Putra Seorang Rasul, Mengapa Kan’an “Gagal” Mendapat Hidayah?

Putra Seorang Rasul, Mengapa Kan’an “Gagal” Mendapat Hidayah? 

Selama kurang lebih 1.500 tahun Nabi Nuh berdakwah di tengah kaumnya, tapi hanya segelintir orang yang mau mengimaninya. Realita ini membuat Nuh kecewa. Yang lebih menyakitkan lagi, putranya sendiri, Kan’an, tidak mau mengikuti ajaran ayahnya hingga akhir hayat. Sebagai anak seorang rasul yang merupakan manusia pilihan Allah, mengapa Kan’an “gagal” mendapat hidayah? 

Kekecewaan Nuh terhadap kaumnya membuat dia berkeputusan untuk membinasakan mereka. Hemat Nuh, kaumnya sudah tidak bisa lagi diajak beriman. Beragam cara sudah ditempuh namun sia-sia belaka. Bahkan mereka terus melahirkan keturunan demi keturunan yang kufur. Kekafiran meregenerasi. Solusi satu-satunya adalah dengan membumihanguskan mereka agar rantai kesesatan bisa terputus. Doa Nuh ini disampaikan dalam Al-Qur’an,  

وَقَالَ نُوْحٌ رَّبِّ لَا تَذَرْ عَلَى الْاَرْضِ مِنَ الْكٰفِرِيْنَ دَيَّارًا  

“Nuh berkata, “Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi.” (Nūḥ [71]:26) 

Allah pun mengabulkan doa Nuh, namun tidak langsung membinasakan kaumnya, melainkan menyuruh Nuh untuk menanam pohon terlebih dulu untuk dibuat bahtera. Jarak waktu menanam sampai layak dibuat bahan perahu adalah seratus tahun. Kemudian proses pembuatan bahteranya sendiri juga 100 tahun. Allah akan mengirim banjir bah dahsyat, oleh karena itu Nuh disuruh membuat perahu dalam ukuran sangat besar untuk menampung umatnya yang beriman. 

Begitu banjir bah akan tiba, Nuh segera mengumumkan kaumnya untuk naik ke bahtera. Mereka yang beriman akan percaya dan ikut. Sementara yang kufur menolak bahkan mengolok-olok, “Bagaimana mungkin cuaca kemarau seperti ini akan terjadi banjir?. Sungguh tidak masuk akal!.” 

Ibnu Katsir dalam al-Bidāyah wan Nihāyah menyebutkan, ulama berbeda pendapat terkait jumlah orang yang mau menaiki bahtera Nuh. Ada yang menyebut 80 jiwa, ada yang mengatakan 72, ada yang berpendapat hanya 10, ada pula yang mengatakan hanya 4 jiwa (Nuh dan ketiga putranya yang beriman). Terlepas berapa yang tepat, yang jelas jumlah tersebut menunjukkan hanya segelintir orang yang mau beriman. Bayangkan, Nuh berdakwah selama 1.500 tahun. Selain manusia, bahtera juga memuat hewan berpasang-pasangan demi menjaga ekosistem (Ibnu Kastir, vol. 1, h. .261). 

Saat tengah kecewa dengan kaumnya, Nuh justru harus menerima kenyataan bahwa putranya sendiri, Kan’an, tetap tidak mau beriman. Ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Bahkan saat banjir bah sudah menerjang, Kan’an tetap kukuh dengan pendiriannya. Ia naik ke atas gunung dengan harapan bisa selamat dari amukan banjir dan badai ganas. Namun nahas, banjir begitu tinggi hingga Kan’an dan umat Nuh yang kufur terseret bencana alam mematikan itu. Episode pilu saat Nuh memanggil-manggil putranya itu disebutkan dalam Al-Qur’an, 

وَنَادٰى نُوْحُ ِۨابْنَهٗ وَكَانَ فِيْ مَعْزِلٍ يّٰبُنَيَّ ارْكَبْ مَّعَنَا وَلَا تَكُنْ مَّعَ الْكٰفِرِيْنَ 

“Nuh memanggil anaknya, sedang dia (anak itu) berada di tempat (yang jauh) terpencil, “Wahai anakku, naiklah (ke bahtera) bersama kami dan janganlah engkau bersama orang-orang kafir.” (Hūd [11]:42) 

Benarkah Kan’an Putra Nuh? 

