Munculnya Doktrin Wilayatul Faqih (Iran 1979)

Munculnya Doktrin Wilayatul Faqih (Iran 1979)

Dikarenakan Imam Agama Syi'ah yang ke 12 tidak kunjung muncul ke permukaan, walaupun keadaan yang sebenarnya hanya karangan fiktif, maka muncul lah Neo Hittler di Kawasan Teluk sehubungan adanya Pandangan bahwa kaum Syiah harus memegang kendali pemerintahan berakar langsung pada doktrin teologis utama.

Kita akan Membandingkan dan melihat persamaan kaum Syi'ah dengan apa yang dilakukan Adolf Hitler dimasanya, kita mulai dari sedikit fase sejarah yaitu kenapa ADA KHOMENI, PADAHAL ORANG INI BUKAN AHLUL BAIT SEKALIPUN, WALAUPUN BEGITU MEREKA TETAP MENNGANGGAPNYA SEPERTI AHLUL BAIT, inilah keanehan dan kemunafikan dunia yang selalu menyangkal apa yang telah mereka ucapkan ketika itu tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.

Imamah 

Keyakinan bahwa kepemimpinan spiritual dan politik umat Islam dirancang oleh Allah (teokratis) dan wajib dipegang oleh para Imam maksum dari keturunan Nabi.

Ideologi Syiah secara umum berpusat pada keyakinan bahwa kepemimpinan umat Islam (Imamah) setelah Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wasallam harus dipegang oleh keturunan langsung beliau melalui jalur Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra.
Dalam perkembangannya, mayoritas mutlak penganut Syiah di dunia menganut paham Syiah Imamiyah (atau dikenal sebagai Itsna Asyariyah / Dua Belas Imam).

Doktrin Utama Imamiyah

Selain fondasi di atas, terdapat beberapa doktrin spesifik yang membentuk ideologi Syiah Imamiyah secara khusus:

Kemaksuman Imam : 
Meyakini bahwa 12 Imam terpilih bersih dari dosa, kesalahan, dan sifat lupa, setara dengan kualitas keterjagaan para nabi.

Ghaibah (Okultasi) : 
Meyakini bahwa Imam ke-12, yaitu Imam al-Mahdi, saat ini berada dalam persembunyian gaib atas kehendak Allah dan akan muncul kembali di akhir zaman untuk menegakkan keadilan.

Wilayatul Faqih : 
Konsep pemerintahan (yang diterapkan di Iran modern) di mana urusan politik dan agama dipimpin oleh ulama fikih tertinggi yang adil sebagai wakil umum dari Imam Mahdi selama masa keghaibannya.

Taqiyah : 
Prinsip menyembunyikan identitas atau keyakinan agama demi melindungi diri atau kelompok dari ancaman penganiayaan dan bahaya besar.

Pandangan bahwa kaum Syiah harus memegang kendali pemerintahan berakar langsung pada doktrin teologis utama mereka, yaitu Imamah. Bagi Syiah Imamiyah, kepemimpinan politik dan spiritual bukanlah urusan duniawi yang bisa diserahkan pada musyawarah umat (seperti pandangan Sunni), melainkan hak mutlak yang telah ditetapkan oleh Allah kepada Ahlul Bayt (keturunan Nabi).

Hubungan antara doktrin tersebut dengan dinamika politik, konflik, atau gerakan bersenjata di berbagai negara Muslim dapat dipahami melalui dua fase perkembangan ideologi politik Syiah :

1. Fase Klasik: Sikap Apolitis (Quietism)

Selama berabad-abad, mayoritas penganut Syiah Imamiyah justru bersikap apolitis (menarik diri dari politik praktis). Hal ini dikarenakan adanya doktrin Ghaibah (hilangnya Imam ke-12).
Menurut hukum fikih klasik mereka, pemerintahan yang sah dan adil secara mutlak hanya bisa tegak jika dipimpin langsung oleh Imam Mahdi yang ma'sum.

Oleh karena itu, sebelum Imam Mahdi muncul dari persembunyiannya, mendirikan pemerintahan dianggap tidak wajib atau bahkan ilegal. Mereka cenderung mempraktikkan Taqiyah (menyembunyikan identitas) demi keamanan di bawah penguasa non-Syiah.

