Cerita Sufi Tentang : "Ijazah dan Surat Ijazah Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah"

Sumber video : https://youtu.be/IVWirf

Cerita Sufi Tentang :

"Ijazah dan Surat Ijazah Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah"


Oleh : Apria Putra
Alumni Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Pengampu Studi Naskah Pendidikan/Filologi Islam, IAIN Bukittinggi dan Pengajar pada beberapa pesantren di Lima Puluh Kota, (FB fanpage)

Sudah menjadi suatu kelaziman dalam tarekat Ahli Sufi, apabila seorang murid telah mencapai maqam dalam zikirnya, dan menurut “penilaian” guru ia mampu istiqamah dan sanggup mendidik secara rohani, maka si-murid tadi akan diberi ijazah. Apa makna ijazah? Yaitu, izin untuk mengajarkan, dalam hal ini tarekat.

Tarekat tidak seperti sekolahan, yang mana di sekolah apabila seseorang telah menempuh ujian dan dinyatakan lulus diberi ijazah (sebenarnya dalam artian syahadah, yaitu surat tanda lulus/ tamat sekolah). Ijazah sekolah berguna untuk menyambung ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi, atau untuk memenuhi syarat dalam dunia kerja. Orang yang selesai sekolah, ia dapat mengajarkan ilmu-ilmu yang telah diperolehnya di bangku sekolah kepada siapa pun yang ia suka.

Ijazah Tarekat tidak seperti itu, bahkan ia tidak tergantung dengan kepintaran seseorang. Ia semata-mata pemberian Allah kepada hambanya yang dikehendaki, yang secara majazi, “faidh” (limpahan karunia) ini diberikan setelah seseorang menjalani mujahadah (riyadhah rohani). Dimana menilai bahwa seseorang sudah mendapat limpah karunia? Bisa dari sikap dan tingkah laku yang sudah tertata sesuai tuntunan syari’at, dan dikukuhkan oleh penilaian bersifat rohani berdasarkan ketajaman batin seorang guru (oleh sebab itu, seorang diangkat menjadi guru dengan syarat telah mempunyai ketajaman mata batin). Kata orang tua, “hal ini seperti titik yang turun dari langit”. Ilmu seumpama titik ini, memang semata-mata kehendak Allah setelah jalan-jalan sebab dan asbab ditempuh. Kepintaran tidak menjamin dalam hal ini. Namun ketaatan yang paling berpengaruh, lagi-lagi, semata majazi saja. Bisa saja ilmu-ilmu kepintaran menjadi “hijab” antara dirinya dan Allah.

Mengenai hal kepintaran yang tidak berbanding lurus dengan kesuksesan seseorang dalam riyadhah suluk, pernah dalam sebuah acara di salah satu pondok pesantren ternama saya tegaskan, kira-kira yang saya sampaikan: “Sekarang, di kampung-kampung, banyak kita tengok guru mursyid itu seorang yang awam dalam kitab-kitab yang jamaah baca. Mereka tidak pandai membaca kitab. Jangan sampai keliru, sidang jamaah! Bisa saja mereka tidak bisa nahwu, sharaf, bayan, badi’, ma’ani, dan mantiq, namun pastinya mereka, apabila sudah kamil, pasti bisa ilmu hati. Kenapa kenyataan banyak di kampung guru mursyid tidak ‘alim dalam ukuran kitab? Sangat mungkin, karena mereka bisa “mengosongkan diri”. Ya, mereka tidak punya ilmu sebagaimana jamaah di sini punyai. Ketika mereka berkhitmat kepada seorang mursyid, tanpa pikir panjang, tanya dalil ini itu, mereka patuh dalam balutan adab yang sempurna. Lain halnya, bila ‘alim dalam ukuran kitab. Bisa jadi setiap wirid yang diajarkan guru, dipikir-pikir panjang, bahkan di sini datang hijab, hilang khitmat kepada guru. Artinya apa? Ilmu ini ilmu khitmat. Yang khitmat secara sempurna adalah mereka yang bisa “mengosongkan diri”, menganggap diri tidak punya, tidak berdaya upaya, bahkan tidak berurat, berjantung, berparu, dan lain-lain. Alangkah sangat luar biasa, apabila kita yang pandai baca kitab ini, yang belajar nahwu sharaf ini, mampu mengosongkan diri. Menyadari diri tidak ada dalam ke-ada-an kita, dalam wujud diri kita.
Inilah ulama-ulama kita dulu, Syekh Sulaiman Arrasuli, Syekh Abdul Wahid, Syekh Arifin, dan lain-lain, adalah ‘alim belaka. Namun mereka dapat mengosongkan diri, menyatakan diri tidak ada berada. Sehingga ketika mereka riyadhah, bukan kitab yang mereka kenang, namun ketidak-adaan dirilah yang dipelihara. Sehingga selesai riyadhah, hijab terbuka, Allah memberi, mereka-pun dikukuhkan pula menjadi guru mursyid. Dan luar biasa lagi, apabilah kita yang pandai beragam kitab ini bisa berkhitmat berguru kepada seseorang yang tidak pandai baca kitab. Setidaknya, di sini, sifat tawadhu’ itu diuji sejadi-jadinya.” Ini yang saya sampaikan.
---
Baca juga :
---
Beralih kita pada ijazah tadi. Setelah seorang murid mencapai maqam mursyid, maka ia diijazahkan guru untuk mengajar, mengembangkan tarekat yang ia peroleh.

