Tidak Mengkafirkan Orang Kafir Adalah Kekufuran



Tidak Mengkafirkan Orang Kafir Adalah Kekufuran

Mohon dimaklumi sebelumnya, mungkin ada pembaca yang “merasa tidak nyaman” dengan pembahasan “kafir” dan “mengkafirkan”, akan tetapi ternyata pembahasan ini dibahas lengkap dan detail oleh ulama kita dalam pembahasan aqidah tauhid, di mana seorang muslim wajib mengetahuinya karena merupakan aqidah dasar kita.

Bisa jadi merasa tidak nyaman atau bahkan ada yang “alergi” dengan pembahasan ini, karena selama ini pembahasn “kafir” dan “mengkafirkan” adalah adalah pembahasan yang seolah-olah seram, menakutkan serta merusak persaudaraan dan toleransi. Anggapan ini TIDAK BENAR, pembahasan mengenai hal ini apabila dipelajari secara benar dan berdasarkan dalil (bukan berdasarkan perasaan dan sangkaan semata), maka dalam pembahasan ini didapatkan:

1. Ketegasan dalam agama Islam, tidak ada yang “abu-abu”, apabila ia tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka disebut kafir sesuai nash dan dalil

2. Indah dan lembutnya ajaran Islam, pembahasan “mengkafirkan” tidak diterapkan serampangan dan langsung memvonis saja, tetapi ada prosesnya dan rinciannya. Tidak dibenarkan seseorang langsung memvonis saudara se-Islam dengan “kafir” tanpa kaidah yang benar, terlebih lagi ada pembahasan “takfir mutlak” dan “takfir mu’ayyan”.

Pembaca yang semoga dirahmati Allah, belakangan ini ada wacana yang dihembuskan cukup masif bahwa:

“Non-muslim tidak boleh dipanggil kafir”

Mereka beralasan bawa kata-kata “kafir” adalah kata-kata yang kasar dan menunjukkan intoleransi. Tentu pendapat ini TIDAK BENAR dan PERLU DILURUSKAN.

Sebagai orang indonesia kita perlu kembali pada pengertian “kafir” pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia):

“Kafir: Orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya”

Jadi, sangat tepat apabila kita katakan dan kita sebut non-muslim dengan sebutan “kafir”

Sebuah ungkapan yang bijak:

لِكُلِّ مَقَامٍ مَقَال

“Setiap tempat ada ucapan yang layak”

Tentu kita TIDAK memanggil orang yang tidak beriman atau non-muslim dengan panggilan seperti ini:

“Hai kafir, mau ke mana?”
“Perkenalkan ini tetanggaku yg kafir”

Tentu kata-kata “kafir” kita posisikan sesuai dengan tempatnya, BUKAN DIHAPUS ATAU TIDAK DIGUNAKAN SAMA SEKALI dengan alasan perasaan semata atau alasan yang dibuat-buat.

Menghapus atau tidak menggunakan kata-kata kafir bertentangan dengan aqidah dasar Islam. Agama Islam adalah agama yang tegas dan tidak abu-abu. Salah satu aqidah Islam adalah mengkafirkan orang kafir dan menyebut mereka dengan “kafir”, sebagaimana Allah Ta’ala menyebut mereka langsung dalam Al-Quran,

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

Sesungguhnya TELAH KAFIRLAH orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah, Rabbku dan juga Rabbmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (QS. Al-Maaidah: 72)

Al-Qadhi ‘Iyadh menjelaskan,

ولهذا نكفِّر كل من دان بغير ملة المسلمين من الملل ، أو وقف فيهم، أو شك ، أو صحَّح مذهبهم

“Oleh karena itu, kita mengkafirkan semua orang yang beragama selain agama kaum muslimin atau orang yang sejalan dengan mereka atau ragu-ragu (dengan agama) atau membenarkan agama mereka.” [Asy-Syifa Bita’rif huquqil Musthafa 2/1071]

Salah satu aqidah kita adalah apabila tidak mengkafirkan orang kafir, maka ini adalah bentuk kekufuran. Sebagaimana salah satu pembatal keIslaman, yaitu

