Kehancuran Suatu Bangsa

Oleh : Dr. H. Shabah S.M. Syamsi, M.A.
(Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah)

وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا وَكَمْ أَهْلَكْنَا مِنَ الْقُرُونِ مِنْ بَعْدِ نُوحٍ وَكَفَى بِرَبِّكَ بِذُنُوبِ عِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرً

Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. Dan berapa banyaknya kaum sesudah Nuh telah Kami binasakan. Dan cukuplah Tuhanmu Maha Mengetahui lagi Maha Melihat dosa hamba-hamba-Nya. (Q.S. Al Isra [17] : 16-17)

Orang bijak adalah orang yang mampu belajar dari sejarah masa lalu untuk dijadikan pelajaran bagi kebaikan masa yang akan datang. Sejarah kemajuan dan kehancuran suatu kaum, bangsa, negeri, lembaga, maupun kelompok, harus dijadikan pelajaran agar kemajuan itu dilestarikan dan ditingkatkan. Sementara sejarah kehancuran itu dijadikan pelajaran agar tidak terjadi pada generasi kita. Pepatah kita mengatakan, jangan pernah kehilangan tongkat dua kali.

Dalam Muqaddimahnya, Ibn Khaldun membuat prediksi bahwa sejarah suatu negeri biasanya mengalami lima fase; fase pendirian, fase pembangunan, fase puncak, fase kemunduran, dan fase kehancuran. Fase pendirian dibangun oleh para founding fathers (para pendiri) yang dengan cita-cita dan semangat perjuangan mengerahkan seluruh daya dan kekuatan, mampu mewujudkan bangunan sebuah negeri. Fase kedua, diprediksikan oleh Ibn Khaldun, sebagai fase pembangunan oleh generasi penerusnya. Pada fase ini, terjadi pembangunan yang pesat, karena generasi ini mampu menghayati nilai perjuangan para pendiri yang kemudian dipraktikkan dalam mewujudkan kejayaan. Fase ketiga, negeri itu berada pada fase puncak kejayaan. Generasi ini adalah generasi yang memetik hasil perjuangan. Generasi ini mulai melupakan nilai perjuangan. Generasi ini menjadi generasi penikmat tanpa tahu jerih payah dan proses perjuangan. Fase berikutnya adalah fase kemunduran, karena generasi yang memimpin negeri itu sudah melupakan nilai perjuangan dan hanya menjadi penikmat buah kejayaan. Akhirnya, sampailah waktunya fase kelima, yaitu fase kehancuran, di mana negeri itu nyaris tinggal puing-puing, hancur tercabik-cabik tidak mampu bangkit lagi.

Al Qur’an memandang kejayaan dan kehancuran sebagai sunnatullah, yaitu karena ada faktor-faktor yang membawa kepada kejayaan dan kehancuran itu. Bila faktor-faktor kejayaan diikuti maka jayalah negeri itu, bangsa menjadi maju dan dinamis. Al Qur’an menggambarkannya sebagai baldah thayyibah wa Rabb Ghafûr (negeri yang baik dan Tuhan penuh pengampunan, Q.S. Saba’ [34] : 15). Tapi bila faktor-faktor kejayaan tidak diindahkan, ditentang dan didustakan, maka kehancuran akan menimpa bangsa dan negeri tersebut. Allah akan menunjukkan kuasa-Nya, “maka sungguh akan Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya” (Q.S. Al Isrâ’ [17] : 16).

