Hasanah Gus Qoyyum)
Dalam Orasi Ilmiah Wisuda ke-4 Ma'had Aly Maslakul Huda Kajen-Pati Jum'at malam Sabtu 04 September 2026, KH. Abdul Qoyyum Manshur (Gus Qoyyum) dari Lasem menyampaikan materi mendalam dengan tema besar "Ulama dalam Pandangan Para Ahli Ushul Fiqih".
Salah satu poin penting yang beliau angkat adalah pandangan Ibnu Hazm—seorang ahli ushul fiqih sekaligus teolog (mutakallimin)—dalam karyanya yang monumental, al-Ihkam fi Ushulil Ahkam (kitab yang memiliki judul sama dengan karya Al-Amidi). Ibnu Hazm menegaskan:
وَإِذَا ابْتُلِيَ الْعَالِمُ بِصُحْبَةِ السُّلْطَانِ، فَقَدْ ابْتُلِيَ بِعَظِيمِ الْبَلَايَا
"Jika seorang ulama diuji dengan kedekatan (persahabatan) bersama penguasa, maka sungguh ia sedang diuji dengan musibah yang sangat besar."
Menanggapi hal ini, Gus Qoyyum memberikan catatan kritis. Beliau ngendika: "Jika seorang ulama dengan sengaja melakukan mudahanah (menjilat atau mencari muka) kepada penguasa, maka hal itu adalah musibah yang luar biasa besar. Oleh karena itu, ulama jangan sampai menggantungkan diri pada 'sponsor' atau fasilitas dari penguasa."
Merujuk pada pandangan Ibnu Hazm, Gus Qoyyum ngendika, ada risiko fatal yang menanti ulama yang menjilat kepada pemerintah:
وَعُرِّضَ لِلْخَطَرِ الشَّنِيعِ، أَيْ ذَهَابِ دِينِهِ وَذَهَابِ نَفْسِهِ وَشُغْلِ بَالِهِ
Artinya, ulama tersebut akan dihadapkan pada bahaya yang sangat mengerikan (al-khathar asy-syani'), yaitu:
1. Hilangnya Integritas Agama (ذهاب دينه)
Ulama yang menjilat pemerintah rawan menggadaikan prinsip syariat demi menyenangkan penguasa. Demi materi atau jabatan, mereka tega memanipulasi hukum, mendiamkan kezaliman, atau mencari pembenaran atas kebijakan yang salah. Akibatnya, esensi dan kesucian agama justru hancur di tangan mereka sendiri.
2. Hilangnya Harga Diri (ذهاب نفسه)
Ketika ulama turun kelas menjadi pemuas syahwat politik, ia akan kehilangan marwah, kehormatan, dan kepercayaan di mata umat. Di sisi lain, dunia politik kekuasaan sangat dinamis dan penuh intrik. Jika penguasa sudah tidak membutuhkannya lagi atau terjadi pergantian rezim, ulama tersebut dengan mudah didepak, dikorbankan, bahkan terancam keselamatan fisiknya.
3. Ketidakstabilan Pikiran dan Beban Mental (شغل باله)
Fokus ulama yang seharusnya jernih untuk mengajar dan membimbing umat akan tersita oleh urusan pragmatis. Pikirannya tidak akan pernah tenang karena selalu diselimuti kecemasan: bagaimana cara menjaga posisi, menyenangkan atasan, dan menghadapi tekanan publik. Ketidakstabilan mental ini berdampak langsung pada fatwa yang dihasilkan. Gus Qoyyum memberikan ilustrasi konkret: ulama penjilat akan mudah mempermainkan hukum sesuai pesanan—hari ini fatwanya boleh (يَجُوزُ / yajuz), namun beberapa hari kemudian bisa berubah menjadi tidak boleh (لَا يَجُوزُ / la yajuz) tergantung arah angin politik.
Gus Qoyyum kemudian menegaskan garis sikap yang ideal: "Ulama yang baik itu yang bukan bermusuhan dengan penguasa, tetapi juga tidak menjilat kepada penguasa. Prinsipnya jelas. Jangan bermusuhan, tetapi juga jangan menjilat!"
Beliau lalu mencontohkan bagaimana Al-Qur'an sangat kaya akan ayat-ayat tentang kewajiban menjaga kelestarian lingkungan hidup. Secara urutan mushaf, larangan (nahi) pertama dalam Al-Qur'an adalah “Laa tufsiduu fil ardhi” (لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ — Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi). Larangan ini mencakup perusakan terhadap tatanan kehidupan, bumi, gunung, hingga sumber air.
Namun, jika larangan ini berhadapan dengan ulama penjilat, mereka dengan mudah akan "menjual" agama dan dalil dengan harga yang murah (ثَمَنًا قَلِيلًا / tsamanan qalila). Dalil-dalil suci dimanipulasi hanya untuk melegalkan proyek-proyek pemerintah, sekalipun proyek tersebut nyata-nyata membawa kerusakan bagi bumi dan masyarakat.
Semoga Gusti Allah selalu menjaga para ulama kita supaya tidak ber-mudahanah kepada pemerintah.
Sember : https://www.facebook.com/share/
Komentar
Posting Komentar