POSISI MAKAN SESUAI SUNNAH
POSISI DUDUK SEWAKTU MAKAN SESUAI SUNNAH
Adapun posisi duduk yang dianjurkan bagi orang yang hendak makan.
Pertama,
Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Juhaifah radhiyallahu’anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
لَا آكُلُ مُتَّكِئًا
“Aku tidak makan sambil duduk itka’.”
Itka’ yaitu semua cara duduk yang bisa membuat tenang dan santai saat makan. Karena duduk semacam ini mendorong seseorang makan lebih banyak sementara hal ini tercela dalam syariat.
Oleh karena itu Imam Nawawi berkata,
لَا آكُل أَكْل مَنْ يُرِيد الِاسْتِكْثَار مِنْ الطَّعَام وَيَقْعُد لَهُ مُتَمَكِّنًا, بَلْ أَقْعُد مُسْتَوْفِزًا, وَآكُل قَلِيلًا
“Makna hadits diatas, ‘Aku tidaklah makan makanan seperti orang yang ingin banyak makan lalu dia mengambil posisi duduk yang nyaman. Namun aku duduk seperti orang yang akan bangkit serta makan sedikit.” (Syarh Muslim)
Al Haafidz Ibnu Hajar menjelaskan,
“(Para ulama) berbeda pendapat tentang cara duduk itka’. Ada yang berpendapat itka’ adalah semua jenis duduk yang bisa membuat nyaman saat makan bagaimanapun posisinya. Pendapat lain mengatakan itka’ yaitu duduk miring ke salah satu sisi (kanan atau kiri). Ada yang mngatakan itka’ adalah duduk dengan bersandar pada tangan kiri (yang tegak diatas) tanah.
Al Khathabi mengatakan, “Orang awam mengira bahwa duduk itka’ saat makan berarti makan sambil duduk miring ke salah satu sisi saja. Anggapan ini tentu tidak benar. Bahkan duduk itka’ itu dengan cara duduk dengan bersandar pada alas yang ada dibawahnya. Sehingga makna hadits tersebut adalah ‘Aku tidak duduk santai diatas bantal saat makan seperti yang dilakukan orang yang menyantap banyak makanan. Aku tidaklah makan kecuali secukupnya sesuai kebutuhan. Karena itu aku duduk seperti orang yang hendak bangkit.” Fathul Baari (9/541), Ma’aalimussunan Al Khathabi (4/242), Zaadul Ma’aad (4/202)
Al Qari berkata dalam Al Mirqah,
“Dinukil dalam Asy Syifa’ dari ulama peneliti bahwa mereka mendefinisikan itka’ adalah duduk santai, tenang saat makan seperti duduk bersila di atas alas. Karena posisi duduk seperti ini mendorong seseorang banyak makan dan termasuk gaya duduk orang sombong. (Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud 10/244)
Kedua,
Adapun posisi duduk yang dianjurkan bagi orang yang hendak makan.
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya. Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu berkata,
رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُقْعِيًا يَأْكُلُ تَمْرًا
“Aku melihat Nabi shallallahu’alaihi wasallam duduk iq’a saat makan kurma.” (HR. Muslim No 3807)
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
“Duduk iq’a yaitu menegakkan kedua telapak kaki lalu duduk diatas kedua tumitnya. Maksud beliau shallallahu’alaihi wasallam makan seperti ini agar beliau tidak tenang saat duduk dan tidak makan banyak. Karena umumnya orang yang duduk iq’a tidak bisa tenang sehingga tidak banyak makan. Sebaliknya jika seseorang duduk tenang, santai maka umumnya akan banyak makan.” (Syarh Riyadhush Shalihin)
Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menegaskan, “Posisi duduk yang disunnahkan saat makan yaitu duduk dengan bertumpu pada kedua lutut dan kedua punggung telapak kaki atau duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri.”
3 jenis duduk yang dianjurkan ketika makan:
- Duduk iq’a
- Duduk bertumpu pada kedua lutut dan punggung telapak kaki.
- Duduk diatas kaki kiri dan menegakkan kaki kanan.
—
---
Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah WanitaSalihah.Com
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits
Sumber : https://wanitasalihah.com
Komentar
Posting Komentar