Dalam Al Qur’an, terdapat beberapa kata untuk menunjuk pada kehancuran suatu negeri, bangsa, atau generasi, antara lain dari akar kata: halaka (menghancurkan) terdapat dalam 71 ayat, fasada (merusak) terdapat dalam 50 ayat, dan kata dammara (membinasakan) terdapat dalam 8 ayat. Secara umum, kehancuran itu terjadi karena ulah tangan manusia itu sendiri (Q.S. al-Rû [30] : 41), bermewah-mewah dan bermegah-megah (Q.S. Al Mukminûn [33] : 33, 64, Al Anbiyâ’ [21] : 13, Hûd [11] : 116, Az Zukhruf [43] : 23), berlaku zalim (Q.S. Ali Imrân [3] : 117, Al An’âm [6] : 47, Al Anfâl [8] : 54), dan mendustakan kebenaran (Q.S. At Taubah [9] : 42). Dengan kuasa Allah, kehancuran itu terjadi dengan berbagai cara. Mungkin kehancuran itu berupa bencana alam seperti hujan dan banjir seperti yang terjadi pada kaum Nabi Nuh; gempa, angin topan dan tsunami pada kaum Ad, Fir’aun, Tsamud; bencana berupa penyakit seperti yang terjadi pada kaum Nabi Shaleh, Luth, dan Musa; atau diserang musuh seperti yang terjadi pada Fir’aun dan para pejabat tingginya.

Bermegah-megah Menjadi Gaya Hidup
Kekayaan dan kemewahan berperan besar dalam meruntuhkan sebuah bangsa. Apalagi bila yang memiliki gaya hidup bermewah-mewah dan bermegah-megah itu adalah para penguasa, para penegak hukum, para pengambil kebijakan, para tokoh agama, dan para pemimpin dari berbagai lapisan masyarakat. Hal itu, demikian menurut Buya Hamka, karena mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kesempatan luas untuk mendapatkan berbagai fasilitas (Hamka, Tafsir Al-Azhar, jilid XV, h. 33-34). Kekayaan negara mestinya diatur sedemikian rupa untuk kesejahteraan rakyat, supaya tidak terjadi ketimpangan sosial dan agar terwujud pemerataan secara berkeadilan. Tapi kehancuran terjadi, karena mereka merampas habis kekayaan negara untuk kepentingan pribadi, keluarga, kroni, kelompok, dan partainya. Rakyat hanya mendapatkan sisa-sisa dan ampasnya saja. Kepentingan mereka menjadi fokus perhatian. Kepentingan rakyat hanya untuk menaikkan popularitas. Fasilitas mereka dibangun dengan biaya fantastis mahal, menghabiskan anggaran negara yang sangat besar. Fasilitas rakyat dibuat sambil lalu dan asal-asalan. Mereka berperilaku korup untuk memuaskan syahawât (keinginan-keinginan nafsu). Mereka tidak tersentuh hukum karena penegak hukum berada dalam genggamannya.

Cinta harta dimiliki setiap orang, apapun posisi, jabatan, pekerjaan, dan keahliannya. Cinta harta merupakan fitrah dan naluriah, bahkan menjadi sunnatullah dalam kehidupan manusia. Firman Allah: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan (kendaraan mewah), binatang-binatang ternak, dan sawah ladang, dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik.” (Q.S. Ali Imrân [3] : 14). Tetapi bila cinta harta sudah menjadi gaya hidup, tujuan akhir, dengan menghalalkan segala cara, apalagi bila pelakunya adalah para pemimpin negeri, para penegak kebenaran, para tokoh agama, maka tinggal tunggu saat kehancurannya.

Rasulullah Saw menyebutkan hubb al-dunyâ (cinta harta duniawi) sebagai fitnah terbesar bagi umatnya. Beliau bersabda: “Setiap umat memiliki fitnah dan ujian, dan fitnah terbesar bagi umatku adalah harta dunia.” (H.R. Muslim)

Fitnah harta yang terjadi di kalangan penguasa tidak hanya menimpa diri dan keluarganya, tapi menimpa bangsa secara keseluruhan. Akibatnya, rakyat menderita, bangsa terpuruk, dan kekayaan hanya berkutat pada sedikit elit penguasa saja. Maka Al Qur’an menyeru kepada mereka agar dapat memeratakan kekayaan kepada semua supaya tidak hanya dirasakan oleh kelompok elit (Q.S. Al Hasyr [59] : 7). Bermegah-megah dengan kekayaan adalah fitnah (cobaan) yang diberikan Allah kepada manusia hingga mereka lalai, kufur nikmat, hingga membawa kehancuran.