Satu-satunya, sepengetahuan saya, tarekat di Minangkabau yang memakai “surat ijazah” dalam pengukuhan seorang mursyid hanyalah Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah (saya tidak tahu, apakah dalam Tarekat Syattariyah juga ada, mohon diberitahu kalau saya keliru). Surat ijazah Tarekat Naqsyabadiyah Khalidiyah, adalah bukti bahwa seseorang diizinkan mengajar tarekat ini. Yang diberi surat ijazah ini sangat jarang, sesuai dengan yang kita bicarakan di atas. Ada surau-surau suluk itu yang tidak berpenghuni karena memang tidak ada yang diijazahkan, karena tidak ada yang mampu mencapai maqam mursyid ini. Artinya, hal ini tidak main-main, tidak asal beri saja. Dan Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah telah menetapkan syarat-syarat yang ketat dalam pemberian ijazah irsyad ini.

Tahun ini, dua orang Syekh Mursyid dari dua surau suluk meminta saya membuatkan ijazah untuk murid mereka. Ada dua orang yang pantas diberi ijazah, dan karena saya aktif dalam halakah tarekat, saya dipercaya membuatkan ijazah untuk mereka. Sebenarnya bukan membuatkan, namun mengetik ulang, dan mengeditnya, berdasarkan teks ijazah yang sudah diturunkan sejak berabad-abad silam. Teks ijazah Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah itu sendiri berbahasa Arab dengan uslub balaghah yang cukup kentara. Ada beberapa kalimat-kalimat penting, sarat makna, dalam pada pemahamannya, pada ijazah itu.


Satu hal yang menarik, bahwa ijazah Tarekat Naqsyabandiyah ini, setelah zaman kemerdekaan, di surau-surau di kampung saya, ditambah dengan teks bahasa Indonesia. Sebenarnya hanya tambahan dalam hal wasiat-wasiat dari syekh terhadap murid yang akan dikukuhkan jadi mursyid. Kalimat yang saya anggap penting dalam teks tambahan ini ialah kalimat untuk taat kepada Negara Indonesia berdasarkan UUD ’45. Suatu kalimat yang lahir dari kesadaran beragama, berbangsa, dan bertanah-air. Dan ini ditulis oleh syekh-syekh tarekat sebagai kesadaran yang terpatri kuat dalam perasaan mereka. Artinya, ulama-ulama tarekat di kampung kami, mengajarkan untuk cinta kepada tanah air.

Sumber video : https://m.youtube.com/s
---
Imam al-Baihaqi rahimahullah dengan sanadnya meriwayatkan dari Yûnus bin ‘Abdil A’lâ rahimahullah , ia berkata, “Aku mendengar (Imam) Syâfi’i rahimahullah menyatakan:

لَوْ أَنَّ رَجُلاً تَـصَوَّفَ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ لَمْ يَأْتِ عَلَيْهِ الظُّهْرُ إِلاَّ وَجَدْتَـهُ أَحْمَقَ

“Kalau ada orang menjadi Sufi di pagi hari, maka tidaklah datang waktu Zhuhur kecuali orang tersebut akan engkau jumpai menjadi manusia yang dungu”


Di Malaysia sudah resmi dinyatakan "Tarekat Sufi" adalah aliran sesat, simak video berikut:

Sumber video : https://youtu.be/Pgp6

Baca juga artikel berikut ;

Komentar

Kajian Populer

Rekam jejak sikap oknum dan PBNU selama sekitar 100 tahun terakhir terhadap Muslimiin yang bukan NU

Adi Hidayat : "Dubesnya NU di Muhammadiyah"

Makkah Royal Clock Tower adalah "Tanduk Setan" di kota Nejd...?