Perbedaan yang mencolok : Kuburan NU vs Wahabi

Kuburan Versi Aswaja NU :

Gus Hayatun (kiri), Kiai Said dan Kiai Mukti, Mranggen, Demak (Kamis, 05/07/2018). Foto: Dutaislam.com.
Kiai Said ziarah ke makam Kiai Ageng Selo, Grobogan (Jumat, 06/07/2018). Foto: Dutaislam.com

Kiai Said Aqil ziarah ke makam Kiai Getas Pandowo, Grobogan (Jumat, 06/07/2018). Foto: Dutaislam.com

Kiai Said ziarah ke makam Kiai Ageng Kafiluddin, Grobogan (Jumat, 06/07/2018). Foto: Dutaislam.com

Baca Info terkait, KLIK DISINI


Fitnah dan bantahan, simak vedeo berikut :


Kuburan Versi Aswaja Salafi Wahabi:



KUBURAN SESUAI SUNNAH :

Syari'at Islam telah mengatur batasan bentuk kuburan; kuburan cukup ditinggikan sejengkal dengan batu di bagian kepala dan tidak lebih dari itu.
Dari Abu Al-Hayyaj Al-Asadi dia berkata: Ali bin Abu Thalib berkata kepadaku:
أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ
“Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan gambar-gambar kecuali kamu hapus dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan,” (HR Muslim No. 969).
Fadhalah bin Ubaid radhiallahu ‘anhu berkata:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِتَسْوِيَتِهَا
“Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk meratakannya (kuburan),” (HR Muslim No. 968).
Dari Abu Al-Hayyaj Al-Asadi dia berkata: Ali bin Abu Thalib berkata kepadaku:
أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ
“Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan gambar-gambar kecuali kamu hapus dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan,” (HR Muslim No. 969).
Fadhalah bin Ubaid radhiallahu ‘anhu berkata:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِتَسْوِيَتِهَا
“Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk meratakannya (kuburan),” (HR Muslim No. 968).
Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma dia berkata:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mengapur kuburan, duduk di atasnya, dan membuat bangunan di atasnya,” (HR Muslim No. 970).
Dari Muthalib (diriwayatkan) ia berkata :
عَنِ الْمُطَّلِبِ قَالَ لَمَّا مَاتَ عُثْمَانُ بْنُ مَظْعُونٍ أُخْرِجَ بِجَنَازَتِهِ فَدُفِنَ أَمَرَ النَّبِىُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- رَجُلاً أَنْ يَأْتِيَهُ بِحَجَرٍ فَلَمْ يَسْتَطِعْ حَمْلَهُ فَقَامَ إِلَيْهَا رَسُولُ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- وَحَسَرَ عَنْ ذِرَاعَيْهِ – قَالَ كَثِيرٌ قَالَ الْمُطَّلِبُ قَالَ الَّذِى يُخْبِرُنِى ذَلِكَ عَنْ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ – كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِ ذِرَاعَىْ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – حِينَ حَسَرَ عَنْهُمَا ثُمَّ حَمَلَهَا فَوَضَعَهَا عِنْدَ رَأْسِهِ وَقَالَ أَتَعَلَّمُ بِهَا قَبْرَ أَخِى وَأَدْفِنُ إِلَيْهِ مَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِى [رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ: 3206].
Dari Muthalib (diriwayatkan) ia berkata: Tatkala Utsman bin Madz’un meninggal, jenazahnya dikeluarkan untuk dikuburkan, kemudian Nabi Muhammad saw memerintahkan seorang laki-laki untuk meletakkan batu di atas kuburannya, namun ternyata lelaki itu tidak mampu untuk membawanya, maka Nabi beranjak untuk meletakkannya –Nabi mengukurnya dengan panjang dua kali tulang hastanya- Berkatalah kebanyakan bahwa al-Muthallib mengatakan telah mengabarkanlah kepadaku seseorang tentang yang demikian itu dari Rasulullah saw, seseorang itu berkata ‘Seakan-akan aku melihat putihnya kedua tulang hasta Rasulullah ketika beliau sedang merenggangkan keduanya kemudian membawanya dengan meletakkan di atas kepalanya dan beliau bersabda “Aku memberi tanda pada kuburan saudaraku dengan batu ini, dan aku kuburkan di dekatnya orang yang wafat dari keluargaku” [HR. Abu Dawud: 3206]


ZIARAH KUBUR SESUAI SUNNAH

1. Mendoakan kebaikan untuk mayit.
Aisyah radhiallahu 'anha berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar ke Baqi, lalu beliau mendo'akan mereka. Maka Aisyah radhiallahu ‘anha menanyakan hal tersebut kepada beliau. Lalu beliau menjawab: “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk mendo'akan mereka”. HR. Ahmad no.26026

2. Mengucapkan salam saat masuk ke kuburan kaum muslimin.
Ucapan salam yang bisa diamalkan:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.” HR. Muslim 975

3. Tidak memakai sandal/ sepatu saat dikuburan.
Rasulullah bersabda: "Wahai orang yang mengenakan sandal celaka engkau !, lepaskan sandalmu." Orang tersebut lantas menengok, dan ketika ia tahu bahwa yang menegur adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia segera mencopot sandalnya“. HR. Abu Dawud no.3230

4. Ziarah kubur untuk mengingat kematian.
Berziarah kuburlah kalian karena ia dapat mengingatkan engkau pada kematian.“ HR. Muslim no.876, Abu Dawud no.3234

5. Tidak bercanda, tertawa dan berkata bathil saat dikuburan. (Subulus Salam 2/162)

6. Tidak duduk diatas kuburan dan tidak menginjaknya.
"Seandainya seseorang diantara kalian duduk di atas bara api hingga membakar pakaiannya sampai menembus kulitnya, maka itu jauh lebih baik dibandingkan duduk di atas kubur". HR. Muslim no.971

Komentar

Kajian Populer

Rekam jejak sikap oknum dan PBNU selama sekitar 100 tahun terakhir terhadap Muslimiin yang bukan NU

Adi Hidayat : "Dubesnya NU di Muhammadiyah"

Makkah Royal Clock Tower adalah "Tanduk Setan" di kota Nejd...?