Agar kehancuran tidak terjadi pada bangsa kita, karena semakin banyaknya penguasa di negeri ini hidup dalam kemewahan, maka harus muncul ulû baqiyyah (orang-orang yang masih memiliki keutamaan) yang mampu tampil menumpas al-fasâd (kerusakan dan kejahatan) di berbagai lini, seperti korupsi, suap, manipulasi, eksploitasi, koptasi, dan kapitalisasi. Harus ada orang-orang yang hadir untuk mencegah al-munkar (kemungkaran) dan memerintahkan al-ma’rûf (kebaikan), tampil sebagai pemimpin dan tokoh yang bersih, jauh dari gaya hidup mewah, hubb al-dunyâ (cinta harta duniawi), dan rakus kekuasaan. Allah mengingatkan: “Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka, dan orang-orang yang zalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa. (Q.S. Hûd [11] : 116)

Kezaliman Merajalela
Akibat dari gaya hidup mewah, maka terjadi kezaliman di mana-mana. Para penguasa berlaku tiran, tindakannya hanya untuk membela kepentingan pribadi dan kelompoknya. Kehancuran negeri ini akan segera terwujud bila kezaliman dikedepankan, dan keadilan disingkirkan.

Para penegak hukum yang tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum yang berlaku karena ada campur tangan pihak penguasa atau pihak-pihak lain, maka keadilan tidak akan pernah ditegakkan. Mereka adalah orang-orang yang akan dimurkai Allah, malaikat dan kaum mukminin seluruhnya. Mereka itu adalah orang-orang yang menjual ayat Allah dengan harga yang murah. Sebuah hadits riwayat Abu Dâwud menegaskan, bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa memberikan pertolongan kepada orang yang melanggar hukum hingga tidak jadi mendapat hukuman, maka dia telah melanggar ketentuan Allah.

Barangsiapa bertengkar mempertahankan sesuatu yang batil sedang dia mengetahui kebatilan itu, maka dia selalu berada dalam murka Allah hingga berhenti bertengkar. Barangsiapa berbicara tentang agama seorang muslim padahal dia tidak mengetahuinya, maka dia akan ditenggelamkan ke dalam tanah liat yang menghancurkan hingga dia berhenti berbicara.” Rasulullah ditanya apa yang dimaksud dengan tanah liat yang menghancurkan itu? Rasulullah menjawab: “Ia adalah inti siksaan penduduk neraka”. Beliau kemudian menyebutkan bahwa orang-orang yang sering melakukan hal di atas adalah para hakim, para saksi, dan para penuntut, mereka adalah para pelaku hukum.

Para penguasa dengan sengaja melakukan kezaliman bekerjasama dengan hakim sebagai sebuah persekongkolan jahat dalam kezaliman yang dapat menjurus kepada al-madzâlim al-musytarakah (kezaliman terstruktur). Kezaliman yang dilakukan secara bersama-sama dalam rangka pembodohan, pemiskinan, dan penindasan terhadap hak-hak rakyat. Persekongkolan untuk merampas tanah rakyat, menggusur usaha kaum lemah, dan merampok harta negara. Allah mengutuk persekongkolan jahat itu sebagai al-ta’âwun ‘alâ al-itsm wa al-‘udwân (kerjasama dalam dosa dan permusuhan, Q.S. Al Mâidah [5] : 2), seperti kerjasama dalam tindak pembunuhan, merampas hak orang, atau menganiaya orang; membebaskan orang yang bersalah dan memenjarakan orang yang benar.

