NASIHAT TENTANG PERHATIAN TERHADAP URUSAN KAUM MUSLIMIN
Video Fullnya : https://youtube.com/live/
NASIHAT TENTANG PERHATIAN TERHADAP URUSAN KAUM MUSLIMIN
Oleh : Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi Hafizhahullah *)
Segala puji hanya bagi Allah Rabb semesta alam. Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi yang diutus sebagai Rahmat bagi seluruh alam semesta, Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wasallam, keluarga, shahabatnya dan siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.
Sesungguhnya perhatian terhadap urusan kaum muslimin dan usaha untuk menjaga kekuatan mereka baik dari sisi fisik maupun moral adalah di antara amalan yang paling agung dan salah satu pertahanan terbaik untuk agama Islam dan kaum muslimin. Dan sudah dimaklumi, bagi yang jauh maupun yang dekat, upaya dari pihak Kerajaan Arab Saudi dan pertimbangan mereka yang sangat tepat, kebijakan politik mereka yang penuh hikmah yang bermanfaat bagi seluruh kaum muslimin di seluruh dunia dan menjaga urusan mereka. Di antaranya adalah terselenggarannya Konferensi atau Muktamar ini yang diselenggarakan oleh Kementerian urusan Agama Islam, Dakwah dan Bimbingan di bawah naungan menterinya yang semoga mendapatkan taufiq dan pertolongan dari Allah, yaitu Yang Mulia Asy Syaikh Dr. Abdul Lathif Alu Syaikh. Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga dan merawatnya.
Dan makalah ini saya ringkas yang mengandung tujuh poin pembahasan. Pertama Perkenalan. Kedua keutamaan berbakti kepada umat Islam. Ketiga, kedudukan persatuan dan bahayanya perpecahan. Keempat, sebab-sebab persatuan. Kelima, sebab-sebab perpecahan . keenam, upaya Lembaga-lembaga, Yayasan-yayasan agama Islam dan yang semisalnya yang ada di Indonesia di dalam melayani kaum muslimin dan memperkuat persatuan mereka. Ketujuh, harapan-harapan dan saran-saran.
Adapun keutaman melayani kaum muslimin, saya sebutkan dalam makalah ini beberapa dalil. Sesungguhnya bekerja dalam rangka melayani kaum muslimin termasuk amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah yang paling mulia dan ketaatan yang paling agung karena di dalamnya terdapat manfaat bagi mereka secara umum dan membantu mereka pada perkara agama dan dunia mereka. Dan Nabi Shallallahu alaihi wasallam telah bersabda,
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعهُمْ لِلنَّاسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ibnu Hibban)
Dan Nabi Shallallahu alaihi wasallam juga bersabda,
وَاللهُ فيِ عَوْنِ العَبْدِ مَا كَانَ العَبْدُ فيِ عَوْنِ أَخِيْهِ
“Dan Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudarnya.” (HR. Muslim)
Sehingga di dalam melayani kaum muslimin itu terdapat banyak sebab dan amalan-amalan yang dilipatgandakan pahalanya.
Kemudian yang kedua, kedudukan persatuan dan bahayanya perpecahan. Allah Ta’ala telah memerintahkan kaum muslimin untuk Bersatu dan berkumpul untuk satu kata dan melarang perpecahan dan perbedaan pendapat. Allah Ta’ala berfirman,
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali agama Allah dan jangan bercerai-berai.” (QS. Ali Imran : 103)
Dan seterusnya hingga akhir ayat yang telah kita dengarkan tadi di Pembukaan Acara.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah semoga Allah merahmatinya, berkata : “Dan kalian telah mengetahui bahwa di antara kaedah yang agung yang mengandung padanya persatuan agama adalah melembutkan hati-hati kaum muslimin, mempersatukan kalimat dan mendamaikan kedua belah pihak. Allah Ta’ala berfirman
فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ
“Oleh sebab itu, maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian.” (QS. Al Anfal : 1)
Dan Allah Ta’ala berfirman
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali agama Allah dan jangan bercerai-berai.” (QS. Ali Imran : 103)
Dan Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ تَفَرَّقُوا۟ وَٱخْتَلَفُوا۟ مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلْبَيِّنَٰتُ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS. Ali Imran : 105)
Semua syariat para rasul dibangun di atas kaedah yang agung ini sebagaimana firman Allah Ta’ala
شَرَعَ لَكُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِۦ نُوحًا وَٱلَّذِىٓ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِۦٓ إِبْرَٰهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰٓ ۖ أَنْ أَقِيمُوا۟ ٱلدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا۟ فِيهِ
“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” (QS. Asy Syuraa : 13)
Kemudian kami sebutkan sebab-sebab bersatunya ummat Islam. Yaitu sekitar sepuluh sebab.
Pertama, memiliki perhatian ilmu-ilmu agama baik dengan mempelajarinya ataupun mengajarkannya.
Kedua, berpegang teguh kepada Al Qur’an dan Sunnah.