الثالث : من لم يكفر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم : كفَرَ إجْماعاً

“Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang musyrik atau ragu-ragu bahwa mereka kafir atau membenarkan mazhab (ajaran) mereka maka ini adalah kekufuran secara ijma’.” [Nawaqidul Islam poin ke-3]

Sangat banyak dalil dan nash yang menunjukkan bahwa orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya adalah orang yang disebut dengan sebutan “kafir”

Salah satu dalil yang paling nyata dan hampir mayoritas muslim tahu adalah surat Al-Kafirun, sangat jelas mereka yanh tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dipanggil dengan sebutan “kafir”

Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا  عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6

Katakanlah, “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah men]adi penyembah apa yang kalian sembah, dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah agamaku.” [QS. Al-Kafirun: 1-6]

Allah Ta’ala juga berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

“Sesungguhnya orang-orang yang KAFIR yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6)

Dalil-dalil di atas sudah sangat jelas dan sangat nyata bahwa orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya pantas disebut “kafir”, hanya saja penyebutan ini tentu sesuai keadaannya yang layak sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.

Adapun beralasan dengan “intoleransi”, maka ini alasan yang dibuat-buat saja. Agama Islam adalah agama yang indah, toleransi dan memerintahkan berlaku adil kepada orang kafir sekalipun.

Allah Ta’ala berfirman,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Allah tiada melarang kamu untuk BERBUAT BAIK dan berlaku ADIL terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahah: 8)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah menafsirkan,

لا ينهاكم الله عن البر والصلة، والمكافأة بالمعروف، والقسط للمشركين، من أقاربكم وغيرهم، حيث كانوا بحال لم ينتصبوا لقتالكم في الدين والإخراج من دياركم، فليس عليكم جناح أن تصلوهم، فإن صلتهم في هذه الحالة، لا محذور فيها ولا مفسدة

“Allah tidak melarang kalian untuk BERBUAT BAIK, menyambung silaturrahmi, membalas kebaikan ,berbuat ADIL kepada orang-orang MUSYRIK baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan.” [Taisir Karimir Rahmah hal. 819, Dar Ibnu Hazm]

Baca juga artikel :

Non Muslim ya Kafir

Perlahan tapi pasti, umat ini mulai tercemari oleh watak umat pendahulunya, Yahudi dan Nasrani. Yang punya kebiasaan memelintir ayat-ayat Allah Ta’ala, atau beriman pada sebagian ayat, dan ingkar dengan sebagian ayat yang lain.

Allah Ta’ala berfirman,

مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُواْ يُحَرِّفُونَ ٱلۡكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِۦ وَيَقُولُونَ سَمِعۡنَا وَعَصَيۡنَا وَٱسۡمَعۡ غَيۡرَ مُسۡمَعٖ وَرَٰعِنَا لَيَّۢا بِأَلۡسِنَتِهِمۡ وَطَعۡنٗا فِي ٱلدِّينِۚ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ قَالُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَا وَٱسۡمَعۡ وَٱنظُرۡنَا لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۡ وَأَقۡوَمَ وَلَٰكِن لَّعَنَهُمُ ٱللَّهُ بِكُفۡرِهِمۡ فَلَا يُؤۡمِنُونَ إِلَّا قَلِيلٗا

“Diantara orang-orang Yahudi, ada yang men-tahrif kalimat-kalimat Taurat dari aslinya. Mereka berkata, ‘Kami mendengar firman Allah Ta’ala, tetapi kami tidak mau mentaati.’ Jika kaum Yahudi diperintah untuk mendengarkan Al-Qur’an, mereka tidak mau mendengarkannya. Bahkan berkata, ‘Ya Muhammad, dengarkan ucapan kami.’Mereka memutar-balikkan ayat-ayat Taurat ketika membacanya, dan mencela Islam. Sekiranya kaum Yahudi berkata, ‘Ya Muhammad, kami mendengar dan mentaati Al-Qur’an yang kamu baca, bukan berkata ,’Ya Muhammad, dengar dan perhatikan perkataan kami.’ Niscaya ucapan mereka kami mendengar dan mentaati itu lebih baik bagi mereka dan lebih terpuji di sisi Allah Ta’ala. Namun, kaum Yahudi memilih kafir kepada Muhammad, sehingga Allah Ta’ala melaknat mereka. Karena itu, hanya sedikit sekali orang Yahudi yang mau beriman kepada Muhammad.” (QS. An-Nisa’ : 46)