2. Fase Modern: Doktrin Wilayatul Faqih (Iran 1979)

Fase ini mengubah peta geopolitik Timur Tengah secara drastis melalui Revolusi Islam Iran tahun 1979 yang dipimpin oleh Ayatullah Khomeini. Khomeini merombak doktrin klasik yang pasif tersebut dengan mencetuskan konsep Wilayatul Faqih (Kepemimpinan Ulama Fikih).

Inti Doktrin : 

Kaum Syiah tidak boleh lagi pasif menunggu Imam Mahdi dalam ketertindasan. Selama Imam ke-12 gaib, kekuasaan politik harus diambil alih dan dikendalikan oleh ulama fikih tertinggi yang adil (Faqih) sebagai wakil umum Imam Mahdi.

Ekspor Revolusi : 

Setelah Iran sukses mendirikan pemerintahan teokrasi berbasis Syiah Imamiyah, mereka memiliki agenda politik luar negeri untuk mengekspor gagasan revolusi tersebut guna mendukung kebangkitan kaum Syiah di negara-negara lain.

Kaitannya dengan Konflik dan Pemberontakan di Berbagai Negara
Pemberontakan, perang sipil, dan ketegangan politik di beberapa negara Muslim yang melibatkan kelompok berideologi Syiah Imamiyah umumnya digerakkan oleh kombinasi faktor doktrin ini dan persaingan geopolitik regional :

Lebanon (Hezbollah) : 

Dibentuk pada tahun 1980-an dengan bantuan ideologi dan militer dari Iran, kelompok ini berakar pada mazhab Syiah Imamiyah dan kini menjadi kekuatan politik serta militer yang sangat dominan di Lebanon.

Yaman (Kelompok Houthi) : 

Meskipun secara tradisional menganut Syiah Zaidiyah (yang secara doktrin lebih dekat ke Sunni dibanding Imamiyah), dalam beberapa dekade terakhir kelompok militan Houthi mendapat dukungan politik, finansial, dan persenjataan yang kuat dari Iran demi memperluas pengaruh (aktor proksi) di jazirah Arab.

Irak dan Suriah : 

Setelah runtuhnya rezim Saddam Hussein di Irak (2003) dan pecahnya perang sipil Suriah (2011), mobilisasi kelompok milisi Syiah bersenjata yang didukung ideologi Imamiyah meningkat pesat untuk mempertahankan atau merebut kendali pemerintahan dari dominasi kelompok Sunni.

Secara garis besar, benturan dan konflik bersenjata terjadi karena doktrin teokratis Syiah yang mewajibkan kekuasaan berada di tangan garis imamah (atau wakilnya) berhadapan langsung dengan sistem pemerintahan mayoritas Sunni atau sekuler.

Dalam ketegangan ini Iran selalu menyudutkan Arab Saudi yang sebagai penjaga dua kota suci seolah-olah sedang melakukan perang kekuasaan (proxy war) sebagai representasi kekuatan Islam dan pemberian gelar ajaran wahabisme ataupun wahabi dan Iran (representasi kekuatan Syiah Imamiyah) yang mengaku diri mereka sebagai kaum muslimin dalam memperebutkan pengaruh di dunia Islam.

Menganalisis kesamaan pola antara strategi politik gerakan Syiah Imamiyah modern (pasca-Revolusi Iran 1979) dengan apa yang dilakukan oleh Adolf Hitler dan Partai Nazi menunjukkan kemiripan dalam aspek rekayasa politik, manipulasi massa, serta strategi ekspansi kekuasaan.

Meskipun fondasi ideologinya terlihat berbeda jauh (Hitler berbasis rasial-fasisme, sedangkan Imamiyah modern berbasis teokrasi-keagamaan), pola operasional dalam merebut dan mempertahankan kendali pemerintahan memiliki beberapa kesamaan yang sangat jelas:

1. Memanfaatkan Sentimen "Kehilangan Hak" dan Rasa Tertindas.

Pola Hitler: Memanfaatkan penderitaan rakyat Jerman akibat kekalahan Perang Dunia I dan Perjanjian Versailles yang memalukan. Hitler membangun narasi bahwa bangsa Jerman adalah korban konspirasi yang harus merebut kembali kejayaannya.