Melihat karakter Kan’an yang tidak mencerminkan putra seorang rasul, ulama pun berbeda pendapat apakah dia benar-benar putra Nuh atau bukan. Terkait hal ini ada tiga perbedaan pandangan. Pendapat pertama mengatakan bahwa Ka’an merupakan anak biologis dari Nuh. Argumen ini didasari pada sejumlah nash Al-Qur’an yang secara eksplisit menegaskan bahwa Kan’an benar-benar anak kadung rasul kedua ini. Allah swt berfirman, 

وَنَادٰى نُوْحُ ِۨابْنَهٗ وَكَانَ فِيْ مَعْزِلٍ يّٰبُنَيَّ ارْكَبْ مَّعَنَا وَلَا تَكُنْ مَّعَ الْكٰفِرِيْنَ 

“Nuh memanggil anaknya, sedang dia (anak itu) berada di tempat (yang jauh) terpencil, “Wahai anakku, naiklah (ke bahtera) bersama kami dan janganlah engkau bersama orang-orang kafir.” (Hūd [11]:42) 

Juga firman Allah berikut, 

وَنَادٰى نُوْحٌ رَّبَّهٗ فَقَالَ رَبِّ اِنَّ ابْنِيْ مِنْ اَهْلِيْۚ وَاِنَّ وَعْدَكَ الْحَقُّ وَاَنْتَ اَحْكَمُ الْحٰكِمِيْنَ 

“Nuh memohon kepada Tuhannya seraya berkata, “Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku adalah termasuk keluargaku dan sesungguhnya janji-Mu itu pasti benar. Engkau adalah hakim yang paling adil.” (Hūd [11]:45) 

Kedua ayat ini secara jelas menunjukkan bahwa Kan’an adalah putra kandung Nuh. Hal ini ditunjukkan dengan lafadz ابْنَهٗ  dan ابْنِيْ. Keduanya merupakan bentuk susunan idhāfah (penyandaran satu lafadz pada lafadz lainnya) yang memiliki fungsi kepemilikan (lil milki). Lalu bagaimana dengan firman Allah lain yang menuturkan Kan’an bukan bagian dari keluarga Nuh. Disebutkan dalam Al-Qur’an, 

قَالَ يٰنُوْحُ اِنَّهٗ لَيْسَ مِنْ اَهْلِكَ ۚ 

“Dia (Allah) berfirman, “Wahai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu.” (Hūd [11]:46) 

Berkaitan dengan hal ini, Syekh Muhammad Sayyid ath-Thantawi dalam Tafsīr al-Washīth memberi penjelasan bahwa redaksi “bukanlah termasuk keluargamu” pada ayat di atas tidak menafikan Kan’an sebagai putra Nuh, akan tetapi menegaskan bahwa Kan’an tidak memiliki ikatan kekeluargaan berdasarkan akidah. Artinya, secara biologis ia tetap sebagai putra Nuh, tapi secara spiritual ia bukan bagian dari kaum muslimin (ath-Thantawi, 1992: vol. 7, h. 214). 

Pendapat kedua menyebutkan bahwa Kan’an merupakan anak tiri Nuh dari istri yang bernama Wahilah (dalam versi lain bernama Waghilah). Argumen kedua ini didukung Muhammad bin Ali al-Baqir dan Hasan al-Bashri (ar-Razi, 1981: vol. 17, h. 240). Imad Hilali dalam Mu’jamu A’lāmin Nisā fil Qur’ān menyebut, Nuh punya dua istri, yang pertama Wahilah, seorang wanita yang tidak mau beriman sekaligus ibu dari Kan’an. Istri yang kedua (tidak diketahui namanya) adalah yang beriman. Dari istri yang kedua ini, Nuh memiliki tiga putra yang semuanya beriman. Mereka adalah Sam, Ḥam, dan Yafis (Hilali, 2010: 266). 

