Berpuasa dan berhari raya ikut mayoritas atau pemerintah

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

INI ALASANNYA KENAPA PUASA, IDUL FITRI, DAN IDUL ADHA BARENG PEMERINTAH

  • Puasa Bareng Pemerintah
  • Idul Fitri Bareng Pemerintah
  • Idul Adha Bareng Pemerintah

Kenapa?

Karena Nabi ﷺ bersabda:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa,

Hari Raya Idul Fitri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan

Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” 

[HR. Tirmidzi no. 697, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu]

Setelah menyebutkan hadis ini, At-Turmudzi mengatakan:

وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ العِلْمِ هَذَا الحَدِيثَ، فَقَالَ: إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالفِطْرَ مَعَ الجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ

“Sebagian ulama menjelaskan hadis ini, di mana beliau mengatakan:

“Makna hadis ini, bahwa puasa dan hari raya dilakukan bersama jamaah (kaum Muslimin) dan seluruh masyarakat.” [Sunan At-Turmudzi, 3:71]

Dan kita tentu sepakat, semacam ini tidak mungkin bisa dilakukan kecuali oleh pemerintah.

Juga ada kaidah terkait perselisihan yang menyangkut kepentingan kaum Muslimin:

حكم الحاكم يرفع الخلاف

“Keputusan pemerintah, itu memutus perselisihan.”

[Kaidah ini disebutkan At-Taqrir wa At-Tahrir, 6/183, Ghamzu Uyun Al-Bashir Syarh Al-Asybah wa An-Nadzir, 5/217]

Katakanlah bahwa masing-masing ormas berhak berijtihad. Lalu apakah masyarakat bebas memilih ormas yang dia gandrungi? 

Bukan demikian solusi yang tepat. 

Ijtihad dan keputusan ormas tidak belaku, ketika pemerintah menetapkan keputusan yang berbeda dengannya. Dan selanjutnya, itu yang menjadi keputusan negara.

Puasa di tanggal 9 Zulhijah itu dinamakan "puasa arafah" 
Arafah adalah nama tempat atau padang pasir di Makkah.

Tanggal 9 Zuhijah itu berbeda di setiap tempat di muka bumi ini.

Dengan kata lain puasa arafah adalah "nama puasa sunnah" yang tidak ada hubungan dengan waktu orang wukuf di padang Arafah


Baca juga : 

Allahu a’lam

Oleh : Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Baca selengkapnya klik : https://konsultasisyariah.com

Komentar

Kajian Populer

Adi Hidayat : "Dubesnya NU di Muhammadiyah"

Makkah Royal Clock Tower adalah "Tanduk Setan" di kota Nejd...?

Di Masa Kelam, Masjidil Haram mempunyai 4 Mihrab