Allah tegaskan dalam Al-Qur an "non muslim itu kafir"...!

Mereka mau ganti makna dan maksud Allah dalam Al-Qur an...?

Munas Munas Alim Ulama 2019:
Di masa kepemimpinan KH Miftachul Akhyar dan KH Said Aqil Siroj, dilaksanakan di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 22-24 Jumadil Akhir 1440 H / 27 Februari-1 Maret 2019 M.

Menetetapkan 5 rekomendasi, salah satunya, soal istilah kafir. Istilah kafir menurut Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara dan bangsa. Maka setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata konstitusi. Maka yang ada adalah nonmuslim bukan kafir.

(Sumber: https://www.nu.or.id/fragmen/keputusan-keputusan-penting-dalam-sejarah-munas-alim-ulama-nu-USz9b)

Munas ini tampaknya menentang apa yang dikatakan Allah dalam Al-Qur an QS. Al-Bayyinah ayat 1-8 sebagai berikut :

 ٱلۡكِتَٰبِ وَٱلۡمُشۡرِكِينَ مُنفَكِّينَ حَتَّىٰ تَأۡتِيَهُمُ ٱلۡبَيِّنَةُ

Orang-orang yang kufur dari golongan Ahlulkitab dan orang-orang musyrik tidak akan meninggalkan (kekufuran mereka) sampai datang kepada mereka bukti yang nyata,

رَسُولٌ مِّنَ ٱللَّهِ يَتۡلُواْ صُحُفًا مُّطَهَّرَةً

(yaitu) seorang Rasul dari Allah (Nabi Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran suci (Al-Qur’an)

فِيهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ

yang di dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus (benar).

وَمَا تَفَرَّقَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ إِلَّا مِن بَعۡدِ مَا جَآءَتۡهُمُ ٱلۡبَيِّنَةُ

Tidaklah terpecah-belah orang-orang Ahlulkitab, melainkan setelah datang kepada mereka bukti yang nyata.

وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلۡقَيِّمَةِ

Mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya lagi hanif (istikamah), melaksanakan salat, dan menunaikan zakat. Itulah agama yang lurus (benar).

إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ وَٱلۡمُشۡرِكِينَ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَآ ۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمۡ شَرُّ ٱلۡبَرِيَّةِ

Sesungguhnya orang-orang yang kufur dari golongan Ahlulkitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk.

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ أُوْلَٰٓئِكَ هُمۡ خَيۡرُ ٱلۡبَرِيَّةِ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itulah sebaik-baik makhluk

جَزَآؤُهُمۡ عِندَ رَبِّهِمۡ جَنَّٰتُ عَدۡنٍ تَجۡرِى مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ۖ رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنۡهُمۡ وَرَضُواْ عَنۡهُ ۚ ذَٰلِكَ لِمَنۡ خَشِىَ رَبَّهُۥ

Balasan mereka di sisi Tuhannya adalah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya.

Baca tafsirnya (Klik Disni)


Arti kata "Kafir" :

Dalam Islam, kafir (bahasa Arab: كافر, kāfir; jamak: كفّار, kuffār) adalah istilah yang merujuk kepada orang-orang yang tidak percaya pada perkataan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul penutup.

Kafir berdasarkan kepercayaan terbagi menjadi dua, yaitu Ahlul Kitab dan Musyrik. Ahlul Kitab ialah para penganut agama Abrahamik (Samawi) yang tidak percaya pada kenabian Muhammad, beberapa di antaranya adalah penganut Yahudi dan Nasrani. Sedangkan Musyrik adalah tiap orang yang menyembah Tuhan selain Allah.

Di dalam Al-Qur'an yang menurut Islam diwahyukan Allah kepada Muhammad, Allah menyifati orang-orang kafir sebagai orang-orang yang tuli, bisu, buta, binatang terburuk, lebih bodoh dari hewan ternak, kekal di dalam neraka jahanam, dan lain sebagainya karena tidak mempercayai kenabian Muhammad. Orang-orang kafir juga dilarang untuk memasuki Makkah dan beberapa bagian dari Madinah yang merupakan dua kota suci umat muslim karena Al-Qur'an menyebut mereka sebagai najis, pasca penaklukkan dan pengambil alihan kedua kota tersebut oleh pasukan Muhammad dari orang-orang kafir.

Allah juga mengatakan bahwa tidak akan didapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang kafir meskipun mereka adalah saudara, anak, bapak, atau keluarga sendiri. Dan larangan untuk mendo'akan dan menjadikan mereka pelindung. Dengan menekankan bahwa yang membangkang atas perintah tersebut adalah orang-orang zalim.

Kata Kafir dianggap menghina; Itu sebabnya beberapa Muslim merekomendasikan menggunakan kata "non-Muslim"/muwathinun untuk menciptakan sikap toleransi antarumat beragama....???

Baca : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kafir

Arti kata "non" :

Menurut KBBI kata "non" (adv) berarti "tidak" atau "bukan"

Baca : https://www.kbbi.co.id/arti-kata/non

Arti kata "Muslim" :

Secara etimologi akar kata muslim berasal dari salima-yaslamu yang artinya selamat, sentosa. Kemudian masuk kepada pola aslama, yuslimu, islâman dan isim fa’ilnya muslim yang memiliki arti tunduk, patuh dan beragama Islam

Baca : https://pmda.id/predikat-muslim-mukmin-dan-muhsin-serta-korelasinya/

Nah kira-kira mana lebih bertoleransi apabila kita ucapkan kata :

"Kafir" yang bermaka orang-orang yang tidak percaya pada perkataan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul penutup.

Dengan kata :

"Non muslim" yang bermakna orang yang tidak selamat...???

Komentar

Kajian Populer

Rekam jejak sikap oknum dan PBNU selama sekitar 100 tahun terakhir terhadap Muslimiin yang bukan NU

Adi Hidayat : "Dubesnya NU di Muhammadiyah"

Makkah Royal Clock Tower adalah "Tanduk Setan" di kota Nejd...?