Status kafir, adalah istilah Qurani yang telah disebut dalam banyak ayat, yang telah disepakati oleh seluruh ulama Islam di setiap generasi. Kafir adalah status untuk orang yang tidak beriman kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana mukmin adalah sebutan untuk orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Entah karena tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, sekian banyak ayat dalam Al-Qur’an yang menyebut kata kafir mau dikemanakan?! Akankah istilah kafir di situ akan diubah menjadi non muslim atau warga negara (muwatinun)??

Benar kata Nabi shalallahu alaihi wa sallam,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ منْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya. ‘Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?’ Tanya para sahabat. Beliau menjawab, ‘Lantas siapa lagi?!’” (HR. Muslim no. 2669)

Bedanya, orang Yahudi dulu men-tahrif kata hittoh (ampuni kami) menjadi hintoh (gandum). Kalau sebagian umat Islam sekarang mengubah kata kafir dengan warga negara (muwatinun) atau non muslim.

Karena tahrif adalah,

تغيير الكلم عن مواضعه في مبناه أو معناه حتى يظن أنه حق

“Mengubah makna sebuah teks dari makna yang sebenarnya, bisa dengan cara mengubah huruf yang menyusun kata atau mengubah maknanya, supaya diprasangkai sebagai kebenaran.” (Asbaab Al-Khoto’ fit Tafsir, hal. 498)

Dari pengertian di atas, bisa disimpulkan bahwa tahrif ada dua macam; sebagaimana diterangkan oleh para ulama;

Pertama, tahrif makna.

Seperti memaknai istiwa’ dengan istaula (menguasai).

Kedua, tahrif huruf.

Seperti yang dilakukan orang-orang Yahudi, hittoh (ampuni kami) menjadi hintoh (gandum).

Lalu muncul di akhir zaman ini orang-orang yang melakukan tahrif dengan dua macamnya sekaligus, yaitu mengubah istilah “kafir” menjadi “warga negara (muwatinun)”, yang secara susunan huruf jelas berubah dan secara makna jelas jauh berbeda. Sebutan warga negara sebagai ganti “kafir” mengaburkan hakikat makna dari istilah kafir itu sendiri.

Padahal Allah Ta’ala sendiri yang secara tegas membagi;

هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَكُمۡ فَمِنكُمۡ كَافِرٞ وَمِنكُم مُّؤۡمِنٞۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٌ

“Allah Ta’ala lah yang telah menciptakan kalian, lalu di antara kamu ada yang kafir dan di antara kamu (juga) ada yang mukmin. Dan Allah Ta’ala senantiasa mengawasi apa yang kalian kerjakan.” (QS. At-Taghabun : 2)

Setiap agama memiliki istilah sendiri untuk menyebut orang yang menganut di luar agamanya. Seperti, “domba yang tersesat” yang digunakan oleh agama Kristen. Kita sebagai muslim tak merasa didiskriminasi dengan sebutan itu. Demikian pula mereka para penganut agama selain Islam tak merasa terdiskriminasi dengan sebutan kafir. Karena masing-masing telah meyakini dengan agama mereka anut. Justru mereka akan tersinggung saat disebut muslim padahal kafir, sebagaimana kita sebagai muslim tidak rela bila disebut tidak kafir oleh penganut Kristen, Hindu, Budha dll.

Namun yang aneh, justru yang mengaku Islam gerah dengan sebutan ini. Entah apa yang mereka perjuangkan, sementara orang-orang yang mereka perjuangkan tak merasa risih dengan status itu? Sayang, perjuangan kosong yang harus mengorbankan hal yang paling berharga yang dimiliki manusia, yaitu agama!! Tak bisa dimaklumi oleh orang yang berakal, seorang menukar batu berlian dengan sampah yang menjijikkan.