Pendapat ketiga menyebut Ka’an merupakan anak dari hasil zina istrinya yang tidak diketahui oleh Nuh. Argumen ini banyak ditentang oleh ulama karena sangat kontroversial. Pertama karena jelas tidak sesuai dengan sejumlah nash Al-Qur’an yang sudah penulis kemukakan sebelumnya. Kedua, sangat tidak mungkin Nuh memiliki istri pendosa yang sampai melakukan perbuatan asusila seperti ini. Fakhruddin ar-Razi menyebut pendapat ini sangat berbahaya karena bisa merusak marwah seorang rasul (ar-Razi, 1981: vol. 17, h. 240). Ibnu Katsir juga menegaskan bahwa penafsiran demikian banyak dikecam oleh para ulama (Ibnu Katsir, 2007: vol 7, h. 444). 

Mengapa Enggan Beriman? 

Sebagai putra kandungnya, tentu Nuh sangat bersedih Kan’an tidak mau beriman hingga akhir hayatnya. Padahal sang ayah sudah berdakwah kurang lebih 1.500 tahun. Barangkali dalam benak kita terbersit, mengapa putra Nuh ditakdirkan tidak beriman? Bukankah dia anak seorang rasul, manusia yang memiliki kedudukan spiritual sangat tinggi di sisi Allah. Untuk menjawab ini, penulis perlu menegaskan bahwa persoalan hidayah adalah urusan Yang Maha Kuasa. Jika Allah belum menghendaki, dengan cara apapun kita mengajak orang beriman, tetap saja tidak bergeming. Dalam Al-Qur’an disebutkan,  

اِنَّكَ لَا تَهْدِيْ مَنْ اَحْبَبْتَ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ ۚوَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ  

“Sesungguhnya engkau (Nabi Muhammad) tidak (akan dapat) memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki (berdasarkan kesiapannya untuk menerima petunjuk). Dia paling tahu tentang orang-orang yang (mau) menerima petunjuk.” (Al-Qaṣhaṣ [28]:56) 

Barangkali kisah Abu Thalib merupakan contoh paling konkret. Salah satu sosok yang paling menyayangi Nabi Muhammad sekaligus membela jalan dakwahnya hingga akhirnya hayat ini wafat dalam keadaan tidak beriman. Padahal, para sejarawan sepakat bahwa Abu Thalib memiliki jasa begitu besar dalam perjuangan dakwah keponakannya itu. Saat menjelang kewafatan paman tersayang, Rasulullah sempat berbisik di sampingnya, 

يَا عَمّ قُلْ لَا إِلَه إِلَّا اللَّه كَلِمَة أُحَاجّ لَك بِهَا عِنْد اللَّه. 

“Wahai paman, ucapkanlah lā ilāha illallāh, agar aku kelak bisa membelamu saat menghadap Allah.” 

Kisah Kan’an juga menyimpan hikmah bahwa garis keturunan (nasab) tidak menjamin kehidupan seseorang. Putra seorang kiai tidak dijamin kelak juga menjadi kiai, putra seorang ustadz juga tidak dijamin menjadi anak saleh. Sebagai putra nabi juga tidak dijamin meninggal dalam keadaan beriman. Wallahu a’lam. 

Artikel oleh : Muhamad Abror
(Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik)

Komentar

Kajian Populer

Seputar amalan bid'ah yang di mabukkan oleh Ust. Abdul Somad

Inikah penyebab dendam tak berkesudahan NU pada Wahabi...?

Kedustaan Terhadap Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab Rahimahullah