Universitas al-Azhar dan Pengarusutamaan Mazhab Ahlussunah Wal Jama’ah


Universitas al-Azhar dan Pengarusutamaan Mazhab Ahlussunah Wal Jama’ah

Oleh : Achmad Fauzan Azhima
(Mahasiswa Akidah dan Filsafat Universitas al-Azhar Mesir)

Mustafa al-Azhari—seorang sarjana Muslim al-Azhar Mesir—pernah menulis sebuah novel fiksi menceritakan dinamika mahasiswa al-Azhar yang beragam dan pelangi latar belakangnya.

Novel itu berjudul al-Sayyidunā sebagai simbol al-Azhar. Tokoh utamanya bernama Yunus, seorang Azhari, kemudian disusul oleh tokoh-tokoh lainnya semisal, Rabi seorang Sufi, Hudzaifah seorang Salafi-Wahabi, Abdussalam seorang ISIS (Islam State of Iraq and Syria), Hazem seorang Liberal dan Mus‘ab seorang anggota al-Ikhwān al-Muslimūn (IM).

Keenamnya tinggal dalam satu atap yang sama. Sehingga menimbulkan banyak problem dan pro-kontra satu sama lainnya.

Sekilas novel ini menggambarkan realita yang ada dalam sebuah institusi tinggi al-Azhar. Bahwa dari sekian banyak mahasiswa/i yang terdaftar di lembaga tertua di dunia ini memang begitu adanya.

Ada yang memiliki ideologi fundamentalis, liberal, sekuler, islamis, jihadis, sufis, atau bahkan ekstremis. Diterimanya mereka di al-Azhar karena keluhuran toleransi al-Azhar.

Al-Azhar tidak melarang siapapun yang hendak menimba ilmu. Al-Azhar membuka pintu seluasnya bagi siapa saja yang ingin belajar di al-Azhar. Namun, bukan berarti al-Azhar tidak memiliki identitas, prinsip dan aturan keazharan yang dibakukan.

Hal itu bisa kita lihat dari sikap al-Azhar terhadap penolakan beberapa tesis dan disertasi yang tidak sejalan dengan mainstream al-Azhar. Al-Azhar berhak untuk menolak itu, dan menurut saya sangat layak untuk ditolak.

Siapa pun yang tidak menerima fondasi keilmuan al-Azhar, maka ia harus siap menerima segenap konsekuensinya, meski terkadang bukan al-Azhar yang memutuskan, melainkan Pemerintah. Itu bukan hanya berlaku bagi jenjang S2 dan S3. Ini berlaku bagi semuanya. Berapa banyak mahasiswa Strata S1 yang dikartu-merah oleh Pemerintah karena kamuflase ideologi sang mahasiswa.

Di sini saya sebisa mungkin akan menyebutkan beberapa prinsip al-Azhar yang wajib dipegang oleh setiap Mahasiswa/i yang menjabarkan dirinya ke al-Azhar.

Al-Azhar Benteng Keilmuan Islam Terbesar di Muka Bumi

Mercusuar ilmu, Ka‘bah ilmu, sumber ilmu, samudera ilmu, dan lumbung ilmu adalah sekian julukan yang disematkan orang-orang baik Muslim maupun non-Muslim kepada al-Azhar.

Sedari awal didirikan di zaman dinasti Fātimīyah, Universitas al-Azhar memiliki visi dan misi mengembangkan keilmuan Islam dan konsisten seiring berkembangnya zaman.

Meskipun di awal berdirinya menganut paham Syiah, namun al-Azhar berhasil menemukan identitas dirinya sebagai Ahlussunah wal Jama’ah di tangan Salahuddin al-Ayyubi. Itulah awal mula pergeseran paradigma paham Syiah ke Sunni dalam tubuh al-Azhar hingga detik ini.


Beraneka jenis disiplin ilmu agama (Islam) yang tercipta dari para alumni al-Azhar. Sebut saja misalnya kitab Anggitan Baijuri yang masyhur di kalangan masyarakat Muslim Indonesia itu, beliau merupakan mantan pemegang otoritas tertinggi al-Azhar pada masanya.

Sarjana-sarjana yang memiliki spesialisasi dalam ilmu kalam, semisal Imam al-Dardir (inisiator nazam Kharidah Bahiyah), Imam al-Laqanī (inisiator nazam Jauhar al-Tawhīd), Imam al-Marzuqī (inisiator Aqīdat al-Awwām) ketiganya adalah dari almamater al-Azhar. Masih banyak lagi sarjana al-Azhar yang mewarnai peradaban umat Islam, baik yang hidup di masa pertengahan, modern, hingga kontemporer.

Sampai saat ini karya-karya mereka mendarah-daging di jiwa umat Muslim. Itu sudah cukup menjadi bukti konkret bahwa al-Azhar sedang dan terus menjadi garda terdepan dalam pengembangan ajaran Islam lintas masa.

Sehingga tidak berlebihan rasanya jika saya katakan bahwa al-Azhar merupakan sebuah monumen internasional terbesar dalam menyebarkan ajaran-ajaran pokok Islam.

Al-Azhar dan Fondasi Pemikiran Ahlussunah Wal Jama’ah

Pada ranah akidah, Universitas al-Azhar menggunakan  akidah Asyariyah dan Maturidiyah. Selain kedua mazhab memiliki karakter keseimbangan dengan menggunakan akal dan wahyu, akidah ini juga sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. kepada para sahabat, dan para sahabat kepada para tabi’in sampai pada masa Imam Abu al-Hasan al-Asyari dan Imam Abu al-Manshur al-Maturidi.
-----
Simak cuplikan video :
Pidato Muhammad ath-Thayyeb (Grand Syekh Al-Azhar Ke-48) pada Pembukaan Konferensi Muktamar Internasional Aswaja Di Chechnya tgl. 25 Agustus 2016


-----
Dari sini mungkin sementara kita bertanya-tanya, mengapa Akidah al-Asyariyah yang dipilih sebagai opsi oleh al-Azhar?