Jika ada non muslim yang tersinggung dengan status kafir, tak salah jika kita curigai bahwa dia ragu dengan agama yang dia yakini. Karena jika seorang yakin dengan kepercayaan yang dia anut, tak peduli lagi dengan penilaian manusia.

Kok tersinggung…?

Bisa jadi nalurinya yang tersinggung. Karena manusia mempunyai naluri untuk bertauhid. Seakan nalurinya membenarkan bahwa status itu memang benar melekat pada dirinya. Jika ini terjadi, sungguh ini adalah bukti bahwa Islam adalah agama fitrah, agama yang sejalan dengan nurani manusia. Seperti yang dikabarkan Nabi shalallahu alaihi wa sallam,

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ

“Tak seorang anakpun yang terlahir kecuali dia dilahirkan dalam keadaan fitroh.

Kemudian kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak itu penganut Yahudi, Nashrani atau Majus. Sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak dengan sempurna. Apakah kalian melihat ada cacat padanya?” (HR. Bukhori)


Setelah menyampaikan hadis di atas, sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu membacakan sebuah ayat,

فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا

“Itulah fitroh Allah Ta’ala yang telah menciptakan manusia menurut fitroh itu.” (QS Ar-Rum: 30 )

Nabi Tidak Menyebut Non Muslim di Madinah Sebagai Kafir?

Terlalu mengada-ada jika beralasan Nabi shallallahu’alaihi wasallam saat hijrah ke kota Madinah, tidak menyebut Yahudi yang tinggal di sana sebagai “kafir”. Pernyataan seperti ini barangkali muncul karena pura-pura tidak tahu atau memang sengaja menyembunyikan kebenaran. Allah Ta’ala mengingatkan kita,

وَلَا تَلۡبِسُواْ ٱلۡحَقَّ بِٱلۡبَٰطِلِ وَتَكۡتُمُواْ ٱلۡحَقَّ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ

“Janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah : 42)

Mari kita simak hadis berikut..
Kami cukupkan hadis yang disepakati kesahihannya oleh para ulama dan beliau mengucapkannya saat sudah tinggal di Madinah :

Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda,

ليس من بلد إلا ‏ ‏سيطؤه ‏ ‏الدجال ‏ ‏إلا ‏ ‏مكة ‏ ‏والمدينة ‏ ‏وليس ‏ ‏نقب ‏ ‏من ‏ ‏أنقابها ‏ ‏إلا عليه الملائكة صافين تحرسها فينزل ‏ ‏بالسبخة ‏ ‏فترجف ‏ ‏المدينة ‏ ‏ثلاث رجفات يخرج إليه منها كل كافر ومنافق

“Tidak ada suatu tempat pun di dunia ini melainkan akan didatangi oleh Dajal, kecuali Makkah dan Madinah karena setiap jalan dan lereng bukit dijaga oleh barisan Malaikat. Dajal kelak akan berhenti di suatu kawasan bernama Sibkhoh (tanah kering lagi masin), kemudian Madinah bergoncang sebanyak tiga kali. Sehingga semua orang kafir dan munafik keluar dari Madinah, menemui Dajal…” (HR. Muslim)

Nabi shalallahu alaihi wa sallam menyebut orang-orang non muslim yang tinggal di Madinah dengan sebutan kafir. Bahkan tidak hanya di zaman beliau masih hidup di Madinah, bahkan juga orang-orang kafir di akhir zaman nanti saat mendekati kiamat, Nabi shalallahu alaihi wa sallam tetap menyebut mereka kafir.