Ketiga, meniti jejak para Salaf Ash Shalih.
Keempat, mentaati ulama dan para penguasa dalam hal yang makruf.
Kelima, memiliki perhatian terhadap maksud-maksud syariat agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ ٱلْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ
“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” (QS. Al Baqarah : 251)
Keenam, wajibnya berjamaah (Bersatu bersama penguasa kaum muslimin), ketujuh, amar ma’ruf nahi munkar. Kedelapan, berdakwah kepada Allah. Kesembilan, menasehati. Kesepuluh, bersikap pertengahan dan moderasi. Dan kami juga menyebutkan sebab-sebab perpecahan di dalam makalah ini secara ringkas. Yaitu di antara menyelisihi Al Qur’an dan Sunnah, mengikuti hawa nafsu, mengikuti pemikiran-pemikiran yang merusak, berpartai-partai, fanatisme golongan, bodoh, dan jauh dari ilmu agama, menyebarkan berita-berita dusta, dosa-dosa, kemaksiatan, bid’ah-bid’ah, memberontak kepada para penguasa, jauh dari para ulama, bersikap ekstrim dan berlebih, memisahkan diri dari penguasa kaum muslimin dan memberontak kepada mereka.
Kemudian di antara perkara yang terpenting dari makalah ini adalah Upaya organisasi-organisasi, Yayasan-yayasan dan Lembaga-lembaga agama Islam dan yang sejenisnya di negara Indonesia di dalam melayani kaum muslimin dan mengupayakan persatuan kaum muslimin di atas Aqidah.
Sesungguhnya hanya ada sekelompok atau beberapa orang saja yang memiliki tujuan-tujuan dan tugas-tugas dan yang semisalnya diizinkan mereka ini di dalam aturan undang-undang negara Indonesia untuk mendaftarkannya dan memberikann kepercayaan, mengambil izin resmi dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan kegiatan-kegiatan resmi yang bersifat keagamaan itu terkadang dengan nama organisai, lembaga atau Yayasan atau yang semisalnya. Oleh karena itu, di Indonesia terdapat banyak sekali organisasi, Yayasan dan lembaga agama Islam yang cakupan tugasnya meluas sekali.
Dan di dalam makalah ini akan menyoroti beberapa upaya yang nyata dari organisasi, Lembaga dan Yayasan agama Islam tersebut. Di antaranya adalah sebagai berikut.
Pertama, dakwah dan pembinaan (atau bimbingan). Dakwah dan bimbingan agama ini memiliki cakupan tugas yang beraneka ragam dan hal tersebut sangat terlihat pada program-program atau acara-acara yang efektif bermanfaat yang diadakan di kota-kota besar ataupun di pelosok desa. Bahkan beberapa di antaranya meningkatkan perhatian dakwahnya hingga ke tempat-tempat terpencil.
Kedua, penanaman sikap berkewarnegaraan yang baik melalui program, karya, dan penilitian ilmiah yang bertujuan untuk memantapkan rasa kebangsaan dan menjadi warga negara yang baik sehingga menyempurnakan keilmuan mereka dan perilaku yang terintegrasi untuk mencapai kebaikan negara.
Ketiga, memerangi sikap ekstrimisme dan terorisme dengan mengadakan program-program, karya-karya ilmiyah, penilitian-penilitian ilmiyah yang fokus menghadapi pemikiran ekstrim, terorisme dan berlebihan, menjelaskan sebab-sebab munculnya pemikiran-pemikiran tersebut, menyampaikan solusinya dan bekerja sama dengan pihak-pihak yang berwenang dan menangani masalah-masalah tersebut dari pihak pemerintah untuk menjaga dan mengantisipasi.
Keempat, mengajarkan sikap moderasi dan pertengahan di dalam beragama. Dan di sana ada upaya-upaya untuk menanamkan pemikiran pertengahan dan menjelaskan toleransi dan kebajikan agama Islam.
Kelima, memperhatikan pembenahan Lembaga keuangan seperti bank dan yang sejenisnya. Lembaga, administrasi atau Yayasan agama diizinkan untuk mendirikan Lembaga keuangan seperti Baitul Maal wat Tamwil, bank wakaf dan bank digital dan yang lainnya. Dan banyak dari Yayasan, Lembaga atau asosiasi tersebut yang telah membentuk organisasi keuangan sendiri. Sebagaimana juga banyak dari kalangan para tokoh Masyarakat yang cukup berpengaruh yang ikut mengawai Lembaga, Yayasan dan organisasi tersebut. Mereka juga ikut mengawasi sejumlah Lembaga keuangan pemerintah dan swasta dan mereka juga berhubungan dengan komite syariah.
Keenam, perhatian terhadap ekonomi Islam dan mendirikan madrasah-madrasah dan pesantren-pesantren. Kedelapan, mengurus masjid-masjid, para imam, para khatib dan para Dai. Kesembilan, membuka lapangan pekerjaan dan peluang komersial.
