TERSIKSANYA SI MAYIT DI ALAM KUBUR KARENA RATAPAN KELUARGANYA
Simak video berikut :
Penjelasan tentang Hadist : "Mayat Disiksa karena Keluarganya Menangis"
Oleh : Ustadz Abdul Somad.
Sumber video : https://fb.watch/
TERSIKSANYA SI MAYIT DI ALAM KUBUR KARENA RATAPAN KELUARGANYA
Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَي
“Sesungguhnya mayit di adzab karena tangis ratapan keluarganya atasnya.” *[HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ’anhuma]
Dalam riwayat yang lain :
الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِى قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ
“Mayit itu di adzab di kuburnya dengan sebab ratapan atasnya.” [HR. Muslim dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ’anhuma]
Dalam hadits yang lain :
مَنْ نِيحَ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ يُعَذَّبُ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang di ratapi kematiannya maka ia akan di adzab dengan sebab ratapan itu pada hari kiamat.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Al-Mughirah bin Syu’bah Radhiyallaahu ’anhu]
BEBERAPA PELAJARAN :
(1) Mayit akan di adzab dengan sebab tangisan keluarganya yang di sertai ratapan, hal itu jika si mayit mewasiatkan untuk di ratapi atau ia tidak mewasiatkan untuk meninggalkannya padahal ia tahu mereka biasa melakukannya, apatah lagi ketika hidupnya ia pernah mengajari mereka untuk melakukan ratapan kematian.
Al-Imam Abdullah bin Mubarok Rahimahullah berkata :
إذا كان ينهاهم في حياته ففعلوا شيئا من ذلك بعد وفاته، لم يكن عليه شئ
“Jika si mayit telah melarang mereka ketika hidupnya, lalu mereka masih tetap meratapinya setelah kematiannya, maka ia tidak akan di adzab sedikit pun.” [Umdatul Qori, 4/74, Ahkamul Janaiz, hal. 28]
Ucapan beliau ini merupakan pendapat Jumhur ulama, sebagai bentuk kompromi dengan firman Allah Ta’ala :
وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
“Seseorang tidaklah menanggung dosa orang lain.” [Qs. Al-An’am: 164]
(2) Beberapa bentuk ratapan :
Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda :
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
“Bukan bagian dari kami orang yang menampar-nampar pipi, merobek-robek pakaian dan menyeru dengan seruan jahiliyah (ketika di timpa musibah).” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud Radhiyallaahu ’anhu]
Sahabat yang mulia Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallaahu ’anhu berkata :
إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم بَرِئَ مِنَ الصَّالِقَة وَالْحَالِقَةِ وَالشَّاقَّةِ
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa sallam berlepas diri dari wanita yang meraung-raung, memotong rambut dan mencabik-cabik pakaian (ketika di timpa musibah).” [HR. Muslim]
Sahabat yang Mulia Jabir bin Abdullah Al-Bajali Radhiyallaahu ’anhu berkata :
كُنَّا نَعُدُّ الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنِيعَةَ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ مِنَ النِّيَاحَةِ
“Dahulu kami menganggap bahwa berkumpul di rumah keluarga mayyit dan membuat makanan setelah ia di kuburkan termasuk meratap.” *[HR. Ahmad, Ahkamul Janaaiz, hal. 167]
(3) Meratap termasuk bid'ah dan tasyabbuh kepada orang-orang kafir, karena itu termasuk kebiasaan Jahiliyah yang merupakan dosa besar.
Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda :
أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ
“Empat perkara pada umatku yang termasuk perkara Jahiliyah yang tidak mereka tinggalkan, berbangga dengan keturunan, mencaci nasab, menisbatkan hujan kepada bintang dan meratapi mayit.” [HR. Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallaahu ’anhu]
(4) Peringatan khusus bagi para wanita untuk tidak meratapi mayyit, karena yang paling banyak meratap adalah kaum wanita._
Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda :
النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ
“Seorang wanita yang meratapi mayit jika tidak bertaubat sebelum mati maka pada hari kiamat ia akan di bangkitkan dengan memakai pakaian dari ter (pelangkin) dan baju tameng dari kudis.” [HR. Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallaahu ’anhu]
Allah Subhaanahu Wa Ta'ala berfirman :
سَرَابِيلُهُم مِّن قَطِرَانٍ وَتَغْشَىٰ وُجُوهَهُمُ النَّارُ. [ إبراهيم: 50]
"Pakaian mereka adalah dari pelangkin (ter) dan muka mereka di tutup oleh api neraka."
(5) Ada keyakinan yang batil bahwa apabila mayyit terkena air mata keluarganya maka ia akan mendapat adzab, keyakinan ini tidak berdasar dalil. Bahkan menangis itu sendiri tidak terlarang jika tanpa mengeluarkan ucapan atau tidakan yang bertentangan dengan syari’at.
Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa sallam pun menangis ketika meninggal putera beliau yang bernama Ibrahim, beliau memeluknya dan menciumnya, dalam keadaan beliau menangis, seraya bersabda :
إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ ، وَلاَ نَقُولُ إِلاَّ مَا يَرْضَى رَبُّنَا وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ
“Sesungguhnya mata boleh menangis, hati pun bersedih, namun kita tidak boleh mengucapkan kecuali yang di ridhoi oleh Rabb kita. Sesungguhnya kami sedih karena berpisah denganmu wahai Ibrahim.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik Radhiyallaahu ’anhu]
Oleh Akhuukum Fillaah :
Abu Hashif Wahyudin Al-Bimawi
Komentar
Posting Komentar