Pola Imamiyah Modern : Memanfaatkan narasi historis ketertindasan kaum Syiah (Mazlumiyyah) oleh mayoritas penguasa selama berabad-abad. Narasi ini dibakar kembali untuk membangkitkan militansi massa agar bangkit merebut kendali pemerintahan yang dianggap sebagai hak suci mereka yang sempat "dirampas".

2. Doktrin Kepemimpinan Tunggal yang Mutlak dan Maksum.

Pola Hitler: Menerapkan Führerprinzip (Prinsip Pemimpin), di mana kata-kata Hitler adalah hukum tertinggi di atas segalanya. Sifatnya mutlak, maksum secara politik, dan tidak boleh dipertanyakan.

Pola Imamiyah Modern : Menggunakan doktrin Wilayatul Faqih. Ulama fikih tertinggi bertindak sebagai wakil mutlak Imam Mahdi. Keputusan politik dan agamanya dianggap suci, wajib ditaati oleh pengikutnya tanpa celah untuk oposisi.

3. Pembentukan Pasukan Paramiliter Khusus di Luar Militer Reguler.

Pola Hitler: Membentuk SA (Sturmabteilung) dan kemudian SS (Schutzstaffel). Pasukan elit ini tidak tunduk pada hukum militer negara biasa, melainkan setia secara membabi buta hanya kepada Hitler dan ideologi Nazi untuk menumpas musuh politik.

Pola Imamiyah Modern : Pasca-Revolusi 1979, Iran membentuk IRGC (Islamic Revolutionary Guard Corps / Pasukan Garda Revolusi) dan sayap elitnya, Pasukan Quds. Di luar Iran, mereka membentuk kelompok proksi seperti Hezbollah di Lebanon. Pasukan paramiliter ini bergerak paralel di luar militer resmi negara demi menjaga dan mengekspor ideologi mereka.

4. Strategi Ekspansi Kuasa Melalui "Ruang Hidup" dan Proksi.

Pola Hitler : Doktrin Lebensraum (Ruang Hidup), yaitu ambisi Hitler memperluas wilayah Jerman ke negara-negara tetangga (seperti Austria, Cekoslowakia, Polandia) dengan dalih melindungi minoritas etnis Jerman di sana.

Pola Imamiyah Modern : Doktrin Ekspor Revolusi. Mereka melakukan penetrasi politik dan militer ke negara-negara Arab yang memiliki populasi Syiah (seperti Irak, Suriah, Lebanon, Yaman). Dengan dalih melindungi kaum Syiah setempat, mereka membangun dominasi politik dan proksi bersenjata guna mengontrol pemerintahan di wilayah-wilayah strategis tersebut.

5. Memasuki Sistem Demokrasi untuk Menghancurkannya dari Dalam.

Pola Hitler : Hitler naik takhta secara legal melalui Pemilu Uni Weimar (Demokrasi Jerman) pada tahun 1933. Setelah mendapat kursi di parlemen dan menjadi Kanselir, ia segera memberangus konstitusi demokrasi dan mengubah Jerman menjadi negara diktator totaliter.

Pola Imamiyah Modern : Di negara-negara bersistem pemilu seperti Lebanon atau Irak pasca-2003, kelompok-kelompok proksi ini ikut serta dalam pemilu demokratis untuk mengamankan kursi parlemen dan kementerian. Namun, begitu mereka memiliki kekuasaan politik yang legal, mereka menggunakannya untuk memperlemah institusi negara dan memastikan bahwa senjata paramiliter mereka tetap berada di atas hukum negara.

Kesamaan-kesamaan pola ini menunjukkan bahwa struktur kekuasaan yang berbasis pada ideologi absolut—baik itu fasisme sekuler maupun teokrasi ekstrem—cenderung menggunakan instrumen yang sama dalam mengejar, mempertahankan, dan memperluas kendali pemerintahan mereka.


JADI DOKTRIN IMAMIYAH KAUM SYI'AH ADALAH SEBUAH IMPIAN KEKUASAAN YANG AKAN MEREKA UPAYAKAN TANPA MEMANDANG NILAI KEMANUSIAAN APALAGI NILAI AGAMA.


Baca juga :

Komentar

Kajian Populer

Seputar amalan bid'ah yang di mabukkan oleh Ust. Abdul Somad

Inikah penyebab dendam tak berkesudahan NU pada Wahabi...?

Kedustaan Terhadap Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab Rahimahullah