Kesepuluh, bantuan kemanusiaan. Kesebelas, panitia fatwa. Kedua belas, penelitian ilmiah. Ketiga belas, kepedulian terhadap misi dagang, pengusaha dan tenaga kerja di luar negeri. Keempat belas, memberantas narkoba. Kelima belas, membangun simpati dan toleransi antar warga negara. Keenam belas, mendirikan perpustakaan umum. Ketujuh belas, menjaga keamanan negara. Kedelapan belas, mengajak non muslim untuk masuk Islam. Kesembilan belas, eksploitasi alat-alat media sosial, saluran televisi, stasiun radio dan yang sejenisnya. Kedua puluh, pengelolaan wakaf, zakat dan sedekah.
Sebagai penutup, harapan dan saran. Tidak diragukan lagi bahwa upaya organisasi, Yayasan dan Lembaga agama yang disebutkan di atas sungguh telah memberikan kontribusi atau andil yang sangat besar di dalam memperkuat persatuan Islam dan memberikan makna yang besar bagi kebaikan umat Islam.
Namun, di sana ada beberapa saran untuk mengintegrasikan manfaat ini dan melestarikannya secara resmi. Yaitu sebagaimana berikut ini.
Pertama, memurnikan semua tugas tersebut hanyalah untuk Allah dan fokus di dalam memberi manfaat kepada Masyarakat, jauh dari kepentingan-kepentingan politik, partai-partai dan tujuan-tujuan duniawi. Kedua, menggunakan cara yang serius di dalam menempatkan sesuatu pada tempat pada Batasan-batasan yang dibolehkan oleh agama Islam atau dibolehkan secara takdir sehingga Lembaga dan organisasi tidak ikut campur di dalam perkara-perkara yang menjadi kebijakan khusus pemerintah dan penguasa. Ketiga, menggalakkan usaha di dalam mempelajari dimensi dan aspek yang dibutuhkan oleh rakyat dan pemerintah untuk memperkuat hubungan antara pemimpin dan rakyat. Dan juga ikut mensukseskan tugas-tugas negara yang manfaatnya kembali kepada semuanya. Keempat, menjaga kondisi moderasi dan pertengahan dalam beragama dan toleransi untuk menepis pemikiran-pemikiran liberal yang merusak dan siapa saja yang sejalan dengan pemikiran mereka karena sesungguhnya mereka ini adalah para perusak agama Islam dan penyebab permusuhan di antara masyarakat bernegara. Kelima, memanfaatkan dari usaha yang telah sukses yang ditawarkan oleh Kerajaan Arab Saudi kepada negara-negara Islam dalam hal studi, penelitian ilmiyah, konferensi dan yang lainnya.
Saya mengucapkan terima kasih kepada para hadirin sekalian. Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wasallam.
Kemudian Asy Syaikh Dr. Shalih bin Sa’ad Ash Shuhaimi, semoga Allah menjaga beliau, menjawab :
Semoga Allah memberikan keberkahan kepada anda. Semoga Allah membalasnya dengan kebaikan yaitu kepada saudaraku Asy Syaikh Dzulqarnain atas sambutannya yang bagus yang disampaikan. Di mana beliau memusatkan perhatian pada sebab-sebab yang dapat melemahkan persatuan Islam. Dan aku memberi catatan dan peringatan dari apa yang beliau sampaikan yaitu pentingnya memusatkan perhatian pada perkara tauhid dan pembersihan tauhid dari noda-noda kesyirikan, kebid’ahan, kemaksiatan. Karena tidak akan lurus dan berubah keadaan generasi akhir ummat ini kecuali dengan perkara yang lurus yang dilakukan oleh generasi pertama ummat ini sebagaimana yang disampaikan oleh Al Imam Malik sesungguhnya semoga Allah merahmatinya.
Terjadinya beberapa kesalahan di dalam masalah Aqidah dan keyakinan beragama bisa jadi itulah sebabnya (lemahnya kaum muslimin, penj). Dan yang Mulia Menteri telah memusatkan perhatian pada hal tersebut. Semoga Allah memberinya taufiq. Sehingga lemahnya beragama, menerapkan sunnah, lemahnya tauhid, dan perbedaan pendapat dalam beberapa masalah memberikan pengaruh secara langsung pada lemahnya persatuan ummat Islam.
Aku memohon kepada Allah tauqif dan petunjuk untuk semuanya.
Rumbia, 16 Agustus 2023 / 29 Muharram 1445 H
Diterjemahkan Oleh :
Abu Abdillah Almanazil Billah,Lc semoga Allah menjaganya
---
*) Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi Hafizhahullah, Mewakili Indonesia di Mukhtamar internasional (International Islamic Conference) di Makkah, beliau menjadi salah seorang pembicara di mukhatamar ini.
Sebuah konferensi internasional yang di hadiri 150 ulama dan mufti dari 83 negara yang dilaksanakan di Makkah. Turut hadir Imam Masjidil Haram dan Imam Masjid Nabawi.
Komentar
Posting Komentar