TERNYATA "JENGGOT" ITU BUKAN CUMA SUNNAH, TAPI SUNNAH FITRAH YANG "WAJIB" !
JENGGOTMU ADALAH KEMULIAAN DARI ALLAH UNTUKMU WAHAI SAUDARAKU, MAKA BIARKANLAH DIA PANJANG
Jenggot adalah perhiasan kaum lelaki.
Assyaikh Al-Allamah Abdul Aziz Ibnu Baz رَحِمَهُ اللهُ,
Jenggot adalah kemuliaan dari Allah untuk kaum lelaki, Allah jadikan kemuliaan untuk para lelaki, Allah jadikan sebagai pembeda baginya dari kaum wanita,
Allah jadikan sebagai pembeda baginya dari orang-orang kafir yang kebiasaan mereka adalah menggundul habis jenggot mereka.
Jenggot adalah perhiasan kaum lelaki, cahaya di wajah, pembeda dari kaum wanita.
Maka tidak dibolehkan bagi mereka untuk mencoba menggundul habis dan tidak boleh pula menipiskannya, tidak boleh menggundul rambut yang tumbuh di samping telinga (godek) dan pipi, karena jenggot adalah nama bagi rambut yang tumbuh di kedua pipi dan dagu.
Rambut yang tumbuh di bawah bibir bagian bawah adalah jenggot, tidak boleh digundul dan ditipiskan,
Bahkan wajib untuk dimuliakan dan dibiarkan panjang dikarenakan Nabi ﷺ memerintahkan untuk membiarkan jenggot tumbuh dan menipiskan kumis, beliau ﷺ bersabda:
خالفوا المشركين قصوا الشوارب وأعفوا اللحى
"Selisihilah orang-orang musyrik, tipiskanlah kumis dan biarkanlah jenggot tumbuh".
Dan Rasulullah ﷺ bersabda:
جزوا الشوارب وأرخوا اللحى، خالفوا المجوس
"Tipiskanlah kumis dan biarkanlah jenggot tumbuh, selisihilah orang-orang majusi".
Didalam lafadz lain disebutkan:
وفروا اللحى وأوفى اللحى
"Biarkanlah jenggot panjang".
Maka wajib bagi setiap muslim untuk membiarkannya panjang dan haram hukumnya untuk menggundul dan menipiskannya, inilah yang wajib bagi setiap muslim dan mukmin.
Dia tidak ridha menyerupai saudarinya, anak perempuannya, bibi dan ibunya (yang tidak memiliki jenggot),
Bahkan hendaklah dia membiarkannya panjang sehingga dia tetap berada pada ciri seorang lelaki dan wajah seorang lelaki, menjauhi dari menyerupai orang-orang majusi dan musyrikin yang mereka menggundul habis jenggot mereka dan memanjakan kumis mereka,
Yang semestinya dilakukan adalah kumis ditipiskan dan jenggot dibiarkan panjang, inilah yang disyariatkan dan inilah yang wajib, Wallahullmusta'an.
Sumber : https://binbaz.org.sa
Alih bahasa : Ustadz Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'Umar غفرالرحمن له
Sumber : @IslamAdalahSunnah
Komentar
Posting Komentar