Setidaknya ada enam alasan mengapa al-Azhar memilih al-Asyari sebagai prinsip dalam berkeyakinan kepada Tuhan.

Pertama, teologi Asy’ariyah adalah sebuah sekte akidah yang utuh, tidak ada hal-hal yang baru dan diada-adakan di dalam mazhab ini, sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad Saw. juga para sahabat-sahabatnya. Yang dilakukan oleh Imam al-Asyari murni sebuah pembekuan dan pendataan apa yang diyakini oleh Rasulullah Saw., para sahabat, dan generasi salaf yang salih (al-salaf al-sālih), sehingga mudah diterima oleh umat, baik di Timur dan di Barat.

Kedua, teologi Asy’ariyah merupakan mazhab akidah yang berhasil menetralisir sikap fanatik dan model mazhab takfīrī.

Ketiga, teologi Asy’ariyah mengambil posisi di tengah di antara dua mazhab, yang satu bertumpu pada akal, dan yang satu bertumpu pada teks wahyu saja.

Keempat, teologi Asy’ariyah senantiasa memberikan kelonggaran terhadap siapapun yang mengucapkan kalimat syahadat, menegakan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan berhaji bila mampu.

Kelima, penganut teologi Asy’ariyah tidak mudah mengkafirkan orang yang bersebrangan akidah dengannya.

Sebuah ungkapan populer dari Imam Abu al-Hasan al-Asyari berbunyi:

لا نكفر أحدا من أهل القبلة، ولايخرجك من الإيمان إلا جحد ما أدخلك فيه

“Kami tidak akan mengkafirkan seseorang dari kalangan yang salat menghadap kiblat (bait Allah), kami juga tidak mengeluarkan seseorang dari lingkaran iman kecuali dia mengingkari dua kalimat syahadat”.

Keenam, status pelaku dosa besar—dalam teologi Asy’ariyah—adalah tetap seorang yang beriman (mukmin). Bilamana seseorang tersebut meninggal dunia saat melakukan dosa besar, maka perkaranya diserahkan kepada Allah SWT.

Boleh jadi Dia berkehendak menghukumnya, boleh jadi memaafkannya.

“Dosa besar tidak serta merta mengeluarkan seorang hamba beriman dari lingkaran keimanan, sebagaimana tidak bisa memasukkannya ke dalam lingkaran kekafiran” (Imam al-Nasafi)

Dalam hal ini, Imam al-Asyari menukil ayat yang berbunyi:

وإن طائفتان من المؤمنين اقتتلوا فأصلحوا بينهما

“Jika ada dua kelompok dari kalangan Muslim saling berperang/membunuh maka pisahkanlah/benahilah antara keduanya”.

Ketujuh, teologi Asy’ariyah ingin memberikan harapan lebih kepada manusia dalam mengenal dan mengabdi pada Allah SWT.

Dalam mazhab ini, sebesar-besarnya harapan itu diberikan kepada para pelaku maksiat dan orang-orang mukmin agar mendapatkan ampunan, maaf dan rahmat Allah yang luasnya tidak ketulungan itu.

Berbeda halnya jika kita menghukumi pelaku maksiat itu dengan status kafir, maka saat itu juga si pelaku maksiat akan merasakan putus asa dari kasih sayang Tuhannya.

Jika sudah demikian, tidak ada jalan lain selain melanjutkan kebiasaan maksiatnya dan melakukan aksi-aksi kriminal, kebejatan lainnya.

Maka siapapun yang berani menisbatkan diri atau kelompok kepada al-Azhar, mau tidak mau ia harus berakidah Asy’ariyah, sebagaimana para ulama dan masyāyikh al-Azhar yang berakidah Asy’ariyah.

Al-Azhar Selalu Menghormati Pendapat Orang Lain

Menghormati pendapat orang lain adalah bagian dari pada ajaran al-Azhar itu sendiri. Semenjak dari mulai sekolah dasar, siswa-siswi di al-Azhar sudah disuguhi beraneka macam mazhab fikih. Mereka tidak dipaksa untuk memilih, melainkan pilihan ada di tangan mereka masing-masing.

Betapa pun ragamnya mazhab, kesemuanya itu diterima oleh banyak kalangan dan sudah diverifikasi validitasnya.

Metode pendidikan seperti ini membentuk pola pikir siswa agar terbiasa berdiskusi dan berdialektika. Dialog interaktif inilah salah satu tipe pembelajaran efektif di al-Azhar, wabil khusus menyoal perbedaan syariat.

Terbukti, setiap siswa al-Azhar tidak menutup
kepalanya pada satu mazhab saja, dengan
menganggap pendapatnya betul sedang
selainnya keliru.

Akan tetapi, mereka menghormati perbedaan pendapat satu sama lain, berintegritas dan saling melengkapi satu sama lain.
----
Baca juga artikel berikut :

Komentar

Kajian Populer

Adi Hidayat : "Dubesnya NU di Muhammadiyah"

Makkah Royal Clock Tower adalah "Tanduk Setan" di kota Nejd...?

Di Masa Kelam, Masjidil Haram mempunyai 4 Mihrab