Rasulullah Saw dalam sebuah hadits bersabda: “Kekuasan itu akan kekal bersama orang kafir jika dilakukan dengan penuh keadilan, dan kekuasan itu akan hancur bersama orang yang dzalim.” Siapapun orang yang memegang kekuasaan, jika pemerintahan itu dilaksanakan dengan penuh keadilan, keterbukaan dan kejujuran, maka kekuasaan itu akan terus berjalan dengan baik. Tetapi jika kekuasaan itu dijalankan dengan penuh rekayasa, permainan dan kedzaliman, maka kekuasan itu akan hancur walaupun yang menjalankannya adalah seorang yang terpandang, atau orang yang mempunyai kharisma, dan lain sebagainya.

Hilang Rasa Malu
Hilangnya rasa malu akan menghancurkan bangsa dan negara. Bila rasa malu sudah hilang, yang tersisa adalah rasa iri, dengki, rakus dan cinta dunia, maka semua aturan agama akan dilanggar. Keadilan dicampakkan. Semua manusia dianggap rendah. Tuhanpun dilawannya. Rasa malu itu telah terkikis habis. Hadits Rasulullah Saw yang cukup terkenal menyebutkan: al-hayâ’u min al-îmân (malu itu sebagian dari iman). Rasulullah Saw menjelaskan: “Orang yang ingin malu dengan sebenar-benarnya di hadapan Allah Swt, hendaklah menjaga pikiran dan hatinya. Hendaklah ia menjaga perutnya dan apa yang dimakannya. Hendaklah ia mengingat mati dan fitnah kubur.” Menurut Muadz Bin Jabal r.a, sebuah Hadits Qudsi meriwayatkan soal rasa malu Tuhan ini. “Hamba-Ku telah berlaku tidak adil terhadap diri-Ku. Ia meminta kepada-Ku, tetapi Aku malu untuk tidak mengabulkan keinginannya. Padahal ia tidak pernah malu bermaksiat kepada-Ku.”

Kita harus memiliki rasa malu. Kita hadirkan kembali rasa malu yang sudah lama hilang dalam hati kita. Betapa dahsyatnya rasa malu ini, sampai-sampai Tuhan Yang Maha Perkasa sekalipun memiliki sifat tersebut. Sifat malu sesungguhnya merupakan kunci paling fundamental untuk menakar tingkat kedekatan seorang hamba kepada Tuhannya. Bila seseorang sudah tidak punya rasa malu, maka ia akan berbuat apa saja. Dengan mudah menindas, memeras, kejam kepada rakyat, mengeksploitir kemiskinan untuk kekayaan pribadi, dan merampok uang rakyat. Puncaknya adalah kehancuran bangsa.

Masihkah kita memiliki rasa malu kepada Allah Swt saat kita disodorkan lembaran-lembaran mata uang kepada istri kita untuk dibelikan bahan makanan, tetapi uang tersebut hasil memeras atau hasil korupsi yang akan segera menjadi darah daging dalam tubuh anak-anak kita? Masihkah tersisa rasa malu terhadap Allah Swt ketika makanan sudah tersaji, tetapi itu jelas-jelas hak orang lain? Adakah rasa malu, ketika para penguasa makan kenyang, sementara rakyat kelaparan? Penguasa tidur di rumah mewah, rakyat tidur tanpa rumah? Penguasa duduk di kursi mewah, rakyat duduk di kursi rusak? Penguasa naik mobil mewah, rakyat naik angkutan umum yang dekil berhimpit-himpitan? Mari menjaga rasa malu supaya bangsa ini tidak hancur.

sumber: tabligh.or.id / majalah Tabligh PP Muhammadiyah – Rabiul Awwal 1433

Komentar

Kajian Populer

Adi Hidayat : "Dubesnya NU di Muhammadiyah"

Makkah Royal Clock Tower adalah "Tanduk Setan" di kota Nejd...?

Di Masa Kelam, Masjidil Haram mempunyai 4 Mihrab