Hijr Ismail, Tempat Mustajab untuk Berdoa dan Sejarahnya

 

Hijr Ismail terletak di sebelah utara Kakbah, bentuknya setengah lingkaran. Hijr Ismail dibangun Nabi Ibrahim sebagai tempat berteduh sewaktu membangun Kakbah.

Awalnya, Hijr Ismail termasuk dalam bagian Kakbah. Karena kekurangan biaya, mereka mengurangi bangunan Kakbah.

Hijr Ismail ini menjadi salah satu tempat favorit jemaah haji untuk dikunjungi. Sebab, lokasi ini adalah salah satu tempat mustajab untuk berdoa. Dan dianjurkan melakukan salat sunah di sana.

Mengenai awal mula dikenal istilah Hijr sendiri terdapat dua cerita yang berbeda.

Cerita pertama mengatakan bahawa Hijr adalah Hujrah, yakni kamar yang digunakan Nabi Ismail beristirahat saat membangun Kakbah. Cerita lainnya mengatakan bahwa Hijr adalah kuburan Nabi Ismail.

Terhadap dua sumber ini pakar sejarah Syaikh Shafiyurrahman al-Mubarakfury lebih menguatkan pada cerita pertama. Apalagi jika dikatakan bahwa Hijr adalah kuburan Nabi Ismail.

"Maka itu mustahil karena jenazah para Nabi tidak akan rusak, padahal dahulu ketika direnovasi oleh Quraisy dan di waktu lain dibangun oleh Abdullah bin Zubair, di bawahnya tidak didapati jenazah Nabi Ismail. Dan Andaikan itu kuburan, maka kuburan tidak boleh diinjak dan diduduki. Inilah yang membuat beliau menyangsikan cerita kedua tersebut,"

Pengelola Masjidil Haram tidak banyak memberi kesempatan bagi para peziarah untuk memasuki bagian dalam Kakbah. Hanya kabilah yang berwenang dan orang-orang penting atau tamu negara yang diperkenankan masuk.

"Kunci Kakbah saat ini dipercayakan pada Syaikh Shalih bin Zainal Abidin. Penyerahannya baru dilakukan 1 Muharram 1436 H setelah pemegang sebelumnya yakni Syaikh Abdul Qadir bin Thaha meninggal dunia,"ujarnya.

Keduanya berasal dari kabilah asy-Syabi, dan kini Syaikh Shalih adalah pemegang kunci Kakbah ke-109 terhitung sejak pembebasan kota Makkah (Fathu Makkah). Sejak dulu, bagian dalam Kakbah digunakan oleh bangsa Quraisy untuk menyimpan barang berharganya. Hingga kini pun di dalam Kakbah masih tersimpan barang-barang peninggalan kuno seperti bejana dan lainnya

Beberapa sahabat ada yang tidak diizinkan oleh Rasulullah SAW masuk ke dalam Kakbah dan melakukan salat di dalamnya. Bahkan Aisyah RA, istri Rasulullah juga dilarang.

Dalam sebuah hadits, dari Aisyah RA berkata: 'Saya dahulu ingin masuk ke dalam Baitullah dan salat di dalamnya, maka Rasulullah menggandeng tangan dan membawaku masuk ke dalam Hijr lalu bersabda: 'Salatlah di dalam Hijr jika engkau ingin masuk ke dalam Baitullah, karena sesungguhnya Hijr itu adalah bagian dari Baitullah. Akan tetapi kaummu (Quraisy) kekurangan biaya ketika membangun Kakbah (merenovasinya) sehingga mereka terpaksa mengeluarkannya dari Baitullah' (Sunan Abu Dawud: 2030).

"Salat di dalam Hijr dihukumi sama dengan salat di luar Kakbah. Tidak terdapat keutamaan khusus dari salat di luar Kakbah, akan tetapi jika seseorang ingin merasakan shalat di dalam Kakbah, maka Hijr bisa menjadi alternatifnya," 

"Tidak ada shalat khusus yang diniatkan untuk dilaksanakan di dalam Hijr Ismail,"

Sumber : https://news.detik.com

Komentar

Kajian Populer

Adi Hidayat : "Dubesnya NU di Muhammadiyah"

Makkah Royal Clock Tower adalah "Tanduk Setan" di kota Nejd...?

Di Masa Kelam, Masjidil Haram mempunyai 4 Mihrab