Hadis Rofi’ bin Khodij radhiyallahu anhu :

فتبرئكم يهود بأيمان خمسين منهم قالوا يا رسول الله قوم كفار فوداهم رسول الله صلى الله عليه وسلم من قبله…

“Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda kepada sahabat dari kaum anshor, ‘Orang-orang Yahudi telah membebaskan kamu dengan sumpah lima puluh orang dari mereka?’
‘Wahai Rasulullah, mereka orang-orang kafir.’ Sahut sahabat dari Anshor itu. Lalu Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam membayarkan diyat untuk mereka.” (HR. Bukhori dan Muslim)


Nabi shalallahu alaihi wa sallam tidak mengingkari sahabat itu, “Jangan sebut mereka kafir, sebut saja warga negara.” Nabi shalallahu alaihi wa sallam diamkan sahabat itu menyebut orang Yahudi dengan sebutan Kafir. Menunjukkan tidak ada yang salah dengan sebutan ini asal disematkan kepada orang yang tepat. Karena Nabi shalallahu alaihi wa sallam tidak akan menunda penjelasan di saat dibutuhkan.

Pernyataan KH. Muhammad Hasyim Asy’ari -rahimahullah-

Pendiri NU, KH. Muhammad Hasyim Asy’ari dalam tulisan-tulisan beliau, ternyata tegas menyebut non muslim sebagai kafir. Diantaranya adalah sebagai berikut :

Dalam kitab “Iryadus Syaari” beliau menyatakan,

ويا أيها الناس، بينكم الكفار قد ملؤوا بقاع البلاد، فمن انتصب منكم للبحث معهم والاعتناع بإرشادهم

“Wahai sekalian penduduk jawa, di tengah-tengah kalian ada kaum kafir yang tinggal memadati berbagai wilayah negeri ini. Lantas siapa diantara kalian yang tergerak untuk mengajak mereka ngaji, dan mencurahkan perhatian menunjuki mereka (jalan kebenaran Islam)”. (Iryadus Syaari, halaman, 32, diterbitkan Ponpes Tabuireng, Jombang).

Dalam Risalah Ahlis Sunnah, saat membahas asap yang keluar di akhir zaman (sebagai tanda kiamat),

وكذلك من اعترف باالإلهية والوحدانية ولكنه جحد النبوة من أصلها عموما أو نبوة نبينا خصوصا أو أحد من الأنبياء الذين نص الله عليهم بعد علمه بذلك، فهو كافر بلا ريب..

“Siapa yang meyakini ketuhanan dan ke-esaan Allah Ta’ala, namun dia mengingkari semua Nabi atau tidak mengimani kenabian Nabi kita –shallallahu’alaihi wa sallam– khususnya, atau salah satu Nabi yang telah Allah Ta’ala jelaskan, padahal dia sudah mengetahui, maka tidak diragukan bahwa dia kafir.” (Risalah Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 5)

Beliau juga mengatakan,

وأما الكافر فهو كالسكران، يخرج من منخريه وأذنه ودبره

“Orang kafir itu seperti orang mabuk. Asap akan keluar dari hidung, telinga dan dubur mereka.” (Risalah Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 14)

Masih dalam Risalah Ahlis Sunnah, beliau menuliskan,

وإثبات عذاب القبر للمجرمين و الكافرين

“Adanya azab kubur untuk orang-orang pendosa dan orang-orang kafir.”
(Risalah Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal.16).

Dan masih banyak lagi pernyataan tegas beliau saat menyebut non muslim sebagai kafir. Empat nukilan di atas saya rasa sangat cukup.

Betapa sakit hati KH. Muhammad Hasyim Asy’ari bila melihat penerusnya bertingkah liberal dan radikal terhadap umat Islam, namun lembek kepada orang kafir. Sampai status kafir sebuah istilah baku dalam Al-Qur’an, diganti dengan warga negara, yang sangat jelas mengkaburkan hakikat daripada makna kafir.

Baca Juga:
Demikian, semoga Allah Ta’ala memberi kita dan mereka semua hidayah.

Wallahu a’lam bis showab.

Ditulis oleh : Ahmad Anshori Lc

Sumber : https://muslim.or.id/

Komentar

Kajian Populer

Seputar amalan bid'ah yang di mabukkan oleh Ust. Abdul Somad

Inikah penyebab dendam tak berkesudahan NU pada Wahabi...?

Kedustaan Terhadap Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab Rahimahullah